Jembatan Timbang Kintap Resmi Beroperasi
2 min read![](https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2021/10/7-OKTOBER-2021-9.jpg)
Jembatan timbang kintap
BANJAR – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jembatan Timbang Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel secara resmi telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, pada Kamis (7/6).
![](https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2021/10/7-OKTOBER-2021-10.jpg)
Peresmian jembatan timbang Kintap ini, dilaksanakan di Terminal Tipe A Gambut Barakat KM 17, yang dihadiri oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Rusdiansyah, kepala Balai Pengelola Transfortasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalsel, serta Perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kab/kota.
Kepada sejumlah wartawan, Budi Setiyadi menyampaikan, jembatan timbang Kintap yang baru selesai dibangun, merupakan amanat dari UU No 22, Jembatan timbang merupakan salah satu alat pemerintah untuk mengawasi kendaraan truck yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi (Overload Overdimensi – ODOL) sehingga diharapkan, dengan adanya jembatan timbang maka dapat menghilangkan tradisi pungli diseluruh Daerah.
![](https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2021/10/7-OKTOBER-2021-11.jpg)
“Dengan diresmikannya Jembatan Timbang Kintap Tanah Laut, sebagai salah satu upaya memperketat pengawasan terhadap pelanggaran ODOL di daerah. Kita harapkan bisa semakin banyak juga menindak pelanggaran terhadap ODOL,” ungkap Budi.
Budi menambahkan, ia menjamin tidak akan ada aksi pungli oleh petugas di jembatan timbang kintap, apabila terjadi pungli, maka jembatan timbang kintap akan ditutup seperti tiga jembatan timbang di Sumatera.
“Kami akan menyiapkan sanksi yang lebih berat untuk para pelanggar dalam memberantas overdimensi-overload (odol), yang akan dimuat didalam revisi UU No 22, sanksi nanti dendanya akan kita tingkatkan, yang melanggar nanti tidak hanya pengemudi saja juga pemilik barang dan pemilik kendaraannya,” jelas Budi.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Rusdiansyah menyampaikan, pihaknya mengapresiasi atas dibangunnya jembatan timbang Kintap, semoga jembatan timbang Kintap semakin meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Dari tahun-ketahun, Pemerintah Provinsi Kalsel terus berupaya melaksanakan pembangunan di berbagai bidang,seperti pembangunan keagamaan, infrastruktur, serta ekonomi. Pembangunan-pembangunan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, karena pembangunan infrastruktur seperti jembatan sungai alalak, ditujukan untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selama 5 tahun terakhir, kami bersyukur pembangunan di kalsel terus bergerak maju, sehingga akan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat,” ucap Rusdiansyah.
Rusdiansyah menambahkan, dengan diresmikannya jembatan timbang Kintap, maka diharapkan menjadi salah satu upaya untuk memelihara ruas jalan agar tidak cepat mengalami kerusakan. Apabila tidak terdapat jembatan timbang, maka angkutan yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi, akan lalu lalang dijalanan dan menyebabkan cepat rusaknya jalan-jalan di Banua ini.
“Kami mengharapkan para petugas yang berkerja di jembatan timbang Kintap, dapat berkerja secara profesional, dan tidak terjadi pungli untuk meloloskan mobil angkutan yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi (odol),” tutup Rusdiansyah.
Untuk diketahui, pada acara peresmian jembatan timbang kintap, juga dilaksanakan beberapa kegiatan lainnya, yakni peresmian kegiatan pekan keselamatan jalan tahun 2021. Kegiatan Vaksinasi COVID-19, serta penghancuran truck yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi. (MRF/RDM/RH)