Bahas Aset dan BUMD, DPRD Kotawaringin Timur Sambangi DPRD Kalsel
1 min readBANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambangi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (7/10).
Didampingi Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Burhanuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengatakan kedatangan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut terkait pembahasan masalah aset dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dari yang kami paparkan, masalah aset ini kendalanya juga terjadi di Kalsel, walaupun Kalsel telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 8 kali berturut-turut, tetapi dalam catatan BPK maka masalah aset juga belum tuntas diselesaikan,” katanya kepada wartawan.
Sehingga, lanjut Suripno, langkah-langkah yang disampaikan dalam pertemuan tadi merupakan bagian yang telah dilakukan Kalsel untuk menyelesaikan permasalahan aset tersebut, meskipun belum tuntas.
“Hal itu diakui oleh mereka karena aset juga menjadi problem di Kotawaringin Timur,” tambahnya.
Terkait dengan BUMD, jelas Suripno, di Kalsel ada beberapa BUMD milik Pemprov diantaranya Bank Kalsel, PT Bangun Banua, PT Jamkrida Kalsel dan Badan Perkreditan Rakyat (BPR). Namun, menurutnya, tidak semua BUMD tersebut berjalan dengan baik.
“Terhadap permasalahan tersebut, mungkin nanti Komisi II yang membidangi keuangan dan perekonomian untuk mencarikan solusinya,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)