Kaji Banding Raperda, DPRD Kapuas Datangi DPRD Kalsel
1 min readBANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah mendatangi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka kaji banding Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) pada Kamis (7/10).
Ketua BP Perda DPRD Kapuas, Algrin Gasan selaku pimpinan rombongan, menjelaskan kunjungan kerja ini dalam rangka mengkaji banding mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan perda pemerintah maupun inisiatif dewan.
“Hari ini kami melakukan kaji banding terhadap lima buah Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD Kabupaten Kapuas,” katanya kepada wartawan.
Hasil kaji banding itu, lanjut Algrin, diharapkan dapat dijadikan masukan dan bahan referensi untuk menyempurnakan beberapa Raperda tersebut sehingga nantinya siap disahkan menjadi Perda.
“Tadi sudah banyak mendapat ilmu dan masukan dari Anggota Dprd Kalsel. Tentunya ini berguna bagi kami untuk menambah referensi dalam rangka menyempurnakan lima Raperda itu,” jelasnya.
Sementara, Anggota DPRD Kalsel, Karlie Hanafi Kalianda memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan oleh perwakilan rakyat Kabupaten Kapuas tersebut dalam melakukan kaji banding Raperda yang sedang disusun.
“Outcomenya diharapkan memang untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, karenanya penting untuk memperdalam hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan produk hukum,” pungkas politisi partai Golkar tersebut.
Rombongan DPRD Kabupaten Kapuas yang dipimpin Ketua BP Perda, Algrin Gasan ini diterima Anggota BP Perda DPRD Kalsel antara lain Karlie Hanafi Kalianda, Rosehan Noor Bahri dan Fahrani. (NRH/RDM/RH)