4 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Ingin Tahu Data Sebenarnya, DPRD Banjarmasin Sambangi Dinkes

2 min read

Suasana pertemuan komisi IV DPRD dengan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin

BANJARMASIN – Kalangan legislatif melakukan kunjungan kerja lapangan, ke kantor Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, pada Rabu sore (6/10). Kepada sejumlah wartawan Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Noor Latifah, mengatakan, kunjungan ini untuk mengetahui data akurat dari dinas kesehatan, menyusul kota Banjarmasin kembali diperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, oleh pemerintah pusat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Noor Latifah, saat memberikan komentarnya

“Adanya kebijakan ini, sangatlah disayangkan apalagi sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, dan kita telah diterapkan PPKM level 4, untuk kelima kalinya,” ucap Lala (sapaan akrabnya).

Noor Latifah mengatakan, dari hasil kunjungan ke lapangan ini, memang target vaksinasi COVID-19 khususnya lansia, masih belum terpenuhi yang baru 25 persen, padahal seharusnya tercapai 50 persen, berkaca dari ini maka Ia meminta Dinas Kesehatan segera melakukan vaksin ke para lanjut usia dengan cara pendekatan dari rumah ke rumah.

“Dari data capaian target vaksin COVID-19 selain lansia, sudah hampir terpenuhi,” jelasnya

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, selama ini pihaknya sudah menyampaikan, data yang akurat dan siap dipertanggung jawabkan, karena setiap kali penginputan terhubung dengan data Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Pusat secara online.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi

“Kami tidak buat data sembarangan, dan siap disampaikan kembali ke pemerintah pusat untuk mengharmonisasi data, namun masih menunggu persetujuan Wali kota,” ucapnya.

Dalam kunlap dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Noor Latifah, Wakilnya Zainal Hakim dan Sekretaris Taufik Husin, bersama anggota Hendra, Hari Kartono, Syafrullah dan Yunan Chanda.

Untuk diketahui, dengan adanya kebijakan dari Pemerintah pusat secara resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, salah satunya termasuk Kota Banjarmasin mulai 5-18 Oktober 2021, telah menjadi pertanyaan dari kalangan legislatif, sehingga dilakukan kunjungan kerja ke lapangan. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.