5.600 Hektare Lahan di Banjarbaru, Disiapkan Untuk Kawasan Aerocity
1 min readBANJARBARU – Meski saat ini pembangunan konsep Aero City tidak menjadi prioritas dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN), Pemerintah kota Banjarbaru terus mendorong terciptanya kawasan ini dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) kawasan Banjarbakula, Selasa (9/11).
Diketahui, dalam pengembangannya, Pemerintah Kota Banjarbaru telah menetapkan bahwa kawasan ini akan mengiring tema “Aero City” sejak tahun 2018 silam, Aero City ini merupakan kawasan yang akan terintegrasi dan memanfaatkan keberadaan bandara sebagai daya ungkit pertumbuhan wilayah.
Kepala Bidang Fisik Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarbaru Erwin mengungkapkan, konsep ini nantinya akan dibangun di lahan seluas kurang lebih 5.600 hektare, yang akan di bagi menjadi beberapa Sub Bagian Wilayah Perencanaan (Sub BWP).
“Dari total keseluruhan total lahan 5.600 hektare kami bagi menjadi 6 Sub BWP dengan tema masing-masing terhadap pengembangannya,” ungkapnya.
Dijelaskannya dari 6 Sub BWP, pihaknya sudah menyusun perencanaan di 3 Sub BWP. Dimana di tahun ini, pihaknya akan melakukan penyusunan masterplan dan siteplan pada sub BWP 4 dan 1.
“Secara keseluruhan konsep sudah jadi masterplannya yang disusun Kementerian, karena diawal ada beberapa konsep yang dibantu oleh pusat terkait infrastruktur pemukiman pada kawasan Aero City,” jelasnya.
Pada tahun 2022, Erwin menyebut, berdasarkan kajian terdahulu, pihaknya akan memfokuskan pada pembangunan pada Sub BWP 1, karena menjadi bagian utama dari jalan Lingkar Utara dan jalan utama masuk ke Bandara.
“Pembangunan akan kita lakukan secara bertahap,” pungkasnya.
Dalam pembangunannya, konsep Aero City di kota ini akan meliputi tiga Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang dan sebagian Kecamatan Banjarbaru Utara. (TR21-01/RDM/RH)