Monitoring Vaksinasi Bergerak Di Balangan, Ini Pesan Paman Birin

Balangan – Meski kasus terkonfirmasi postif COVID-19 di Kabupaten Balangan sudah mulai terkendali, namun masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini dikemukakan Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel) saat meninjau Vaksinasi Bergerak di RTH Batu Mandi, Kamis (4/11).

“Walaupun kasus COVID-19 di Balangan sudah mulai terkendali, namun kita harus tetap waspada, jangan lengah,” ucap Paman Birin.

Gubernur Kalsel saat memberikan arahan di Balangan

Pandemi COVID-19 telah membelenggu masyarakat di Banua,
salah satu strategi untuk mengendalikan pandemi COVID-19 adalah dengan vaksinasi. Vaksinasi merupakan usaha atau ikhtiar bersama untuk mewujudkan kekebalan rakyat Banua dari COVID-19.

Wakil Bupati Balangan H Supiani mengatakan, Vaksinasi Bergerak merupakan upaya nyata yang dilakukan Paman Birin untuk melindungi masyarakat Banua dari pandemi COVID-19.

Dirinya melaporkan, saat ini kasus aktif sebanyak 1 orang yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit.

Gubernur Kalsel saat memberikan arahan di Balangan

“Dalam satu bulan kasus positif relatif terkendali, hanya 1 orang, mudah mudahan segera sembuh dan menjadi orang yang terakhir terapapar,” katanya.

Dirinya mengatakan, capaian vaksinasi dosis pertama sudah di angka 35 persen dan dosis kedua baru mencapai 22 persen. (Biroadpim-RIW/HDR)

Komisi II DPRD Kalsel Terima Keluhan PINSAR Kalsel

Banjarmasin – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar audensi dengan Koordinator Wilayah Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Kalsel terkait permasalahan tata niaga telur konsumtif, Kamis (4/11).

Salah satu Perwakilan PINSAR, Rauf mengatakan keinginannya melakukan audensi mencoba mengadukan nasib dari para peternak telur yang ada di Kalsel. Tidak hanya masalah yang terkait karantina distribusi masuknya telur ke Kalsel, juga sempat anjloknya harga telur membuat sebagian peternak telur mengalami kerugian.

“Banyak hal permasalahan yang dialami kawan-kawan PINSAR, utamanya adalah terkait dengan telur yang masuk ke kalsel dari Pulau jawa. Perlu ada ijin masuk atau tidak,” katanya.

Suasana audiensi Komisi II DPRD Kalsel dan PINSAR Kalsel

Lebih lanjut Rauf menambahkan terkait jaminan pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok salah satunya telur, bagaimana dapat menjaga keterjangkauan harga tingkat konsumen agar tidak terlalu tinggi namun tidak lupa untuk melindungi pendapatan produsen.

“PINSAR berharap perlu ada aturan yang dapat mengendalikan jumlah telur konsumtif yang masuk ke kalsel,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo selaku pimpinan pertemuan, berharap ada tindak lanjut dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel terhadap keluhan Korwil PINSAR Kalsel. 

Suasana audiensi Komisi II DPRD Kalsel dan PINSAR Kalsel

“Kita akan mendorong dan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk segera melaksanakan konsultasi kepada Kementerian terkait (Kementerian Pertanian Cq. Ditjen Peternakan Kesehatan Hewan) untuk memperjelas lebih lanjut persyaratan ijin masukan untuk telur konsumtif, apakah memang diwajibkan bagi seluruh daerah asal yang akan memasukan produknya atau hanya dalam situasi dan kondisi tertentu saja ijin masukan tersebut dapat menjadi sebuah persyaratan,” jelas politisi PDIP tersebut.

Audensi juga dihadiri dari Dinas Perdagangan Kalsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kalsel, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Perum Bulog Devisi Regional Kalsel serta Organisasi ISPI ( Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia). (NRH/RDM/HDR)

Keterlambatan Upah, Kesehatan dan Gaji Menjadi Pengaduan Layanan di BPKD Wilayah II

BANJARBARU – Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II Kalimantan Selatan mencatat sepanjang September – Oktober 2021 aduan yang sering diterima pihaknya adalah keterlambatan pembayaran upah dan gaji tidak sesuai aturan hingga permasalahan jaminan kesehatan.

Diakui Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II Kalsel Tamrin, tak hanya dua bulan terakhir ini menjadi catatan pihak petugas pengawas tetapi masalah tersebut sebelumnya juga sudah terjadi pada 2019 lalu.

“Ada juga kelebihan jam kerja namun tidak mendapat upah, setelah itu, tidak adanya aturan perusahaan untuk memberikan jaminan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Kamis (4/11) siang.

Selanjutnya laporan lain yang juga sering menjadi aduan para pegawai atau karyawan perusahaan yang menjadi wilayah tanggung jawab Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II Kalimantan Selatan antara lain slip gaji tidak dibagikan hingga perjanjian kerja yang tidak sesuai.

“Itulah yang menjadi tuntutan mereka agar memberikan pembinaan kepada perusahaan agar dapat memberikan hak-hak pegawainya dengan harapan dapat dipenuhi,” jelasnya lagi.

Terkait tindaklanjut aduan, ia menuturkan akan difasilitasi oleh pihaknya untuk bisa menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

“Yang jelas, kami akan membuat kesepakatan antara perusahaan dan tenaga kerjanya agar yang hak mereka tidak dirugikan dengan menerjunkan para petugas pengawas ketenagakerjaan,” tuturnya.

Tamrin juga mengungkapkan, lingkup tanggung jawab wilayah II Kalsel diketahui meliputi, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tapin dan Tanah Laut dengan menugaskan 10 pengawas ketenagakerjaan yang tersebar di daerah tersebut.

“Rata-rata yang mengadukan hal ini kebanyakan dari karyawan yang bekerja di Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (RHS/RDM/HDR)

Persoalan Permukiman Jadi Perhatian Serius DPRD Kalsel

Banjarmasin – Masih banyaknya masyarakat yang kurang memahami akan permasalahan perumahan dan pemukiman kumuh di sekitar tempat tinggalnya, menjadi perhatian serius wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas.

Padahal, menurutnya, Kota Banjarmasin sendiri pun sudah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

“Sebenarnya keberadaan perda tersebut sudah mewakili masyarakat agar menghindari perumahan dan pemukiman kumuh,” katanya.

Oleh karena itu, Wakil Rakyat Provinsi yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Banjarmasin itu gencar melakukan sosialisasi perda terkait Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, yang kembali dilaksanakannya di kediamannya jalan Meratus, pada Rabu (3/11). Karena sementara ini, lanjutnya masih ada ketidaksinkronan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah terkait pembangunan.

Suasana Sosper Anggota DPRD Kalsel, Suripno Sumas

“Kami ingin kehadiran pemerintah baik provinsi maupun kota Banjarmasin bisa menjembatani dengan masyarakat, khususnya terhadap program Pemerintah kota atau sebaliknya, mereka juga bisa mengusulkan hal-hal yang dibutuhkan,” jelasnya.

Diketahui, kegiatan Sosper yang diikuti para Ketua RT di berbagai kecamatan di Kota Banjarmasin itu juga menghadirkan nara sumber yaitu Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, Yunisari Dahliani. (NRH/RDM/APR)

Capaian Masih Rendah, Paman Birin Minta HST Percepat Vaksinasi

Hulu Sungai Tengah – Gubernur Kalimantan Selatan Dr. (HC) H Sahbirin Noor meminta kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mempercepat vaksinasi kepada masyarakat. Mengingat capaian vaksinasi di Kabupaten masih belum maksimal.

Hal ini diungkapkan Paman Birin (sapaan akrab gubernur) saat meninjau Vaksinasi Bergerak di Stadion Murakata, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Kamis (4/11).

“Kabupaten HST masih 30 persen, kita harapkan lebih dipercepat lagi, lebih digiatkan lagi vaksinasinya,” katanya.

Gubernur Kalsel saat meninjau Vaksinasi Bergerak di HST

Menurut Paman Birin, target vaksinasi hingga akhir tahun adalah sebesar 70 persen. Untuk itu, perlu kerja keras, gotong royong, kolaborasi dengan TNI Polri, swasta dan Tokoh Masyarakat.

Disampaikannya, vaksinasi merupakan usaha atau ikhtiar bersama untuk mewujudkan kekebalan rakyat banua dari COVID-19.

Sebelumnya, Bupati
Hulu Sungai Tengah H Aulia Otaviandi mengucapkan terima kasih atas dukungan yang selama ini diberikan Paman Birin.

Gubernur Kalsel saat memberikan bantuan paket sembako di HST

Dirinya melaporkan, capaian vaksinasi dosis pertama sudah di angka 30 persen dan dosis kedua baru mencapai 13 persen. (Biroadpim-RIW/RDM/HDR)

TIGA DALANG TAMPIL DALAM PERGELARAN WAYANG KULIT Taman Budaya Kalsel

BANJARMASIN – Menyambut Hari Wayang Nasional pada 7 November 2021, Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan, menampilkan pergelaran Wayang Kulit Banjar dengan tiga dalang.

Kepala UPTD Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Suharyanti, dalam sambungan telepon kepada Abdi Persada FM pada Kamis (4/11) mengatakan,
pergelaran Wayang Kulit Banjar, akan ditampilkan pada Jumat malam (5/11) melanjutkan program Karasminan Banua, tiga dalang yang akan tampil bersama itu Dalang Ririt dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Dalang Juju dari Kabupaten HST dan Dalang Aprin dari Kabupaten Tapin.

“Pergelaran ini terbuka untuk umum di panggung dan tetap bisa disaksikan melalui laman YouTube Taman Budaya,” ucapnya.

Disampaikan Suharyanti, pergelaran Wayang Kulit Banjar ini, menampilkan cerita “Sakaki Kambang Membawa Jodoh,” juga akan tampil musik panting saraba sanggam. Pembinaan seni budaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi melalui Taman Budaya Kalsel, salah satunya kesenian Wayang Kulit Banjar.

Kepala UPTD Taman Budaya, Disdikbud Kalsel, Suharyanti

“Dengan segala pembatasan akibat pandemi COVID-19, kita berharap berjalan lancar dan sukses,” katanya.

Lebih lanjut Suharyanti menambahkan, dengan sekarang sudah turunnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM ke level 2, untuk pergelaran seni telah dilonggarkan. Namun secara bertahap, dan pihaknya siap menerapkan aplikasi peduli lindungi sesuai arahan Pemerintah.

“Para pelaku seni sudah banyak divaksin COVID-19, dan mengimbau kepada semua terutama penonton, tetap disiplin protokol kesehatan,meski angka kasus menurun, tapi tetap waspada,” tutupnya.

Seperti diketahui, Wayang adalah sebuah warisan kebudayaaan Indonesia di masa lampau. Pertujukan Wayang sudah ada sejak dahulu yang meliputi seni peran, suara, musik, tutu, sastra, lukisan, pahat, dan juga seni perlambangan. (NHF/RDM/HDR)

Nasabah Bank Kalsel Raih Hadiah Undian Simpeda Nasional Periode ke-1 2021

Banjarmasin – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) kembali menggelar penarikan undian Simpeda Nasional periode ke-1 Tahun 2021. Event ke-32 ini dilaksanakan pada 7 Oktober 2021 dengan menyuguhkan hadiah dengan total Rp 3 miliar,
yang dibagikan kepada 584 nasabah Tabungan Simpeda yang beruntung di seluruh Indonesia.

Tabungan Simpeda yang merupakan singkatan dari Simpanan Pembangunan Daerah sendiri merupakan salah satu jenis tabungan yang diimplementasikan di seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia, tidak terkecuali Bank Kalsel.

Nor Alimah yang merupakan nasabah setia Bank Kalsel di Kantor Cabang Barabai, menjadi nasabah yang beruntung memperoleh hadiah uang tunai sebesar Rp100 juta. Hal ini menjadikan
Nor Alimah sebagai pemenang kedua atas gelaran tahunan tersebut.

“Saya sangat senang dan bersyukur mendapatkan hadiah uang tunai dari tabungan Simpeda di
Bank Kalsel. Awalnya saya kira ini prank atau penipuan saat dihubungi oleh teman – teman Bank Kalsel untuk menerima hadiah. Alhamdulillah, hadiah ini nantinya akan saya tabung untuk dipergunakan sebagai biaya pendidikan anak saya ke depan,” ucap Alimah terharu.

Alimah tentunya bukan satu – satunya nasabah Bank Kalsel yang beruntung meraih hadiah undian Simpeda Nasional. Tercatat ada 24 nasabah Bank Kalsel lainnya yang meraih hadiah pada event
tersebut antara lain satu pemenang hadiah III, IV dan V, masing-masing memperoleh Rp50 juta,
Rp5 juta, dan Rp2,5 juta; 2 nasabah meraih hadiah VI masing-masing sebesar Rp2 juta; 4 nasabah meraih hadiah VII masing-masing sebesar Rp1,5 juta; sedangkan 15 nasabah meraih hadiah VIII
masing-masing sebesar Rp1 juta rupiah. Dengan demikian, total ada 25 nasabah Bank Kalsel yang beruntung dengan total hadiah yang diterima berjumlah Rp182,5 juta rupiah.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, I G.K Prasetya kepada Nor Alimah dengan disaksikan dewan komisaris, jajaran manajemen, Head Of Supporting Group,
Kepala Divisi beserta staf di Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin pada Kamis (4/11).

Dalam sambutannya,
Prasetya menyampaikan rasa syukur dan mengucapkan selamat atas diraihnya hadiah dari undian Simpeda Nasional kepada nasabah setia Bank Kalsel.

“Alhamdulillah, selamat kepada para nasabah Bank Kalsel yang memperoleh hadiah undian Simpeda Nasional periode ke-1 tahun 2021 ini. Ini merupakan salah satu benefit memiliki
Tabungan Simpeda yaitu berkesempatan memenangkan undian Simpeda Nasional. Syaratnya gampang yaitu dengan membuka tabungan Simpeda Bank Kalsel dan tingkatkan terus saldo
tabungannya,” tutur Prasetya.

Lebih lanjut, Prasetya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk mempercayakan kebutuhan layanan keuangan kepada Bank Kalsel. Apalagi saat ini Bank Kalsel akan segera melaksanakan ‘Go Live New Core Banking System’ yang nantinya akan membuat layanan menjadi lebih cepat, mudah, aman dan nyaman.

“Kami berterima kasih kepada seluruh nasabah setia Bank Kalsel dan seluruh masyarakat Kalsel atas kepercayaannya kepada Bank Kalsel sebagai sahabat dalam layanan perbankan. Tentunya
hal tersebut membuat kami terpacu untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada nasabah,
salah satunya dengan Go Live Core Banking System yang baru dalam waktu dekat. Nantinya hal tersebut akan menjadikan layanan Bank Kalsel menjadi semakin cepat, mudah, aman dan nyaman serta tidak kalah dengan bank – bank nasional lainnya,” pungkas Prasetya. (ADV-RIW/RDM/HDR)

HAMPIR SATU BULAN BERJALAN, PTM GELOMBANG 2 KOTA BANJARBARU BELUM DISETUJUI

BANJARBARU – Meskipun sudah hampir satu bulan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) gelombang pertama, pelaksanaan PTM gelombang kedua di kota Banjarbaru masih belum mendapat persetujuan.

Kepala Dinas Pendidikan kota Banjarbaru, M Aswan mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan usulan kepada Wali kota M Aditya Mufti Ariffin terkait hal ini. Namun usulan tersebut menurutnya, masih belum mendapat persetujuan dari pemimpin kota ini.

“Kita sudah mengusulkan, namun Pak Wali kota masih meminta kita untuk mengevaluasi sekolah yang melaksanakan PTM pada gelombang pertama,” ungkap Aswan pada Kamis (4/11).

Evaluasi tersebut dijelaskan Aswan, tentunya agar pelaksanaan PTM di kota ini tidak menjadi pemicu munculnya klaster COVID-19. Terlebih, tidak sedikit sekolah di beberapa daerah lain yang sudah melaksanakan PTM akhirnya ditutup sementara akibat menjadi sarang virus yang belum ditemukan obatnya ini.

“Saat ini kita sudah melakukan pengevaluasian kepada sekolah yang sudah menggelar PTM, dan akan melaporkan hasilnya ke Wali kota,” ungkapnya lagi.

Meski belum mendapat persetujuan, Aswan mengaku pihaknya sudah melakukan persiapan dengan memverifikasi sekolah yang belum terverifikasi untuk mengikuti PTM pada gelombang pertama kemarin.

“Kita akan melakukan usulan kembali nantinya dengan menunjukkan hasil pembelajaran yang sudah dilaksanakan hampir satu bulan ini,” tutup Aswan.

Sebelumnya, sebanyak 54 sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Banjarbaru sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) gelombang pertama sejak Senin 11 Oktober lalu. (TR21-01/RDM/HDR)

PEMKO BANJARMASIN DIMINTA CEPAT MENYERAHKAN LAPORAN KASUS COVID-19 KE PEMERINTAH PUSAT

BANJARMASIN – Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan meminta kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk cepat dalam pengiriman data kasus pandemi COVID-19, terkait capaian angka vaksinasi kepada Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, meski pihaknya mendengar capaian vaksinasi di Kota Banjarmasin sudah cukup tinggi mencapai 62 persen.

“Kami mendengar capaian angka vaksinasi di Kota Banjarmasin sudah mencapai 62 persen, itu merupakan capaian hal yang luar biasa,” ucap Gubernur yang akrab disapa Paman Birin, kepada sejumlah wartawan, usai melakukan pemantauan pelaksanaan vaksinasi bergerak di Kota Banjarmasin, Rabu (4/10).

Namun, lanjutnya, dalam pelaporan, Pemerintah Kota Banjarmasin hendaknya cepat ke Pemerintah Pusat.

“Dengan cepat melakukan pengiriman data, maka data tersebut tidak terlambat diinput oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarmasin segera menindaklanjuti arahan dari Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, terkait pengiriman data kasus pandemi COVID-19 ke Pemerintah Pusat tersebut.

Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor

“Saat ini penginputan data Covid-19 sudah cepat, dan diharapkan tidak ada gangguan internet dalam penginputan data oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin,” ucap Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor.

Arifin mengatakan, pihaknya berharap penginputan data selalu lancar tidak mengalami gangguan apapun.

“Dengan tidak ada gangguan internet, maka laporan cepat dilakukan,” ujarnya.

Menurut Arifin, selama ini pelaporan kasus harian COVID-19 selalu diinput, serta dilaporkan setiap harinya. Sehingga tercatat di Kementerian Kesehatan RI. (SRI/RDM/HDR)

Webinar Literasi Digital Tanah Bumbu: Bangsa Indonesia Bangsa yang Bijak Berkomentar

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ( Kemenkominfo RI ) bersama Siberkreasi kembali menggelar Webinar Literasi Digital Nasional wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (04 November 2021) Siang, melalui Zoom Meeting.

Salah satu narasumber Prilani, Dewan Pakar ASKOPIS (Asosiasi Komunikasi Penyiaran Islam) menjelaskan mengenai Etika Digital yaitu “Bebas Namun Terbatas: Berekspresi di Media Sosial”.

Gus April, sapaan akrabnya mengatakan, kebebasan berekspresi di internet adalah ketika kita bebas menyampaikan perasaan, opini, kritik tanpa rasa takut dibully, diperkarakan namun tetap menghargai hak dan kebebasan orang lain.

“Bisa upload foto tanpa ada yang inbox/dm digrup ig yang 18+ atau dikomen salam kenal atau diinbox hei hello karena saya risih dan tidak nyaman diperlakukan seperti itu, selain itu dapat berekspresi sebebas-bebasnya mulai dari topik politik hingga kehidupan sehari-hari namun tetap sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku “. ujarnya.

“Bebas berekspresi tapi tidak sembarangan, bagi sebagian orang tentu sudah mengetahui mengenai aturan main sosial media dengan konten yang dibuat.

Kebebasan ekspresi itu merupakan hak setiap warga negara, namun dengan adanya UU ITE maka sebaiknya kita harus lebih bijak dalam memberikan informasi ke publik”. ungkap Gus April. Etika (Hukum) Media Sosial.

Gus April juga menjelaskan terkait etika (Hukum) Media Sosial yaitu hakikatnya sifat manusia sehingga seseorang bisa dikatakan baik, bijak, jahat, susila dan sebagainya.

Menurutnya, Hukum dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah, UU peraturan dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat.

“Hal penting yang perlu diperhatikan dalam berekspresi dimedia sosial meliputi ujaran tidak mengandung kebencian dan permusuhan, diksi, mimik, SARA, asusila dan aman. Media sosial digunakan untuk hal yang positif, seperti sarana untuk memuliakan sesama, memuliakan bahasa persatuan, sarana berbagi pengetahuan, sarana berkompetisi dan kesantunan, serta sarana meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran”.tambahnya.

Webinar yang bertema ” Bangsa Indonesia Bangsa yang Bijak dalam Berkomentar” ini dipandu oleh moderator Shabrina Anwari dengan Key Note Speech Bupati Tanah Bumbu H. M. Zairullah Azhar dan menghadirkan narasumber Key Opinion Leader yaitu Yunike Pebryana Singer tentang Budaya Digital, Prilani, Dewan Pakar ASKOPIS ( Asosiasi Komunikasi Penyiaran Islam) mengenai Etika Digital, Muhammad Sukma Dwiyanto, Co- Founder Siul terkait Keamanan Digital dan Muhammad, Owner Kreasi Nusantara tentang Kecakapan Digital. (*)

Exit mobile version