17 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Komisi II DPRD Kalsel Terima Keluhan PINSAR Kalsel

2 min read

Suasana audiensi Komisi II DPRD Kalsel dan PINSAR Kalsel

Banjarmasin – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar audensi dengan Koordinator Wilayah Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Kalsel terkait permasalahan tata niaga telur konsumtif, Kamis (4/11).

Salah satu Perwakilan PINSAR, Rauf mengatakan keinginannya melakukan audensi mencoba mengadukan nasib dari para peternak telur yang ada di Kalsel. Tidak hanya masalah yang terkait karantina distribusi masuknya telur ke Kalsel, juga sempat anjloknya harga telur membuat sebagian peternak telur mengalami kerugian.

“Banyak hal permasalahan yang dialami kawan-kawan PINSAR, utamanya adalah terkait dengan telur yang masuk ke kalsel dari Pulau jawa. Perlu ada ijin masuk atau tidak,” katanya.

Suasana audiensi Komisi II DPRD Kalsel dan PINSAR Kalsel

Lebih lanjut Rauf menambahkan terkait jaminan pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok salah satunya telur, bagaimana dapat menjaga keterjangkauan harga tingkat konsumen agar tidak terlalu tinggi namun tidak lupa untuk melindungi pendapatan produsen.

“PINSAR berharap perlu ada aturan yang dapat mengendalikan jumlah telur konsumtif yang masuk ke kalsel,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo selaku pimpinan pertemuan, berharap ada tindak lanjut dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel terhadap keluhan Korwil PINSAR Kalsel. 

Suasana audiensi Komisi II DPRD Kalsel dan PINSAR Kalsel

“Kita akan mendorong dan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk segera melaksanakan konsultasi kepada Kementerian terkait (Kementerian Pertanian Cq. Ditjen Peternakan Kesehatan Hewan) untuk memperjelas lebih lanjut persyaratan ijin masukan untuk telur konsumtif, apakah memang diwajibkan bagi seluruh daerah asal yang akan memasukan produknya atau hanya dalam situasi dan kondisi tertentu saja ijin masukan tersebut dapat menjadi sebuah persyaratan,” jelas politisi PDIP tersebut.

Audensi juga dihadiri dari Dinas Perdagangan Kalsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kalsel, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Perum Bulog Devisi Regional Kalsel serta Organisasi ISPI ( Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia). (NRH/RDM/HDR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.