Persoalan Permukiman Jadi Perhatian Serius DPRD Kalsel
1 min readBanjarmasin – Masih banyaknya masyarakat yang kurang memahami akan permasalahan perumahan dan pemukiman kumuh di sekitar tempat tinggalnya, menjadi perhatian serius wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas.
Padahal, menurutnya, Kota Banjarmasin sendiri pun sudah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
“Sebenarnya keberadaan perda tersebut sudah mewakili masyarakat agar menghindari perumahan dan pemukiman kumuh,” katanya.
Oleh karena itu, Wakil Rakyat Provinsi yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Banjarmasin itu gencar melakukan sosialisasi perda terkait Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, yang kembali dilaksanakannya di kediamannya jalan Meratus, pada Rabu (3/11). Karena sementara ini, lanjutnya masih ada ketidaksinkronan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah terkait pembangunan.
“Kami ingin kehadiran pemerintah baik provinsi maupun kota Banjarmasin bisa menjembatani dengan masyarakat, khususnya terhadap program Pemerintah kota atau sebaliknya, mereka juga bisa mengusulkan hal-hal yang dibutuhkan,” jelasnya.
Diketahui, kegiatan Sosper yang diikuti para Ketua RT di berbagai kecamatan di Kota Banjarmasin itu juga menghadirkan nara sumber yaitu Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, Yunisari Dahliani. (NRH/RDM/APR)