Banyak Tanah Belum Terdaftar, Menteri ATR/BPN Minta Kalsel Percepat Program PTSL

BANJARBARU –  Menteri Agraria Tata dan Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meminta program prioritas nasional Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) di Kalimantan Selatan agar dipercepat dan selesai sesuai target di tahun 2025.

Permintaan tersebut disampaikan Hadi saat meresmikan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Selasa (6/12).

Pemerintah menargetkan bisa mensertifikasi sejumlah 126 juta bidang tanah di tanah air pada 2025. Di Kalsel sendiri, dari laporan yang diterimanya, banyak tanah hasil pembebasan di Kalsel masih belum terdaftar.

“Kita ingin di tahun 2025 (sertifikat) di Kalsel sudah lengkap, segera lakukan pendataan sampai proses sertifikasi, ” ujarnya.

Demi mewujudkan hal itu, Hadi menyebut kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu dilakukan untuk merealisasikan program PTSL.

Salah satunya melalui dana hibah seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Tanah Laut.

“Termasuk juga, kita terus mendata tanah-tanah eks transmigrasi di seluruh wilayah Kalsel ini,” tuturnya.

Khusus untuk tanah eks transmigrasi, Hadi mengaku akan mencari terobosan dan ide yang tepat agar masyarakat yang menempati lahan eks transmigrasi memiliki kepastian hukum berupa hak atas tanah.

“Sehingga mereka disamping memiliki aset, juga memiliki akses perbankan untuk membangun UMKM,” bebernya. (SYA/RDM/RH)

Desember Ini, Pemko Banjarmasin Berlakukan Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administrasi

BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi tentang Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 146 Tahun 2022 Tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administrasi, bertempat di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Selasa (6/12).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edi Wibowo yang diwakili Sekretarisnya, Hendro.

Sekretaris BPKPAD Banjarmasin Hendro (Tengah)

“Digelarnya sosialisasi ini kepada para wajib pajak di Kota Banjarmasin, dapat mengetahui adanya kebijakan dari Pemerintah Kota Banjarmasin. Tentang keringanan dan penghapusan sanksi pajak di Kota Banjarmasin. Yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Hendro.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Banjarmasin M Syarif mengatakan, pelaksanaan keringanan pajak dan penghapusan sanksi administrasi tersebut, berlaku sejak 1 – 31 Desember 2022 ini.

“Kepada para wajib pajak di kota ini hendaknya dapat memanfaatkan keringanan dan penghapusan pajak oleh Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Narasumber pada sosialisasi tersebut diantaranya, Kabid Pendataan atau Penetapan BPKPAD Kota Banjarmasin M Syahid, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Banjarmasin Hendry Sipayung, Kepala Sub Bidang Penagihan M Syarif, serta Kepala Sub Bidang Pengawasan Andi Irawan. (SRI/RDM/RH)

Kembali Raih SAKIP A, Gubernur Sahbirin Noor Ungkapkan Rasa Syukur

JAKARTA – Untuk ketiga kalinya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkup pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, meraih Predikat A dari Kementrian PAN RB. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor pun, mengucapkan syukur mendalam atas pencapaian optimal tersebut. Predikat SAKIP A untuk Pemprov Kalsel ini adalah untuk ketiga kalinya, setelah tahun 2018 dan 2019

Gubernur Kalsel (kanan) saat menerima predikat A untuk SAKIP pemprov Kalsel

Predikat A untuk penilaian SAKIP tahun 2021 bagi pemerintah provinsi Kalsel ini, diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) RI, Abdullah Azwar Anas kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, pada Selasa (6/12) disalah satu hotel berbintang di Jakarta.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, SAKIP adalah salah satu tolak ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif.

“SAKIP menggambarkan bagaimana kinerja organisasi perangkat daerah, dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Pemprov Kalsel, baik dalam daftar isian dan evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB sifatnya klarifikasi terhadap apa yang telah diisi,” paparnya.

Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja dan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi.

Dijelaskan Paman Birin, SAKIP menggambarkan bagaimana kinerja organisasi perangkat daerah, dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan Pemprov Kalsel.

Paman Birin mengucapkan terima kasih kepada Kemenpan RB dan seluruh pihak atas sinergi bersama membangun budaya kinerja birokrasi efektif.

Sementara itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam arahannya mengatakan, sesuai atensi dari Presiden Joko Widodo, birokrasi harus berdampak dan dirasakan langsung masyarakat.

‘Birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi harus lincah dan cepat, semua harus berkolaborasi dan satu visi dalam mewujudkan atensi penting tersebut,” papar Azwar Anas.

Kepala Biro Organisasi Setda Kalsel Galuh Tantri Narindra, yang mendampingi Gubernur saat menerima penghargaan dari Kemenpan RB tersebut, nampak berkaca-kaca dan tak mampu menahan haru usai Gubernur Kalsel menerima Piagam Penghargaan SAKIP A.

“Kami terus meningkatkan koordinasi dan evaluasi kepada seluruh SKPD dan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih meningkatkan kualitas sistem terkait penilaian SAKIP,” ucapnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Warga Sungai Bangkal Minta Bangunkan Masjid dan PJU ke Wakil Rakyat Kalsel

BATOLA – Masyarakat Desa Sungai Bangkal Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar meminta dibangunkan masjid dan penerangan jalan umum (PJU) kepada Wakil Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)

Hal itu terungkap saat acara sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang dilaksanakan Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, Senin (5/12).

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah (tengah)

Tokoh masyarakat Sungai Bangkal, Ustadz Rahmadi mengatakan permintaan itu didasari antusiasme masyarakat yang sangat besar terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan sehingga perlu tempat yang refresentatif sekelas masjid untuk melaksanakan ibadah sholat Jum’at dan kegiatan keagamaan lainnya.

“Dari 21 desa yang ada di Kecamatan Sungai Tabuk, hanya desa kami yang belum punya masjid. Sedangkan desa kami ini sudah cukup tua di daerah Sungai Tabuk. Musholla memang ada tapi tidak cukup mewakili untuk ibadah sholat Jum’at,” jelasnya.

Senada dengan Rahmadi, Kepala Desa Sungai Bangkal, As’at berharap Wakil Rakyat Provinsi dapat membantu memfasilitasi usulan warga tersebut agar bisa terealisasi.

“Nanti kami akan bentuk kepanitiaan dan perizinan untuk pembangunan mesjid tadi dibantu Pak Abidin. Sedangkan usulan diadakan PJU, itu akan kami coba anggarkan dari dana desa,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah menyatakan mendukung usulan warga tersebut dan berusaha untuk membantu secara maksimal agar aspirasi tersebut bisa terealisasi.

Terkait usulan diadakannya PJU, Abidinsyah mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Insya Allah kepala desa akan melihat anggaran dan nanti kita juga akan berusaha membantu semampunya,” jelasnya.

Sedangkan terkait usulan dibangun masjid, menurut Abidinsyah, ada warga yang mengusulkan diantara empat musholla yang ada di desa tersebut, salah satunya akan dicoba dibuat jadi masjid untuk sementara dan dirinya siap membantu proses perizinan nya.

“Dengan catatan masyarakat melakukan musyawarah desa untuk menentukan sikap bahwa musholla itu dijadikan masjid yang sifatnya sementara. Setelah itu, proses selanjutnya, nanti akan kita coba secara bertahap untuk melebarkan atau membangun musholla tersebut menjadi masjid,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Disdikbud Kalsel Kembali Gelar Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya

BANJARMASIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya, bersama Tim Ahli Cagar Budaya Bersertifikasi, yang dimulai pada Selasa (6/12).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun, dalam sambutannya saat membuka, pada Senin (5/12) menjelaskan, sidang pemeringkatan cagar budaya ini digelar setelah sebelumnya dilaksanakan kajian melalui identifikasi dan klasifikasi dari setiap objek yang diduga Cagar Budaya, serta beberapa kali rapat, bersama Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bersertifikasi Kalsel.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun

“TACB Bersertifikasi mengkaji kelayakan hasil usulan objek diduga Cagar Budaya,” jelasnya

Muhammadun menjelaskan, hasil Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya ini, akan disampaikan rekomendasi, kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk penetapan statusnya. Ia berharap setelah nanti ditetapkan cagar budaya tingkat provinsi, dapat semakin menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ditinggalkan para pendahulunya.

“Sidang ini akan digelar satu hari, yaitu 6 Desember 2022 mulai jam 08.30 hingga 18.00 WITA,” katanya

Sementara itu, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kalsel, Arry Risfansyah menyampaikan, dalam Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya ini, ada tujuh usulan yang disampaikan ke Tim Ahli Cagar Budaya Bersertifikasi, yaitu empat usulan Kota Banjarmasin dan tiga usulan Kabupaten Banjar.

Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kalsel, Arry Risfansyah

“Dengan adanya pemeringkatan Cagar Budaya dari sebelumnya di tingkat Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, menjadi peringkat Provinsi, ke depannya dapat memberikan perlindungan dan pelestarian,” tutupnya

Dalam pembukaan Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Selatan kali ini, dihadiri tujuh orang Tim Ahli Cagar Budaya Bersertifikasi Provinsi Kalimantan Selatan, Pamong Budaya Ahli Muda dari Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga Pariwisata Banjarmasin Andi Panwanda, dan Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Banjar, Tisnohadi Harimurti, serta Asosiasi Antropologi Indonesia

Seperti diketahui, Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya, baik di darat dan di air yang perlu dilestarikan keberadaannya, karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan melalui proses penetapan dari Tim Ahli Cagar Budaya Bersertifikasi. (NHF/RDM/RH)

LPPL Abdi Persada Kalsel Terima Kunjungan Batara FM Kalteng

BANJARBARU – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Abdi Persada FM, menerima kunjungan dari LPPL Batara FM, Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/12).

Kunjungan tersebut dipimpin Direktur umum LPPL Batara FM yang juga merupakan Kepala Bidang Info Komunikasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Utara – Kalteng Mujiburrahman, yang langsung disambut oleh Dewan Pengawas dan Kepala Studio LPPL Abdi Persada FM Akhmad Fauzi, beserta Jajaran LPPL Abdi Persada FM.

Disela kunjungan, Mujiburrahman menyampaikan, pihaknya sengaja bertandang ke radio milik pemerintah Provinsi Kalsel ini, selain untuk bersilaturahmi juga untuk studi tiru, dalam rangka membangun informasi lebih baik kepada masyarakat di Barito Utara – Kalteng.

“Tujuan kami berkunjung ke LPPL Abdi Persada FM Kalsel yakni yang paling utama untuk silaturahmi, serta ingin belajar banyak tentang pengelolaan radio penyiaran publik, khususnya LPPL Abdi Persada FM Kalsel,” ungkap Mujiburrahman.

Ia menambahkan, sangat banyak ilmu yang pihaknya dapatkan ketika berkunjung ke LPPL Abdi Persada FM kali ini, baik sistem organisasi, tata laksana, sarana dan prasarana, serta regulasi penggajian kepada para penyiar yang ada di LPPL Abdi Persada.

“Kami merasa radio ini pantas kami kunjungi dikarenakan memiliki sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana yang sangat luar biasa, bahkan dapat dibilang bahwa radio Abdi Persada FM adalah terbaik di Indonesia,” tutup Mujiburrahman.

Sementara itu, Kepala Studio LPPL Abdi Persada FM Akhmad Fauzi mengapresiasi atas kunjungan yang dilakukan LPPL Batara FM Kalteng yang menjadikan LPPL Abdi Persada sebagai referensi untuk memperbaiki pusat informasi di Barito Utara – Kalteng.

“Kami terbuka menerima segala bentuk koordinasi, yang artinya kegiatan seperti ini kegiatan silaturahmi antara sesama radio untuk berbagi informasi terkait keorganisasian maupun administrasi,” ungkap Ahmad Fauzi.

Kepala Studio yang akrab disapa Ozie Ahmad ini menambahkan, dengan kegiatan kerja Studi tiru ini, diharapkan dapat berlanjut dikemudian hari, tidak hanya LPPL Batara FM Kalteng saja yang mengunjungi LPPL Abdi Persada FM Kalsel, namun juga sebaliknya, yakni Abdi Persada FM Kalsel yang akan mengunjungi LPPL Batara FM Kalteng.

Dalam kunjungan tersebut, LPPL Batara FM juga berkesempatan melihat-lihat kegiatan di studio Abdi persada FM, dan juga melakukan siaran talkshow singkat di radio milik pemerintah provinsi Kalimantan Selatan ini. (MRF/RDM/RH)

Isra Ismail Sosialisasikan Perda Kesehatan Kepada Masyarakat Handil Manarap Baru

BANJAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Isra Ismail melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Kegiatan yang diikuti puluhan warga Desa Handil Manarap Baru Kecamatan Kertak Hanyar I Kabupaten Banjar, Senin (5/11) tersebut menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Kepala Bidang Hukum dan Humas RSUD Ulin Banjarmasin, Ruspandi dan Dokter RSUD Ulin Banjarmasin dr. Dewita Rahmantisa Putri.

Suasana Sosper Penyelenggaraan Kesehatan oleh Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail

Menurut Isra, sosialisasi Perda tersebut penting dilaksanakan agar masyarakat bisa mengerti dan memahami tentang isi Perda Penyelenggaraan Kesehatan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, masyarakat dan swasta untuk menciptakan jaminan kesehatan secara optimal.

“Kita tahu kesehatan ini merupakan salah satu kebutuhan setiap manusia agar sehat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Isra berharap masyarakat juga dapat memelihara kesehatan secara mandiri dan kalau ada warga yang sakit dan kurang mampu maka bisa memanfaatkan bantuan kesehatan yang juga telah diatur dalam Perda tersebut.

Sementara, Kepala Bidang Hukum dan Humas RSUD Ulin Banjarmasin, Ruspandi selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa Perda Penyelenggaraan Kesehatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemprov dan DPRD Kalsel agar masyarakat mendapatkan pelayanan dibidang kesehatan.

“Kalau ada warga yang sakit dan tidak mampu, walaupun mereka belum memiliki BPJS, pemerintah akan memberikan bantuan melalui program pemberian kesehatan, misalnya dana pendamping,” terangnya.

Sementara itu, Ketua RT 5 Desa Handil Manarap Baru, Ahmad Yani menyambut baik sosialisasi Perda Kesehatan itu sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memahami isi Perda dan program-program bantuan kesehatan dari pemerintah.

“Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini, warga kami mudah mendapatkan layanan kesehatan,” harapnya. (NRH/RDM/RH)

Wisudawan/Wati STIA Bina Banua Diharapkan Dapat Bantu Pemerintah Dalam Pembangunan

BANJARMASIN – Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan berharap ratusan lulusan STIA Bina Banua yang baru diwisuda, dapat membantu Pemerintah membangun Provinsi ini. Harapan ini disampaikan Gubernur melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sulkan, saat menghadiri wisuda program sarjana ke 35 dan program magister ke 18 Tahun Akademik Genap 2021 dan 2022 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nina Banua Banjarmasin, Minggu (4/12).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sulkan mengucapkan, selamat kepada para wisudawan dan diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam membangun Banua ini.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum Sulkan mewakili Gubernur

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap, kepada para wisudawan/Wati yang baru diwisuda ini, dapat bersaing dalam dunia kerja,” ungkapnya.

Lulusan STIA Bina Banua Banjarmasin, lanjut Gubernur, dapat membantu Pemerintah dalam membangun Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Ketua Yayasan STIA Bina Banua Zairullah Azhar berharap, para wisudawan dapat memberikan prestasi terbaik, untuk menerapkan ilmu yang diperoleh ini, pada saat memasuki dunia kerja, untuk pembangunan di Kalsel.

Ketua Yayasan STIA Bina Banua Banjarmasin Zairullah Ahzar

“Hendaknya lulusan STIA Bina Banua yang baru diwisuda ini, tidak hanya dapat berhasil dalam Akademik tetapi juga dalam bidang keagamaan,” ujarnya.

Pada wisuda ini STIA Bina Banua Banjarmasin meluluskan, Program S1 Administrasi Publik berjumlah 401 orang, Program S1 Administrasi Bisnis berjumlah 84 orang, serta Program Magister S2 berjumlah 182 orang. (SRI/RDM/RH)

Perda Penyelenggaraan Layanan Kesehatan, Paman Yani : Rakyat Harus Dilayani Maksimal

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, konsisten mensosialisasikan peraturan dearah (perda) terkait penyelenggaraan kesehatan. Kali ini yang menjadi lokasi kegiatan adalah di Kantor Desa Batuah Kusah Hilir, Tanah Bumbu.

Suasana kegiatan Sosper Penyelenggaraan Kesehatan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel HM Yani Helmi

“Ada hak-hak dan kewajiban masyarakat untuk mendapatkan layanan. Sebut saja, sejak pandemi COVID-19 sudah dua tahun terakhir mendapati upaya maksimal dari pemerintah termasuk adanya pengendalian, perawatan dan memberikan kebijakan seperti adanya program vaksinasi,” ujarnya kepada awak media, Senin (5/12) sore.

Tak hanya masyarakat, tenaga kesehatan (nakes) pun ikut serta dalam pelaksanaan Sosper Penyelenggaraan Kesehatan

Legislatif yang membidangi ekonomi dan keuangan tersebut pun lebih menekankan bahwa pemerintah provinsi (pemprov) wajib memberikan layanan terbaik kepada masyarakat seiring telah tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021.

“Kita sampaikan, perda ini jelas adanya keterjaminan kesehatan dari Pemprov Kalsel khusus bagi masyarakat sesuai haknya,” paparnya.

Selain itu, politisi dari Fraksi Golkar ini juga mengharapkan keberadaan Perda yang ada dapat lebih memberikan pemahaman dan wawasan luas soal pelayanan kesehatan.

“Terselenggaranya kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Bahkan, aturan ini sebelumnya kita godok mulai dari kerangkanya yang sebelumnya kami juga telah membawa beberapa ahli agar disahkan. Ini sudah dijalankan sesuai amanah perda,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Kalsel, Budi Wahyudi, mengungkapkan, setelah berhasil ditetapkan sebagai aturan resmi yang ditujukan bagi Pemerintah Provinsi Kalsel ini tentu implementasinya sudah berjalan sejak penetapan tersebut diberlakukan.

“Adanya aturan yang berhasil disahkan ini tuntutan kesejahteraan kesehatan dapat terayomi dengan lebih baik lagi,” ucap dia.

Keterlibatan pemda dalam hal ini terus melakukan upaya agar realisasi pemberian layanan kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Ini harus disosialisasikan baik ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota. Mudah-mudahan dengan adanya perda ini fasyankes yang ada di wilayahnya dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Secara garis besar, dia menuturkan, perda tersebut turut memberikan sumbangsih besar terhadap pemerataan layanan kesehatan terutama kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Kita harapkan seluruh layanan seperti rumah sakit hingga puskesmas dapat memberikan mutu layanan terbaik sesuai hak dan kewajiban dan harus peduli dengan kesehatannya,” tutupnya.

Untuk diketahui, penyelenggaraan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) terkait Penyelenggaraan Kesehatan ini tak hanya diikuti masyarakat Desa Batuah. Melainkan, juga dihadiri Camat Kusan Hilir, Kades Desa Batuah dan tenaga kesehatan puskesmas. (RHS/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Resmi Luncurkan 80 Kegiatan CoE 2023

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi, telah meluncurkan Calender of Event tahun 2023.

Suasana Peluncuran Calendar of Event tahun 2023 di Provinsi Bali

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, kepada sejumlah wartawan mengatakan, untuk semakin mempromosikan destinasi wisata di Banua, Calendar of Event tahun 2023 resmi diluncurkan pada Sabtu 3 Desember 2022 kemarin di Provinsi Bali. Ada sebanyak 80 kegiatan pariwisata yang akan dilaksanakan nantinya, baik yang digelar Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Muhammad Syarifuddin, saat diwawancara awak media

“Kita ingin kedepan wisatawan tidak hanya berkunjung, tapi bisa tinggal minimal satu pekan di Kalsel,” ucapnya

Disampaikan Syarifuddin, dipilihnya provinsi Bali dalam peluncuran
Calendar of Event tahun 2023, karena
merupakan barometer pariwisata di Indonesia yang ramai dikunjungi wisatawan. Selain itu banyak event Internasional salah satunya belum lama tadi, digelar sebagai tuan rumah Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

“Momen ini kita manfaatkan untuk promosi pariwisata di Kalsel,” ungkap Syarifuddin

Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan, dalam peluncuran Calendar of Event tahun 2023, pihaknya melibatkan seluruh Kepala Dinas Pariwisata 13 Kabupaten dan Kota serta para pelaku usaha pariwisata di Kalsel bahkan menggandeng salah satu maskapai penerbangan untuk menjalin kerjasama membuka penerbangan antara Banjarmasin ke Bali dan Bali ke Banjarmasin.

“Kami gandeng salah satu maskapai, semoga bisa menghidupkan kembali jalur penerbangan,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam peluncuran Calendar of Event tahun 2023 di Bali, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, Muhamad Muslim, serta beberapa unsur Forkopimda Kalsel. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version