BANJARMASIN – Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya Kalimantan Selatan, telah menggelar pembuatan lagu Banjar, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di 13 Kabupaten dan Kota.
Kepala UPTD Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Suharyanti, kepada Abdi Persada FM baru-baru tadi mengatakan, pembuatan lagu banjar ini dimaksudkan untuk lebih membuat dikenalnya dari kalangan millenial, bahwa lagu banjar sudah semakin berkembang.
“Kita ingin masyarakat Kalsel mengetahui bahwa lagu banjar bisa dinikmati semua kalangan,” jelasnya.
Suharyanti menyampaikan, dari 13 Kabupaten dan Kota yang berpartisipasi pembuatan lagu Banjar ini, hampir semuanya sudah mengumpulkan rekaman, dalam bentuk CD dan flashdisk, untuk
contoh lagunya ada yang bertema “selamat datang ke daerah” dan sebagian bercerita tentang “pencintaan”.
“Dari setiap lagu yang diserahkan kepada kami, sangat bagus semua dan mempunyai ciri khas masing-masing daerah,” ujarnya.
Suharyanti menambahkan, dengan adanya pembuatan lagu banjar ini, maka ke depan diharapkan semakin lestari karya para seniman dan kebudayaan daerah di Kalsel.
“Insya Allah pertengahan bulan Oktober akan semua selesai,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)
BANJARMASIN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perhitungan Nilai Pajak Air Permukaan (NPAP).
Kepala Bakeuda Kalsel, Agus Dyan Noor menyampaikan revisi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 001 dan 015 Tentang Pajak Air Permukaan.
“Perubahan Pergub tersebut dilakukan karena memang ada pasal yang belum dilakukan revisi, yang mana dalam peraturan lama nilai PAP bersifat tetap. Misalnya perusahaan air minum itu satu kubiknya Rp.100,- dikalikan tarif 10 persen berarti per kubiknya hanya dapat Rp.10,-,” katanya, baru-baru ini.
Sementara, dalam peraturan yang direvisi, ada beberapa komponen yang digunakan sebagai dasar menghitung NPAP yaitu harga dasar air, faktor ekonomi wilayah, faktor nilai permukaan dan faktor kelompok pengguna air.
“Kalau dulu konsep ini belum ada. Sedangkan untuk tarif bersifat tetap yaitu 10 persen. Yang berubah hanya NPAP, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan berdasarkan sumber air, berkaitan dengan perizinan air permukaan terbagi menjadi dua yaitu kewenangan provinsi dan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Sungai.
“Jadi Balai Sungai yang akan mengeluarkan rekomendasi, akan tetapi kewenangan pengenaan pajaknya tetap di Provinsi. Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Sungai berkenaan dengan hal tersebut,” ucapnya.
Agus menambahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi Pergub terbaru tentang Perhitungan Nilai PAP ke pihak-pihak terkait seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan, Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel dan UPPD-UPPD Samsat di 13 Kabupaten/Kota. Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut, ke depan pendapatan daerah dari PAP bisa lebih meningkat.
Diketahui, Komisi II DPRD Kalsel melaksanakan rapat kerja bersama Bakeuda Kalsel dan 13 UPPD Samsat di Kalsel, Rabu (7/10). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo dalam rangka optimalisasi pendapatan PAP. (NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi, keberadaan jembatan Sei Alalak menjadi ikon baru dalam destinasi pariwisata.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin kepada Abdi Persada FM baru baru tadi, sejak mulai dibuka untuk umum pada Minggu (26/9) tadi, wacana jembatan Sei Alalak atau yang sebelumnya dikenal warga dengan nama jembatan Basit, banyak mengusulkan sebagai ikon baru destinasi wisata. Dirinya menyambut baik, apalagi menjadi jembatan penghubung, antar wilayah Ibukota Provinsi Kalsel yaitu Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin
“Kita dukung penuh kalau itu dijadikan salah satu ikon baru pariwisata di Kalsel, untuk nama jembatannya masih dalam tahap diskusi,” ucapnya.
Syarifuddin meminta, kepada semua lapisan yang mengunjungi jembatan Sei Alalak, baik siang maupun di malam hari, hendaklah tetap disiplin protokol kesehatan, dari memakai masker, menjaga jarak dan di dalam tas selalu tersedia hand sanitizer, agar tidak ada klaster baru, akibat mengunjungi jembatan tersebut.
“Biasanya warga selalu menyempatkan berswafoto sejenak, sembari menunggu tenggelamnya matahari dikala senja,” katanya.
Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan, selain mentaati prokes, warga juga diimbau untuk memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas, yaitu tidak parkir diatas bahu jembatan, karena akan menyebabkan kemacetan panjang. Apalagi yang mengunjungi tidak hanya penduduk Banjarmasin dan Barito Kuala, namun sudah didatangi yang bermukim di Banjarbaru.
“Kami minta warga untuk membudayakan hidup bersih dan sehat, jangan sampai membuang sampah sembarangan,” tutupnya.
Untuk diketahui, konstruksi jembatan Sei Alalak ini, dinilai sebagai jembatan dengan konstruksi lengkung pertama di Indonesia, ditambah lagi pada malam hari gemerlap lampu bergonti-ganti warna, tentunya merupakan kebanggaan warga banua di Kalsel. (NHF/RDM/RH)
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta Pemerintah Kota Banjarmasin memperhatikan tiga hal, pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, serta kualitas udara dalam pelaksanaan pembangunan di kota berjuluk Seribu Sungai tersebut. Demikian disampaikan Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Rahmiyanti.
“Untuk ketiga aspek tersebut, Kota Banjarmasin masih kurang,” ungkap Rahmi, kepada Abdi Persada, di Banjarmasin, Kamis (7/10).
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Banjarmasin perlu meningkatkan keberhasilan dari ketiga aspek tersebut.
Rahmi mengatakan, turunnya pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarmasin tersebut, dikarenakan terjadinya pandemi COVID-19.
“Turunnya pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19 ini, tidak hanya terjadi di Kota Banjarmasin saja, tetapi banyak daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarmasin ini, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung dan mendorong pertumbuhan perekonomian di Kota Banjarmasin.
“Untuk meningkatkan laju pertumbuhan di Kota Banjarmasin, yang merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini, salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu turut serta dalam mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor industri kerajinan dan UMKM,” tutur Rahmi lebih lanjut.
Menurut Rahmi, pemberdayaan masyarakat di bidang usaha kecil menengah ini, diharapkan mampu meningkatkan perekonomian di Kota Banjarmasin.
“Saat ini kami telah melihat upaya upaya dari Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam memberdayakan masyarakat untuk pertumbuhan perekonomian setempat, sudah cukup baik,” ucap Rahmi. (SRI/RDM/RH)
KOTABARU – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meresmikan pengoperasian rumah sakit apung (RSA) Nusa Waluya II, di Pelabuhan Perikanan Kotabaru, Kamis (7/10).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat memberikan sambutan
Peresmian yang dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Direktur RSA Nusa Waluya II Ivan Reynaldo Lubis serta berbagai pejabat penting di lingkup Kalsel dan lingkup Kotabaru ini, menandai dimulainya pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara gratis oleh rumah sakit yang berada dibawah yayasan DoctorShare ini.
“Kita sangat bersyukur, rumah sakit apung hadir di Kabupaten Kotabaru. Ini tentu akan membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Kotabaru,” ujar Paman Birin -sapaan akrab Gubernur Kalsel- dalam sambutannya.
Adanya RSA ini lanjutnya, akan sangat membantu program Kalsel sehat yang digaungkan oleh Pemprov Kalsel.
“Selama tiga bulan ini, misi Kalsel sehat akan sangat terdukung dengan adanya RSA ini,” sebutnya.
Terlebih dimasa Pandemi COVID-19 menurut Paman Birin, kebutuhan masyarakat akan rumah sakit menjadi sangat meningkat dalam rangka pelayanan kesehatan. Selain itu, Daya jangkau RSA ini diharapkan akan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat Khusunya masyarakat kurang mampu.
“Apalagi Kotabaru yang terdiri dari pulau-pulau sangat cocok dengan konsep RSA ini,” ucapnya.
Terkait kondisi COVID-19 di Banua, Paman Birin juga menyebut upaya yang sedang dilakukan oleh Pemprov Kalsel, yakni dengan menggalakkan Vaksinasi Bergerak.
“Kami melakukan kunjungan kerja ke berbagai desa untuk mengendalikan COVID-19 melalui vaksinasi. Termasuk pada hari ini di Kabupaten Kotabaru,” sebutnya.
Paman Birin juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Kotabaru atas capaian yang diraih, yakni mampu menurunkan level PPKM dari level empat ke level dua.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi berpesan, agar masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan dari RSA Nusa Waluya II ini, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan di masa pandemi COVID-19 saat ini.
“Tentu tujuan yang baik dari RSA Nusa Waluya II ini harus dimanfaatkan juga dengan baik. Mengingat tenaga medis disini mempunyai pengalaman yang banyak dan tentu saja pelayanan ini tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur RSA Nusa Waluya II Ivan Reynaldo Lubis, sangat berterimakasih kepada Pemkab Kotabaru dan Pemprov Kalsel atas dukungan yang telah diberikan kepada RSA Nusa Waluya II ini. Serta berharap masyarakat serta Pemkab Kotabaru dapat menjalin bersinergi dengan RSA.
“Kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik adanya RSA Nusa Waluya II di Kabupaten Kotabaru ini,” katanya.
Diketahui, RSA memberikan pelayanan Operasi Katarak, Pelayanan Umum, Pelayanan IGD, Pelayanan Radiologi, Pelayanan LAB, Pelayanan Dokter Spesialis, Operasi Besar, Operasi Kecil, dan Memberikan Edukasi masalah COVID-19 dan masalah kesehatan lainnya di tempat-tempat ibadah juga daerah-daerah. (ASC/RDM/RH)
KOTABARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor kembali melanjutkan peninjuan vaksinasi bergerak hari kedua ke daerah ujung di Pulau Laut, Kotabaru.
Kali ini Paman Birin bersama rombongan mengunjungi Desa Sebanti Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, Kamis (7/10).
Perjalanan ke Desa Sebanti memerlukan waktu yang cukup lama yakni sekitar 2 jam dari penyebarangan Tanjung Serdang Kabupaten Tanah Bumbu.
Kondisi jalan yang berlumpur dan banyak berlubang akibat tergerus air hujan membuat rombongan gubernur harus ekstra hati-hati dan menguras energi dalam mengendarai motor.
Setelah melewati medan jalan yang cukup ekstrim, perjalanan yang cukup menguras energi fisik akhir nya mereda setelah sampai di lokasi tujuan.
Kedatangan Paman Birin dan rombongan disambut antusias oleh masyarakat desa dengan penuh kekeluargaan.
Di temui di sela kegiatan, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan, melalui program vaksinasi bergerak ini, dirinya ingin memastikan program vaksinasi dapat mencapai masyarakat hingga ke pelosok.
Paman Birin mengatakan, ikhtiar untuk keluar dari masa pandemi COVID-19, yang telah melanda Banua dapat dilakukan dengan mempercepat capaian vaksinasi di seluruh daerah di Kalsel.
“Vaksinasi sangat penting dan harus sesegera mungkin diberikan kepada masyarakat,” sebutnya.
Paman Birin bersyukur karena masyarakat dan pelajar sangat antusias untuk menerima vaksin.
“Alhamdulillah saya mendapat laporan sudah 1.300 orang yang divaksin, ini luar biasa artinya tingkat kesadaran Bumi Haur Kuning atas vaksin sungguh sangat tinggi,” ucap Paman Birin.
Camat Pulau Laut Barat Syahriansyah, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Gubernur Kalsel yang telah meluangkan waktunya sekaligus menggerakan vaksinasi untuk masyarakat.
Menurutnya, vaksinasi saat ini sangat penting untuk membentuk kekebalan masyarakat dari ancaman COVID-19. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)
BANJARBARU – Setelah mendapatkan arahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Gunung Emas, Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Depo Arsip Dispersip Kalimantan Selatan guna menggali pengetahuan terkait tata kelola arsip.
Suasana Kunker Dispersip Kabupaten Gunung Emas ke Depo Arsip Dispersip Kalsel
Diketahui, pengelolaan arsip Dispersip Kalsel sebelumnya telah mendapatkan penghargaan Kearsipan Nasional kategori BB (sangat baik), pada peringkat nilai hasil pengawasan kearsipan instansi pemerintah tingkat daerah tahun 2020.
“Di sini memang sangat bagus, itu memang salah satu alasan kami untuk ke sini, dan informasi tersebut diberikan oleh bapak ibu di Arsip Nasional RI,” kata Kepala Dispersip Kabupaten Gunung Emas, Edwin, melalui siaran pers, Kamis (7/10).
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Kearsipan Dispersip Gunung Emas, Marini menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, di antaranya keterbatasan SDM, bahkan kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah setempat.
Bahkan pada tahun 2007, lanjut Marini, Dispersip Gunung Emas mendapat predikat buruk, namun secara bertahap mampu mendapat peringkat 3 (memuaskan) untuk tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kearsipan masih dipandang sebelah mata dan SDM kearsipannya sangat kurang bahkan belum ada, makanya kita berupaya selalu belajar dan melihat secara langsung bagaimana pengelolaan arsip di daerah lain,” ucap Marini. (DISPERSIPKALSEL-NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambangi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (7/10).
Didampingi Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Burhanuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengatakan kedatangan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut terkait pembahasan masalah aset dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dari yang kami paparkan, masalah aset ini kendalanya juga terjadi di Kalsel, walaupun Kalsel telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 8 kali berturut-turut, tetapi dalam catatan BPK maka masalah aset juga belum tuntas diselesaikan,” katanya kepada wartawan.
Sehingga, lanjut Suripno, langkah-langkah yang disampaikan dalam pertemuan tadi merupakan bagian yang telah dilakukan Kalsel untuk menyelesaikan permasalahan aset tersebut, meskipun belum tuntas.
“Hal itu diakui oleh mereka karena aset juga menjadi problem di Kotawaringin Timur,” tambahnya.
Terkait dengan BUMD, jelas Suripno, di Kalsel ada beberapa BUMD milik Pemprov diantaranya Bank Kalsel, PT Bangun Banua, PT Jamkrida Kalsel dan Badan Perkreditan Rakyat (BPR). Namun, menurutnya, tidak semua BUMD tersebut berjalan dengan baik.
“Terhadap permasalahan tersebut, mungkin nanti Komisi II yang membidangi keuangan dan perekonomian untuk mencarikan solusinya,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)
BANJAR – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jembatan Timbang Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel secara resmi telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, pada Kamis (7/6).
Peresmian jembatan timbang Kintap ini, dilaksanakan di Terminal Tipe A Gambut Barakat KM 17, yang dihadiri oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Rusdiansyah, kepala Balai Pengelola Transfortasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalsel, serta Perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kab/kota.
Kepada sejumlah wartawan, Budi Setiyadi menyampaikan, jembatan timbang Kintap yang baru selesai dibangun, merupakan amanat dari UU No 22, Jembatan timbang merupakan salah satu alat pemerintah untuk mengawasi kendaraan truck yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi (Overload Overdimensi – ODOL) sehingga diharapkan, dengan adanya jembatan timbang maka dapat menghilangkan tradisi pungli diseluruh Daerah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.
“Dengan diresmikannya Jembatan Timbang Kintap Tanah Laut, sebagai salah satu upaya memperketat pengawasan terhadap pelanggaran ODOL di daerah. Kita harapkan bisa semakin banyak juga menindak pelanggaran terhadap ODOL,” ungkap Budi.
Budi menambahkan, ia menjamin tidak akan ada aksi pungli oleh petugas di jembatan timbang kintap, apabila terjadi pungli, maka jembatan timbang kintap akan ditutup seperti tiga jembatan timbang di Sumatera.
“Kami akan menyiapkan sanksi yang lebih berat untuk para pelanggar dalam memberantas overdimensi-overload (odol), yang akan dimuat didalam revisi UU No 22, sanksi nanti dendanya akan kita tingkatkan, yang melanggar nanti tidak hanya pengemudi saja juga pemilik barang dan pemilik kendaraannya,” jelas Budi.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Rusdiansyah menyampaikan, pihaknya mengapresiasi atas dibangunnya jembatan timbang Kintap, semoga jembatan timbang Kintap semakin meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Dari tahun-ketahun, Pemerintah Provinsi Kalsel terus berupaya melaksanakan pembangunan di berbagai bidang,seperti pembangunan keagamaan, infrastruktur, serta ekonomi. Pembangunan-pembangunan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, karena pembangunan infrastruktur seperti jembatan sungai alalak, ditujukan untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selama 5 tahun terakhir, kami bersyukur pembangunan di kalsel terus bergerak maju, sehingga akan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat,” ucap Rusdiansyah.
Rusdiansyah menambahkan, dengan diresmikannya jembatan timbang Kintap, maka diharapkan menjadi salah satu upaya untuk memelihara ruas jalan agar tidak cepat mengalami kerusakan. Apabila tidak terdapat jembatan timbang, maka angkutan yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi, akan lalu lalang dijalanan dan menyebabkan cepat rusaknya jalan-jalan di Banua ini.
“Kami mengharapkan para petugas yang berkerja di jembatan timbang Kintap, dapat berkerja secara profesional, dan tidak terjadi pungli untuk meloloskan mobil angkutan yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi (odol),” tutup Rusdiansyah.
Untuk diketahui, pada acara peresmian jembatan timbang kintap, juga dilaksanakan beberapa kegiatan lainnya, yakni peresmian kegiatan pekan keselamatan jalan tahun 2021. Kegiatan Vaksinasi COVID-19, serta penghancuran truck yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi. (MRF/RDM/RH)
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah mendatangi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka kaji banding Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) pada Kamis (7/10).
Ketua BP Perda DPRD Kapuas, Algrin Gasan selaku pimpinan rombongan, menjelaskan kunjungan kerja ini dalam rangka mengkaji banding mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan perda pemerintah maupun inisiatif dewan.
“Hari ini kami melakukan kaji banding terhadap lima buah Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD Kabupaten Kapuas,” katanya kepada wartawan.
Hasil kaji banding itu, lanjut Algrin, diharapkan dapat dijadikan masukan dan bahan referensi untuk menyempurnakan beberapa Raperda tersebut sehingga nantinya siap disahkan menjadi Perda.
“Tadi sudah banyak mendapat ilmu dan masukan dari Anggota Dprd Kalsel. Tentunya ini berguna bagi kami untuk menambah referensi dalam rangka menyempurnakan lima Raperda itu,” jelasnya.
Sementara, Anggota DPRD Kalsel, Karlie Hanafi Kalianda memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan oleh perwakilan rakyat Kabupaten Kapuas tersebut dalam melakukan kaji banding Raperda yang sedang disusun.
“Outcomenya diharapkan memang untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, karenanya penting untuk memperdalam hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan produk hukum,” pungkas politisi partai Golkar tersebut.
Rombongan DPRD Kabupaten Kapuas yang dipimpin Ketua BP Perda, Algrin Gasan ini diterima Anggota BP Perda DPRD Kalsel antara lain Karlie Hanafi Kalianda, Rosehan Noor Bahri dan Fahrani. (NRH/RDM/RH)