Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Mendatang, Belum ke Level Pemda 

BANJARBARU – Banyak tenaga honorer lingkup Provinsi Kalsel maupun Kabupaten-Kota mengalami kecemasan akan nasibnya ditahun 2023 mendatang, hal ini dikarenakan adanya rencana penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang menggantinya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sering disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan memberikan tanggapan terkait dengan wacana dihapusnya tenaga honorer di instansi pemerintah pada tahun 2023 mendatang.

Saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu (26/1) sore, Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Kalsel Sulkan mengatakan, penghapusan tenaga honorer yang dimaksud oleh KemenPAN-RB tersebut hanya berlaku di tingkat Kementerian atau Lembaga (K/L).

“Dari apa yang saya cermati (penghapusan tenaga honorer) hanya dilevel pusat (Kementerian dan Lembaga) dan belum berlaku di daerah” ucap Sulkan.

Sulkan menambahkan, untuk level pemerintah daerah, selama masih diperlukan dan kemampuan keuangan daerah masih bisa, maka perekrutan tenaga honorer masih bisa dilakukan.

“Dan untuk di daerah terkait dengan tenaga honorer ini sepanjang itu masih diperlukan kemudian keuangan daerah ada, saya pikir tidak masalah, namun juga harus disesuaikan dengan kepentingan dan kemampuan keuangan daerah” lanjut Sulkan.

Disampaikan Sulkan, saat ini BKD Provinsi Kalsel mampu membayar lebih dari 10.000 tenaga honorer dan tenaga kontrak, yang didanai melalui APBD Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Saat ini tenaga honorer yang tercatat di Pemerintahan Provinsi Kalsel sekitar 10.000 orang, itulah kemampuan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalsel untuk tenaga honorer tahun ini,” tutup Sulkan. (MRF/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Terima Kunker Tim Panja Komisi II DPR RI

BANJARBARU – Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI yang di pimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Selatan, untuk membahas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Provinsi, khususnya Provinsi Kalsel, Kalbar, dan Kaltim.

Suasana Kunker Panja Komisi II DPR RI, di Idham Chalid Setda Prov Kalsel

Berpusat di gedung Idham Chalid Setda Prov Kalsel, pada Rabu (26/1), kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Kalsel yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalsel Roy Rizali Anwar, Gubernur Kaltim Isran Noor dan perwakilan Gubernur Kalbar beserta jajaran, Staf Ahli Kemendagri La Ode Ahmad Balomo, Forkopimda Kalsel, SKPD lingkup prov Kalsel.

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Prov Kalsel Roy Rizali Anwar, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, menilai RUU tentang Provinsi ini merupakan bagian penting bagi perjalanan panjang Kalsel sebagai provinsi tertua di pulau Kalimantan.

“Sama seperti provinsi lain di Indonesia, RUU ini juga menjadi pedoman untuk memetakan dan memaksimalkan potensi Kalsel di berbagai bidang,” katanya

Sebagai gerbang dan provinsi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru, menurutnya arah perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan daerah saat ini dan ke depan bagi Kalsel sangat penting.

“Pola, arah, dan prioritas pembangunan akan sangat menentukan berbagai kebijakan yang di ambil, baik oleh pemerintah pusat maupun pemrpov,” jelasnya.

Selain pola dan arah pembangunan daerah, dirinya juga bersyukur RUU ini juga memberikan ruang bagi Pemda untuk melestarikan serta mengelola kearifan lokal dan kekayaan adat istiadat.

Sehingga diharapkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, serta akselarasi dan peningkatan daya saing SDM di daerah dapat tercapai.

“Sangat penting bagi kita, untuk dapat saling menerima masukan dan pendapat, yang dapat dijadikan pertimbangan bagi Kanja Komisi II (dua) DPR RI dalam proses pembahasan RUU tentang provinsi ini,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengungkapkan ada 20 Provinsi dan 236 Kabupaten Kota yang nomenklaturnya masih menggunakan UU Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai dasar hukumnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung

Bahkan, sejumlah provinsi dan kabupaten tersebut masih tergabung dalam satu UU. Padahal menurut hukum Adiministrasi Negara, disebutkannya, satu provinsi bahkan satu kabupaten, telah di atur dalam satu UU.

“Jadi pembahasan ini pertama mengenai bagaimana kita bisa tertib dalam Administrasi Negara sesuai dengan UUD yang berlaku, yang kedua agar setiap provinsi dan kabupaten kota dapat di atur dalam satu UU,” ungkapnya.

Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan, maka setiap daerah dapat lebih leluasa untuk mengatur visi, serta karakteristik pembangunan.

“Misalnya di Kalsel, tidak mungkin tertua dalam hal visi dan karakteristik pembangunan dengan daerah lain, jika masih satu UU dengan daerah lain,” pungkasnya. (SYA/RDM/RH)

Seringkali Jadi Pertanyaan, BPS Pusat Akan Sosialisasikan Metadata ke Seluruh SKPD Kalsel

JAKARTA – Sebagai upaya dalam meningkatkan program Satu Data Banua, Pemprov Kalsel melalui Dinas Kominfo melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Jakarta, Rabu (26/1).

Foto bersama tim Diskominfo Kalsel bersama BPS Pusat

Dalam kunjungannya, kedatangan Kepala Bidang Informasi dan Statistik Diskominfo Kalsel Syarifah Norhani bersama tim, mendapat antusias tinggi dari BPS Pusat.

Diungkapkannya, BPS Pusat nantinya akan memberikan sosialisasi bersama seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

“Nanti akan sama-sama diajarkan bagaimana membuat Metadata, sehingga seluruh data SKPD Provinsi Kalsel hasilnya akan sama,” ungkapnya.

Karena banyak kriteria yang harus diisi, menurutnya saat ini pemahaman tentang Metadata dalam program Satu Data Banua masih sering menjadi pertanyaan dari sejumlah SKPD.

“Kita harapkan dengan pembelajaran dari BPS Pusat maupun provinsi ini, nantinya akan memudahkan mereka (SKPD) dalam mengisi Metadata,” harapnya.

Untuk mewujudkan satu data yang sama, dikatakannya, juga perlu sinergitas antar SKPD, agar dapat menjadi referensi pengambilan keputusan yang lebih tepat sekaligus efisien, untuk dapat di akses oleh pemerintah dan juga masyarakat.

“Ketidakseimbangan data seringkali terjadi akibat perbedaan waktu pengambilan data, sehingga diperlukan kerjasama, kolaborasi, dan kemitraan dalam pengumpulan serta penyajian data,” jelasnya.

Metadata sendiri dijelaskan Syarifah, merupakan informasi terstruktur yang mendeskripsikan, serta menjelaskan suatu informasi dengan mudah untuk ditemukan kembali.

“Dengan penggunaan Metadata ini, seluruh data yang dimiliki oleh Pemda tidak akan mengalami selisih dengan data yang dimiliki oleh Pemprov maupun Pusat,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Raperda RPJMD Kalsel 2021-2026 Ditetapkan Jadi Perda

BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan Perda tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, anggota dewan, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan Forkopimda, Rabu (26/1).

Dalam tanggapan akhirnya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban bagi Pemprov dan Kabupaten/Kota, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Keberhasilan kita mencapai titik sepakat dalam penyusunan RPJMD tahun 2021-2026, menunjukkan suatu kemajuan yang berarti bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel,” katanya.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam membangun daerah lima tahun ke depan karena di RPJMD ini diletakkan visi dan misi pembangunan, yang telah disepakati.

Ia juga menegaskan RPJMD yang disusun ini telah memenuhi prosedur dan substansi, yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yaitu telah mengikuti kaidah-kaidah yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Selain itu, juga mempedomani ketentuan pasal 91 ayat (2) huruf b, peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, yang menentukan bahwa Raperda RPJMD ini harus memenuhi mekanisme evaluasi dari pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan.

“Semoga Perda RPJMD ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” harap Paman Birin. (NRH/RDM/RH)

Komisi I DPRD Kalsel Sampaikan Pokir ke Komisi II DPR RI

BANJARBARU – Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dimanfaatkan dengan baik oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Rachmah Norlias untuk menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (26/1) di Gedung Idham Chalid, Komplek Perkantoran Gubernur Kalsel.

Pokir tertulis dalam map putih berlogo rumah wakil rakyat Kalsel tersebut, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa, yang saat itu dipercaya selaku pimpinan rombongan Panja Komisi II DPR RI sebanyak 11 orang, yang diketuai oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Dalam pertemuan tersebut, Rachmah Norlias mengatakan, bahwa pokir tersebut merupakan saran-saran tertulis hasil pembahasan Komisi I DPRD Provinsi kalsel terkait RUU tentang Provinsi Kalsel. Pada intinya, pihaknya mengharapkan adanya pemerataan pembangunan dan keseimbangan anggaran khususnya untuk daerah-daerah di Kalsel yang berbatasan dengan Ibukota Negara (IKN).

“Kalau boleh kami minta untuk Kalsel agar diberikan semacam semi otonomi khusus, agar ada keseimbangan anggaran pembangunan antara pulau Jawa dan Kalimantan,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Secara terpisah, Anggota Komisi II DPR RI, Rifqizamy Karsayuda, menyatakan bersyukur mendapatkan banyak sekali masukan yang sangat penting dalam rangka pembahasan dan penyusunan draf RUU ini menjadi Undang Undang.

Untuk itu, politisi PDI-P Dapil Kalsel 1 ini mendorong agar segala kebutuhan kedua provinsi (Kaltim dan Kalsel) sebagai penyangga IKN bisa diatur sebaik mungkin di dalam RUU Kalsel dan RUU Kaltim. Sedangkan RUU tentang Kalbar memerlukan pengaturan yang lebih tegas terkait posisinya sebagai provinsi yang berbatasan dengan negara lain, ucapnya.

“Kami berharap dalam masa sidang (RUU) ini bisa selesai. Karena itu sinergitas dengan ketiga provinsi ini menjadi sangat penting. Jangan sampai setelah kami putuskan nanti ada riak dibelakangnya,” pungkasnya. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Gelar Sayembara Desain Gedung 2 Kantor Pusat, Bank Kalsel Siapkan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

BANJARMASIN – Sambut hari ulang tahun yang ke-58, Bank Kalsel menggelar Sayembara Desain Gedung Baru 2 Kantor Pusat. Secara resmi, Bank Kalsel membuka pendaftaran peserta melalui pengumuman di akun instagram @bankkalsel dan website resmi di www.bankkalsel.co.id, sejak 17 Januari 2022 lalu. Dengan total hadiah sebesar Rp275 juta, kegiatan yang menghadirkan 5 juri profesional dan ahli di bidangnya ini, tanpa memungut biaya pendaftaran sama sekali alias gratis.

Mengutip acara talkshow OBLIGASI Bank Kalsel di instagram @bankkalsel baru – baru ini, Mitra Damayanti selaku Head of Supporting Group Bank Kalsel, menyampaikan bahwa Sayembara Desain Gedung 2 Bank Kalsel ini diadakan karena kapasitas kantor pusat yang ada saat ini tidak lagi dapat menampung bertambahnya pegawai kantor pusat.

“Seiring dengan semakin besarnya bisnis, bertambahnya sumber daya manusia (SDM) dan semakin banyaknya nasabah Bank Kalsel, sehingga perlu adanya gedung tambahan. Bank Kalsel memerlukan gedung tambahan yakni Gedung 2 di samping Gedung 1 (Gedung Kantor Pusat Bank Kalsel saat ini). Dengan gedung baru nanti kami ingin memberikan kenyamanan yang lebih kepada nasabah,” ungkap Mitra.

Mitra Damayanti menambahkan, dengan dibukanya sayembara ini dimungkinkan untuk menemukan ide dan gagasan desain yang beragam dan sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.

“Kami berencana membangun gedung baru nanti dengan 15 lantai, sehingga desain yang terbaik tentunya yang kami harapkan juga akan menjadi ikon bangunan di Banjarmasin khususnya,” tambah Mitra.

Di kesempatan berbeda, Ayatullah Hasbi selaku Kepala Bagian Pengadaan Aset Divisi Umum Bank Kalsel mengatakan, bahwa antusiasme besar ditunjukkan dari jumlah peserta yang mengikuti sayembara ini. Terhitung hingga hari kedua pendaftaran pada 18 Januari 2022, jumlah peserta telah mencapai 30, baik secara tim maupun perorangan yang tersebar di berbagai kota se-Indonesia.

“Persyaratan untuk menjadi peserta adalah arsitek profesional baik perorangan maupun secara tim, dimana hingga hari kedua telah mencapai 30 peserta. Peserta berasal dari berbagai daerah mulai dari Banjarmasin, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Manado, Padang dan Bali. Alhamdulillah, target awal kita 50 peserta namun kami yakini akan melampaui target, tentunya semakin banyak peserta semakin bagus,” ungkap Ayat.

Disamping itu, Ayatullah juga menyampaikan gedung baru nanti mengambil konsep Green Building dengan efisiensi energi yang dilengkapi berbagai fasilitas untuk kenyamanan dan kemudahan nasabah dan pegawai.

“Kami merencanakan l, gedung baru nanti akan dilengkapi space parkir yang lebih luas dan nyaman, food court,
Kantor Cabang Utama yang baru, ruang olahraga ataupun gym serta masjid,” jelas Ayatullah.

Bank Kalsel membagi hadiah Rp275 juta tersebut untuk 6 pemenang, dengan rincian 5 pemenang dari hasil penjurian dan 1 pemenang favorit berdasarkan jumlah likes terbanyak oleh followers instagram @bankkalsel. Pendaftaran sayembara ini dibuka sejak 17 Januari 2022 sampai dengan 17 Maret 2022. Untuk informasi lebih lengkap mengenai tata cara pendaftaran, pengisian formulir maupun alur sayembara dapat langsung mengunjungi website Bank Kalsel dan selalu mengikuti instagram @bankkalsel. (Adv-RIW/RDM/RH)

IKLH dan IPM Jadi Prioritas RPJMD Kalsel Tahun 2021-2026

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menegaskan, fokus pembangunan Kalsel pada RPJMD 2021-2026  adalah langkah konkret upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Suasana rapat terbatas program prioritas RPJMD 2021-2026, di Pimpin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Hal tersebut disampaikan Sahbirin Noor pada rapat terbatas terkait pelaksanaan program prioritas pada RPJMD 2021-2026, di Ruang Rapat PM Noor, Perkantoran Setda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (25/1).

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin, mengingatkan seluruh SKPD di jajaranya, untuk terus bergerak  bersama dalam melanjutkan pembangunan. Terlebih dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kegiatan pembangunan.

“Alhamdulillah, ratusan penghargaan berhasil kita raih di periode pertama di tahun 2016-2021, sehingga kembali diberi amanah di periode kedua. Fokus kita adalah lebih terukur dalam upaya  kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Di awal masa kedua kepimpinannya yang kali ini bersama Wakil Gubernur, Muhidin, sejumlah prestasi berhasil diraih. Salah satunya menjadikan Kalsel sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Pulau Kalimantan, bahkan di Indonesia dengan angka 4,56 persen di bulan September 2021.

Dari segi lingkungan, pada tahun 2021, IKLH Kalsel berhasil mencapai angka 70,92 atau naik dari 2020 sebesar 68,43. Capaian angka ini membuat Kalsel termasuk dalam kategori kualitas lingkungan sangat baik.

“Kita bersyukur berkat kerja keras semua pihak, khususnya dalam program lingkungan, IKLH Kalsel berhasil naik drastis menjadi kategori sangat baik,” ungkapnya.

Paman Birin berharap, prestasi ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Khusus terkait lingkungan, parameter penilaian dalam IKLH yang meliputi indeks kualitas air (IKA), indeks kualitas air laut (IKAL), indeks kualitas udara (IKU), indeks kualitas lingkungan (IKL) dan indeks kualitas ekosistem gambut (IKEG), harus terus dijaga dan ditingkatkan.

“Kita harus tetap memperhatikan kondisi pencemaran air berupa kadar e-coli, dan sampah rumah tangga, sehingga dapat memperbaiki indeks kualitas air,” sebutnya.

Paman Birin juga memberikan catatan penting terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Prov Kalsel. Dimana IPM Kalsel masih berada di bawah rata-rata nasional.

“Capaian IPM perlu menjadi perhatian kita, sektor kesehatan, permasalahan stunting menjadi konsen kita, sektor pendidikan, dan juga peningkatan ekonomi,” tegasnya.

Dihadapan peserta rapat yang dihadiri Sekdaprov Kalsel, jajaran Staf Khusus Gubernur, dan Kepala Bappeda Prov Kalsel, Paman Birin menegaskan agar program pembangunan dapat terus dilaksanakan dan diselesaikan.

“Segala program yang telah kita rencanakan, terutama program prioritas dapat dikerjakan dan diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Nurul  Fajar Desira menjelaskan arah pembangunan di Kalimantan Selatan telah tercantum dalam dokumen RPJMD 2021-2026.

RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi kepala daerah dan pedoman dasar kegiatan seluruh SKPD. Dimana RPJMD sendiri disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJM Nasional. (BIROADPIM/SYA/RDM/RH)

Kapolda Sambut Kepulangan Personel Brimob Polda Kalsel

BANJARBARU – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto, menyambut kepulangan personel Satuan Brimob Polda Kalsel yang telah selesai melaksanakan tugas BKO di Polda Papua, Selasa (25/1) siang.

1 SSK Personel Brimob ini ditugaskan di Polda Papua dalam rangka operasi pengamanan daerah rawan di wilayah hukum NKRI, sejak Maret 2021 hingga Januari 2022.

Suasana saat penyambutan personel Brimob Polda Kalsel

Penyambutan para personel itu, dilakukan dengan upacara penerimaan pasukan yang dipusatkan di Lapangan EOC Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarbaru, yang dipimpin langsung Kapolda Kalsel dan dihadiri Irwasda Polda Kalsel, Dir Samapta Polda Kalsel, Dir Pamobvit Polda Kalsel, Kabid Propam Polda Kalsel, Dansat Brimob Polda Kalsel, dan Kapolres Banjarbaru.

Ucapan selamat datang dan selamat bergabung kembali ke Bumi Lambung Mangkurat, disampaikan Kapolda Kalsel kepada personel Sat Brimob Polda Kalsel serta ucapan belasungkawa atas gugurnya 2 orang personel Brimob Polda Kalsel, pada saat melaksanakan tugas BKO di Polda Papua. Yakni atas nama Bharatu (Anumerta) Supian dan Bharatu (Anumerta) Zulkipli.

“Saya sampaikan terimakasih dan bangga serta haru kepada seluruh personel penugasan yang telah melaksanakan tugas mulia itu dengan penuh dedikasi serta rasa tanggungjawab, bahkan tanpa terjadi pelanggaran yang dapat mencoreng nama kesatuan Polda Kalimantan Selatan,” ucap Kapolda.

Keberhasilan yang diraih, kata Kapolda Kalsel, tentunya didapati dengan semangat juang, dedikasi serta disiplin yang tinggi dan loyalitas kepada negara dan pimpinan.

Hal ini telah membuktikan, bahwa Satuan Brimob merupakan satuan terlatih yang dapat diandalkan dalam menanggulangi kejahatan berintensitas tinggi, yang merupakan satuan pamungkas Kepolisian Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. juga mengalungkan karangan bunga kepada Komandan Kompi penugasan perwakilan Brimob Polda Kalsel, sebagai tanda penghargaan dan ucapan selamat datang kembali di Bumi Lambung Mangkurat. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

Legislatif dan Eksekutif Bersinergi Untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan Kalsel

JAKARTA – Untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing terhadap penggunaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan), Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI), Senin (24/1).

Suasana Kunker Komisi II DPRD Kalsel ke Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan RI di Jakarta

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said selaku ketua rombongan mengungkapkan bahwa kedatangannya bersama Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalsel untuk melakukan koordinasi awal terkait dengan rencana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel membentuk Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Alsintan.

“Jadi tujuan kami adalah untuk konsultasi terkait rencana Pemprov Kalsel membentuk UPT Alsintan sebagai upaya dalam peningkatan terhadap pelayanan dan pengelolaannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman menilai kunjungan kerja ini menunjukkan adanya keterpaduan antara eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama meminta dukungan kepada Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian RI agar membantu terbentuknya UPT Alsintan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Komisi II DPRD Kalsel yang sudah mensuport dan membantu kami semua. Saya yakin untuk rakyat Kalimantan Selatan yang terbaik adalah di sektor pertanian, karena batubara sudah lewat, kayu sudah tidak ada, tinggal pangan saja. Kita membutuhkan pangan untuk perut sampai nanti ke depan,” jelasnya.

Dengan pembentukan UPT Alsintan nantinya diharapkan agar pengelolaan alsintan yang ada di Kalsel bisa bermanfaat secara keseluruhan. Selain itu, juga diharapkan dapat memberi kemudahan kepada para petani dan memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi penggunaan Alsintan. (DPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Dapati BLUD di Tanbu ‘Bermasalah’, Yani Helmi Ancam Akan Rapatkan Hal ini di Komisi II DPRD Kalsel

TANAH BUMBU – Anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengancam akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel setelah menciduk penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin, Tanah Bumbu, yang amburadul.

“Semua hasil yang sebagaimana kita bicarakan tadi akan disampaikan ke Komisi II melalui rapat internal akan dinaikan ke forum yang lebih tinggi lagi,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, usai melaksanakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Senin (24/1) siang.

Ancaman yang diajukan pun, lanjut Wakil Ketua Fraksi dari Partai Golkar di DPRD Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan itu adalah penyelenggaraan RDP bersama dengan stakeholder yang menanggungjawabi keberadaan BLUD tersebut.

“Sehingga, kami ingin mengetahui secara keseluruhan sudah sejauh mana progres BLUD ini kalau pun ada hambatan ya sama-sama dirampungkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin, Tri Tono Subagio berkilah, menyebutkan, selama ini yang menjadi kendala utama dalam penerapan BLUD adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang diakui belum begitu maksimal. Sehingga, hal tersebut juga sangat mempengaruhi kualitas dan kuantitas dalam kinerja.

Kasubbag TU Pelabuhan Perikanan Batulicin, Tri Tono Subagio (baju sasirangan) saat menjawab pertanyaan wartawan.

“Nanti akan kami tingkatkan, dikarenakan belum mengetahui tata kelola keuangan dalam penerapan BLUD jadi ke depan akan diagendakan untuk kegiatan pengembangan khususnya bagi SDM,” bebernya.

Salah satu langkah kongkrit, tutur Tono tentu melakukan studi banding atau kunjungan kerja (kunker) ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang secara penuh berhasil menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kalsel.

“Selain untuk menambah wawasan, diharapkan pula SDM kami bisa menggali potensi yang ada serta mengasah tata pengelolaan dan sebagainya,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version