5 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Dinas PUPR Kalsel Raih Juara Pertama Program Perkantoran Ramah Lingkungan Tahun 2021

2 min read

Kepala Dinas LH prov Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana

BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) prov Kalsel berhasil menjadi juara dalam lomba Perkantoran Ramah Lingkungan (Eco Office) yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) provinsi Kalsel

Lomba ini merupakan usaha Pemerintah Provinsi melalui Dinas LH untuk menciptakan kesadaran dan penerapan budaya peduli lingkungan di lingkup perkantoran Pemprov Kalsel.

Ditahun ini, Dinas PUPR dalam penilaian mendapatkan predikat hijau sebagai kantor di lingkungan Pemprov Kalsel yang ramah lingkungan. Disusul Dinas Kehutanan di posisi kedua dan Bappeda di posisi ketiga yang mendapat predikat biru.

“Seperti yang dipesankan oleh Gubernur, sudah seharusnya ASN menjadi agen perubahan terhadap perilaku itu,” ucap Kepala Dinas LH prov Kalsel Hanifah Dwi Nirwana kepada sejumlah awak media, Rabu (1/12).

Hanifah menjelaskan, kepedulian atas lingkungan di area perkantoran sudah menjadi salah satu budaya dalam aktifitas sehari-hari. Seperti mengurangi penggunaan kertas, pembatasan penggunaan minuman botol plastik, penghematan energi dan air, dan program perlindungan lingkungan lainnya.

“Kami juga menyediakan bank sampah sebagai salah satu indikator penilaian. Jika mereka (ASN) menerapkan program ini maka kantor tersebut pasti menjadi nasabah bank kami atau di wilayah sekitar mereka,” terangnya.
Selain itu, peran Pimpinan SKPD terhadap regulasi dan kebijakan ramah lingkungan di perkantoran juga menjadi salah satu poin penting dalam penilaian.

“Bukan hanya diambil dari bagaimana instansi perkantoran provinsi kalimantan selatan mengelola sampah dan energi, namun juga bagaimana pimpinan SKPD membangun semangat, mengkampanyekan, serta mensosialisasikan pentingnya ramah terhadap lingkungan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, program penilaian perkantoran ramah lingkungan ini merupakan penyempurnaan dari konsep Eco Office yang sudah berjalan beberapa tahun dan sudah tercantum dalam Pergub nomor 97 tahun 2020 tentang perkantoran ramah lingkungan.Dimana penilaian sementara hanya dilakukan kepada 35 instansi perkantoran di lingkup Pemprov dan direncanakan di tahun mendatang akan diperluas di tingkat kabupaten kota, perguruan tinggi, serta instansi vertikal lainnya. (TR21-01/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.