Komitmen Dorong PAD, Paman Yani Sosialisasikan Pajak Daerah di Kotabaru

KOTABARU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, terus berkomitmen untuk mendorong pendapatan kas daerah agar mampu terpenuhi. Hal ini diperlihatkannya saat menggelar Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Suasana saat warga Desa Baharu Utara mengikuti kegiatan Sosiasliasi Perundang-undangan (Perda) Perda Pajak Daerah

Legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu (Tanbu) menyambangi Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Senin (3/4) petang.

“Selain bersilaturahmi dengan warga di sini, tentu saja, kami tak henti-hentinya menyampaikan sosialisasi perda. Seperti biasa saya tetap berkomitmen penguatan tentang pajak daerah karena di tempat satu ke lokasi lainnya belum tentu masyarakat tahu soal aturan baru terutama dalam perkembangan pembangunan termasuk peraturan-peraturan yang belum tersampaikan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi menyerahkan bantuan sembako kepada warga Desa Baharu Utara

Apalagi, ia juga tetap mendorong penerimaan kas Pajak Air Permukaan (PAP). Saat ini sektor pendapatannya terus digenjot sebagai bentuk optimalisasi atas perubahan angka yang mengalami kenaikan lebih dari seratus persen.

“Maka dari itu, harus ada kewajiban dari para pengusaha yang menggunakan air permukaan untuk membayar pajak dan kita ketahui ini belum maksimal,” ungkap politisi dari rumah banjar ini.

Terlebih, kata dia, sosialisasi yang digelar juga mendapat tanggapan positif dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel. Mengingat, langkahnya untuk mengupayakan optimalisasi pendapatan kas daerah perlu didukung dan diapresiasi penuh.

“Kami sempat membahas ini di dewan dan saya menjalankan sesuai amanah saja selaku wakil rakyat yang berasal dari Kotabaru dan Tanah Bumbu. Hal itu juga sudah disampaikan kepada masyarakat karena penting sekali untuk diketahui,” ucapnya.

Selain mendorong pendapatan lainnya, wakil rakyat membidangi ekonomi dan keuangan juga turut mengapresiasi atas kesepahaman Polda Kalsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pasalnya, gedung pelayanan BPKB Dirlantas yang berlokasi di Taman Kapet Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu bakal dibangun.

“Akhirnya ada kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan kepengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan ini patut kita diberikan apresiasi bersama,” jelasnya.

Maka dari itu, politisi dari fraksi Partai Golkar tersebut juga turut mengharapkan, wajib pajak dari seluruh leading sektor dapat benar-benar turut serta berpartisipasi agar pembangunan daerah mampu terwujud dengan baik hingga terealisasi.

“Kalau kita lihat tadi adalah infrastruktur jalan di Kotabaru ini banyak sekali PRnya berbeda dengan daerah lainnya. pajak yang diperjuangkan hari ini untuk kabupaten dan provinsi,” papar wakil rakyat yang kerap disapa Paman Yani tersebut.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Muhammad Fahmi Arif, mengungkapkan, dengan adanya perluasan Perda Pajak Daerah yang terus dilaksanakan itu ternyata juga turut berdampak positif terhadap penerimaan kas daerah.

“Ini sangat berimbas pada pendapatan kami. Terbukti pada Triwulan I saja penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melampaui target yaitu 25,56 persen atau Rp8.820.181.900. Tentu menandakan apa yang diinisasi Paman Yani sangat berefek terhadap PAD di UPPD Kotabaru,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan, sebut Fahmi, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kotabaru bakal bekerja keras mencari potensi lainnya untuk peningkatan Pajak Air Permukaan (PAP).

“Kami juga sedang mengidentifikasi potensi baru untuk penerimaan PAP. Apalagi, kapal-kapal di sini menggunakan air tawar. Yang mana akan kami lakukan penelusuran mendalam,” tutur dia.

Pada kesempatan itu, selain menyempatkan buka puasa bersama dengan warga sekitar. Paman yani turut pula membagikan sembako sebagai bentuk perhatiannya di bulan Ramadan. (RHS/RDM/RH)

Pansus IV DPRD Kalsel Terus Lakukan Pembahasan Rancangan Tatib Dewan

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib.

Suasana Rapat Pansus IV DPRD Kalsel

Hal ini sebagaimana yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus IV) yang diketuai Muhammad Yani Helmi dalam rapat di ruang Komisi II DPRD Kalsel, Jum’at malam (31/3).

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan kaji banding ke dua provinsi guna terus menggali informasi terkait Tatib DPRD tersebut, diantaranya provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah.

“Dari hasil kaji banding ke dua provinsi tersebut, kita mempelajari beberapa poin yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan peraturan DPRD yang nantinya kita susun,” katanya.

Paman Yani menambahkan pihaknya akan kembali mengagendakan rapat Pansus IV untuk terus mematangkan konsep rancangan peraturan DPRD, sebelum nantinya diadakan rapat finalisasi Peraturan DPRD.

“Kita apresiasi kepada rekannya anggota dewan yang hadir, dikarenakan baru saja landing dari tugas luar daerah, langsung berkenan hadir dalam rapat kembali di gedung DPRD Kalsel,” tuturnya.

Sementara itu, Tim Tenaga Ahli dalam pembentukan peraturan DPRD Kalsel, Wahyu menyebutkan, poin-poin yang didapat dari komparasi ke dua provinsi, diantaranya, di provinsi Jawa Timur kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan sebagai dasar hukumnya dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan atas hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.

Sedangkan di DPRD Jawa Tengah didapat informasi bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi Nomenklatur nya adalah Penguatan Demokrasi Daerah, untuk materi dalam pelaksanaan bisa tentang Demokrasi, namun bisa juga tentang wawasan kebangsaan

“Inilah beberapa poin-poin yang didapat dalam kaji banding di dua provinsi, yang sudah di lakukan DPRD Kalsel, dari hasil tersebut ada beberapa poin yang dapat di masukan dalam rancangan peraturan DPRD yang akan kita bentuk,” terangnya.

Untuk diketahui, Rapat Pansus tersebut selain dihadiri oleh ketua dan anggota Pansus IV, juga menghadirkan Kepala Biro Organisasi Kalsel Galuh Tantri Narindra, perwakilan dari Biro Hukum Kalsel, serta Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Zaini beserta jajaran. (NRH/RDM/RH)

Songsong Era Digital, Komisi I DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendagri RI

JAKARTA – Penggunaan teknologi digital sangat efektif dalam meningkatkan efisiensi pekerjaan apa pun dibidangnya. Salah satu sektor yang paling membutuhkan transformasi digital adalah sektor publik atau pemerintahan karena pemerintah menangani banyak hal yang berkaitan dengan hidup manusia.

Berkenaan dengan hal itu, Komisi I DPRD Kalsel bersama Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel melakukan konsultasi terkait overview Kebijakan Integrasi Data untuk Kemudahan Pelayanan Publik ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) Republik Indonesia, Kamis (30/3).

Suasana Kunjungan Komisi I DPRD Kalsel ke Kemendagri RI

Didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias selaku pimpinan rombongan, mengatakan perkembangan digital yang semakin pesat, membuat segala sesuatu bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat. Salah satu manfaat dari kecanggihan teknologi adalah sistem integrasi. Sistem terintegrasi dalam sektor publik akan membentuk sistem pelayanan publik yang menyeluruh sehingga pemerintah dapat menciptakan layanan terpadu yang bisa menyatukan berbagai macam layanan.

“Dengan adanya integrasi data, dapat memberi dampak positif pada masyarakat yaitu kemudahan dalam mengakses dan menerima layanan tanpa harus menjalankan ketentuan yang berbelit-belit,” katanya.

Rachmah mengungkapkan masih adanya kendala untuk digitalisasi kependudukan yang mana tidak semua orang memiliki smartphone dan mampu mengoperasikan ponsel pintar, selain itu juga adanya blankspot di daerah-daerah tertentu.

Sementara, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Data Center Disaster Recovery Center Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri RI, Adi Ariansyah menjelaskan terkait dengan pemutakhiran data dimana ada program Disdukcapil yang sudah lama disampaikan oleh Dirjen terdahulu yaitu tentang GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), yang salah satunya adalah sadar untuk melakukan pemutakhiran data.

“Jadi data seperti apa yang dimuktahirkan, yaitu data-data yang memang belum diperbaharui, sebagai contoh data yang perlu dimuktahirkan adalah dari jenis pekerjaan, dari tidak sekolah menjadi pelajar, pelajar menjadi bekerja dengan melampirkan ijazah terakhir yg diperoleh,” jelasnya.

Adi Ariansyah menambahkan perlunya Disdukcapil melakukan kerjasama dengan KUA maupun Pengadilan Agama agar ketika penduduk yang sudah menikah atau terjadi perceraian maka langsung dilakukan perubahan status perkawinannya di Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

“Jadi ketika dapat buku nikah sekaligus dapat KK dan KTP dengan status baru, begitu juga perlu lakukan kerjasama dengan Pengadilan Agama, ketika bercerai maka langsung dilakukan perubahan selain mendapatkan Akta Cerai juga mendapatkan KTP baru dengan status cerai,” tambahnya. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Tiga Faktor Pengaruhi Pasokan Ikan dan Kapal di PPI Kotabaru Berkurang

KOTABARU – Jumlah kapal bersandar di Pelabuhan Perikanan Kotabaru pada Maret 2023 hanya 47 buah. Angka ini jauh mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang mencapai ratusan buah.

Terlebih, kondisi ini juga mengakibatkan pasokan tangkapan ikan laut ikut menyusut hingga 85 ton per harinya. Padahal, Februari 2023 volume ikan mampu diperoleh hingga ratuan ton seharinya.

Kepala Pelabuhan Perikanan Kotabaru, Syahliani, mengungkapkan, beberapa bulan ini cuaca ekstrim masih saja terjadi sehingga mengakibatkan jumlah kapal penangkap ikan yang bertambat ke pelabuhan terpaksa harus mengalami pengurangan.

“Yang jelas, kondisi gelombang dan hujan yang sangat lebat membuat nelayan tidak mau ambil risiko untuk melakukan aktivitas melaut” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Jumat (31/3) siang.

Apalagi selama Ramadan ini, kata dia, rata-rata nelayan lebih memilih untuk beristirahat. Sehingga, kapal yang biasanya rutin berlabuh setelah beraktivitas mencari ikan pun mengalami penurunan.

“Biasanya setelah lebaran, baru mereka kembali mencari ikan ke laut,” ungkapnya.

Ditambah, sejumlah nelayan lebih memilih singgah ke Pelabuhan Perikanan Batulicin. Mengingat, aktivitas pelelangan ikan serta dekatnya aktivitas warga melakukan transaksi jual beli di pasar menjadi daya tarik mereka untuk berlabuh.

“Karena di sana tidak perlu lagi harus menyeberang menggunakan ferry. Jadi, akses produsen untuk melakukan pengiriman ke konsumen lebih mudah lagi. Selain itu, banyak warga yang membeli langsung mengingat juga berdekatan dengan permukiman,” tutur Kepala PPI Kotabaru, Syahliani.

Sehingga, menurut dia, tiga faktor ini yang membuat aktivitas bersandarnya kapal di pelabuhan harus merangkak turun. Ditambah lagi, mendorong kurangnya jumlah pasokan ikan laut.

“Jadi, inilah yang mengakibatkan adanya penurunan baik kapal berlabuh dan pasokan ikan,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan SPBU Khusus Nelayan Pertama di Kab Banjar

BANJAR – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono meresmikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus untuk nelayan di Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar pada Jum’at (31/3). Kehadiran Menteri Sakti Wahyu ke Kalimantan Selatan sekaligus dalam Safari Ramadhan bersama nelayan dan pembudidaya ikan. Pada peresmian tersebut, juga berhadir Anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan Syaifullah Tamliha, Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus Al-Habsyie, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono, beserta pejabat lingkup Provinsi Kalsel dan Kabupaten Banjar.

Dalam sambutannya Sakti Wahyu menyampaikan, dengan diremsikannya SPBU Khusus nelayan di Kecamatan aluh- aluh, merupakan komitmen dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk mempermudah akses BBM bagi para nelayan.

“Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk terus mempermudah akses BBM khususnya BBM bersubsidi bagi para nelayan,” ungkap Sakti Wahyu.

Menteri KKP Sakti Wahyu menambahkan, dengan diresmikannya SPBU khusus untuk nelayan yang pertama kali di Kabupaten Banjar ini, maka Provinsi Kalsel telah mempunyai 3 SPBU Khusus Nelayan.

“Untuk di Kalimantan Selatan SBPU nelayan juga sudah ada di Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut,” tutup Wahyu. (MRF/RDM/RH)

Pengunjung Museum Lambung Mangkurat Selama Ramadhan Menurun

BANJARBARU – Museum Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan tetap buka selama bulan Ramadhan ini.

Berbeda dengan hari biasa, Kepala Museum Lambung Mangkurat, Taufik Akbar mengatakan, selama Ramadhan, jam operasional dibatasi. Dari biasanya tutup jam 4 sore menjadi jam 2 siang.

“Karena selama Ramadhan jam kantor kan sampai jam 3 sore. Makanya jam kunjungan juga berkurang,” ucapnya, Kamis (30/3).

Akbar menyampaikan, selama bulan puasa ini, jumlah pengunjung menurun drastis.

Pada hari-hari biasa, museum dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan ini rata-rata menerima 500 kunjungan setiap harinya.

“Kalau bulan puasa ini 50 pengunjung saja sudah untung,” ungkapnya.

Penyebab menurunnya jumlah pengunjung, menurut Akbar, karena banyak sekolah yang libur. Sehingga pengunjung yang datang pun berasal dari kalangan umum.

“SMA (Sekolah Menengah Atas) juga hanya sebagian saja yang masih masuk. Makanya sepi. Ditambah lagi bulan puasa ini banyak yang membatasi aktifitas,” bebernya.

Meski demikian, Akbar tetap bersyukur karena pengunjung selama Ramadhan masih ada. Karena selama pademi tahun lalu, museum ini bahkan sempat ditutup untuk umum.

“Kita syukuri aja, kalau dibanding tahun lalu ya ini bisa disebut ada kemajuan,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Selenggarakan Workshop Akreditasi, Dispersip Kalsel Dorong Pengelolaan Perpustakaan Berkualitas

BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia melakukan upaya peningkatan akreditasi perpustakaan-perpustakaan di Kalsel.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari mulai 29-31 Maret 2023 itu diikuti para pustakawan atau pengelola perpustakaan umum maupun Lembaga sebagai peserta

Suasana Workshop Akreditasi Perpustakaan yang diselenggarakan Dispersip Kalsel

Workshop ini dibuka langsung Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (29/3). Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada Perpusnas RI, karena terpilih menjadi salah satu dari 12 Provinsi lainnya, sebagai tempat penyelenggaraan Workshop Akreditasi di tahun 2023.

“Kita bersyukur bahwa Kalimantan Selatan masih berkesempatan untuk meningkatkan kemampuan berbagai jenis perpustakaan, untuk diikutsertakan pada pelaksanaan akreditasi perpustakaan,” jelasnya.

Nurliani menjelaskan setiap jenis perpustakaan berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, harus memenuhi standar, seperti standar koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan.

“Agar dapat memenuhi standar tersebut, setiap jenis perpustakaan harus melewati proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional. Akreditasi adalah pengakuan formal yang diberikan oleh Badan Akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan sesuai ketentuan yang ada,” tuturnya.

Pada kegiatan ini juga dipaparkan sejumlah materi, seperti informasi bagaimana seharusnya menyiapkan data yang diminta oleh para asesor. Menurut Nurliani, dari berbagai jenis perpustakaan di Kalimantan Selatan berdasarkan data Perpustakaan Nasional, yang sudah diakreditasi jumlahnya sangat sedikit.

“Masih banyak perpustakaan kita yang belum mengikuti akreditasi perpustakaan. Semoga akan terus meningkat dengan kita lakukan ini setiap tahun,” bebernya.

Adapun beberapa kendala yang dihadapi oleh berbagai jenis perpustakaan di Kalimantan Selatan dalam hal akreditasi, antara lain terbatasnya sumber daya manusia yang memenuhi standar kompetensi dan profesional.

“Kemudian anggaran perpustakaan yang terbatas, hingga berimplikasi terhadap pengadaan koleksi, sarana, dan prasarana perpustakaan, termasuk masih rendahnya pemahaman arti dan manfaat terhadap penerapan standar nasional perpustakaan dan akreditasi perpustakaan oleh pimpinan induk perpustakaan,” urainya.

Pihaknya setiap tahun selalu berupaya agar semua jenis perpustakaan di Kalimantan Selatan lebih banyak lagi yang mengikuti akreditasi, sehingga kualitas penyelenggaraan perpustakaan akan lebih baik lagi di masa depan, termasuk untuk meningkatkan indeks pembangunan literasi masyarakat.

Pada gelaran ini hadir sebagai pemateri adalah dari Direktorat Standaridasi Akreditasi Perpusnas RI, yakni Drs. Bambang Supriyo Utomo, dan Dr. B. Mustafa sebagai asesor akreditasi perpustakaan. (NRH/RDM/RH)

Realisasi Pajak UPPD Samsat Martapura Hingga Februari 2023 Capai 26 M

BANJAR – Capaian realisasi pajak pada Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura bulan Pertama dan Kedua ditahun 2023 ini sudah mencapai Rp 26 milyar lebih, hasil capaian ini merupakan capaian yang dinilai baik, dikarenakan masyarakat Kabupaten Banjar ikut berpartisipasi untuk membayar pajak kendaraan mereka.

Kepada Abdi Persada FM, Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli menyampaikan, pendapatan realisasi penerimaan pajak dibulan Januari hingga Februari tahun 2023 ini, telah terkumpul sebanyak Rp 14,7 Milyar dari Pajak kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp12. 8 Milyar, dan Pajak Air Permukaan (PAP) senilai Rp157 juta rupiah. Kalau ditotalkan, pada bulan pertama dan kedua diawal tahun 2023 ini UPDD Samsat Martapura telah mengantongi sebesar lebih dari Rp26 Miliar.

“Kalau di presentasikan PKB 15,5 persen, BBNKB 19,6 persen, dan PAP baru 2 persen,” lanjut Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, capaian pendapatan pajak air permukaan wilayah Kabupaten Banjar dinilai masih rendah dibandingkan capaian pada tahun 2022 dikarenakan adanya target pencapaian PAP yang cukup tinggi, yakni sebesar 8 milIar lebih. Namun pihaknya optimis, dapat mencapai target Pendapatan Pajak Air Permukaan hingga akhir tahun.

“Kendalanya selama ini ya memang pencapaian PAP karena target yang ditetapkan cukup besar sehingga kami tidak bisa memenuhi, padahal ditahun 2022 itu target kita dari Rp 6,9 milyar dan diperubahan turun menjadi Rp 1,8 milyar dan kami berhasil mencapai Rp 1,4 milyar, ” Ungkap Zulkifli.

Kemungkinan adanya target perubahan Pajak Air Perubahan (PAP) akan terjadi di Triwulan ketiga tahun 2023 ini, sehingga target perubahanlah yang akan dipakai. Dengan demikian pihaknya mengharapkan adanya target perubahan untuk capaian PAP. (MRF/RDM/RH)

Artepak di Pegunungan Meratus Ditemukan, BRIDA Kalsel Lakukan Kajian Arkeologi

BANJARBARU – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel terlibat dalam program strategis Geopark Meratus. Keterlibatan mereka tersebut mendapat kesempatan melaksanakan kajian arkeologi di pengunungan Meratus.

Kepala BRIDA Kalsel, Muhammad Amin, mengungkapkan, didapatkannya sejumlah artepak bersejarah di pegunungan Meratus menjadi dasar dalam pelaksanaan kajian tersebut.

Kepala BRIDA Provinsi Kalsel, Muhammad Amin saat menjelaskan mulai dilakukan kajian arkeologi soal temuan artepak di pegunungan Meratus

“Mungkin dahulunya terdapat sejarah di daerah Meratus itu. Nah, untuk kelengkapan supaya menjadi bukti atau tesisnya makan Geopark Meratus meminta kepada BRIDA untuk melakukan kajian,” ungkapnya kepada Abdi Persada FM, baru-baru tadi.

Dirinya membeberkan, lokasi kajian yang dilaksanakan pihaknya soal penemuan artepak bersejarah ini terletak di dua daerah Provinsi Kalsel.

“Itu terletak di Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu,” beber Amin.

Untuk jadwal kajian, ia memastikan, dimulai pada tahun ini. Bahkan, alokasi anggarannya pun biayai langsung dari APBD Pemprov Kalsel.

“Ini sudah berjalan. Kemungkinan sekitar 5 hingga 6 bulanan kajiannya akan selesai,” tuturnya.

Sebagai bentuk keseriusan, ditambahkan Amin, Pemprov Kalsel juga mengikutsertakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperlancar proses kajian artepak bersejarah ini.

“Yaitu balai arkeologi yang ada di Kalsel tetapi mereka dari BRIN yang ditugaskan di sini,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version