13 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemprov Kalsel Tawarkan Program Tugas Belajar Beasiswa Bagi ASN

2 min read

Kepala Sub Bidang Pengembangan Karir dan Promosi Jabatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel Frendy Ariffin.

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel menawarkan program tugas belajar beasiswa bagi ASN di lingkup Pemprov Kalsel.

Hal ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pengembangan Karir dan Promosi Jabatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel Frendy Ariffin, baru-baru tadi.

Frendy mengatakan, program tugas belajar beasiswa Pemprov Kalsel tersebut dilaksanakan dalam rangka pengembangan kompetensi ASN melalui jalur pendidikan. Dan di tahun 2023 ini BKD Kalsel telah menganggarkan dana untuk melaksanakan tugas belajar dengan beasiswa dari APBD Pemprov Kalsel.

“Pada tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi Kalsel membuka sebanyak 10 formasi dengan rincian sebagai berikut, Program Spesialis/Sub Spesialis sebanyak 4 formasi, Program Doktor (S3) 1 formasi, Program Magister (S2) 2 formasi, dan Program Sarjana (S1)/Diploma IV 2 formasi ,” ungkap Frendy

Frendy menambahkan untuk tujuan program tugas belajar beasiswa APBD Pemprov Kalsel ini pihaknya menyarankan perguruan tinggi negeri di luar daerah dengan akreditasi minimal B. Pemilihan perguruan tinggi negeri di luar daerah ini bertujuan agar ASN yang mengikuti program belajar tersebut bisa fokus dalam melaksanakannya. Hal ini juga untuk meminimalisir resiko yang dapat menghambat progres belajar mereka.

“Jika melaksanakan di dalam daerah ditakutkan nanti para ASN akan dibebani pekerjaan kantor, dan akan menghambat atau bahkan mereka tidak bisa menyelesaikan program tugas belajarnya. Jika sampai tidak selesai, mereka harus mengembalikan dana tugas belajar yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov Kalsel, dan ini yang kita hindari,” lanjut Frendy

Adapun syarat minimal pangkat golongan ASN untuk mengikuti Program Tugas Belajar Beasiswa tersebut, Frendy menyampaikan yakni untuk Magister (S2) pangkat golongan minimal III a, kemudian untuk Doktor (S3) pangkat golongan minimal III b dengan usia maksimal 45 tahun dan telah 2 tahun menyelesaikan S2, program Sarjana S1/Diploma IV pangkat golongan minimal II b, serta Program Spesialis/Sub Spesialis pangkat golongan minimal III b. Sementara untuk proses pendaftaran, lanjut Frendy, rekan-rekan ASN yang berminat bisa menyampaikan permohonan seleksi tugas belajar dengan kelengkapan sejumlah dokumen seperti surat permohonan izin tugas belajar yang di tandatangani oleh kepala SKPD, fotokopi SK pangkat terakhir yang di legalisir, fotokopi ijazah dan transkrip pendidikan terakhir yang dilegalisir.

Kemudian fotokopi SKP satu tahun terakhir dengan nilai rata-rata baik dilegalisir, uraian tugas ASN yang bersangkutan yang disahkan Kepala SKPD, daftar riwayat hidup, serta surat pernyataan dari Kepala SKPD bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama 2 tahun terkahir dan tidak sedang menjalani proses hukuman disiplin.

“Dokumen-dokumen tersebut bisa disampaikan melalui aplikasi e-Mutasi di bagian pengembangan,” ucapnya.

Jika jumlah pendaftar melebihi jumlah formasi yang dibuka, maka BKD Kalsel akan membentuk tim seleksi untuk menyeleksi peserta yang mendaftar. Program tugas belajar dengan beasiswa dari APBD Pemprov Kalsel sendiri terus diadakan oleh BKD Kalsel setiap tahunnya dengan jumlah formasi yang berbeda sesuai dengan ketersediaan anggaran. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.