Problematika Magang Mendapat Perhatian dari KNPI Banjarbaru

BANJARBARU – Problematika waktu magang yang seringkali overtime atau lewat dari batas waktu yang telah disepakati. Mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Banjarbaru.

Meski belum ditemukan laporan, pekerja magang terkadang seakan dimanfaatkan dengan status yang tidak jelas.

“Isunya memang tidak terlalu hangat, tetapi hal ini seringkali terjadi. Dan ini sifatnya aktual karena setiap tahun mahasiswa dan yang lainnya selalu melaksanakan kegiatan magang,” ujar Ketua DPD KNPI kota Banjarbaru, Gusti M Adam Maulana, usai memberikan sambutan dalam kegiatan seminar problematika magang di Amanah Borneo Park pada Sabtu (20/11) sore.

Secara spesifik, menurut Adam, hingga saat ini pihaknya belum menemukan atau menerima laporan dari rekan-rekan di Banjarbaru yang mengikuti program magang.

Kendati demikian, KNPI Banjarbaru ingin memberikan pemahaman kepada peserta magang, berupa solusi dan motivasi terkait program magang itu sendiri. Dalam hal ini melalui seminar yang di ikuti oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di kota ini.

“KNPI kota Banjarbaru, ingin menitik beratkan kepada peserta magang agar dapat memahami apa yang mereka dapatkan dan siapa yang nantinya akan dirugikan ketika melaksanakan kegiatan magang,” tegasnya.

Senada dengan Adam, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemko Banjarbaru, Lesa Fahriana, turut menyatakan belum menerima laporan terkait penyalahgunaan ataupun pemanfaatan pekerja magang.

“Kendala dalam kegiatan magang itu pasti ada, tetapi kita harapkan kita dapat menemukan suatu kesepakatan dan solusi terbaik untuk pekerja magang sebelum terjun ke dunia kerja,” harap Lesa.

Pemko Banjarbaru sendiri, lanjut Lesa, saat ini sudah memiliki Perda tentang kepemudaan, dan sedang ditindaklanjuti untuk dituangkan dalam Perwali sebagai langkah konkrit.

“Jika memang terjadi penyalahgunaan, kita akan bersama sama mensosialisasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (TR21-01/RDM/RH)

Untuk Prolegda 2022, Legislatif dan Eksekutif Banjarmasin Sepakati 21 Raperda

BANJARMASIN – DPRD dan Pemerintah Kota, menyepakati sebanyak 21 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2022.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif, Senin (22/11) mengatakan, dari hasil rapat finalisasi antara pihaknya dengan pemerintah kota, ada sebanyak 21 buah raperda yang disepakati dalam Prolegda 2022. Ke 21 buah itu terbagi, 12 raperda inisiatif Dewan dan 9 buah usulan Pemko Banjarmasin.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Arufah Arif

“Dari 12 buah inisiatif DPRD Banjarmasin, telah dimasukkan lima buah raperda yang baru saja dilakukan uji publik, yaitu raperda tentang pengembangan budaya literasi, ekonomi kreatif, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, pemberdayaan perlindungan lanjut usia dan penanggulangan wabah penyakit menular,” ucapnya

Disampaikan Arufah, untuk tujuh raperda inisiatif dewan Banjarmasin diantaranya tentang kerjasama daerah, pengelolaan kekayaan intelektual, pengembangan UMKM dan ketenaga kerjaan, pengelolaan kearsipan serta penyelenggaraan toleransi bermasyarakat. Selanjutnya sembilan usulan Pemko yaitu tentang revisi perda cagar budaya, rencana induk pengembangan pariwisata daerah, pengelolaan kepemudaan, penyelenggaraan pemukiman, serta perlindungan lingkungan hidup.

“Kami juga pasti, akan bahas raperda APBD perubahan 2022 dan APBD murni 2023,” katanya.

Lebih lanjut Politisi PPP ini menambahkan, kesepakatan raperda dalam Prolegda tahun 2022 ini, sama dengan tahun 2021,ada sebanyak 21 buah. Namun diakuinya pada 2021 tadi, tidak bisa maksimal diselesaikan, dan telah dimasukkan kembali usulannya, sebanyak lima buah pada 2022, dikarenakan masih suasana pandemi COVID-19, terlebih dengan ditetapkannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, sejak Juli dari Pemerintah Pusat, otomatis berdampak kesulitan dalam melakukan pembahasan, yaitu menggelar rapat panitia khusus (Pansus).

“Kita upayakan dan berkomitmen dengan Pemerintah Kota, akan bekerja lebih maksimal lagi, supaya tercapai target pembahasan Prolegda tahun 2022,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Status Jalan A Yani di Banjarmasin Akan Menjadi Jalan Kota

BANJARMASIN – Rencana penurunan status Jalan A Yani di Kota Banjarmasin ini, terungkap pada Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin, di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Senin (22/11).

Sosialisasi ini dibuka Walikota Banjarmasin Ibnu Sina diwakili Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Banjarmasin Doyo Pudjadi.

Dalam sambutannya Walikota Banjarmasin Ibnu Sina diwakili Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Doyo Pudjadi mengatakan, dengan adanya payung hukum yaitu Perda No 6 Tahun 2021, maka akan memudahkan Pemerintah Kota dalam melaksanakan pembangunan di kota ini.

“Dengan adanya payung hukum ini, maka pembangunan di kota ini dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Menurut Ibnu, dengan adanya perda tata ruang ini, maka rencana pembangunan di Kota Banjarmasin tidak akan mengalami kendala, seperti terbentur dengan tata ruang.

“Karena saat ini sudah ada Perda Nomor 6 Tahun 2021 maka pembangunan tidak akan mengalami kendala seperti berbenturan dengan tata ruang,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini juga terungkap, adanya perubahan status Jalan A Yani di Kota Banjarmasin yang sebelumnya berstatus Jalan Nasional akan berubah menjadi Jalan Kota.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Rini Subantari mengatakan, maksud Pemerintah tersebut baik, memang untuk melimpahkan kewenangan tersebut kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Namun, beban Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini cukup banyak, untuk jalan kota itu sendiri.

Plt Kadis PUPR Kota Banjarmasin Rini Subantari

“Maksud dari Pemerintah Pusat tersebut baik, untuk melimpahkan kewenangan Jalan A Yani menjadi Jalan Kota,” ucapnya.

Menurut Rini, pihaknya berkeinginan atau berharap hal tersebut bisa ditindaklanjuti, status Jalan A Yani bisa menjadi jalan provinsi.

“Keinginan tersebut akan kami sampai kepada Pemerintah Pusat melalu Balai Jalan Nasional, agar status Jalan A Yani menjadi Jalan Provinsi,” ucapnya.

Hadir pada acara tersebut Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, Plh Sekda Kota Banjarmasin Sugito Said, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)

Paman Birin Dorong Prestasi Panahan Banua

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor terus dorong kemajuan olahraga memanah di Banua. 

Paman Birin ingin, cabor panahan Banua dapat berbicara lebih banyak di kancah nasional maupun dunia.

Gubernur Kalsel berfoto bersama peserta Turnamen Panahan Tradisional

Untuk itu, Paman Birin meminta kepada pengurus Perdana Kalsel untuk menjaring  atlet-atlet panahan yang berbakat.

“Saya minta kepada pengurus Perdana Kalsel untuk menjaring  atlet-atlet panahan yang berbakat, lakukan pembinaan yang sebaik-baiknya, sehingga dapat bersaing di berbagai kejuaraan,” sebut Paman Birin saat menghadiri Turnamen Panahan Tradisional, di Halaman Kantor Setda Provinsi Kalsel, pada Minggu (21/11) pagi.

Menurut Paman Birin, untuk menuai prestasi bukanlah sesuatu yang mustahil, jika kerja keras, kesungguhan dan perjuangan pantang menyerah tertanam dalam diri.

Menurutnya, sebuah hasil atau prestasi yang besar, selalu dimulai dari pembinaan dan kompetisi yang berjenjang serta kerja keras dan disiplin dari para atlet itu sendiri.

“Saya yakin, pengurus Perdana Kalsel sudah sangat memahami pentingnya pembinaan untuk meraih dan meningkatkan prestasi,” katanya.

Disampaikan Paman Birin, saat ini olahraga memanah mulai banyak diminati masyarakat.

“Saya melihat banyak klub atau perkumpulan masyarakat yang menggelar latihan olahraga memanah, sekarang dan ke depan olahraga memanah memiliki progres yang sangat baik,” katanya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Webinar Literasi Digital Barito Kuala; Literasi Digital itu Mudah dan Menyenangkan

BANJAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) meluncurkan program Literasi Digital Nasional dengan tema “Gerakan Nasional Literasi Digital 2021”. untuk wilayah Kabupaten Barito Kuala, di buka oleh Hj. Noormiliyani, A.S., S.H. – Bupati Barito Kuala dan di moderatori Dika Putra Wijaya. Sabtu (20/11) siang.

Menghadirkan narasumber Muhammad Alviansyah, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia. Dr. Irwansyah, S.Sos., M.Si,  Dosen FISIP Univ. Lambung Mangkurat. Ica Lisnawati, Ns., M.Kep.Dosen Univ. Muhammadiyah Banjarmasin

Cukup menarik apa yang di sampaikan Key opinion leader Jihan Novitasari – News Presenter & Producer TV, yakni berbahasa yang baik dan benar didunia digital yang merupakan bahan utama untuk berselancar di internet, dan cerminan diri sendiri.

” Bahasa yang kita gunakan dengan baik belum tentu benar lo bagi orang lain, karena harus disesuaikan dengan situasi dan keadaannya,” ujarnya.

Ada yang harus diperhatikan dalam berbahasa, yakni etika, tata krama, filter diri sendiri, relevan dengan konten yang ada dan menghindari jerat hukum.

” Kita sadari bersama saat ini penggunaan bahasa banyak yang kacau, orang-orang ngomong kasar, ini menjadi trend dan teman-teman beberapa kali melihat di internet,” ungkapnya.

Dijalaskannya, bahwa bahasa yang digunakan di media sosial ada 4 macam, antara lain, bahasa formal, informal, bahasa daerah dan bahasa gaul.

” Bahasa gaul boleh-boleh saja, tapi harus beretika, kalau kita mengajak ya ajaklah dengan bahasa yang relevan sesuai konten, agar terhindar jerat hukum,” ujarnya lagi.

Banyak saat ini yang menggunakan bahasa gaul untuk meniru orang lain, sehingga membuat seseorang lupa akan identitasnya.

” tetaplah menjadi masyarakat Indonesia yang ramah dan sopan santun, toleransi dan memperhatikan tata krama,” jelasnya.

Ditambahkan, sedikit saja tata krama yang dilanggar bisa berdampak buruk, karena orang yang diajak komunikasi bisa salah tangkap, atau bahasa yang dinilai kasar hingga persepsi yang tidak jelas.

Ada beberapa ancaman yang akan terjadi dalam penggunaan bahasa dalam media sosial, diantaranya, sasaran buly, pelaku penyebaran hoax, pelaku propokator, buruknya rekam jejak, miss komunikasi dan terjerat pidana. (RILIS)

Webinar Literasi Digital Banjarmasin; Perspektif Kota Sungai di Era Digital

BANJARMASIN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) meluncurkan program Literasi Digital Nasional dengan tema “Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 dengan Tema “Perspektif Kota Sungai di Era Digital” untuk wilayah kota Banjarmasin Kalsel, Sabtu (20/11) pagi.

Salah satu narasumber Tyovan Ari Widagdo dengan materi ” Tren Bisnis dan Pekerjaan di Dunia Digital”menjelaskan melalui skil digital yang dipunyai untuk pengembangan media internet ada beberapa pekerjaan untuk menambah pundi-pundi pendapatan kita.

“Apa saja pekerjaan yang bisa dilakukan secara online? banyak kok, diantaranya, Copy Writer atau penulis yang fungsinya lebih banyak menulis atau membuat konten untuk blog sebuah perusahaan, bahkan untuk sosial media peran Copy Writer juga dibutuhkan untuk membuat Caption dan materi promosi di dunia digital” jelas Tyovan.

“Pekerjaan berikutnya adalah Designer Grafis, saat ini banyak peran pekerjaan Design Grafis ini di dunia digital, kerena merupakan tren yang luar biasa dan secara siginifikan perannya juga sangat tinggi, karena dalam membuat sebuah promo di sosial media yang marak saat ini tak lepas dari peran seorang Designer Grafis tersebut, pekerjaan ini juga bisa dikerjakan dari rumah saja dan jika sebuah desain tadi diperlukan oleh sebuah perusahaan besar maka akan memberikan keuntungan materi yang cukup besar juga untuk kita”ungkap Tyovan.

Kemudian bidang pekerjaan lain yang sering didengar di dunia digital saat ini ada “Conten Creator” adalah si pembuat sebuah konten apa saja baik itu untuk Youtube, Instagram dan media sosial lainnya, konten sendiri pun beragam mulai dari konten makanan, traveling, hiburan dan masih banyak lainnya, jika kita membuat dan banyak mendapatkan viewer atau subciber di Youtube maka jelas ini akan mendatangkan keuntungan yang sangat besar bagi kita, tentu perlu pemikiran atau ide yang kreatif agar konten kita selalu mendapat perhatian besar ketika kita upload, nah jika kita hitung penghasilan disini maka tentu akan jauh lebih besar jika dibanding penghasilan kita jika bekerja di sebuah perusahaan swasta”tekan Tyovan.

Webinar Literasi Digital bersama Kominfo RI kali ini menghadirkan
KEYNOTE SPEECH H. Ibnu Sina,Walikota Banjarmasin,moderator Sabrina Anwari ,Key Opinion Leader Nattaya Laksita – Host & Beauty Enthusiast
dengan pemateri handal
NARASUMBER:

  1. Akbar Rahman,Forum Ekonomi Kreatif Banjarmasin
  2. Tyovan Ari Widagdo Founder Edumo, Bahasa, Vemobo
  3. Dr Ira Mentayani, Kepala Pusat Studi Pembangunan Pemukiman, LPPM – ULM. (RILIS)

Pemko Banjarbaru Bangun Landmark Dengan Hiasan Akuarium di Tengah Kota

BANJARBARU – Pemerintah kota Banjarbaru membangun landmark Lapangan Murdjani, alun alun kota Idaman ini semakin menarik dengan adanya penambahan landmark baru yang berdiri megah di lapangan depan Balai Kota.

Landmark seringkali digunakan sebagai penanda sebuah kota atau tempat, kemudian berfungsi sebagai pengingat akan kenangan yang ada di satu wilayah.

Dengan tagline “Lapangan dr Murdjani” dan akuarium yang hampir seratus persen telah rampung, menjadi wajah baru yang akan menghiasi kota ini.

Kepala Bidang Pertamanan Pemakaman dan PJU Disperkim kota Banjarbaru, Sartono mengatakan, pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga menambah daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Kota Banjarbaru.

“Saat ini kita masih dalam tahap finishing dan netralisir bak akuarium dengan cacahan batang pohon pisang untuk menghilangkan racun-racun yang masih menempel di dinding akuarium,” ungkap Sartono baru baru tadi.

Dijelaskannya, bola beton yang terdapat di depan landmark berfungsi sebagai hiasan, juga bisa jadi tempat bersantai serta pembatas jarak antara akuarium dengan pengunjung.

“Landmark ini tidak sekedar untuk berswafoto, tapi juga dalam rangka edukasi bagi anak untuk mengenalkan ikan endemik Kalimantan dan beberapa ikan hias yang akan mengisi ketujuh sekat akuarium tersebut,” jelasnya.

Akuarium yang memiliki tujuh sekat ini, lanjut Sartono, akan diberikan informasi-informasi tentang ikan yang ada di dalam akuarium tersebut.

“Pembuatan ini juga untuk lebih mengenalkan lapangan Murjani kepada masyarakat di luar Kota Banjarbaru,” ungkapnya

Diharapkan dengan adanya landmark ini bisa menjadi tempat refreshing masyarakat Banjarbaru. Selain itu, pembangunan landmark ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam hal pengelolaan RTH. Serta sebagai penguat identitas lapangan Murdjani itu sendiri. (TR21-01/RDM/RH)

Yani Helmi Sosialisasikan Perda Nomor 13/2018 di Desa Pesisir Selatan Kotabaru

KOTABARU – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi sosialisasikan perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil bersama stakeholder terkait, di Desa Teluk Sirih, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru.

Antusias warga mengikuti kegiatan sosper yang digelar oleh anggota Komisi II DPRD Kalsel, M. Yani Helmi, di Desa Teluk Sirih, Kotabaru.

Acara yang digelar, Jumat (19/11) sore dan dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Teluk Sirih tersebut dihadiri puluhan warga pesisir yang mayoritas perkerjaannya adalah nelayan dan pembudi daya lobster.

Yani Helmi yang juga sebagai anggota Komisi II DPRD Kalsel membidangi ekonomi serta keuangan itu juga mengajak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel untuk memberikan pengetahuan soal zonasi wilayah pesisir terkait keamanan pemanfaatan hasil kelautan.

Selain bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengetahuan di sektor kelautan dan perikanan yang aman dan legal. Tak lupa, anggota Komisi II DPRD Kalsel dari fraksi Partai Golkar yang akrab disapa paman Yani itu juga menggelar silaturahmi dengan menyapa warganya dalam pelaksanaan sosialisasi perda ini.

Usai kegiatan, anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menyampaikan, Peraturan daerah (Perda) yang masih berlaku hingga dua dekade, yakni dari 2018-2038 itu, menjadi kewajiban atau keharusan bagi setiap anggota dewan untuk mengedukasi warganya.

“Informasi Perda ini sangat penting sekali apalagi aturan ini terkait zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil dan berlaku hingga 2038. Menurut saya, hal yang wajar kalau warga pesisir di daerah ini mendapatkan isi didalam perda tersebut bahkan boleh dishare nantinya bagi tidak berhadir,” jelasnya.

Disosialisasikannya Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil di Kalimantan Selatan, menurutnya, merupakan haknya sebagai rakyat untuk mengetahui. Terlebih, materi ini diakui telah sesuai dengan letak geografis yang dikunjungi.

M. Yani Helmi menyerahkan salinan Perda Nomor 13 Tahun 2018 kepada Kades Teluk Sirih, Saepul Bakri

“Kenapa perda ini harus disosialisasikan, tentu merupakan hak daripada warganya sendiri. Ya, tinggal anggota DPRD itu sendiri mau tidak mensosialisasikannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Sirih, Saepul Bakri mengungkapkan, sangat mengapresiasi kedatangan dari anggota Komisi II dari DPRD Kalimantan Selatan.

“Yang jelas kami merasa diperhatikan. Saya dua periode jadi Kades disini, Alhamdulillah, baru paman Yani selaku anggota DPRD yang mau datang ke Desa Teluk Sirih dan langsung mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat. Semoga menjadi silaturahmi yang baik ke depannya,” tuturnya. (RHS/RDM/RH)

Sulit Dapatkan SIM, Penyandang Tunarungu Sampaikan Keluhan ke DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Syarifah Rugayah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kecamatan Handil Bakti pada Jum’at (19/11).

Suasana Sosper Perda 4/2019

Dalam kegiatan itu, menurut Syarifah, para penyandang tunarungu mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan SIM khusus Disabilitas atau SIM D. Mereka dinilai memiliki kekurangan yang berdampak buruk saat mengemudi, semisal tak mendengar suara klakson. Di sisi lain, dibutuhkan kepekaan pendengaran saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan.

Penerjemah Bahasa Isyarat (jilbab Abu-abu) sedang menerjemahkan apa yang disampaikan nara sumber

“Kalau untuk penyandang disabilitas ada SIM D. Tapi penyandang tunarungu kesulitan untuk mendapatkannya karena dianggap “sakit” meskipun fisiknya normal,” katanya.

Oleh karena itu, mereka meminta Syarifah Rugayah untuk menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak-pihak terkait agar penyandang disabilitas tuli bisa memiliki SIM D.

Selain itu, para peserta juga menginginkan agar Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) agar manfaat Perda inisiatif Komisi IV DPRD Kalsel tersebut bisa dirasakan.

Hadir sebagai Nara sumber dalam kegiatan ini yaitu Dosen UIN Antasari Barkatullah Amin dan diikuti beberapa komunitas penyandang disabilitas di Kalsel. Untuk memudahkan penyandang tunarungu, juga dihadirkan penerjemah bahasa isyarat. (NRH/RDM/RH)

Perbaikan Pasar Taibah Martapura Dipastikan Rampung Akhir Tahun

BANJAR – Juni lalu, telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa puluhan pertokoan di pasar taibah kawasan pasar batuah Martapura. Akibat adanya kebakaran ini sebanyak 12 toko milik pedagang rusak terbakar dan membuat mereka mengalami kerugian dan para pedagang yang mengalami kerugian seperti toko yang terbakar pun, langsung dipindahkan pihak Pemkab Banjar melalui PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kab Banjar untuk menghuni toko lain agar mereka dapat melaksanakan jual beli sementara toko mereka diperbaiki.

Perbaikan pasar taibah diperkirakan akan selesai pada akhir tahun atau selambat-lambatnya pada awal tahun 2022 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar Rusdiansyah.

Direktur PD PBB Kabupaten Banjar Rusdiansyah

Disampaikan Rusdiansyah, pada jum’at 4 Juni yang lalu salah satu pertokoan di Pasar Taibah PD PBB Kabupaten Banjar mengalami musibah kebakaran yang mengakibatkan terbakarnya puluhan pertokoan. Dan perbaikan pertokoan tersebut akan selesai pada akhir tahun ini atau selambat-lambatnya pada awal tahun 2022 mendatang.

“Perbaikan akan selesai pada akhir tahun ini atau selambat-lambatnya pada awal tahun, sehingga para pedagang yang toko nya terbakar dapat kembali menempati toko mereka usai perbaikan selesai,” ungkap Rusdiansyah.

Rusdiansyah menambahkan, para pedagang yang toko nya mengalami kerusakan akibat terbakar di pasar taibah, tidak akan dipungut biaya apapun saat perbaikan toko mereka sudah selesai, dan hal ini merupakan salah satu perhatian dari Pemerintah Kabupaten Banjar, melalui PD Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar.

“Kami tidak memungut biaya apapun, sehingga para pedagang dipasar taibah dapat lebih ringan beban mereka saat hendak kembali menempati toko mereka dahulu yang selesai diperbaiki,” tutup Rusdiansyah. (MRF/RDM/RH)

Exit mobile version