12 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Untuk Prolegda 2022, Legislatif dan Eksekutif Banjarmasin Sepakati 21 Raperda

2 min read

Suasana rapat kesepakatan prolegda tahun 2022, diruang mini DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN – DPRD dan Pemerintah Kota, menyepakati sebanyak 21 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2022.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif, Senin (22/11) mengatakan, dari hasil rapat finalisasi antara pihaknya dengan pemerintah kota, ada sebanyak 21 buah raperda yang disepakati dalam Prolegda 2022. Ke 21 buah itu terbagi, 12 raperda inisiatif Dewan dan 9 buah usulan Pemko Banjarmasin.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Arufah Arif

“Dari 12 buah inisiatif DPRD Banjarmasin, telah dimasukkan lima buah raperda yang baru saja dilakukan uji publik, yaitu raperda tentang pengembangan budaya literasi, ekonomi kreatif, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, pemberdayaan perlindungan lanjut usia dan penanggulangan wabah penyakit menular,” ucapnya

Disampaikan Arufah, untuk tujuh raperda inisiatif dewan Banjarmasin diantaranya tentang kerjasama daerah, pengelolaan kekayaan intelektual, pengembangan UMKM dan ketenaga kerjaan, pengelolaan kearsipan serta penyelenggaraan toleransi bermasyarakat. Selanjutnya sembilan usulan Pemko yaitu tentang revisi perda cagar budaya, rencana induk pengembangan pariwisata daerah, pengelolaan kepemudaan, penyelenggaraan pemukiman, serta perlindungan lingkungan hidup.

“Kami juga pasti, akan bahas raperda APBD perubahan 2022 dan APBD murni 2023,” katanya.

Lebih lanjut Politisi PPP ini menambahkan, kesepakatan raperda dalam Prolegda tahun 2022 ini, sama dengan tahun 2021,ada sebanyak 21 buah. Namun diakuinya pada 2021 tadi, tidak bisa maksimal diselesaikan, dan telah dimasukkan kembali usulannya, sebanyak lima buah pada 2022, dikarenakan masih suasana pandemi COVID-19, terlebih dengan ditetapkannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, sejak Juli dari Pemerintah Pusat, otomatis berdampak kesulitan dalam melakukan pembahasan, yaitu menggelar rapat panitia khusus (Pansus).

“Kita upayakan dan berkomitmen dengan Pemerintah Kota, akan bekerja lebih maksimal lagi, supaya tercapai target pembahasan Prolegda tahun 2022,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.