Pemko Banjarbaru Bangun Landmark Dengan Hiasan Akuarium di Tengah Kota
2 min read
Kabid Pertamanan Pemakaman dan PJU Disperkim kota Banjarbaru, Sartono, saat meninjau pembangunan Landmark Murjani
BANJARBARU – Pemerintah kota Banjarbaru membangun landmark Lapangan Murdjani, alun alun kota Idaman ini semakin menarik dengan adanya penambahan landmark baru yang berdiri megah di lapangan depan Balai Kota.
Landmark seringkali digunakan sebagai penanda sebuah kota atau tempat, kemudian berfungsi sebagai pengingat akan kenangan yang ada di satu wilayah.
Dengan tagline “Lapangan dr Murdjani” dan akuarium yang hampir seratus persen telah rampung, menjadi wajah baru yang akan menghiasi kota ini.
Kepala Bidang Pertamanan Pemakaman dan PJU Disperkim kota Banjarbaru, Sartono mengatakan, pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga menambah daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Kota Banjarbaru.
“Saat ini kita masih dalam tahap finishing dan netralisir bak akuarium dengan cacahan batang pohon pisang untuk menghilangkan racun-racun yang masih menempel di dinding akuarium,” ungkap Sartono baru baru tadi.
Dijelaskannya, bola beton yang terdapat di depan landmark berfungsi sebagai hiasan, juga bisa jadi tempat bersantai serta pembatas jarak antara akuarium dengan pengunjung.
“Landmark ini tidak sekedar untuk berswafoto, tapi juga dalam rangka edukasi bagi anak untuk mengenalkan ikan endemik Kalimantan dan beberapa ikan hias yang akan mengisi ketujuh sekat akuarium tersebut,” jelasnya.
Akuarium yang memiliki tujuh sekat ini, lanjut Sartono, akan diberikan informasi-informasi tentang ikan yang ada di dalam akuarium tersebut.
“Pembuatan ini juga untuk lebih mengenalkan lapangan Murjani kepada masyarakat di luar Kota Banjarbaru,” ungkapnya
Diharapkan dengan adanya landmark ini bisa menjadi tempat refreshing masyarakat Banjarbaru. Selain itu, pembangunan landmark ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam hal pengelolaan RTH. Serta sebagai penguat identitas lapangan Murdjani itu sendiri. (TR21-01/RDM/RH)