Problematika Magang Mendapat Perhatian dari KNPI Banjarbaru
2 min readBANJARBARU – Problematika waktu magang yang seringkali overtime atau lewat dari batas waktu yang telah disepakati. Mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Banjarbaru.
Meski belum ditemukan laporan, pekerja magang terkadang seakan dimanfaatkan dengan status yang tidak jelas.
“Isunya memang tidak terlalu hangat, tetapi hal ini seringkali terjadi. Dan ini sifatnya aktual karena setiap tahun mahasiswa dan yang lainnya selalu melaksanakan kegiatan magang,” ujar Ketua DPD KNPI kota Banjarbaru, Gusti M Adam Maulana, usai memberikan sambutan dalam kegiatan seminar problematika magang di Amanah Borneo Park pada Sabtu (20/11) sore.
Secara spesifik, menurut Adam, hingga saat ini pihaknya belum menemukan atau menerima laporan dari rekan-rekan di Banjarbaru yang mengikuti program magang.
Kendati demikian, KNPI Banjarbaru ingin memberikan pemahaman kepada peserta magang, berupa solusi dan motivasi terkait program magang itu sendiri. Dalam hal ini melalui seminar yang di ikuti oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di kota ini.
“KNPI kota Banjarbaru, ingin menitik beratkan kepada peserta magang agar dapat memahami apa yang mereka dapatkan dan siapa yang nantinya akan dirugikan ketika melaksanakan kegiatan magang,” tegasnya.
Senada dengan Adam, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemko Banjarbaru, Lesa Fahriana, turut menyatakan belum menerima laporan terkait penyalahgunaan ataupun pemanfaatan pekerja magang.
“Kendala dalam kegiatan magang itu pasti ada, tetapi kita harapkan kita dapat menemukan suatu kesepakatan dan solusi terbaik untuk pekerja magang sebelum terjun ke dunia kerja,” harap Lesa.
Pemko Banjarbaru sendiri, lanjut Lesa, saat ini sudah memiliki Perda tentang kepemudaan, dan sedang ditindaklanjuti untuk dituangkan dalam Perwali sebagai langkah konkrit.
“Jika memang terjadi penyalahgunaan, kita akan bersama sama mensosialisasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (TR21-01/RDM/RH)