Biro Kesra Usulkan Anggaran Dana Rp70 M Untuk Program Tahun 2024

BANJARMASIN – Untuk mendukung sejumlah program prioritas tahun 2024 mendatang, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan anggaran sebesar Rp70 miliar.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan, kepada wartawan, usai menghadiri rapat membahas detail RKPD 2024 bersama Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (20/7).

Solhan menjelaskan program prioritas di tahun anggaran 2024 tersebut diantaranya untuk penyaluran dana-dana hibah seperti masjid, mushola, dan tempat ibadah lainnya. Selain itu juga untuk kegiatan sosial, pendidikan, dana kegiatan-kegiatan pendukung lainnya.

“Termasuk bantuan bagi pelajar dan mahasiswa Kalsel yang menuntut ilmu di Timur Tengah,” jelasnya.

Ditambahkan Solhan, pertemuan bersama komisi IV DPRD Kalsel itu baru sebatas membicarakan program-program kerja yang akan dilaksanakan pada 2024 nanti.

“Untuk Biro Kesra Setdaprov Kalsel baru penyampaian. Nanti akan ada penyempurnaan-penyempurnaan lagi,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Gelar Media Gathering, Kanwil DJP Kalselteng Edukasi Soal Perpajakan

BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengadakan kegiatan Media Gathering dengan tema “Bincang Santai Bersama Kepala Kanwil” bertempat di Aula Barito Lantai 8 Kanwil DJP Kalselteng, Jl Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin.

Masih menjadi bagian rangkaian kegiatan Hari Pajak 2023, Media Gathering tersebut di selenggarakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergi antara Kanwil DJP Kalselteng dengan insan media, baik media cetak, media online, TV, dan radio.

Acara yang dihadiri oleh 32 perwakilan dari media yang ada di Kalimantan Selatan tersebut, selain untuk mengenalkan atau mengedukasi masalah perpajakan, juga untuk lebih mengenalkan Kanwil DJP Kalselteng kepada media dan merupakan bentuk komunikasi dengan pihak eksternal.

Dalam sambutan dan paparannya, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi menyampaikan informasi penerimaan sampai dengan semester 1 tahun 2023, tercatat neto penerimaan pajak sebesar Rp15,789 triliun atau setara dengan 66,84% dari target penerimaan tahun 2023.

Kakanwil DJP Kalselteng saat memberikan keterangan kepada wartawan

Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 38,57 persen dari target sebesar Rp23,624 triliun, sehingga menempatkan Kanwil DJP Kalselteng di posisi ke-1 dari 34 Kanwil di DJP, baik dari segi penerimaan maupun pertumbuhan bruto pajak.

‘Capaian penerimaan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah didominasi sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh 40,39 persen, sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh 63,75 persen serta sektor pengangkutan dan pergudangan dengan pertumbuhan sebesar 74,34 persen,” paparnya.

Dari segi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, lanjut Tarmizi, wajib pajak yang telah lapor sampai semester 1 sebanyak 380.860 SPT atau capaian rasio sebesar 81,78 persen dari target sebanyak 465.687SPT. Komposisi SPT Tahunan yang telah dilaporkan yaitu 22.957 SPT Wajib Pajak Badan, 315.953 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 41.950 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.

Tarmizi juga menyampaikan bagaimana proses pemeriksaan pajak yang biasanya diawali dari penyampaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak.

“Apabila wajib pajak memperoleh SP2DK dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP), diharapkan secepatnya memberikan tanggapan, bisa secara langsung datang ke KPP terdaftar atau juga bisa memberikan tanggapan secara tertulis,” ujarnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan pajak mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor PMK-184/PMK.03/2015 tentang Perubahan atas PMK nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan. Sesuai PMK tersebut alur pemeriksaan dimulai dari penerbitan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2), peminjaman dokumen, penyampaian Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP), sampai terbitnya produk hukum berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP).

Terkait dengan proses pemeriksaan pajak yang telah dilakukan, apabila Wajib Pajak merasa tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang telah ditetapkan dalam suatu ketetapan pajak, Wajib Pajak dapat menempuh beberapa upaya hukum sebagaimana diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

“Yakni dengan mengajukan Keberatan, Banding, Gugatan, ataupun Peninjauan Kembali (PK),” tambahnya.

Penyelesaian upaya hukum tersebut akan dilakukan Pengadilan Pajak yang sesuai dengan sistem kekuasaan kehakiman di Indonesia, berpuncak di Mahkamah Agung, dan mampu menciptakan keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa pajak.

Terkait adanya pemberitaan tentang dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng terhadap salah satu wajib pajak yang saat ini merebak di beberapa media, Tarmizi menyampaikan klarifikasi bahwa fungsional pemeriksa pajak telah melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak melalui penugasan resmi berdasarkan Surat Tugas dan telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku beserta aturan pelaksanaan di bawahnya.

“Selama proses pemeriksaan berlangsung, petugas pajak tidak melakukan pemerasan kepada wajib pajak dan tidak melakukan pelanggaran kode etik,” ucap Tarmizi.

Salah satu saluran yang dapat digunakan wajib pajak apabila menemukan indikasi pelanggaran adalah WISE atau Whistle Blowing System.

“Ini merupakan aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi wajib pajak yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” jelasnya.

Dengan pertemuan ini Tarmizi berharap rekan-rekan media dapat menerapkan prinsip pemberitaan yang tepat, akurat, dan benar serta sesuai fakta yang ada, agar tidak terjadi kekeliruan informasi dan kesalahan persepsi masyarakat secara luas. (DJPKalselteng-RIW/RDM/RH)

Tumbuhkan Kreativitas Peserta Didik, Disdikbud Kalsel Kembali Gelar Lomba Video Pendek

BANJARMASIN – Dalam Rangka menumbuhkan kretifitas peserta didik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dsdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar Lomba Video Pendek.

Hal itu disampaikan, Kepala Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati, lewat pesan whatsappnya, kepada Abdi Persada FM, Jumat (21/7)

Raudati menjelaskan, kegiatan lomba Video Pendek ini dilaksanakan di Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kalimantan Selatan, guna memperkenalkan Museum Wasaka, kepada peserta didik tingkat SMA dan SMK. Ia berharap, dapat memberi kesempatan bagi para peserta didik, untuk mengeskpresikan kreativitas, membuat inovasi, membangun semangat Kebhinekaan Nusantara, dan meningkatkan kecintaan terhadap bangsa Indonesia, serta mencintai Museum diwujudkan dalam bentuk Video Pendek Museum Wasaka Tahun 2023.

“Tahapan pendaftaran lomba Video Pendek dimulai tanggal 3-10 Juli, kemudian 11-23 Juli dilakukan proses pembuatan video, selanjutnya tanggal 24-25 Juli hasil pengumpulan video, tanggal 27 Juli dilaksanakan Penjurian, dan 31 Juli mendatang akan diumuman Pemenang dan Pembagian Hadiah di Museum Wasaka Banjarmasin,” ucapnya.

Disampaikan Raudati, dengan digelarnya lomba ini, bukan hanya mempromosikan Museum Wasaka, sebagai Museum Perjuangan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan, juga mencintai Museum yang diwujudkan dalam bentuk Video Pendek Museum Wasaka Tahun 2023, tentu nanti dapat memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Banua.

“Kami ingin mereka peduli dan bangga terhadap Museum khususnya Museum Wasaka dengan mempelajari, sejarah revolusi fisik, mengetahui koleksi sebagai bentuk pelestarian kekayaan bangsa,” pinta Helda

Sementara itu, Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan, Arry Risfansyah, mengatakan, untuk tahun 2023 ini sasaran kegiatan Video Pendek Museum Wasaka adalah kalangan pelajar Siswa/Siswi tingkat pelajar baik SMA dan SMK, dalam rangka mengisi waktu libur sekolah. Saat ini sudah ada sekitar 11 pendaftar dari perwakilan 11 Kabupaten dan Kota.

Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Disdikbud Kalsel, Arry Risfansyah

“Tema lomba Video Pendek ini tentang Jejak Langkah Revolusi,” jelasnya

Lebih lanjut Arry menambahkan, karya dalam lomba Video Pendek ini tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, politik, kekerasan, kata-kata kasar yang tidak sesuai dengan etika, ataupun menyerang, memojokkan pihak-pihak tertentu, kemudian karya bersifat orisinal, tidak melanggar hak cipta, hak kekayaan intelektual (HAKI).

“Ada tiga juri berkompeten dibidangnya masing-masing dalam memberikan penilaian,” tutup Arry

Untuk diketahui, sebelumnya pada tahun 2022 lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, melalui Bidang Kebudayaan di Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, menggelar lomba Video Pendek, dengan tiga kategori, yaitu dari kalangan SMA/ SMK sederajat temanya “Aku dan Museum Wasaka”, kemudian kategori Mahasiswa temanya “Revolusi Fisik Kalimantan tahun 1945-1949” dan kategori Masyarakat Umum temanya “Aku dan Pahlawan Nasional Kalimantan Selatan”. Namun, untuk tahun ini sasarannya kalangan pelajar tingkat SMA/SMK sederajat, dengan total hadiah sebesar Rp 27 Juta Rupiah. (NHF/RDM/RH)

Ombudsman dan DPR RI Buka Akses Pelayanan Publik, Masyarakat Antusias Sampaikan Keluhan

BANJARMASIN – Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI menjalin kolaborasi dalam rangka meningkatkan akses masyarakat dan menjaring keluhan/pengaduan yang dilaksanakan di salah satu hotel, Kamis (20/7).

Suasana Sosialisasi Dan Diskusi Publik Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI

Kegiatan ini berlangsung secara dinamis dan proaktif dengan diikuti sekitar 100 peserta diskusi dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan media, perwakilan perempuan, pedagang, Lembaga Swadaya Masyarakat/Non-Govermental Organization.

Salah satu peserta kegiatan, Arif menyatakan kegiatan ini sangat bagus karena langsung direspon oleh Ombudsman dan DPR atas keluhan dan konsultasi yang disampaikan. Bahkan menurutnya kegiatan seperti ini harusnya rutin mengingat warga perlu didengar keluhannya dan direspon dalam penyelesaiannya.

“Harusnya kegiatan seperti ini lebih sering dilakukan agar masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan,” ucap Arif.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman mengatakan tujuan dari dibukanya akses pelayanan publik bukan semata-mata mendekatkan pelayanan Ombudsman dan menjangkau keluhan masyarakat. Tetapi juga mensosialisasikan keberadaan Ombudsman RI di tengah warga Kota Banjarmasin.

Hadi menerangkan kolaborasi antara Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI menjadi hal yang penting guna memaksimalkan fungsi pengawasan sebagaimana UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dimana dua lembaga ini berperan mengawal kualitas pelayanan publik negara.

“Kegiatan ini sudah lama ditunggu masyarakat dan menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan pengaduan atas layanan publik kota. Apalagi banyak keluhan yang disampaikan oleh warga seperti infrastruktur, bantuan sosial, dan pelayanan dasar lainnya, akan kami tindaklanjuti di Perwakilan,” jelasnya.

Sedangkan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengungkapkan sebagai lembaga negara, penting bagi Ombudsman “dikenal” oleh publik. Selain itu pihaknya yang merupakan lembaga independen belum banyak dipahami fungsinya.

“Maka dari itu, dengan kolaborasi bersama DPR RI, akan semakin menjamin kehadiran negara,” tuturnya.

Selain itu, Hery menegaskan peran Ombudsman RI dalam upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik perlu didukung dengan manajemen kelembagaan dan anggaran yang memadai, bagi Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.

Hery yang juga mantan Ketua DPP KNPI 3 periode ini berharap, perubahan atas Undang-Undang Ombudsman yang sedang dibahas di DPR RI bisa menambah efektivitas lembaga serta menguatkan fungsi Ombudsman sebagai lembaga yang aktif mencegah maladministrasi dan mempercepat penyelesaian laporan pelayanan publik.

“Kegiatan ini adalah komitmen Ombudsman dan DPR untuk hadir dan merespon serta menindaklanjuti keluhan publik” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Aida Muslimah. Menurutnya sebagai unsur penting dalam reformasi birokrasi di Indonesia, tantangan Ombudsman ke depan lebih dikenal dan difahami fungsi dan tugasnya.

Aida mengatakan bahwa gagasan pembentukan lembaga Ombudsman sebagai respon terhadap tuntutan rakyat yang tertuang dalam Agenda Reformasi Tahun 1998, yaitu untuk melindungi hak-hak warga negara (Pasal 1 dan 2 Keppres No. 44/2000) dan pencegahan korupsi (TAP MPR No. VIII/MPR/2003).

“Kegiatan ini supaya memudahkan masyarakat melapor atau konsultasi terkait pelayanan publik,” tegas Aida.

Anggota DPR RI asal Kalsel ini berharap melalui akses ini mayarakat dapat dibantu dalam mendapatkan pelayanan publik yang baik dan sesuai prosedur pelayanan publik.

Dari kegiatan ini Ombudsman dapat menjaring 93 konsultasi masyarakat dan akan ditindaklanjuti sebagaimana substansi laporan atau keluhan yang disampaikan. Selain itu, dibuka posko pengaduan yang dihadiri oleh Tenaga Ahli DPR RI, Staf Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, dan Unit Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalimantan Selatan. (RILIS-NRH/RDM/RH)

Warga Desa Sungai Tandipah Keluhkan Jalan Gelap ke Legislator Kalsel

BANJAR – Warga Desa Sungai Tandipah Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar mengeluhkan jalan desa setempat sepanjang 4,5 kilometer yang tak ada penerangan.

Kondisi itu sudah berlangsung lama dan belum mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

Akibatnya kondisi itu, warga kesulitan beraktifitas di malam hari. Belum lagi kekhawatiran munculnya aksi tindak kriminal karena kondisi jalan yang gelap gulita.

Suasana Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila oleh Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Isra Ismail

Hal itu disampaikan masyarakat Desa Sungai Tandipah di sela kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail belum lama tadi.

“Saya menyampaikan keluhan dari masyarakat Sungai Tandipah yang ingin diadakan tiang penerangan jalan sepanjang 4500 meter. Nanti akan kami susul dengan proposalnya,” kata salah satu warga, Rusli.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa Sungai Tandipah, Safi’i. Ia berharap keluhan ini dapat segera ditindaklanjuti. Terlebih kondisi ini berhubungan dengan keamanan, kenyamanan dan ketentraman warga desa setempat.

“Kami disini sangat berharap ada bantuan pemerintah terutama Pemkab Banjar agar mengusulkan ke PLN dan dengan kehadiran Pam Isra bisa menyampaikan keinginan kami ini ke pihak-pihak terkait,” harapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Isra Ismail menyatakan akan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi warga tersebut kepada pihak-pihak terkait, baik Pemkab Banjar maupun Pemprov Kalsel agar persoalan ini bisa segera dicarikan solusinya.

“Saya berharap keinginan warga ini bisa direalisasikan, baik dari Pemkab Banjar ataupun Provinsi,” jelasnya.

Untuk diketahui, sosialisasi nilai-nilai Pancasila ini menghadirkan tokoh agama setempat. Selain terkait Pancasila, warga juga diharapkan saling menghormati keberagaman agama yang ada di Kabupaten Banjar. (NRH/RDM/RH)

Rachmah Bekali Mahasiswa Kalsel Dengan Nilai Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

BANJARMASIN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rachmah Norlias melaksanakan sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila yang bertempat di aula Panti Hikmah Zam-Zam, Kamis (20/7).

Suasana Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias

Dalam sosialisasi tersebut, Rachmah mengangkat tema “Toleransi Kehidupan Bermasyarakat ” dengan menghadirkan narasumber yaitu Mairijani yang memaparkan materi tentang “Toleransi Kehidupan Bermasyarakat” dan Nuralisyah yang menjelaskan materi tentang “Etika Pergaulan”.

“Kegiatan ini menekankan tentang nilai toleransi sebagai salah satu implementasi dari Pancasila terutama sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya.

Selain itu, lanjut Rachmah, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus memperkuat karakter toleran. Terlebih, bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama hingga budaya agar persatuan dan kesatuan bangsa ke depan akan tetap terjaga.

Rachmah berharap melalui sosialisasi ini, nilai-nilai toleransi pada peserta yang berasal dari kalangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel maupun Ketua RT, Tokoh Masyarakat dan Ibu Rumah Tangga ini dapat lebih meningkatkan.

“Mudah-mudahan setelah kegiatan ini, mereka juga dapat menyebarkannya kepada masyarakat disekitar,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Rachmah juga melibatkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin untuk membantu para peserta melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (NRH/RDM/RH)

Nurul Fajri Resmi Gantikan Zainal A Husni Sebagai Anggota DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda
Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), Zainal A Husni (alm) kepada Nurul Fajri, yakni Pengucapan Sumpah Janji anggota Dewan Banjarmasin, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, bertempat di ruang Rapat Paripurna Dewan Kota Banjarmasin, pada Kamis (20/7).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dengan dilantiknya Nurul Fajri ini dapat semakin bersinergi di sisa masa jabatan, dalam rangka untuk semakin memajukan kota seribu sungai yang lebih baik lagi.

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, saat diwancara awak media

“Nurul Fajri ini menggantikan Zainal A Husni, yang meninggal dunia pada bulan Mei tadi,” ucapnya

Disampaikan Harry, pelantikan ini tentunya dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan dengan baik, dan semakin memperjuangkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya didaerah pemilihan Kecamatan Banjarmasin Timur juga untuk wilayah lainnya.

“Keinginan kita bersama seperti itu,” pintanya

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia menambahkan, setelah pelantikan ini Nurul Fajri ini, menjadi wajah baru menambah kekompakan dan kesolidan. Terkait kedudukan di Alat Kelengkapan Dewan, menempati posisi sebagai Anggota Komisi II dan anggota Badan Musyawarah Dewan Banjarmasin.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, didampingi Anggota DPRD Banjarmasin, Nurul Fajri

“Kami senang pelantikan ini berjalan lancar, tentu wajah baru dapat membawa energi positif,” tutup Hilyah.

Pengangkatan Nurul Fajri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0638/KUM/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Iwan Ristianto.

Penandatanganan Surat Keputusan Pelantikan PAW Nurul Fajri, disaksikan Ketua DPRD Banjarmasin dan Rohaniawan

Untuk diketahui, Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno. Dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, kalangan legislatif serta eksekutif. (NHF/RDM/RH)

40 Pejabat Eselon III Lingkup Pemkab Banjar Jalani PKA

BANJAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Tahun 2023 dengan diikuti 40 Pejabat Eselon III dari SKPD lingkup Pemkab Banjar.

Foto bersama peserta PKA Angkatan III Pemkab Banjar bersama dengan tamu yang hadir pada pembukaan

Pelatihan dibuka oleh Bupati Banjar diwakili Asisten Administrasi Umum Rahmad Dhani, di Aula Sultan Sulaiman BKPSDM, Martapura, Kamis (20/7).

Asisten Administrasi Umum Setdakab Banjar, Rahmad Dhani, saat membacakan sambutan Bupati Banjar

Melalui sambutan tertulisnya, Bupati Banjar Saidi Mansyur berharap, pelatihan ini mampu menjadi momentum dalam meningkatkan kemampuan, kapasitas dan kompetensi teknis manajerial Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Banjar, khususnya Pejabat Administrator.

“Kompetensi pelatihan ini adalah pemimpin perubahan dengan konsep kepemimpinan adaptif. Yaitu pemimpin yang mampu melakukan adaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya,” ujarnya.

Tipe pemimpin tersebut, menurut Bupati, sangat diperlukan di era globalisasi dan digitalisasi sekarang. Mereka dituntut bekerja lebih ekstra di tengah perubahan di masyarakat, terutama cepatnya informasi dan teknologi saat ini.

“Yang terpenting dalam pelaksanaan pelatihan ini adalah bagaimana aksi perubahan. Para peserta harus dapat merealisasikan hasilnya dengan baik dan diimplementasikan dalam unit kerjanya,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Erny Wahdini mengatakan, PKA Angkatan III akan digelar selama 11 hari. Ia berharap pelatihan ini bisa meningkatkan kompetensi manajemen leadership pada pejabat administrator.

“Sehingga secara tidak langsung meningkatkan indeks kualitas ASN,” tuturnya. (SYA/RDM/RH)

IKWI Kalsel Juara Nasional Lomba Video Menghias Tumpeng HUT IKWI ke- 62

BANJARMASIN – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Kalimantan Selatan keluar sebagai juara pertama Lomba Video Menghias Tumpeng HUT IKWI ke-62 yang dilaksanakan secara daring, Kamis (20/7).

Hal ini setelah dilakukan penilaian terhadap 23 IKWI Provinsi yang mengikuti lomba tersebut. Hasil karya IKWI Kalsel ini dinyatakan juri memenuhi kriteria penilaian, yakni kreasi, variasi, komposisi, keindahan dan suasana yang ditampilkan dalam rekaman video.

Mengikuti Kalsel, IKWI Provinsi Lampung keluar sebagai juara 2 dan IKWI Yogyakarta sebagai juara 3.

Ketua IKWI Kalsel, Minarni Helmie ditemui usai dinyatakan juara mengatakan sangat bersyukur pihaknya menjuarai lomba HUT IKWI kali ini.

Ia pun mengapresiasi kerja keras jajarannya guna menampilkan hasil terbaik dalam kegiatan yang mengusung tema “Merajut Masa Depan yang Lebih Berkualitas” ini.

“Alhamdulillah kita bisa juara. Ini tak lepas dari kerja keras semua anggota IKWI dan dukungan PWI Kalsel,” ucapnya.

Capaian ini diharapkan dapat terus memacu kreatifitas seluruh anggota guna diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Karena ujarnya keberhasilan seorang suami, dalam hal ini wartawan tak lepas dari peran serta seorang isteri.

Apalagi ujarnya pekerjaan wartawan memiliki kompleksitas dan tekanan yang tinggi. Sehingga dibutuhkan peran seorang isteri yang mampu mengimbanginya.

“Sesuai dengan tema HUT IKWI ke-62 ini, yakni Merajut Masa Depan yang Lebih Berkualitas, semoga anggota IKWI dapat memberikan kontribusi bagi keluarga hingga menciptakan kehidupan yang lebih berkualitas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie mengucapkan selamat kepada IKWI karena telah mengharumkan nama Kalsel di ajang nasional. “Kita berharap IKWI Kalsel terus berkarya dan berkreasi untuk mendukung kerja wartawan,” pintanya. (PWI.KALSE/RDM/RH)

Paman Birin Terima Anugerah KPAI 2023, Kategori SIMEP Perlindungan Anak

JAKARTA – Komitmen Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor terhadap perlindungan anak, dianugerahi penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2023.

Penghargaan diterima Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel itu yang diserahkan oleh Ketua KPAI Ai Maryati Solihah melalui Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, di Jakarta Barat pada Kamis (20/7).

Keberhasilan Paman Birin mendapatkan anugerah KPAI tahun 2023 ini membuktikan komitmen dan kepedulian orang nomor satu di Kalsel ini terhadap perlindungan anak di Banua.

“Alhamdulilah. Terima kasih atas apresiasi KPAI ini sebagai bukti upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Banua,” kata Paman Birin.

Paman Birin menyebut, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus terus tumbuh berkembang dan maju meraih cita-citanya.

“Anak-anak adalah generasi penerus dan wajib dijaga dan dibina sebagai penerus estafet bangsa Indonesia,” ungkap Paman Birin.

Penghargaan yang sama juga diraih kabupaten Hulu Sungai Utara yang diterima Penjabat Bupati Zakly Aswan.

Selain Kalimantan Selatan, ada 2 provinsi lainnya yang juga meraih penghargaan KPAI 2023 kategori SIMEP, yakni Jawa Tengah dan Sumatera Barat.

Untuk tingkat kabupaten kota, yang masuk nominasi penerima Anugerah KPAI, yakni, Kota Yogyakarta, Kota Mataram, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Dompu, Kabupaten Pesisir Selatan.

Disamping itu, ada KPAI Daerah yang menerima anugerah, yakni Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Ketua KPAID Kabupaten Bogor, Ketua KPPAD Provinsi Bali.

KPAI memberikan apresiasi dan penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan inovasi kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten kota terhadap capaian penyelenggaran perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis aplikasi SIMEP.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengungkapkan, penilaian SIMEP ini dilakukan sejak 24 Januari hingga 15 Mei 2023 dengan verifikasi awal pada 6 kementerian/lembaga, 6 provinsi, 10 kabupaten/kota. Selanjutnya dilakukan verifikasi akhir pada 12 Juni sampai 6 Juli 2023.

Ai Maryati juga menyebut, hingga Juni 2023 ini saja sudah ada 1.662 pengaduan dari masyarakat.

“Ini menunjukan peran negara, pemerintah pusat, kementerian, provinsi, kabupaten/kota dan serta berbagai masyarakat menjadi tantangan dalam merespon permasalahan tersebut,” kata Ai Maryati.

Pelaporan masyarakat, sebut Ai Maryati menjadi kepercayaan publik untuk mengakhiri berbagai permasalahan anak.

Untuk itu, KPAI ungkap Ai Maryati, saat ini terus melakukan penguatan kualitas pengasuhan anak, menekan angka korban kekerasan hingga mencegah perkawinan dini pada anak.

Anugerah KPAI tahun 2023 itu turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kabareskrim Mabes Polri, Wakil Mahkamah Agung, Ketua KPI RI hingga pengurus KPAD seluruh provinsi di Indonesia.

Dewan juri Anugerah KPAI 2023 ini terdiri dari Prof Rhenald Kasali, Prof Dr. Sutanto dan Prof Siti Ruhaini Dzuyhayatin. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version