8 September 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Ombudsman dan DPR RI Buka Akses Pelayanan Publik, Masyarakat Antusias Sampaikan Keluhan

3 min read

BANJARMASIN – Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI menjalin kolaborasi dalam rangka meningkatkan akses masyarakat dan menjaring keluhan/pengaduan yang dilaksanakan di salah satu hotel, Kamis (20/7).

Suasana Sosialisasi Dan Diskusi Publik Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI

Kegiatan ini berlangsung secara dinamis dan proaktif dengan diikuti sekitar 100 peserta diskusi dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan media, perwakilan perempuan, pedagang, Lembaga Swadaya Masyarakat/Non-Govermental Organization.

Salah satu peserta kegiatan, Arif menyatakan kegiatan ini sangat bagus karena langsung direspon oleh Ombudsman dan DPR atas keluhan dan konsultasi yang disampaikan. Bahkan menurutnya kegiatan seperti ini harusnya rutin mengingat warga perlu didengar keluhannya dan direspon dalam penyelesaiannya.

“Harusnya kegiatan seperti ini lebih sering dilakukan agar masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan,” ucap Arif.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman mengatakan tujuan dari dibukanya akses pelayanan publik bukan semata-mata mendekatkan pelayanan Ombudsman dan menjangkau keluhan masyarakat. Tetapi juga mensosialisasikan keberadaan Ombudsman RI di tengah warga Kota Banjarmasin.

Hadi menerangkan kolaborasi antara Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI menjadi hal yang penting guna memaksimalkan fungsi pengawasan sebagaimana UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dimana dua lembaga ini berperan mengawal kualitas pelayanan publik negara.

“Kegiatan ini sudah lama ditunggu masyarakat dan menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan pengaduan atas layanan publik kota. Apalagi banyak keluhan yang disampaikan oleh warga seperti infrastruktur, bantuan sosial, dan pelayanan dasar lainnya, akan kami tindaklanjuti di Perwakilan,” jelasnya.

Sedangkan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengungkapkan sebagai lembaga negara, penting bagi Ombudsman “dikenal” oleh publik. Selain itu pihaknya yang merupakan lembaga independen belum banyak dipahami fungsinya.

“Maka dari itu, dengan kolaborasi bersama DPR RI, akan semakin menjamin kehadiran negara,” tuturnya.

Selain itu, Hery menegaskan peran Ombudsman RI dalam upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik perlu didukung dengan manajemen kelembagaan dan anggaran yang memadai, bagi Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.

Hery yang juga mantan Ketua DPP KNPI 3 periode ini berharap, perubahan atas Undang-Undang Ombudsman yang sedang dibahas di DPR RI bisa menambah efektivitas lembaga serta menguatkan fungsi Ombudsman sebagai lembaga yang aktif mencegah maladministrasi dan mempercepat penyelesaian laporan pelayanan publik.

“Kegiatan ini adalah komitmen Ombudsman dan DPR untuk hadir dan merespon serta menindaklanjuti keluhan publik” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Aida Muslimah. Menurutnya sebagai unsur penting dalam reformasi birokrasi di Indonesia, tantangan Ombudsman ke depan lebih dikenal dan difahami fungsi dan tugasnya.

Aida mengatakan bahwa gagasan pembentukan lembaga Ombudsman sebagai respon terhadap tuntutan rakyat yang tertuang dalam Agenda Reformasi Tahun 1998, yaitu untuk melindungi hak-hak warga negara (Pasal 1 dan 2 Keppres No. 44/2000) dan pencegahan korupsi (TAP MPR No. VIII/MPR/2003).

“Kegiatan ini supaya memudahkan masyarakat melapor atau konsultasi terkait pelayanan publik,” tegas Aida.

Anggota DPR RI asal Kalsel ini berharap melalui akses ini mayarakat dapat dibantu dalam mendapatkan pelayanan publik yang baik dan sesuai prosedur pelayanan publik.

Dari kegiatan ini Ombudsman dapat menjaring 93 konsultasi masyarakat dan akan ditindaklanjuti sebagaimana substansi laporan atau keluhan yang disampaikan. Selain itu, dibuka posko pengaduan yang dihadiri oleh Tenaga Ahli DPR RI, Staf Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, dan Unit Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalimantan Selatan. (RILIS-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.