Dispersip Kalsel Tingkatkan Koordinasi Dengan Dispersip Kabupaten di “Banua Enam”

BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dengan Dispersip Tingkat Kabupaten di daerah “Banua Enam”.

Untuk itu, Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie didampingi jajarannya mengunjungi Dispersip Kabupaten yaitu Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong, baru-baru tadi.

“Maksud dan tujuan saya pada kunjungan kali ini adalah melihat secara langsung bagaimana pelayanan bidang perpustakaan dan kearsipan di daerah. Selain itu juga dalam rangka meningkatkan kordinasi dan sinkronisasi yang lebih baik antara Dispersip Provinsi dan Kabupaten, baik dalam bidang perpustakaan maupun kearsipan,” jelasnya, melalui WhatsApp, kepada wartawan, Selasa (9/1).

Kepala Dispersip yang akrab disapa Bunda Nunung ini memberikan apresiasi terhadap perpustakaan milik daerah di enam kabupaten tersebut yang dinilainya banyak mengalami kemajuan.

Salah satunya, pelayanan perpustakaan di lingkungan Kantor Layanan Perpustakaan berstandar Nasional di Kabupaten HSS, dimana area parkir baru ditata apik dengan adanya Teras Bunga untuk melayani pengunjung dan pengguna perpustakaan.

Area Parkir yang Diperindah Dengan Teras Bunga di Perpustakaan HSS

“Ini artinya ada solusi baru pelayanan kenyamanan parkir roda dua dengan perpaduan keindahan taman bunganya. Saya sangat senang dan bangga di Perpustakaan HSS dapat memedukan pelayanan yang baik, bersih dan indah,” terangnya.

Selain itu, lanjut Bunda Nunung, di Dispersip HSS juga ada cafe bagi para pengunjung yang ingin bersantai sambil membaca buku.

Di sisi lain, Bunda Nunung juga terkesan dengan fasilitas teras baca outdoor Gedung Dispustarsip Tapin. Dengan suasana sejuk dan pemandangan yang cukup indah membuat pengunjung betah sehingga tidak heran jika sejak pagi sudah banyak yang datang ke perpustakaan yang berada di kawasan strategis perkantoran Pemkab Tapin sekaligus Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut.

Teras Baca Outdoor Gedung Dispustarsip Tapin.

“Dispustarsip Tapin juga membuka layanan pada Sabtu dan Minggu, tetapi sampai siang saja. Meskipun begitu, pada akhir pekan lebih banyak pengunjung dibanding hari biasa, karena orang sekalian jalan santai dan olahraga disana,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Nurliani juga mengaku siap membantu Dispersip ditingkat Kabupaten untuk berkoordinasi dengan Perpusnas RI terkait bantuan apa saja yang bisa didapatkan oleh Dispersip di daerah.

“Saya siap memberikan bantuan kepada Dispersip Kabupaten untuk berkoordinasi dengan Perpusnas RI terkait dengan pengembangan bidang perpustakaan di daerah,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

IKN Pindah ke Kalimantan, Paman Yani Minta Masyarakat Dayak Siap Sambut Pendatang

TANAH BUMBU – Rencana perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur menuntut masyarakat Dayak sebagai salah penduduk asli harus bersiap menyambut para pendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi (mic) saat menyampaikan materi tentang ideologi Pancasila

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, saat menggelar sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila, kepada Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Tanah Bumbu, di Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (9/1).

Meski sejak dulu hampir tidak pernah ada pertengkaran antar suku Dayak dan suku luar Kalimantan, menurut Yani Helmi, masyarakat Dayak harus tetap menyambut baik pendatang dari berbagai suku di Indonesia.

Terlebih IKN rencananya akan dipindah ke Kalimantan Timur pada Agustus 2024.

“Ini yang harus kita persiapkan sebagai penduduk asli. Kalsel akan jadi penyangga IKN. Masyarakat Dayak harus bisa beradaptasi dengan kemungkinan jumlah pendatang yang membludak,” kata legislator akrab disapa Paman Yani itu.

Di sisi lain, lanjut Paman Yani, para pendatang juga harus menghargai adat istiadat warga Kalimantan termasuk Kalsel.

“Kami sebagai penduduk asli tentu sangat menyambut baik. Tetapi bagaimanapun adat istiadat disini harus tetap dijunjung, karena sudah tradisi nenek moyang kami,” ujar Paman Yani.

Paman Yani juga berpesan kepada Fordayak agar tidak mudah terhasut oleh oknum yang mengatasnamakan suku untuk memecah belah persatuan.

“Inilah pentingnya hidup bertoleransi. Kita semua hidup dengan dasar Pancasila. Perbedaan suku, ras dan agama justru membuat bangsa ini kuat,” tutur Paman Yani.

Senada dengan itu, Kasubbid Politik Bakesbangpol Kalsel, Harry Widhiatmoko, meminta Fordayak tidak gampang terhasut oleh oknum terutama melalui media sosial yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.

“Media sosial sangat rentan menimbulkan kegaduhan. Saya harap masyarakat khususnya Fordayak lebih selektif dan bijak menggunakannya,” pinta Harry. (SYA/RDM/RH)

Apel Gabungan ASN, Paman Birin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas

BANJARBARU – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel, untuk menjaga disiplin dan integritas.

Hal tersebut disampaikan Paman Birin dalam sambutannya, pada apel gabungan yang diikuti ASN dan pejabat lingkup Pemprov Kalsel di Halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (8/1) pagi.

“Salah satu langkah nyata dalam menjaga disiplin tersebut adalah dengan segera menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2023 serta menyusun sasaran kinerja pegawai tahun 2024 secara jelas, terukur, relevan, dan memiliki target waktu,” kata Paman Birin (sapaan khas Gubernur).

Gubernur Kalsel saat memimpin apel gabungan di kantor Gubernur di Banjarbaru pada Senin (8/1)

Pada kesempatan itu, Paman Birin menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan ASN dalam mengawali tahun anggaran 2024.

Pertama, terkait pemanfaatan APBD secara optimal untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi.

Kedua, dengan sumber daya yang dimiliki, Pemprov Kalsel juga perlu terus memperkuat daerah agar semakin tangguh dalam menghadapi segala potensi bencana yang bisa datang sewaktu-waktu. Kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana perlu terus ditingkatkan, khususnya di SKPD dan satuan kerja terkait

Ketiga, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, ASN diimbau untuk tetap menjaga netralitas serta tetap bijak dalam bermedia sosial.

Selain itu, Paman Birin mengungkapkan harapannya bahwa momen apel gabungan ini menjadi pendorong bagi ASN untuk terus bekerja keras menghadapi berbagai tantangan di tahun 2024.

“Saya harap momentum apel gabungan ini bisa menjadi cambuk bagi kita semua untuk terus bekerja keras menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan di tahun 2024 ini,” ujar Paman Birin.

Paman Birin menegaskan komitmen untuk memastikan terpenuhinya seluruh urusan wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan visi Kalsel Maju yang diamanatkannya.

“Marilah kita tetap menjaga sinergi dan kerjasama dalam menjalankan program kegiatan sepanjang tahun 2024, sehingga kita dapat terus mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi, menjaga inflasi agar tetap terkendali, meningkatkan kualitas SDM Kalsel, serta memastikan terpenuhinya seluruh urusan wajib yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai visi Kalsel Maju (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan),” pungkasnya. (Biroadpim-RIW/RDM/RH)

Sepanjang 2023, Ombudsman Kalsel Selesaikan 92,07 Persen Laporan Masyarakat

BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyelesaikan sebanyak 209 laporan masyarakat atau 92,07 persen dari 227 laporan masyarakat sepanjang tahun 2023. Sedangkan sisanya 18 laporan masyarakat masih berproses.

Suasana Ekspos Catatan Pengawasan Pelayanan Publik di Kalsel Tahun 2023 oleh Ombudsman Kalsel

Hal itu disampaikan, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, kepada wartawan, pada acara Ekspos Catatan Pengawasan Pelayanan Publik di Kalsel Tahun 2023 bertempat di kantor Ombudsman Kalsel di Banjarmasin, baru-baru tadi.

“Dari 209 laporan yang telah diselesaikan tersebut terdiri dari 99 laporan ditemukan maladministrasi dan telah memperoleh penyelesaian, penghentian pemeriksaan 2 laporan dan 108 laporan tidak ditemukan maladministrasi,” jelasnya.

Hadi menambahkan ada 24 subtansi laporan masyarakat yang diperiksa Ombudsman Kalsel. Paling banyak terkait persoalan admistrasi kependudukan mencapai 35 laporan, disusul persoalan infrastruktur 33 laporan, pendidikan ada 29 laporan, agraria/pertanahan sekitar 22 laporan, kepegawaian 19 laporan dan kesehatan 11 laporan.

“Selain itu, laporan masyarakat terkait perbankan, kesejahteraan sosial, lingkungan hidup, energi/kelistrikan, air minum/bersih, jaminan sosial, kepolisian, ketenagakerjaan, pedesaan, permukiman, hak sipil dan politik, keagamaan, kehutanan, pengadilan, pajak, kejaksaan, telekomunikasi dan informatika, serta perizinan,” terangnya.

Hadi mengungkapkan ada delapan instansi yang menjadi terlapor, paling banyak pemerintah daerah mencapai 147 laporan. Selanjutnya Kementerian 40 laporan, BUMN 17 laporan, BUMD 7 laporan, Kepolisian 6 laporan, Lembaga 5 laporan, pihak swasta 4 laporan dan Lembaga Pendidikan Negeri 1 laporan.

“Sedangkan jenis dugaan maladministrasi yaitu tidak memberikan pelayanan sebanyak 153 laporan, penundaan berlarut 39 laporan, penyimpangan prosedur 20 laporan, permintaan imbalan uang, barang/jasa sebanyak 7 laporan, berpihak 4 laporan, tidak patut 2 laporan, serta tidak kompeten dan diskriminasi masing-masing satu laporan,” tuturnya.

Hadi menambahkan perhitungan total kerugian akibat maladministrasi mengalami peningkatan dari sebelumnya, yaitu Rp3.482.228.077 di tahun 2022 melonjak di tahun 2023 menjadi Rp14.070.255.247.

Meskipun kerugian maladministrasi meningkat, lanjutnya, namun tingkat kepatuhan pemerintah daerah meningkat, dimana pada tahun 2022 nilai rata-rata kepatuhan Pemda se Kalsel sekitar 72,83 naik menjadi 81,69 di tahun 2022.

“Tingginya angka ini akibat semakin pahamnya masyarakat tentang hak untuk mendapatkan pelayanan publik dan pengawasan layanan publik yang semakin membaik,” ungkapnya.

Pada tahun 2022, terdapat 8 Pemerintah daerah yang masuk zona kuning dengan nilai rata-rata pemerintah daerah berada di angka 72,82.

Di tahun 2023, hanya tersisa Kabupaten Kotabaru yang masuk zona kuning, dengan 12 kabupaten/kota berada di zona hijau atau berada di angka 81,69. (NRH/RDM/RH)

KPU Banjarmasin Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Banjarmasin menggelar Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024. Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah, kepada Abdi Persada FM, ditemui usai melakukan pemantauan kepada para petugas, pada Sabtu (6/1) menjelaskan, Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara, mulai dilaksanakan pada tanggal 5 – 19 Januari 2024 mendatang. Jumlah surat suara ada sebanyak 4.217 box, terdiri dari surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Banjarmasin.

Suasana Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

“Ada sebanyak 152 pekerja terdiri dari relawan dan mahasiswa,” ucapnya

Disampaikan Rusnailah, petugas pelipat suara dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu setiap jenis surat suara yang dilipat, telah ditargetkan akan selesai 3 hari. Kemudian secara bertahap dilanjutkan sesuai dengan jenis surat suara. Terkait waktunya dua shif, shif pertama mulai Pukul 08.00 – 16.00 WITA, shif kedua pada Jam 16. 00 – 23.00 WITA.

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah

“Honor setiap petugas, untuk pelipatan jenis surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, mendapat kisaran Rp300 per lembar. Sedangkan untuk jenis surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Banjarmasin berkisar Rp400 per lembar,” ungkapnya

Lebih lanjut Rusnailah menambahkan, untuk aturan para petugas ini, dilarang membawa handphone, makan dan minum, yakni lokasi pelipatan surat suara harus steril. Selain itu, mereka melakukan sortir terhadap surat suara yang layak dan tidak layak. Jika menemukan tidak layak, akan disisihkan terlebih dahulu di gudang logistik KPU Banjarmasin.

“Kalau dari pengamatannya rata-rata para petugas sudah berpengalaman,” tutup Rusnailah.

Untuk diketahui, Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara, dipusatkan Gudang Logistik, KPU Banjarmasin, berlokasi di Jalan Pramuka Kecamatan Banjarmasin Timur. (NHF/RDM/RH)

Legislator Kalsel Paman Yani Pastikan Tidak Ada Pungli Pajak dan Retribusi

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel, di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (6/1).

Warga setempat yang notabene berprofesi sebagai nelayan menurut Yani Helmi sangat tepat untuk diberikan edukasi tentang Perda tersebut.

“Alhamdulillah antusias masyarakat di sini sangat tinggi karena ini berkaitan dengan retribusi kapal berlabuh yang mereka bayarkan,” ujar legislator yang akrab disapa Paman Yani itu.

Retribusi yang dibayarkan dipastikan masuk ke kas daerah. Hasil retribusi yang terkumpul, diungkapkan Paman Yani, akan digunakan untuk pembangunan daerah termasuk untuk fasilitas serta sarana prasarana pelabuhan perikanan Batulicin.

“Sekecil apapun nominalnya saya pastikan itu semua masuk ke kas daerah. Begitupula pajak yang kita bayarkan di Samsat,” ungkap Paman Yani.

Selain itu, ia juga menjamin tidak ada pungutan liar (pungli) di pelabuhan perikanan maupun Samsat.

“Saya pastikan tidak ada pungli terutama di Pelabuhan Perikanan dam Samsat Batulicin. Karena semua diawasi dan sudah ada pula papan informasi tarif terpampang disana,” beber Paman Yani.

Pelabuhan Perikanan Batulicin sendiri dinilai merupakan salah satu pelabuhan perikanan yang paling aktif dibanding Banjarmasin.

Sebab itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani, mengaku akan mensosialisasikan tentang perubahan retribusi yang berlaku tahun 2024.

“Alhamdulillah selama ini memang tidak pernah ada keluhan. Kami juga menetapkan tarif yang sudah sesuai dengan Perda berlaku,” ungkap Syarwani.

Syarwani berharap dengan retribusi yang mereka kelola. Bisa menjadikan pelabuhan perikanan Batulicin lebih berkembang.

“Semoga layanan yang kami berikan juga bisa lebih baik kedepannya,” tutup Syarwani. (SYA/RDM/RH)

Mariana Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Pada Anak Sejak Dini

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Mariana menekankan tentang pentingnya pemenuhan gizi pada anak sejak dini.

Hal tersebut disampaikan dalam gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dusun Berkah, Desa Beruntung Raya, Kecamatan Satui, Jumat (5/1)

Wakil rakyat yang akrab disapa Ana ini mengharapkan agar seluruh pihak mulai dari pemerintah hingga lapisan masyarakat wajib bahu membahu dalam menekan angka stunting.

“Tak hanya pemerintah saja, kita semua mempunyai kewajiban melindungi anak-anak dan menurunkan angka stunting melalui pemenuhan gizi dan mengaktifkan kader posyandu,” harapnya.

Mariana menambahkan penyelenggaraan perlindungan anak menjadi sangat penting untuk menjamin anak agar dapat diasuh, dan dibesarkan dalam lingkungan suportif.

“Hak setiap anak harus dijunjung tinggi sebagaimana yang termuat dalam UUD RI Tahun 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak,” jelasnya.

Disela kegiatan, Mariana juga menggandeng narasumber Tata Boga sekaligus Pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Jasa Boga, Sherly Marlina.

Sherly memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Kalsel itu dalam memberikan pemahaman tentang produk hukum daerah kepada masyarakat desa. Selain itu, juga memberikan pengetahuan dan keterampilan membuat hidangan yang bergizi bagi “buah hati” mereka.

“Kami selaku narasumber dan bagian dari masyarakat tentunya sangat mengharapkan adanya lebih banyak lagi kegiatan yang bermanfaat seperti ini,” pungkasnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Dorong Penggunaan IKD di Kalsel, Acil Odah Mobilisasi Aktivasi Aplikasi di Kalangan ASN

Banjarbaru – Belakangan ramai diperbincangkan, bahwa mulai tahun 2024, seluruh warga Indonesia wajib mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai ganti KTP elektronik (e-KTP). Benarkah demikian?

Kepada Abdi Persada FM pada Jumat (5/1) dikantornya di Banjarbaru, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan, Zulkipli memaparkan, bahwa penggunaan e-KTP masih berlaku di masyarakat. Sedangkan pengaplikasian IKD, dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kesiapan sarana prasarana pendukung. Terutama jaringan internet, yang sudah menjangkau seluruh daerah di Kalsel.

Zulkipli menyebut, salah satu langkah untuk meningkatkan penggunaan aplikasi IKD ini di Kalsel, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi, ibu Raudatul Jannah, menginisiasi pengaktivasian IKD dikalangan ASN, dan sejumlah organisasi yang dipimpinnya, pada Jumat (5/1) di rumah kediaman resmi Gubernur di Banjarmasin.

“Tadi ada anggota Pramuka, PKK Provinsi, Dekranasda, Tagana hingga Satpol PP yang dimobilisasi beliau untuk mengaktivasi aplikasi IKD,” papar Zulkipli.

Sejumlah orang mengantre aktivasi IKD yang dimobilisasi Ketua TP PKK Kalsel di kediaman resmi Gubernur di Banjarmasin

Langkah Acil Odah (sapaan khas ketua TP PKK Kalsel) ini, menurut Zulkipli, setidaknya menjadi pendorong seluruh pihak di Kalsel untuk segera mengaktivasi IKD. Baik secara mandiri, maupun dimobilisasi.

“Bagi yang ingin mengaktivasi aplikasi IKD secara mandiri, dapat langsung mendatangi kantor Disdukcapil terdekat atau datang ke mal layanan publik didaerahnya,” ujarnya.

Pihaknya, menurut Zulkipli, juga rutin mendorong Disdukcapil kabupaten/kota, untuk jemput bola ke instansi pemerintahan, melakukan aktivasi aplikasi ini.

“Contohnya beberapa waktu lalu, kami juga menggandeng Disdukcapil kota Banjarbaru, mendatangi sejumlah instansi di lingkup perkantoran Pemprov Kalsel,” tambahnya.

Dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2, disebutkan, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi, berupa KTP dan KK sebagai identitas yang bersangkutan.

Namun demikian, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menjelaskan, identitas kependudukan digital (IKD) tidak serta merta menggantikan KTP elektronik. Keduanya saling melengkapi.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat, untuk segera melakukan aktivasi IKD, meski telah memiliki KTP elektronik. (RIW/ RDM/APR)

Pemprov Kalsel Beserta Sejumlah Daerah di Kalsel Terima LHP BPK RI

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (5/1) siang.

Selain Pemprov Kalsel, Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, serta Bank Kalsel, turut menerima LPH kinerja dan PDTT semester II tahun 2023. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor berhadir langsung untuk menerima LPH kinerja dan PDTT semester II tahun 2023 bersama Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kepala Daerah diwilayah Kalsel, Pimpinan DPRD diwilayah Kabupaten-Kota di Kalsel, serta pimpinan Bank Kalsel.

Wakil bupati Kab Banjar (kanan) bersama Kepala BPK RI Kalsel (tengah) serta Wakil Ketua DPRD Kab Banjar (kiri)

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi kalsel Rahmadi menyampaikan, sesuai amanah undang – undang (UU) no 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK melaksanakan pemeriksaan meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya dan keberhasilan yang telah dicapai. Namun, masih terdapat permasalahan yang diperhatikan, yakni pengembangan kawasan perkotaan, serta pembangunan kawasan perdesaan.

“BPK memberikan rekomendasi dalam LHP yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi yang telah ditandatangani,” ungkap Rahmadi.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat mengapresiasi kerja sama, supervisi, pengawasan dan koordinasi yang telah terbentuk dengan baik selama ini antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Kerja sama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, demi mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik. melalui kerja sama yang erat ini, bersama-sama dapat mewujudkan tujuan dan berbagai sasaran pembangunan.

“kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dalam upaya kita bersama meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah,” ucapnya.

Secara umum, laporan hasil pemeriksaan yang diserahterimakan pada hari ini, merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah. Oleh sebab itu, diperlukan sistem kontrol dan pengawasan kinerja, yang dijalankan oleh BPK. salah satunya, melalui pemeriksaan oleh BPK yang ditindaklanjuti dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan.

“Setelah diserahkannya laporan hasil pemeriksaan oleh BPK hari ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran akan segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah,” tutup Sahbirin Noor. (MRF/RDM/APR)

Dinsos Kalsel Siagakan Tagana 24 Jam Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Banjarmasin – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiagakan puluhan anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) selama 24 jam sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di musim hujan sekarang ini.

Potensi bencana hidrometeorologi di musim hujan yang perlu diwaspadai, antara lain angin puting beliung, banjir, tanah longsor dan gelombang pasang air laut.

Kabid Penanganan Bencana Dinsos Kalsel, Achmadi

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel melalui Kepala Bidang Penanganan Bencana Dinsos Kalsel, Achmadi mengatakan sebanyak 33 anggota Tagana disiagakan 24 jam dengan sistem shift untuk memudahkan informasi, koordinasi, dan penanganan bencana ketika terjadi bencana pada saat yang tidak terduga. Apalagi jika bencana itu terjadi pada malam hari sehingga bisa lebih cepat melakukan penanganan untuk mengurangi risiko bencana.

“Mereka dibagi menjadi beberapa kelompok dan secara bergantian siaga di posko bencana di kantor kami selama 24 jam,” katanya di ruang kerjanya, kepada wartawan, Kamis (4/1).

Selain itu, lanjut Achmadi, pihaknya telah menyiapkan logistik untuk didistribusikan kepada masyarakat saat terjadi bencana selama musim penghujan. Kemudian juga persiapan peralatan, diantaranya empat perahu karet yang bisa dimobilisasi kemana saja dan kapan saja serta peralatan “Vertical Resque” untuk mengevakuasi korban bencana.

Peralatan Perahu Karet Yang Siap Dimobilisasi

“Kami juga minta agar Dinsos Kabupaten/Kota di Kalsel untuk mengaktifkan kembali posko-posko bencana. Apalagi daerah kantong-kantong bencana hidrometeorologi seperti di Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, Banjarbaru Tanah Bumbu dan Kotabaru,” jelasnya.

Achmadi menambahkan pihaknya juga telah memberikan pelatihan kepada masyarakat agar siap menghadapi bencana melalui pembentukan kawasan siaga bencana dan kampung siaga bencana. Hal tersebut, menurutnya, sebagai langkah strategis untuk mengurangi resiko bencana yang terjadi.

Dinsos Kalsel juga telah memberikan bantuan logistik kepada 30 lumbung sosial yang tersebar di kecamatan se Kalsel untuk kesiapsiagaan.

“Ini sesuai perintah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kepada semua jajaran SKPD terkait, termasuk Dinas Sosial untuk melakukan langkah-langkah progresif memberikan bantuan sebagai percepatan penanganan bencana oleh Pemprov Kalsel,” ungkapnya. (NRH/RDM/APR)

Exit mobile version