Dishut Kalsel Kembali Raih Prestasi Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah

BANJARMASIN – Dinas Kehutanan bersama Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Bupati/Walikota Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menghadiri Pemberian Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan Tahun 2024, yang diwakili masing-masing Kepala SKPD pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Publik Se-Kalimantan Selatan Tahun 2024, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Selasa (21/5).

Dinas Kehutanan meraih Peringkat I Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan kategori A.

Kegiatan yang dilaksanakan Biro Organisasi dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Raudhatul Jannah.

Gubernur Kalsel saat menyampaikan sambutan

“Predikat yang didapatkan ini adalah untuk menguatkan kualitas pelayanan publik di Banua, serta untuk terus berinovasi dan memperbaiki diri, agar pelayanan publik yang diberikan dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan,” papar Paman Birin dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra menyampaikan, bahwa hasil capaian ini tentunya prestasi yang menggembirakan bagi Dishut Kalsel.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel

“Capaian ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan bahwa predikat tersebut untuk memacu pelaksanaan pelayanan publik yang lebih baik lagi untuk masyarakat Kalsel,” tutupnya. (DishutKalsel-RIW/RDM/RH)

Beri Apresiasi, Gubernur Kalsel : Ini Motivasi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pemberian Penghargaan Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Kalsel Tahun 2024, bertempat di Gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin, Selasa (21/5).

Pemberian Apresiasi dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik se-Kalsel yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Raudatul Jannah kepada sejumlah peraih penghargaan tersebut.

Dalam sambutannya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan penting tersebut.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor saat memberikan sambutan

“Kehadiran saudara-saudara mencerminkan komitmen dan dedikasi kita bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” ucap Paman Birin (Sapaan akrabnya).

Ia mengatakan, pelayanan publik merupakan fondasi utama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dimana kualitas pelayanan publik yang baik adalah cerminan dari kinerja birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Oleh karena itu reformasi birokrasi menjadi salah satu dari lima agenda prioritas pembangunan nasional yang menjadi fokus dari pemerintahan kita saat ini,” katanya.

Lebih lanjut, Sahbirin Noor mengungkapkan ada tiga hal utama yang berkaitan dengan reformasi birokrasi, pertama mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil yang nyata bagi masyarakat, kedua birokrasi yang mampu menjamin agar manfaat kebijakan itu dirasakan langsung oleh masyarakat, ketiga mampu mewujudkan birokrasi yang lincah dan cepat dalam memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga meraih beberapa capaian positif sepanjang 2023 lalu khususnya di bidang tata kelola pemerintahan, untuk mencapai ini merupakan buah dari kerja keras dedikasi dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik bersih dan akuntabel,” ungkapnya.

Paman Birin juga berharap agar pencapaian tersebut dapat menjaga dan meningkatkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

“Kedepan kita harus senantiasa berinovasi mengikuti perkembangan teknologi dan terus memperbaiki diri agar pelayanan publik yang kita berikan dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat saat ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan, salah satu wujud komitmen adalah dengan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada individu atau intansi yang telah berprestasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan inovatif.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk senantiasa berkomitmen pada tujuan yang sama yaitu menciptakan birokrasi yang bersih efektif, saya juga menyampaikan selamat kepada penerima penghargaan apresiasi pada hari ini, semoga ini menjadi motivasi dalam memberikan kebermanfaatan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” tutupnya.

Untuk diketahui, pada kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, Kepala SKPD Lingkup Pemprov Kalsel dan sejumlah Kepala Daerah di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel. (BDR/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Berkomitmen Bergerak Cepat Fasilitasi Sertifikat Halal Untuk UMKM Banua

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Roadshow pendampingan 1000 sertifikasi halal, yang bertempat di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, pada Selasa (21/5). Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang diwakili Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Raudhatul Jannah Sahbirin Noor.

Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Raudhatul Jannah Sahbirin Noor

Pada kesempatan tersebut, Raudhatul Jannah menyampaikan, kebijakan sertifikasi halal merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH) nomor 33 tahun 2014, di mana penyelenggaraan JPH bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. juga meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

“Sebagaimana amanat Undang-undang, pemerintah menetapkan wajib sertifikat halal pada 17 oktober 2024, untuk tiga kelompok produk, antara lain: makanan-minuman, jasa dan hasil penyembelihan, serta bahan baku, tambahan pangan, dan penolong untuk produk makanan dan minuman,” ungkap Acil Odah (sapaan akrabnya).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk bergerak cepat dalam menyukseskan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha. dari target 1.000 sertifikasi halal hari ini, hingga saat ini telah terdaftar 932 UMKM. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan giatnya sosialisasi, pendampingan pada pelaku umkm, serta akses fasilitasi dan bantuan pada pelaku usaha.

“Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terus mendorong jajaran instansi Provinsi dan Kabupaten Kota, bersama Kemenkop UKM dan Kemenag, juga seluruh pihak terkait, untuk mempercepat terwujudnya sertifikasi halal bagi seluruh produk UMKM di banua,” tutup Acil Odah.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai menyampaikan, pihaknya akan meminta kuota tambahan sertifikasi halal, agar lebih banyak pelaku usaha di daerah ini yang mendapatkan sertifikat halal. terkait pendampingan 1.000 sertifikat halal, hingga saat ini kuota tersebut di Kalimantan Selatan sudah terlampaui.

“terdapat 255.000 pelaku UMKM diberbagai bidang, dan sekitar 8000 diantaranya sudah mengantongi sertifikat halal,” ucap Rifai.

Adapun tujuan pendampingan halal sertifikat ini, Rifai menyampaikan bahwa untuk memudahkan pelaku UMKM dalam memenuhi ketentuan UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk bersertifikasi halal. (MRF/RDM/RH)

DPRD NTB Gali Informasi Tentang RPJPD ke DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah Dokumen perencanaan yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Dokumen ini merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nor Fajeri menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuan kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Tuan Guru (TGH) Mahalli Fikri itu berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Senin (20/5)

Pertemuan DPRD Kalsel dan DPRD NTB

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Nor Fajeri mengatakan bahwa di Kalsel, Bappeda sudah menyelaraskan hal ini dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri pada 30 Januari 2024 lalu. Penyelarasan ini dilakukan agar kualitas dokumen RPJPD matang dan menjadi pedoman yang efektif untuk pembangunan daerah.

“Rencananya diawal juli akan kita laksanakan dan tidak menutup kemungkinan kami akan belajar ke sana,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Tuan Guru Mahalli Fikri menyampaikan, pihaknya sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah daerah pada minggu lalu. Sehingga, hal ini perlu di koordinasikan ke beberapa daerah. Salah satunya sharing ke “Rumah Banjar” ini.

“Kalsel ini mendapat tempat tersendiri di hati kami. Semoga beberapa masukan tadi, RPJPD kami menjadi lebih baik dan sempurna nantinya,” terangnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

DPRD Kalsel Tetapkan Lima Nama Timsel Pemilihan Anggota KPID Kalsel

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Kalsel Periode 2024 – 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Senin (20/05).

Pelantikan Anggota KPID Kalsel Periode 2021-2024

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, selaku pimpinan rapat mengatakan berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 Tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia, khususnya pada pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa ”Pemilihan Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPI Daerah dilakukan oleh DPRD Provinsi’’.

“Selanjutnya pada ayat 3 berbunyi, ”Tim seleksi pemilihan anggota KPI Daerah terdiri atas 5 (lima) orang anggota yang dipilih dan ditetapkan oleh DPRD Provinsi dengan memperhatikan keterwakilan unsur yang berasal dari tokoh masyarakat, akademisi/kampus, pemerintah provinsi dan keterwakilan dari KPI Daerah,” jelasnya.

Menurut Supian HK, sesuai dengan Nota Dinas Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19/ND Komisi I/2024 Tanggal 2 Mei 2024 Perihal Penyampaian Nama-Nama Anggota Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPI Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang diperoleh berdasarkan mekanisme dan tahapan yang telah dilaksanakan untuk diusulkan penetapannya melalui persetujuan DPRD pada rapat paripurna dewan.

“Ada lima orang yaitu Prof. Abdul Hafiz Anshari Jabatan Ketua, unsur keterwakilan dari Tokoh Masyarakat, Nurul Fazar Desira jabatan Wakil Ketua, unsur keterwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Marliyana, jabatan Anggota, unsur keterwakilan dari KPI Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Mardiana, jabatan Anggota, unsur keterwakilan dari Akademisi,” ungkapnya.

Supian HK menambahkan sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Pasal 114 pada dasarnya pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Untuk itu, terhadap nama-nama tersebut di atas diusulkan penetapannya melalui Keputusan DPRD sebagai Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPI Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Periode Tahun 2024-2027.

“Kepada seluruh anggota Tim Seleksi yang terpilih, kami ucapkan selamat bertugas. Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan membawa keberkahan bagi Provinsi Kalimantan Selatan,” harapnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Dispora Kalsel Gelar Seleksi Peserta Kreativisia Tingkat Provinsi

BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan, seleksi peserta Kreativitas Pemuda Indonesia (Kreativisia) Tingkat Provinsi.

Kepala Dispora Kalsel Hermansyah, melalui Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kalsel Rokhyati Effendi menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengadakan penerimaan peserta seleksi Kreativisia Tingkat Provinsi.

“Untuk seleksi dilaksanakan pada tanggal 28 sampai 31 Mei 2024,” ungkapnya, kepada Abdi Persada FM, Selasa (21/5).

Nantinya, lanjut Rokhyatin, peserta yang terpilih akan mewakili Provinsi Kalimantan Selatan untuk, mengikuti Pekan Kreativisia Tingkat Nasional Tahun 2024, yang dilaksanakan di Banua.

“Pada seleksi ini kategori yang dilombakan, sama yang dilaksanakan pada tingkat nasional, lima kategori yaitu, kuliner, fashion, film, kriya, serta musik vokal solo,” jelasnya.

Rokhyatin bersyukur, pemuda yang mendaftar pada seleksi peserta Kreativitas Pemuda Indonesia Tingkat Provinsi, cukup banyak.

“Proses pendaftaran peserta melalui link yang telah disediakan oleh Dispora Kalsel, pendaftaran dibuka sejak tanggal 10 sampai 20 Mei 2024,” ucapnya.

Peserta pendaftaran cukup banyak, namun karena keterbatasan maka pendaftaran hanya untuk 25 peserta per kategori lomba. Total peserta yang mendaftar sebanyak 125 peserta.

“Kami berharap, para pendaftar ini dapat memberikan penampilan maksimal pada saat seleksi dilaksanakan, sehingga akan terpilih peserta yang kualitas, untuk mewakili Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Rokhyatin. (SRI/RDM/RH)

Tebar Kurban Berkah, BAZNAS Kalsel Siapkan 60 Ekor Hewan Kurban

BANJARMASIN – Semangat berbagi dan menebarkan kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah kembali menggema di Kalimantan Selatan. BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui program Kurban Berkah BAZNAS, menargetkan penyembelihan 60 hewan kurban, terdiri dari 15 sapi dari perorangan, 10 kambing dari perorangan, dan 35 sapi dari mitra.

Momen penyembelihan hewan kurban oleh tim BAZNAS Kalsel

“Tahun ini, BAZNAS Kalsel ingin memberikan kontribusi maksimal dalam mewujudkan Idul Adha yang penuh makna dan berkah bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Ketua BAZNAS Kalsel, Irhamsyah Safari, dalam siaran persnya yang diterima Abdi Persada FM, pada Selasa (21/5).

Info terkait program Kurban Berkah BAZNAS

Program Kurban Berkah BAZNAS membuka pendaftaran amanah kurban bagi masyarakat Kalsel mulai Selasa (21/5) hingga 10 Juni 2024 mendatang. Masyarakat dapat memilih hewan kurban yang sesuai dengan kemampuan dan keinginan mereka, dengan harga terjangkau. Yakni sapi dengan harga 21 juta (bisa dibagi per 7 orang, atau 3 juta/orang) dan kambing 3,5 juta.

“Harga tersebut sudah termasuk biaya operasional penyembelihan, pendistribusian daging kurban, dan laporan kegiatan,” jelas Irhamsyah.

Lebih dari sekadar ibadah kurban, Kurban Berkah BAZNAS mengusung tema “Tenteramnya Mudhohi Bahagianya Mustahik”.

“Kami ingin memastikan bahwa ibadah kurban yang diamanahkan kepada BAZNAS Kalsel benar-benar menjadi upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menenteramkan jiwa mudhohi, sekaligus berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang jarang atau tidak pernah sama sekali menikmati lezatnya daging hewan kurban,” papar Irhamsyah.

Daging kurban yang didistribusikan melalui program ini akan menjangkau wilayah Kalimantan Selatan, dengan melibatkan BAZNAS daerah di Kalsel. Penyalurannya pun akan dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari mudhohi (pekurban) atau mitra yang ingin hewan kurbannya menjadi manfaat bagi daerah tertentu.

“BAZNAS Kalsel berkomitmen untuk menjalankan program Kurban Berkah BAZNAS dengan amanah, transparan, dan akuntabel. Kami mengundang seluruh masyarakat Kalsel untuk berkurban bersama BAZNAS Kalsel dan tebarkan kebahagiaan di Idul Adha 1445 H ini,” ajak Irhamsyah.

Sementara itu, Saddam Nurhidayat, selalu Ketua Panitia Kurban 1445 H yang juga Kepala Bagian Pengumpulan BAZNAS Kalsel menegaskan, komitmen BAZNAS Kalsel untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah kurban.

“Kami memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan ibadah kurban dengan mengakses website BAZNAS Kalsel di kalsel.baznas.go.id/kurban,” jelas Saddam.

Selain melalui website, BAZNAS Kalsel juga menyediakan layanan transfer dan jemput kurban ke rumah maupun kantor mitra. Semua informasi tentang kegiatan BAZNAS Kalsel bisa diikuti di instagram @baznaskalsel dan juga website.

“Kami siap memberikan kemudahan-kemudahan bagi mudhohi dalam melaksanakanan ibadah kurban di BAZNAS Kalsel,” tutup Saddam. (BAZNASKalsel-RIW/RDM/RH)

Strategi Pengembangan Ekonomi Syariah, Paman Birin Siap Jalankan Arahan Wapres

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menyampaikan 3 (tiga) arahan strategis kepada pemerintah daerah terkait pengembangan potensi ekonomi syariah.

Arahan tersebut disampaikan Wapres K.H. Ma’ruf Amin, saat menghadiri dan menyerahkan penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2024 di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk, Tangerang, Senin (20/5).

Wapres saat menyampaikan arahannya

Pertama, optimalkan otonomi daerah sebagai peluang untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah, sesuai kondisi lokal.

Kedua, memperkuat dukungan terhadap ekonomi dan keuangan syariah, seperti meningkatkan akses pembiayaan syariah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan usaha berbasis komunitas masyarakat.

Ketiga, Wapres meminta agar pemerintah daerah mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin setelah menerima penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2024 menyampaikan komitmennya, untuk terus memajukan perekonomian syariah di Kalsel.

Gubernur didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalsel menghadiri acara Anugerah Adinata Syariah 2024

Pada Anugerah Adinata Syariah 2024 ini, Paman Birin menerima 2 kategori dalam Anugerah Adinata Syariah 2024 atas keberhasilan Pemerintah Provinsi yaitu Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan, dan kategori Kelembagaan Daerah yang difokuskan pada Pengembangan Ekonomi Syariah di tingkat daerah/provinsi.

“Dengan penghargaan ini, dapat menjadi semangat bagi kita semua, untuk terus memajukan perekonomian syariah di Kalsel,” sampainya.

Terkait arahan Wapres, Paman Birin mengaku siap untuk melaksanakan arahan tersebut, tentunya dengan berkolaborasi dengan KDEKS.

“Potensi Kalsel untuk ekonomi syariah ini luar biasa, jadi harus terus kita kembangkan perekonomian syariah,” pungkasnya.

Salah satunya, terang Paman Birin saat ini mendorong pemberdayaan pesantren dalam bidang ekonomi. Unit usaha pesantren yang sejahtera, tidak hanya akan menyokong kemandirian pesantren, tapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya.

Apalagi, ungkap Paman Birin, Provinsi Kalsel memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah. Hal ini didukung oleh mayoritas masyarakat banua yang beragama Islam, bahkan terkenal memegang teguh nilai-nilai religius.

“Di Kalsel terdapat 286 pondok pesantren dengan jumlah santri lebih dari 64.000 orang. Selain itu, empat perguruan tinggi di Banua membuka program studi keuangan syariah. Lahirnya SDM di bidang tersebut niscaya akan semakin menggerakkan pengembangan ekonomi berbasis Islam di Kalsel,” tutup Paman Birin. (Biroadpim-RIW/RDM/RH)

Buka PKA Angkatan IX 2024, Gubernur Kalsel : Jaga Integritas

BANJARBARU – Sebanyak 40 orang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IX di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024, upacara pembukaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kampus I Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Senin (20/5).

Dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso mengatakan kepemimpinan dinyatakan sebagai faktor yang dominan dalam mencapai keberhasilan sebuah organisasi, hal ini juga berlaku dalam organisasi pemerintah karena pejabat administrator harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik dan berintegritas.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso saat membacakan sambutan Gubernur Kalsel

“Kepada seluruh peserta PKA angkatan yang ke-IX saya ucapkan selamat memasuki pembelajaran Klasikal, mudah-mudahan seluruh rangkaian kegiatan PKA ini akan mematangkan kemampuan dalam melaksanakan tugas kepemimpinan dalam jabatan administrator,” ucapnya.

Foto Bersama usai Pembukaan PKA Angkatan IX Tahun 2024

Adi menambahkan seorang pejabat administrator harus menerapkan kepemimpinan Pancasila dimana dapat memahami bagaimana pembinaan dan pengendalian kinerja organisasi, kemampuan dalam berkomunikasi, pengetahuan manajemen resiko serta kemampuan beradaptasi dan melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Sebagai seorang pemimpin di level manapun di pemerintahan, sekarang ini tugas dan tanggung jawab kita sebagai bagian dari birokrasi pemerintah tidak jauh berbeda fokus bangsa kita sekarang ini salah satunya adalah reformasi birokrasi, dimana presiden menginginkan birokrasi pemerintahan bisa bekerja lebih cepat dan profesional setiap pelayanan di sektor manapun kita dituntut untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tidak berbelit-belit dan tidak diskriminatif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adi menggatakan oleh sebab itu setiap pejabat administrator diminta untuk melaksanakan tugas dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya di setiap kegiatan yang dilaksanakan dan memastikan kinerja berjalan sesuai dengan sasaran dan tujuannya.

“Sehingga publik merasakan pelayanan yang prima, pemerintahan terselenggaranya dengan baik dan pembangunan pun tercapai sesuai dengan harapan, Selain itu sebagai seorang pejabat harus memegang teguh dedikasi dan loyalitas terhadap bangsa dan negara serta menjaga integritas serta kejujuran dalam melaksanakan amanah jabatan,” tutupnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan pelatihan tersebut dimulai dari 25 Maret – 21 Agustus dengan jumlah peserta 40 orang yang seluruhnya berasal dari ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (BDR/RDM/RH)

Gubernur Kalsel Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ke DPRD

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dihadiri Anggota DPRD Kalsel, sejumlah pejabat lingkup Pemprov Kalsel dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (20/5).

Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Kepala Daerah harus menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran (TA) berakhir.

“Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 lebih diarahkan pada penjelasan pertanggungjawaban keuangan sebagaimana tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023,” terangnya.

Sementara itu, penjelasan terkait Pelaksanaan APBD berupa output program dan kegiatan telah dijelaskan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2023 yang telah mendapat Rekomendasi DPRD.

Roy menambahkan penjelasan Gubernur terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel yang terdiri dari tujuh jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Penjelasan mengenai kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut merupakan bagian dari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

“Sekali lagi perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas perhatian dan partisipasinya, semoga proses pembahasan penyusunan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023 dapat kita laksanakan dengan lancar,” tambahnya.

Setelah penyampaikan penjelasan, Sekdaprov Kalsel, Supian HK menyerahkan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK.

Sebagai proses selanjutnya, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mengatakan akan dilakukan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD maupun Tanggapan dan atau Jawaban Gubernur terhadap pangangan umum fraksi pada rapat paripurna selanjutnya yang akan dijadwalkan pada bulan Juni tahun 2024 yang akan datang. (ADV-NRH/RDM/RH)

Exit mobile version