Kayu Meranti Jadi Primadona Ilegal Logging Di Kalsel

BANJARMASIN – Kayu Meranti menjadi primadona untuk kejahatan ilegal logging di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Pantja Satata menjelaskan, untuk Hutan Kalimantan Selatan saat ini masih didominasi oleh kayu Meranti, dan rimba campuran.

Kabid PKSDAE Dishut Kalsel Pantja Satata

“Karena harga kayu Meranti cukup mahal di pasaran kayu saat ini. Membuat kayu tersebut sering diselundupkan oleh para pelaku ilegal logging,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/6).

Untuk diketahui, harga di pasaran untuk kayu Meranti berkisar 4 sampai 5 juta per kubik.

“Harga kayu Meranti jika sudah sampai di Pulau Jawa cukup mahal bekisar 4 sampai 5 juta per kubik,” ujarnya.

Sedangkan, untuk dapat melakukan penebangan pohon Meranti diperlukan surat izin.

“Begitu juga untuk perdagangan Kayu Meranti harus dilengkapi dengan surat izin,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pantja juga mengatakan, Dinas Kehutanan Kalsel memperketat pengawasan jalur masuk dari ilegal logging tersebut.

“Dengan adanya pengungkapan kegiatan ilegal logging yang masuk ke Provinsi Kalimantan Selatan, maka Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan akan meningkatkan pengawasan pada jalur jalan masuknya kayu kayu ilegal tersebut,” tutur Pantja lebih lanjut.

Untuk di Provinsi Kalimantan Selatan jalan masuk kayu ilegal tersebut melalui jalur sungai dan darat.

“Untuk jalur perairan kami bekerjasama dengan Polairud Polda Kalsel, sedangkan pada jalur darat bekerjasama dengan Polsek dan Polres yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Pantja. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Berikan Beberapa Catatan Penting Ke Pemko Terkait APBD 2023

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif memberikan beberapa catatan penting ke Pemerintah Kota, dalam Rapat Paripurna Penetapan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (13/6) sore mengatakan, ada beberapa catatan dari kalangan legislatif menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kota Banjarmasin, baik melalui APBD Perubahan 2024 dan perencanaan di 2025 mendatang, dalam rangka mengembangkan pembangunan lebih terarah dan maju terdepan.

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, saat diwancara awak media

“Adanya Refocusing di tahun 2023 lalu, hendaklah tidak lagi terulang di tahun 2024 ini,” pintanya

Disampaikan Harry, pihaknya akan terus mendukung upaya Pemerintah Kota dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui peningkatan jalinan komunikasi dan koordinasi di lapangan, apalagi sebagai pintu gerbang Ibukota Nusantara (IKN).

“Kami ingin penggunaan anggaran sesuai perencanaan dan program,” katanya

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, menambahkan, dalam rapat paripurna pihaknya menyampaikan, saat ini terjadi Silpa yang kecil, yakni hanya sebesar Rp18, 119 juta rupiah. Di mana, ini merupakan pertama kalinya di bawah 100 miliar, karena biasanya selalu di atas 100 miliar. Ia menilai, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang kecil dapat digambarkan sebagai hasil dari efesiensi dan efektifitas penganggaran, artinya proses penganggaran tepat sasaran dan pagu tidak jauh meleset.

“Berdasarkan hasil audit yang diterima oleh Pemerintah Kota, telah menunjukkan prestasi luar biasa dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya, kita berupaya akan semakin meningkatkan kinerja,” tutupnya

Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna penetapan penanggungjawaban APBD 2023, dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya didampingi Wakil Ketua Matnor Ali, Tugiatno dan Sekretaris Dewan Banjarmasin Iwan Ristianto. Dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, didampingi Sekretaris Daerah Banjarmasin Ikhsan Budiman, beserta kalangan legislatif dan eksekutif, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Terima Audiensi Organisasi Buruh Terkait Penolakan Tapera

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Kalsel dan Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalsel, di Gedung B DPRD Kalsel, pada Kamis (13/06).

Rombongan organisasi buruh yang menyampaikan aspirasi terkait penolakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti dan Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini beserta jajaran masing-masing.

Suasana audiensi organisasi buruh ke DPRD Kalsel

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas menyampaikan bahwa pihaknya juga memiliki sudut pandang yang sama berkenaan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera yang dianggap membebani para pekerja di Banua secara khusus, dan Indonesia secara umum.

“Kami dari perwakilan rakyat yang mewakili suara-suara masyarakat Kalsel tentunya di sini memiliki sudut pandang yang sama berkenaan dengan hal ini. Kami juga menganggap bahwa ini merupakan hal yang membebani para pekerja, sehingga kami sepakat dengan isi tuntutan dari rekan-rekan serikat pekerja dan serikat buruh,” jelasnya,

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD KSPSI Kalsel, Sadin Sasau menyambut baik kesamaan pandangan dari Wakil Rakyat “Rumah Banjar” itu dan mengucapkan terima kasih atas sikap penolakan yang disuarakan.

Sementara, Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan arahan pimpinan untuk memfasilitasi suara dan aspirasi masyarakat banua, khususnya dari Serikat Pekerja dan Serikat Buruh yang telah disampaikan.

Dalam kesempatan tersebut, disepakati akan dijadwalkan keberangkatan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hasil tuntutan dan kajian mengenai permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi di pusat.

Selain permasalahan Tapera, turut disepakati penolakan terhadap Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (ADV-NRH/RDM/RH)

Disnakertrans Kalsel Akan Gelar Job Fair 2024, Ada Puluhan Perusahaan Buka Loker

BANJARMASIN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan akan menggelar Job Fair (bursa kerja) 2024 selama tiga hari yaitu 25 – 27 Juni 2024 mendatang di Gedung Sultan Suriansyah.

Kepala Disnakertrans Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti mengatakan Job Fair 2024 dengan tema “Bergerak Raih Masa Depan Gemilang Untuk Wujudkan Kalsel Maju Sebagai Gerbang IKN” ini dilaksanakan dari pukul 08.00-16.00 wita. Kegiatan ini ini menghadirkan puluhan perusahaan yang siap menerima para pencari kerja dengan berbagai latar belakang dan keahlian.

“Pelaksanaan Job Fair ini merupakan salah satu langkah Pemprov Kalsel untuk menekan angka pengangguran,” ucapnya, Jum’at (14/6).

Irfan mengungkapkan hingga saat ini kurang kebih 1.000 lapangan pekerjaan dalam, hingga luar negeri yang telah disiapkan perusahaan untuk penduduk yang sudah berusia kerja.

“Melalui pameran bursa kerja ini, masyarakat bisa langsung datang nantinya untuk melihat langsung perusahaan – perusahaan yang menjadi fasilitator dari berbagai sektor yang ada di Kalimantan Selatan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Penempatan Produktivitas Tenaga Kerja (P4TK) Disnakertrans Kalsel, Indah Fajarwati menambahkan untuk tahun ini pihaknya juga menyediakan lowongan pekerjaan untuk para disabilitas.

“Karena sesuai dengan undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 peran perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja,” tuturnya.

Untuk itu, Indah mengajak para pencari kerja yang ingin mengikuti pelaksanaan Job Fair 2024 bisa langsung mendaftar di laman situs https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSc5nsnGMV5U2asWHTSBCzSPV0k3wwzm5EOsK2QD2RsmlJrIpg/viewform?pli=1

Selain itu, pihaknya juga membuka Bazar UMKM, pagelaran seni budaya serta pagelaran musik yang memeriahkan pelaksanaan Job Fair 2024 selama kegiatan berlangsung.

“UMKM yang nantinya dipamerkan merupakan kerjasama dengan SKPD lain juga ada beberapa umkm hasil dari pelatihan yang telah kami laksanakan sebelumnya,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Lagi, Paman Birin Terima TPID Award Dari Presiden Jokowi

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman, menerima penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award Tahun 2023 yang diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat (14/6).

TPID Award 2023 yang diterima Paman Birin ini adalah kali kedua secara beruntun, yang sebelumnya diterima pada tahun 2023 untuk TPID Award 2022.

Anugerah TPID Award 2023 ini diserahkan Presiden Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2024, di istana negara Jakarta.

Gubernur Kalsel berfoto bersama Plt Kepala Biro Perekonomian Kalsel usai menerima TPID Award 2023

Keberhasilan Paman Birin menerima TPID Award 2023 ini, atas raihan Provinsi Kalimantan Selatan dalam kategori sebagai “Provinsi Berkinerja Terbaik 2023” di wilayah Kalimantan, dengan menyisihkan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah yang menjadi nominasi penerima penghargaan ini.

Begitu diumumkan menjadi provinsi terbaik regional Kalimantan, Gubernur Paman Birin yang mengenakan kemeja sasirangan dan peci hitam diapit kepala daerah penerima TPID Award 2023 pun menerima piala dari Presiden Jokowi.

Penghargaan yang sama diterima Provinsi Jawa Tengah untuk kawasan Jawa-Bali, Provinsi Sulawesi Tenggara untuk kawasan Sulawesi, Provinsi Kepulauan Riau untuk kawasan Sumatera, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk kawasan Nusa Tenggara dan Papua.

Pada penyerahan penghargaan ini, Presiden Jokowi didampingi Ketua TPID Pusat sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Keberhasilan menerima TPID Award dua kali berturut-turut pada 2022 dan 2023, Gubernur Paman Birin menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas kepercayaan pemerintah pusat terkait kinerja pengendalian inflasi yang selama ini dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Kita bersyukur dan berterimakasih atas kepercayaan dan penghargaan ini. Ini membuktikan kinerja kita untuk upaya pengendalian inflasi di Banua,” ujar Paman Birin yang didampingi Raudatul Jannah, Ketua TP PKK Kalsel, sekaligus Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel.

Tampak mendampingi Paman Birin juga Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Berkatullah.

Keberhasilan TPID Award 2024 ini, kata Paman Birin, saat itu, adalah bukti sinergitas dan kerjasama yang baik antara Pemprov Kalsel bersama seluruh stakeholders dalam upaya pengendalian inflasi di Banua.

Gubernur Kalsel berfoto bersama dengan tim pendukung di istana negara

Penghargaan ini, ungkap Paman Birin sebagai motivasi Pemprov Kalsel serta kabupaten/kota untuk terus fokus terhadap upaya pengendalian inflasi.

“Kita semua di Banua bergerak bersama-sama dalam upaya mengendalikan inflasi bersama TPID Kalsel. Semua stakeholder terlibat, baik pihak Pemprov, Pemkab/Pemkot, BUMD, BUMN, ASN hingga TP PKK Kalsel dan TP PKK Kabupaten/Kota,” ungkap Paman Birin.

Pemerintah pusat memberikan TPID Award 2024 atas dasar keberhasilan Paman Birin selaku Gubernur Kalsel diantaranya dalam upayanya melakukan sinergi pengembangan padi apung dan pemanfaatan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk operasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi beras.

Sementara itu, pada pelaksanaan Rakornas TPID Tahun 2024 ini mengusung tema Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stablitas Harga.

Penganugerahan TPID Award 2024 diberikan kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi.

Dalam sambutan dan arahannya, Jokowi menyebutkan inflasi saat ini dalam kondisi sangat baik atau segar. Jika melihat 10 tahun lalu ujarnya, inflasi masih berada di angka 9,6 persen dan sekarang ada di 2,84 persen.

Disebutkan Jokowi, setiap dirinya ke daerah, hal pokok yang selalu ditanyakan adalah berapa inflasinya dan bagaimana pertumbuhan ekonomi setempat. Tujuannya agar semuanya peduli terhadap hal yang sangat penting yakni soal inflasi.

“Begitu inflasi naik misalnya 9,6 persen , pertumbuhan ekonomi kita di angka 5 persen, ini berat. Yang merasakan adalah rakyat,” ujar Jokowi.

Namun begitu pemerintah daerah diingatkan, dengan peringatan dari Sekjen PBB, bahwa dunia menuju pada ‘neraka iklim’. Dimana suhu akan mencapai rekor tertinggi 5 tahun ke depan.

“Hati-hati dan satu tahun terakhir ini kita merasakan betul adanya gelombang panas,” ucapnya lagi.

Peringatan lainnya yang disampaikan yakni terkait peringatan dari WHO, bahwa pada 2050 dunia akan mengalami kelaparan berat.

“Ini yang harus direncanakan, diantisipasi mulai sekarang,” pesan Jokowi. (Biroadpim-RIW/RDM/RH)

Puluhan Siswa SLB C Negeri Pembina Ikuti Perpisahan Tahun Ajaran 2023/2024

BANJARBARU – Sekolah Luar Biasa (SLB) C Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang merupakan dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel menggelar Pengukuhan dan Purnawiyata kepada siswa/i Tahun Ajaran 2023/2024, bertempat di Aula SLB C Negeri Pembina, Banjarbaru, Kamis (13/6).

Penyerahan Bantuan Sekolah oleh Disdikbud Kalsel

Kegiatan pengukuhan yang bertemakan “Berpetualang Dengan Keberagaman Budaya Indonesia” ini mendapat apresiasi dari Pemprov Kalsel melalui Disdikbud Kalsel.

Dalam sambutannya Kepala Disdikbud Kalsel melalui Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus, Rita Mariana mengatakan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perpisahan antar anak murid dengan guru, akan tetapi sekaligus menjadi pembelajaran untuk para siswa dalam mengenal kebudayaan Nusantara.

“Kami sangat apresiasi kegiatan ini, Bisa dilihat dari penggunaan berbagai baju adat yang digunakan para guru dan siswa, yang mana bisa mengenalkan kebudayaan dan seni yang dimiliki Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Kepala SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalsel, Rosita Sari mengatakan pemilihan tema ini bertujuan untuk mengenalkan kepada peserta didik bahwa Indonesia memiliki keberagaman seni dan budaya yang kaya.

Kepala SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalsel, Rosita Sari saat diwawancara

“Sehingga para peserta bisa berpetualang dan belajar dengan melihat berbagai suku, seni dan budaya Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rosita mengungkapkan ada sebanyak 80 orang peserta didik yang ikut serta dalam pengukuhan dan purnawiyata kali ini, mulai dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA.

“80 peserta itu meliputi TK LB 11 orang, SD LB 22 orang, SMP LB 26 orang dan SMA LB 21 orang,” ungkapnya.

Ia berharap alumninya bisa terus melanjutkan pendidikan, meningkatkan kemandirian dan semangat belajar seperti yang dilakukan ketika menempuh pendidikan di SLB C Negeri Pembina sehingga bisa menjadi orang yang bermanfaat dan berkontribusi bagi masyarakat, bangsa dan negara.

“Tamat sekolah bukan berarti tamat belajar, sehingga diharapkan terus meningkatkan semangat belajar dan kemandirian yang tidak hanya didapat disekolah ini melainkan juga didapat di tempat lain seperti perguruan tinggi maupun lingkungan kerja,” harapnya.

Rosita juga berpesan kepada siswanya agar terus mengembangkan keterampilan dan kemampuan yang dimiliki untuk menghasilkan kemandirian serta potensi diri dalam menghadapi dunia luar.

“Carilah ilmu setinggi mungkin dan jadilah pribadi yang berkarakter serta berbudi pekerti,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam rangkaian Pengukuhan itu juga diberikan bantuan sekolah dari Disdikbud Provinsi Kalsel berupa tas, alat tulis dan kelengkapan sekolah lainnya kepada para siswa SLB C Negeri Pembina. (BDR/RDM/RH)

Ciptakan Penggunaan Frekuensi Yang Tertib, Balmon Banjarmasin Sosialisasi PP 43/2023

BANJARMASIN – Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin menggelar sosialisasi Pengenaan Sanksi Denda Terhadap Pelanggaran Pengguna Spektrum Frekuensi Radio dan atau Alat Perangkat Telekomunikasi.

Pemateri Sosialisasi Pengenaan Sanksi Denda Terhadap Pelanggaran Penggunaan Frekuensi

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Balmon Banjarmasin, Edi Mulyono tersebut bertempat di salah satu hotel berbintang, Kamis (13/6), dan dihadiri antara lain perwakilan instansi-instansi pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalsel, Ketua KPID Kalsel, M. Farid Soufian, Pimpinan media elektronik baik radio maupun televisi serta pihak-pihak swasta terkait.

Kepala Balmon Banjarmasin, Edi Mulyono mengatakan latar belakang diselenggarakannya sosialisasi ini agak terciptanya pengguna frekuensi secara tertib, khususnya di Kalsel. Penggunaan frekuensi ini, lanjutnya, tidak hanya digunakan di darat, tapi juga digunakan di laut dan udara.

“Jadi kalau tertib frekuensi, otomatis tidak ada intervensi atau gangguan,” ucapnya.

Para peserta sosialisasi

Selain itu, menurut Edi, sosialisasi perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan agar pengguna frekuensi tidak terganggu dan berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Sebenarnya untuk tingkat gangguan itu setiap tahun pasti ada seperti pengguna frekuensi BMKG yang kegiatan untuk sosial yaitu memberikan informasi kepada masyarakat atau pengguna frekuensi untuk penerbangan. Itu sering terganggu. Dalam tahun ini mungkin sudah tiga kali. Tapi bisa kita atasi. Namun yang lebih penting itu upaya pencegahan, jangan sampai terganggu,” ungkapnya.

Edi menambahkan jika terjadi pelanggaran pengguna spektrum frekuensi radio dan alat perangkat telekomunikasi dapat diberikan sanksi berupa teguran, kemudian perangkat harus diserahkan ke balmon untuk dimusnahkan. Kalau menyebabkan akibat yang lebih besar, bisa sampai diproses secara hukum.

“Untuk sanksi yang baru itu adalah sanksi penerapan denda sesuai PP nomor 43 tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak. Sudah kita terapkan mulai tahun kemarin,” jelasnya.

Edi mengajak kepada masyarakat pengguna frekuensi seperti radio siaran, televisi siaran, radio komunikasi yang digunakan perusahaan, operator seluler untuk bersama-sama menjaga frekuensi ini supaya tertib.

“Menjaganya dengan mengurus izin stasiun radionya dan perangkat yang digunakan harus sudah bersertifikasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal SDPPI,” imbaunya.

Dalam kegiatan ini dihadirkan tiga pemateri yaitu Direktorat Pengendalian SDPPI, Yoga Prihandoko, Direktorat Standarisasi PPI, Ade Mulyana, dan Balmon Banjarmasin. (NRH/RDM/RH)

Tingkatkan Wawasan Pokdawis, Pemprov Kalsel Gelar Pelatihan

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pariwisata Kalsel Bidang Pengembangan Destinasi, menggelar Pelatihan Pengembangan Sadar Wisata dan Potensi Masyarakat Destinasi Wisata Kabupaten dan Kota, dengan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Kamis (13/6) bertempat di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Suasana Pelatihan Pengembangan Sadar Wisata dan Potensi Masyarakat Destinasi Wisata Kabupaten dan Kota, Kab HST

Kepada wartawan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dispar Kalsel Musrefinah Lediya, usai pembukaan mengatakan, pelatihan ini dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) khususnya Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Di mana, setelah sebelumnya sudah diberikan dengan dua Kota yaitu Banjarmasin dan Banjarbaru, serta 3 Kabupaten yakni Batola, Banjar, dan Tanah Laut.

“Pelatihan Pokdarwis ini sangat penting bagi seluruh Kabupaten dan Kota,” ucapnya

Disampaikan Musrefinah, Pelatihan Pengembangan Sadar Wisata dan Potensi Masyarakat Destinasi Wisata Kabupaten dan Kota, dimaksudkan memperluas wawasan dan pengetahuan kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, terutama dari segi tanggap bencana, kemampuan mempromosikan di media sosial dan memiliki keahlian bercerita sejarah Destina Wisata di wilayahnya masing-masing.

“Jelang libur panjang, biasanya diakhir Juni hingga pertengahan Juli 2024 mendatang, akan ramai kunjungan ke tempat wisata di Banua,” jelas Lediya

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Wahyudi Rahmat, menambahkan, dengan adanya kegiatan ini, dapat menambah pengetahuan dan wawasan terutama bagi Kelompok Sadar Wisata yang berjumlah sebanyak 13 Pokdarwis. Di mana, satu Kelompok Sadar Wisata beranggotakan minimal sekitar 30 orang. Selain itu, Pokdawis harus saling menjalin koordinasi dengan Kepala Desa, agar tercipta sinergisitas di lapangan, memajukan destinasi wisata masing-masing.

“Kami apresiasi tiga narasumber hadir mulai dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, Raden Suria Fadliansyah, menyampaikan Siap dan Sigap Tanggap Bencana bagi Pengelola Destinasi Wisata, kemudian Praktisi Digital Marketing oleh Fajar Rizky Rahman tentang Pengelolaan Media Sosial dan Story Telling Budaya Cerita Rakyat Bayu Bastari,” tutupnya

Kepala BPBD Kalsel, Raden Suria Fadliansyah, saat memberikan materi

Untuk diketahui, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Pengembangan Destinasi menggelar Pelatihan Pengembangan Sadar Wisata dan Potensi Masyarakat Destinasi Wisata Kabupaten dan Kota dibuka secara resmi Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, diwakili Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dispar Kalsel Musrefinah Lediya, dan jajaran Dispar Kalsel. Dihadiri Plh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diikuti peserta Kepala Desa serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (NHF/RDM/RH)

Polda Kalsel Tetapkan Satu Tersangka Pengadaan Lahan Di Kabupaten Tanbu

BANJARMASIN – Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khususnya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dugaan pengadaan lahan pada Dinas PUPR Tanah Bumbu, di Halaman Kantor Ditkrimsus Polda Kalsel, Kamis (13/6).

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi

Pengungkapan tersebut disampaikan pada konferensi pers oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Kalsel AKBP Fadli menjelaskan, tindak pidana korupsi ini merugikan negara sebesar 4 miliar lebih.

“Saat ini Polda Kalsel melalui Ditkrimsus Polda Kalsel telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi,” ungkap Adam.

Ditkrimsus Polda Kalsel, telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saat ini menetapkan satu tersangka berinisial HWT salah satu kepala Dinas di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Telah diamankan Barang Bukti sebesar1 miliar lebih,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Kalsel AKBP Fadli mengatakan, pengadaan tanah tersebut untuk pembangunan kantor kecamatan, di Kabupaten Tanah Bumbu, anggaran yang digunakan dari Dinas PUPR Tahun 2023 lalu.

“Untuk sementara, satu tersangka telah ditetapkan, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu berinisial HWT,” ungkapnya.

Sedangkan, modus dari kasus korupsi ini, dengan cara pembelian lahan fiktif, untuk rencana pembangunan Kantor Kecamatan setempat. Namun, pada kenyataannya tanah tersebut sudah dimiliki oleh Kabupaten Tanah Bumbu. (SRI/RDM/RH)

Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kayu di Perairan Kalsel

BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (POLDA) Kalsel melalui Direktorat Polairudnya berhasil menggagalkan penyelundupan kayu atau ilegal logging.

Keberhasilan ini disampaikan melalui konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, di aula Kantor Polairud Polda Kalsel, Kamis (13/6). Dipimpin Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adalah Adam Erwindi didampingi Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin.

“Pada tindak pidana ilegal logging ini untuk periode Bulan Mei hingga Juni 2024. Dengan barang bukti yang diamakan sebanyak 90 kubik kayu,” ungkapnya.

Total uang Negera yang berhasil diselamatkan sebesar 900 juta lebih.

Sementara itu, Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin menjelaskan, saat ini pihaknya telah berhasil mengungkap tiga kasus ilegal logging.

“Dalam kurun waktu 1 bulan ini kami berhasil mengungkap 3 kasus ilegal logging,” ungkap Andi Adnan.

Kasus pertama diungkap pada tanggal 9 Mei 2024 di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, kayu diselundupkan di Mobil Truk Fuso. Kasus kedua diungkap 1 Juni 2024 di Danau Panggang, begitu juga untuk kasus ketiga di wilayah Danau Panggang.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi atas keberhasilan dari Polda Kalsel tersebut.

Seperti disampaikan Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Pantja Satata.

Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Kalsel Pantja Satata

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanannya memberikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Kalsel yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu atau ilegal logging,” ujarnya.

Mengingat, selama ini untuk penyelundupan kayu melalui jalur perairan tidak terpantau oleh pihaknya.

“Pemerintah Provinsi Kalsel tentunya sangat terbantu dengan adanya pengawasan ilegal logging dari jalur perairan, yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kalsel tersebut,” ucap Pantja. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version