25 Maret 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Polda Kalsel Tetapkan Satu Tersangka Pengadaan Lahan Di Kabupaten Tanbu

1 min read

BANJARMASIN – Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khususnya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dugaan pengadaan lahan pada Dinas PUPR Tanah Bumbu, di Halaman Kantor Ditkrimsus Polda Kalsel, Kamis (13/6).

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi

Pengungkapan tersebut disampaikan pada konferensi pers oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Kalsel AKBP Fadli menjelaskan, tindak pidana korupsi ini merugikan negara sebesar 4 miliar lebih.

“Saat ini Polda Kalsel melalui Ditkrimsus Polda Kalsel telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi,” ungkap Adam.

Ditkrimsus Polda Kalsel, telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saat ini menetapkan satu tersangka berinisial HWT salah satu kepala Dinas di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Telah diamankan Barang Bukti sebesar1 miliar lebih,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Kalsel AKBP Fadli mengatakan, pengadaan tanah tersebut untuk pembangunan kantor kecamatan, di Kabupaten Tanah Bumbu, anggaran yang digunakan dari Dinas PUPR Tahun 2023 lalu.

“Untuk sementara, satu tersangka telah ditetapkan, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu berinisial HWT,” ungkapnya.

Sedangkan, modus dari kasus korupsi ini, dengan cara pembelian lahan fiktif, untuk rencana pembangunan Kantor Kecamatan setempat. Namun, pada kenyataannya tanah tersebut sudah dimiliki oleh Kabupaten Tanah Bumbu. (SRI/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.