Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

Jakarta — Tingginya minat masyarakat, terutama lulusan baru, terhadap program magang, mendorong Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajukan penambahan 150 ribu kuota peserta Program Magang Nasional (MagangHub) tahun 2026.

Usulan ini ditujukan untuk memperluas akses pengalaman kerja sekaligus menjawab kebutuhan industri akan tenaga kerja yang lebih siap kerja.

“Program Magang Nasional saat ini masih dalam tahap pengusulan anggaran. Dengan dukungan dari Kementerian Keuangan dan Kemenko Bidang Perekonomian, kami berharap program ini bisa dilaksanakan sehingga harapan para calon peserta magang untuk memperoleh kesempatan ikut program ini dapat terwujud,” ujar Yassierli usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (9/4).

Menurut Yassierli, pelaksanaan Program Magang Nasional 2026 tidak boleh hanya terpusat di kota-kota besar seperti Jakarta.

Program ini harus dirancang lebih merata agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah, mulai dari Indonesia bagian Barat, Tengah, hingga Timur.

“Dalam pelaksanaannya nanti, Kemnaker berkomitmen menjunjung prinsip pemerataan. Daerah dengan tingkat pengangguran yang tinggi diharapkan dapat memperoleh proporsi kuota magang yang lebih besar,” katanya.

Penambahan kuota ini dinilai penting, terutama bagi lulusan baru yang kerap terkendala minim pengalaman kerja. Di sisi lain, industri juga akan memperoleh talenta yang lebih siap dan relevan dengan kebutuhan lapangan.

Sejalan dengan pembahasan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, program ini juga dirancang sebagai langkah konkret untuk menekan angka pengangguran terbuka, dengan fokus pada daerah berpengangguran tinggi serta sektor-sektor strategis yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

“Kami pastikan bidang magang akan dibuat beragam, tidak terfokus pada satu sektor saja. Namun, rencana ini masih dalam proses pembahasan lanjutan dan koordinasi lintas sektoral sebelum diputuskan secara final,” ujar Yassierli.

Melalui Program Magang Nasional 2026, pemerintah menargetkan semakin terbukanya akses pengalaman kerja, meningkatnya kesiapan lulusan memasuki pasar kerja, serta semakin kuatnya keterhubungan antara dunia pendidikan dan dunia industri. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Menaker: Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, pemerintah menyiapkan langkah cepat agar kesempatan kerja di Indonesia tetap terbuka meski ketidakpastian geopolitik global mulai menekan industri. Langkah ini penting agar pencari kerja mudah mendapatkan informasi lowongan dan pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar.

Menaker Yassierli menyampaikan hal tersebut, saat membuka Forum Jejaring Kemitraan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri bersama Kamar Dagang Amerika di Indonesia (American Chamber of Commerce in Indonesia/AmCham) dan Firma Hukum SSEK di Jakarta, Selasa (7/4).

Menaker menekankan bahwa penguatan ketenagakerjaan nasional hanya dapat berjalan melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan tenaga kerja.

“Indonesia tak bisa hanya menunggu masalah terjadi. Kita harus bergerak cepat agar pasar kerja tetap stabil. Kemnaker menyiapkan sistem peringatan dini PHK, dialog bersama perusahaan dan pekerja, serta akselerasi program pelatihan dan peningkatan keterampilan,” ujar Yassierli.

Pada kesempatan ini, Yassierli juga menyoroti kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri. Menurutnya, banyak lowongan tersedia, tetapi informasi dan kualifikasi yang dibutuhkan belum tersambung dengan pencari kerja.

Untuk itu, perusahaan diminta melaporkan kebutuhan tenaga kerja melalui platform KarirHub SIAPKerja, sehingga rekrutmen lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.

Selain itu, Ia menekankan pentingnya pelatihan vokasi yang sesuai kebutuhan industri. Ia mengajak AmCham terlibat langsung dalam pengembangan keterampilan bagi pekerja low-medium skill, agar lulusan pelatihan siap memasuki dunia kerja.

“Selain menyiapkan peluang kerja, kita juga mendorong akses setara bagi penyandang disabilitas. Dunia kerja yang sehat bukan hanya soal pertumbuhan, tapi juga soal kesempatan yang adil untuk semua,” tambah Yassierli.

Menaker mengingatkan, perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), akan mengubah dunia kerja secara masif. Kemnaker siap memfasilitasi kebutuhan perusahaan terkait tenaga kerja agar pasar kerja lebih adaptif, inklusif, dan mampu menjawab perubahan.

“Semua tantangan ini harus kita hadapi bersama demi stabilitas pasar kerja nasional,” tutupnya. (BiroHumasKemenaker-RIW/EPS)

Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program pemagangan tidak berhenti sebagai pengalaman kerja semata, tetapi benar – benar menjadi jalan bagi peserta untuk memperoleh pengakuan kompetensi yang dibutuhkan saat masuk ke dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, penguatan pemagangan yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, peserta magang perlu dibekali pengalaman kerja sekaligus bukti kompetensi yang terstandar agar lebih siap bersaing dan lebih mudah dikenali kebutuhannya oleh dunia industri.

“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (6/4).

Ia menilai dunia usaha memiliki peran strategis, menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan aktif perusahaan, memfasilitasi sertifikasi peserta magang menjadi nilai tambah yang akan terus diperkuat pemerintah melalui reward dan prioritas program.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyatakan, langkah ini juga bertujuan memastikan peserta magang memperoleh standar kompetensi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri.

Dengan begitu, hasil pemagangan tidak hanya dirasakan saat program berlangsung, tetapi juga memberi manfaat jangka lebih panjang bagi peserta ketika mencari pekerjaan atau memasuki proses rekrutmen.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.

Ia menjelaskan, perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi akan diprioritaskan dalam program pemagangan ke depan, serta memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan dan program strategis ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang, sehingga pemagangan benar – benar menghasilkan manfaat yang terukur.

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga.

Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi peserta, Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaannya.

Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan.

Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.

“Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk benar – benar siap masuk ke dunia kerja,” ujarnya.

Ke depan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.

Melalui langkah ini, Kemnaker menargetkan pemagangan tidak hanya membuka kesempatan belajar di tempat kerja, tetapi juga melahirkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi. (BiroHumasKemenaker-RIW/APR)

Tegaskan Posisi sebagai Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, BSI Salurkan Rp289 Miliar melalui BAZNAS RI

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) kembali menegaskan perannya sebagai motor penggerak ekonomi umat, dengan menyalurkan zakat perusahaan dan pegawai sebesar Rp289 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Dengan penyerahan dana zakat tersebut, BSI kembali menegaskan posisinya sebagai pembayar zakat korporasi terbesar di Indonesia.

Total dana zakat yang disetorkan BSI pada tahun 2025 naik 7,77% (YoY), memperkuat tren peningkatan kontribusi zakat BSI yang konsisten sejalan dengan pertumbuhan kinerja bisnis perseroan. Secara kumulatif, sejak berdiri pada 2021 hingga 2025, total zakat yang telah disalurkan BSI mencapai Rp1,07 triliun.

Zakat BSI sejak berdirinya telah menjadi katalisator penggerak ekonomi umat terutama dari sisi penerima manfaat. Pada tahun 2025, dari dana zakat Perseroan tahun 2024 sebesar Rp268,6 miliar, BSI dapat menjangkau lebih dari 1,2 juta penerima manfaat melalui lebih dari 40 program di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi.

Penyerahan secara resmi zakat yang terdiri atas Rp250,3 Miliar zakat Perseroan dan Rp39,5 miliar zakat pegawai, dilakukan Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo kepada Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid di Jakarta, Rabu (1/4 disaksikan pimpinan BAZNAS dan jajaran BSI.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo menegaskan, bahwa zakat merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menciptakan dampak ekonomi berkelanjutan kepada rakyat Indonesia.

“Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam mendorong pertumbuhan bisnis, tetapi juga memastikan kebermanfaatan bagi masyarakat. Zakat kami posisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi umat dan mendorong pemerataan kesejahteraan,” ujarnya.

Peran strategis ini semakin relevan mengingat potensi zakat nasional yang sangat besar dan terus berkembang, sehingga optimalisasi pengelolaannya menjadi kunci dalam memperkuat fondasi ekonomi inklusif berbasis syariah.

Untuk distribusi penguatan ekonomi, BSI berkolaborasi dengan BAZNAS RI dan BSI Maslahat melalui program pemberdayaan mustahik, menyalurkan diantaranya dalam bentuk program ekonomi (77 Desa BSI termasuk Sentra UMKM BSI di seluruh Indonesia) dan progam pendidikan (BSI Scholarship untuk pelajar dan mahasiswa dengan total penerima lebih dari 10 ribu pelajar dan mahasiwa), Progran Rumah Qur’an dan lainnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid dalam sambutannya mengatakan, sangat berterima kasih kepada Bank Syariah Indonesia yang sudah menjadi kontributor terbesar pembayar zakat.

“Kami siap mengembangkan dan mendistribusikan untuk program-program yang berdampak terhadap ekonomi umat dan BAZNAS siap melanjutkan pada program-program strategis lainnya”, ujarnya.

Lebih lanjut, Anggoro juga mengungkap, bahwa sebagai sahabat finansial, sosial dan spiritual, BSI menyediakan kemudahan pembayaran ZISWAF bagi masyarakat melalui kanal offline (cabang BSI yang berjumlah 1.130) serta e-channel melalui ATM, QRIS, BYOND by BSI, BSI Mobile dan Fitur Transaksi Terjadwal, maupun yang dilakukan melalui jalur pindah buku dari bank lain.

Terdapat juga program khusus seperti wakaf untuk rumah sakit, sekolah yang dapat diakses nasabah BSI melalui aplikasi BYOND by BSI di mana program tersebut kerjasama dengan nazhir terpercaya.

Jumlah penghimpunan donasi melalui berbagai channel pembayaran BSI tahun 2025 menembus Rp236 miliar dengan total transaksi 10,5 juta transaksi.

“Kami lihat tren 2026 angka pengumpulan ZISWAF per bulannya lebih tinggi dibandingkan tahun 2025. Dan sebagai bank kami cukup bangga”, tambahnya.

Selain kontribusi sosial, BSI juga terus memperkuat peran dalam pembangunan ekonomi nasional melalui berbagai inisiatif strategis, termasuk pembiayaan sektor riil dan UMKM, dukungan terhadap program prioritas pemerintah, serta pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif.

Kinerja bisnis yang solid turut menopang kontribusi tersebut, dengan laba perusahaan mencapai Rp7,57 triliun pada 2025 (tumbuh 8,02% YoY) dan basis nasabah yang telah mencapai 23 juta.

Ke depan, BSI berkomitmen untuk terus memperluas dampak sosial melalui optimalisasi penghimpunan dan penyaluran ZISWAF, termasuk melalui penguatan layanan digital seperti superapps BYOND by BSI. Melalui fitur “Berbagi”, masyarakat dapat dengan mudah menyalurkan zakat, infak, wakaf, dan donasi yang saat ini telah terintegrasi dengan 49 Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi di Indonesia. (RIW/EPS)

DPRD Kalsel Jembatani Aspirasi Mahasiswa ke Senayan, Dorong Isu Strategis Jadi Agenda Nasional

Jakarta – Tidak sekadar menjadi penyalur aspirasi, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil langkah progresif, dengan mengantarkan langsung suara mahasiswa ke tingkat pusat.

Dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, rombongan legislatif daerah bertemu dengan anggota DPR RI dari Komisi III di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), Kamis (2/4).

Foto : Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen DPRD Kalsel, untuk memastikan aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalsel, tidak berhenti di tingkat daerah, melainkan naik menjadi perhatian nasional.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mengatakan, dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis disampaikan, mencerminkan keresahan sekaligus harapan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.

Aspirasi yang disuarakan meliputi, evaluasi menyeluruh sistem penegakan hukum agar lebih adil dan merata, penguatan peran Kompolnas dalam mengawasi kinerja kepolisian,
perbaikan regulasi perizinan pelaut di wilayah pesisir seperti Kotabaru dan
penindakan tegas terhadap tambang ilegal dan mafia tanah.

“Dorongan lahirnya regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat, pihaknya di Senayan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya strategis memperjuangkan aspirasi daerah,” katanya.

Foto : suasana pertemuan sumber Humas DPRD Kalsel

Supian HK berharap, DPR RI segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui rapat bersama mitra kerja terkait, terutama menyangkut isu-isu krusial seperti penegakan hukum, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dengan langkah ini, DPRD Kalsel menegaskan perannya bukan hanya sebagai lembaga representatif.

Sinergi antara mahasiswa, legislatif daerah, dan legislatif pusat ini dapat menjadi momentum penting dalam menghadirkan kebijakan yang lebih responsif, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat luas.

“Kami juga sebagai penggerak perubahan yang menjembatani suara rakyat hingga ke pusat pengambilan kebijakan,” tutupnya.

Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPR RI, di antaranya Rikwanto, Mahfud Arifin, dan Endang Agustina. Mereka menyatakan komitmennya untuk membawa aspirasi tersebut ke pembahasan tingkat nasional.
(ADV-NHF/RIW/EPS)

Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Jakarta — Setelah sukses menyelenggarakan batch I, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2, dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.

Program ini dibuka saat kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 terus meningkat. Di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 tidak lagi dapat dipandang sekadar pelengkap.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4).

Menurut Menaker, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

Seperti pada batch pertama, program ini gratis untuk biaya pembinaan/pelatihan. Peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Rinciannya meliputi Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk Penerbitan SKP.

Skema ini memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan. Di sisi lain, perusahaan juga mendapat manfaat karena kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja terus meningkat.

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF, scan KTP dalam format PDF, pasfoto berlatar merah dalam format JPG, scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF, Curriculum Vitae dalam format PDF, serta scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF.

Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer atau laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau pekerja yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker. (BiroHumasKemenaker-RIW/EPS)

Menaker: Hubungan Industrial Naik Kelas, Pekerja Tak Tertinggal AI

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha, agar tidak berhenti pada hubungan industrial yang sekadar harmonis. Di tengah laju teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mengubah dunia kerja, hubungan industrial, kata dia, harus naik kelas menjadi transformatif agar pekerja tidak tertinggal dan perusahaan tetap mampu tumbuh.

Pesan itu disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026, Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/).

Menurutnya, hubungan industrial ke depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi antara pekerja dan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan.

“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.

Ia menilai perubahan itu mendesak, karena struktur pekerjaan terus bergeser seiring digitalisasi. Di sektor kesehatan dan farmasi sekalipun, perkembangan teknologi menuntut cara kerja yang lebih adaptif. Karena itu, inovasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa perlindungan bagi pekerja.

“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.

Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang matang tidak lahir secara instan. Tahap awal dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, lalu berkembang melalui komunikasi yang terbuka, konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam menyelesaikan persoalan, hingga akhirnya mencapai kolaborasi dan kemitraan strategis.

Pada tahap tertinggi itu, pekerja tidak lagi dipandang semata sebagai faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan. Dengan cara pandang tersebut, hubungan industrial tidak hanya berguna untuk mencegah perselisihan, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat daya saing usaha dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.

“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

Menurut Yassierli, peningkatan kesejahteraan pekerja juga tidak bisa dilepaskan dari produktivitas. Karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun dengan semangat saling percaya, saling mendengar, dan saling mencari solusi, bukan semata mempertentangkan kepentingan pekerja dan perusahaan.

Ia pun mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat. Dengan pendekatan itu, persoalan hubungan industrial diharapkan tidak berlarut-larut, tetapi bisa diselesaikan bersama secara adil dan berkelanjutan.

“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujar Yassierli.

Melalui momentum musyawarah nasional tersebut, Yassierli berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak, sekaligus ikut mendorong inovasi, produktivitas, dan cara kerja modern yang lebih adaptif dan efisien.

Menurut dia, hubungan industrial yang transformatif menjadi salah satu kunci untuk membawa dunia kerja Indonesia lebih siap menghadapi perubahan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas. (BiroHumasKemenaker-RIW/EPS)

Dorong CSR Berdampak Nyata dan Berkeadilan, Pansus II DPRD Kalsel Perkuat Revisi Perda TJSLP

Jakarta – Komitmen untuk menghadirkan kebijakan yang benar – benar menyentuh kebutuhan masyarakat terus ditunjukkan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui Panitia Khusus (Pansus) II, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), yang kini memasuki tahap pendalaman substansi yang lebih komprehensif.

Langkah strategis itu diwujudkan melalui konsultasi ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, baru-baru tadi. Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Pansus II, Agus Mulia Husin, bersama jajaran anggota pansus, dan diterima Koordinator Hubungan Komersial, Ayhi Ruhiyat.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin mengatakan, konsultasi ini tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam memperkuat implementasi TJSLP di sektor strategis seperti pertambangan.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin

Fokus utama pembahasan mencakup penguatan aspek Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang dinilai menjadi jantung dari pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Revisi perda menjadi langkah mendesak seiring dinamika pembangunan dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap peran perusahaan. Mengingat,
Perda yang lama sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Menurut Agus, selama ini implementasi CSR masih cenderung bersifat administratif dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Oleh karena itu, revisi perda diarahkan untuk menghadirkan regulasi yang lebih adaptif, progresif, dan berorientasi pada dampak.

Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan dalam pembahasan adalah pola distribusi manfaat CSR yang selama ini dikenal dengan konsep ring 1, ring 2, dan ring 3.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

“Selama ini manfaat CSR lebih banyak terfokus di wilayah ring 1. Padahal dampak aktivitas perusahaan, baik sosial maupun lingkungan, juga dirasakan oleh wilayah di luar itu. Kita ingin ada keadilan distribusi, sehingga masyarakat di ring 2 dan ring 3 juga merasakan manfaat yang proporsional,” tegasnya.

Lebih lanjut Agus menambahkan, ke depan DPRD Kalsel mendorong adanya formulasi kebijakan yang tidak hanya berbasis wilayah administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak nyata yang ditimbulkan oleh operasional perusahaan.

Sehingga, konsultasi ini, semakin memperkaya perspektif dalam menyusun Raperda TJSLP yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga implementatif di lapangan.

“Regulasi ini diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Pansus I DPRD Kalsel, Dorong Reformulasi Tarif Pajak Daerah yang Berkeadilan dan Adaptif

Jakarta – Komitmen menghadirkan kebijakan fiskal yang berkeadilan, terus diperkuat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam rangka mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pansus I melakukan konsultasi strategis, ke Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (30/3).

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menegaskan, penyesuaian tarif pajak harus dilakukan secara cermat dan kontekstual. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan pajak daerah yang disusun tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga tetap berpihak pada kemampuan masyarakat.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menggunakan peci hitam

“Prinsipnya, kita tidak ingin kebijakan pajak justru menjadi beban. Kenaikan tarif belum tentu berdampak positif jika daya bayar masyarakat terbatas. Ini yang harus kita hitung secara matang,” ujarnya.

Disampaikan Yani Helmi, salah satu fokus pembahasan dalam konsultasi tersebut adalah tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pansus I menilai bahwa daerah perlu memiliki fleksibilitas dalam menentukan besaran tarif, sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.

Dalam diskusi tersebut, muncul opsi penyesuaian tarif PKB dari sebelumnya 1,2 persen menjadi 0,9 persen, sebagai bentuk kebijakan yang lebih adaptif dan tidak memberatkan wajib pajak.

Suasana pertemuan di Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI

“Pendekatan ini menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak semata-mata dicapai melalui peningkatan tarif, melainkan melalui strategi yang lebih komprehensif, termasuk peningkatan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan,
selain isu tarif, Pansus I juga menyoroti pentingnya optimalisasi sumber pendapatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil.

Seluruh potensi objek pajak perlu diidentifikasi dan dikelola secara maksimal agar tidak ada celah penerimaan yang terlewat.

Langkah ini dinilai lebih efektif, meningkatkan PAD secara berkelanjutan dibandingkan sekadar menaikkan tarif pajak.

“Potensi yang sudah ada harus dimaksimalkan. Jangan sampai yang sudah jelas objeknya justru belum tergarap optimal,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Tingkatkan Kualitas Penilaian, BK DPRD Kalsel Pelajari BK Award DPRD DKI Jakarta

Jakarta – Dalam upaya memperkuat pengawasan etik dan meningkatkan kualitas sistem penilaian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Badan Kehormatan (BK) melaksanakan kunjungan kerja dan studi komparasi, ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, baru-baru tadi.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan DPRD Provinsi DKI Jakarta, membahas penguatan sistem pelaksanaan BK Award agar semakin objektif, transparan, dan akuntabel.

Rombongan BK DPRD Kalsel dipimpin Ketua BK, M. Rosehan Noor Bahri, dan diterima Anggota BK DPRD DKI Jakarta, Elva Dari Qolbina.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri menegaskan, studi komparasi ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan langkah strategis untuk menyempurnakan sistem penilaian BK Award di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, BK DPRD DKI Jakarta memiliki sejumlah inovasi yang patut dicontoh, diantaranya, program edukasi yang merangkul pelajar untuk mengenalkan fungsi dan tugas DPRD,
sistem absensi digital atau elektronik yang menggantikan sistem manual, serta
evaluasi berbasis data kehadiran dan partisipasi anggota secara real time.

“Dengan absensi digital, kehadiran anggota dapat terlihat langsung, siapa yang hadir dan siapa yang tidak. Ini membuat penilaian BK Award lebih objektif dan akuntabel,” katanya.

Disampaikan Rosehan, BK Award bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga instrumen strategis dalam mendorong
kedisiplinan anggota dewan, integritas dan kepatuhan terhadap kode etik, konsistensi menjalankan tata tertib lembaga. Sehingga,
penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi kolektif untuk meningkatkan kualitas kinerja anggota DPRD.

“Ini tentu akan semakin memperkuat kepercayaan publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Elva Dari Qolbina memaparkan mekanisme, serta indikator penilaian yang diterapkan di DPRD DKI Jakarta. Ia menjelaskan efektivitas peran Badan Kehormatan sangat ditentukan oleh sistem evaluasi yang terukur.

Anggota BK DPRD DKI Jakarta, Elva Dari Qolbina

Indikator tersebut meliputi, tingkat kehadiran dalam rapat, partisipasi kegiatan dewan, kepatuhan terhadap norma etik lembaga, kontribusi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Diskusi membahas strategi membangun budaya kerja profesional serta menjaga citra positif lembaga legislatif di mata masyarakat,” ungkapnya

Lebih lanjut Elva Dari Qolbina menambahkan, penguatan peran Badan Kehormatan merupakan langkah penting dalam menjaga marwah dan kehormatan DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.

Melalui kunjungan ini, BK DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang relevan untuk diterapkan di daerah.

“Ke depan, pelaksanaan BK Award di Kalsel diharapkan semakin berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan integritas anggota dewan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di Banua,” pungkasnya. (NHF/RIW/APR)

Exit mobile version