Jakarta — Pemerintah terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, termasuk pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja perikanan dan perkebunan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali.
“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4).
Ia menyampaikan, bahwa tantangan saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.
Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh hak perlindungan.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Yassierli.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Data terintegrasi penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat menambahkan, bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.
“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujarnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menegaskan, bahwa perkembangan dunia kerja saat ini menuntut pekerja memiliki kemampuan dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri, dan tidak hanya mengandalkan ijazah. Hal ini penting agar pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang semakin cepat.
“Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi. Sertifikasi menjadi nilai tambah penting agar pekerja mampu bersaing dan berkembang, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri,” ujar Afriansyah Noor, saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, penguatan kompetensi dapat dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pelatihan dan sertifikasi, seperti balai pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Politeknik Ketenagakerjaan, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Program tersebut mencakup pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga peningkatan keterampilan sesuai kebutuhan industri.
Selain itu, Afriansyah Noor juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis di lingkungan kerja. Ia mengajak serikat pekerja di lingkungan Sucofindo untuk menjaga persatuan dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tempat kerja.
“Jika komunikasi berjalan baik dan semua pihak saling mendukung, maka perusahaan akan maju dan pekerja semakin sejahtera,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sucofindo, Sandry Pasambuna mengatakan, keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan kinerja bisnis, tetapi juga kualitas sumber daya manusia di dalamnya.
Ia menilai kesejahteraan pegawai dan keluarganya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan.
“Dengan semangat kebersamaan, saling percaya, dan komitmen yang kuat, kita dapat terus menjaga harmoni dan bersama-sama mengawal masa depan perusahaan menjadi lebih baik,” ucapnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun, untuk menghadirkan kepastian payung hukum pelindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga.
Pengesahan ini bermakna spesial karena bertepatan dengan momen Hari Kartini, serta menjadi kado menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026.
Keputusan pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Sidang paripurna dihadiri wakil pemerintah di antaranya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto; dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.
Dalam sidang tersebut, Puan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara, atas peran dan kerja sama selama pembahasan RUU PPRT.
Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga (PRT) maupun pemberi kerja, mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT, serta mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Setelah sungguh – sungguh mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden RI dalam rapat terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menyambut baik serta memberikan apresiasi atas diselesaikannya pembahasan RUU PPRT yang telah diusulkan sejak 2004 dan akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada 21 April 2026.
Afriansyah menambahkan, bahwa pengesahan RUU PPRT ini diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dalam pelindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.
“Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang dengan penuh dedikasi dan kerja keras telah menyelesaikan pembahasan RUU PPRT,” ujarnya.
Sejumlah materi muatan yang diatur dalam UU PPRT, antara lain perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan; hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang didasarkan pada kesepakatan atau perjanjian kerja; hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT); pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga; perizinan berusaha bagi P3RT; pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelindungan pekerja rumah tangga; penyelesaian perselisihan antara pemberi kerja, pekerja rumah tangga, dan/atau P3RT; dan peran serta masyarakat dalam pelindungan pekerja rumah tangga. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan TikTok Indonesia, untuk memperkuat pengembangan talenta ekonomi digital melalui program Belajar dan Implementasi Skill Adaptif Bareng TikTok (BISA Bareng TikTok).
Kolaborasi yang ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama untuk pelaksanaan kegiatan upskill dan reskill ini, menjadi langkah konkret pemerintah, menyiapkan tenaga kerja yang lebih adaptif terhadap perubahan pola kerja di era ekonomi digital.
Keterangan foto: Menaker RI saat menghadiri BISA Bareng TikTok di Jakarta
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, kerja sama ini dilatarbelakangi perkembangan ekonomi digital Indonesia yang berlangsung sangat pesat, dan kini menjadi salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan laporan terbaru e-Conomy SEA, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai hampir USD 100 miliar atau sekitar Rp1.656 triliun pada tahun 2025, menjadikan Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, dengan sektor e-commerce sebagai kontributor terbesar.
Menurut Menaker, pertumbuhan tersebut bukan hanya menghadirkan pasar baru, tetapi juga mengubah pola kerja masyarakat. Ruang digital kini tidak lagi sekadar menjadi kanal transaksi, melainkan telah berkembang menjadi ekosistem penciptaan peluang kerja yang semakin terbuka.
Masyarakat yang sebelumnya menggantungkan penghasilan pada sektor – sektor tradisional, kini mulai masuk ke ranah digital sebagai reseller, dropshipper, pembuat konten, live streamer, hingga affiliate marketer.
“Perkembangan ekonomi digital membuka peluang penghasilan tambahan yang fleksibel, terutama melalui tren discovery commerce, ketika konsumen menemukan produk melalui konten digital yang informatif dan menghibur. Ini membuka ruang kerja baru yang harus disambut dengan kesiapan keterampilan yang memadai,” kata Menaker saat membuka acara BISA Bareng TikTok di Jakarta, Rabu (15/4).
Meski peluang ekonomi baru terus tumbuh, Menaker menilai tantangan yang dihadapi masih besar, terutama pada aspek keterampilan digital.
Banyak tenaga kerja dan masyarakat yang belum sepenuhnya menguasai strategi konten, teknik penjualan digital, analisis pasar, maupun kemampuan adaptif lain yang dibutuhkan untuk bersaing dan berkembang di ekosistem digital.
Karena itu, kehadiran pelatihan yang praktis dan relevan menjadi penting agar peluang ekonomi digital tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.
“Program ini hadir untuk memberikan pelatihan praktis guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, sekaligus membangun kapasitas trainer nasional sebagai agen literasi digital,” ujar Yassierli.
Sebagai tahap awal implementasi kerja sama, program BISA Bareng TikTok diikuti 1.400 peserta, terdiri atas 400 peserta offline dan 1.000 peserta online. Peserta berasal dari beragam latar belakang, antara lain instruktur pemerintah dan swasta, tim humas/media sosial Kemnaker, serta masyarakat umum, termasuk calon kreator, affiliator, seller, pelaku UMKM, dan pencari kerja.
Pelatihan ini mencakup dua materi utama, yakni Pelatihan TikTok Live Streaming Host dan Pelatihan Content Commerce Talent Development.
“Di sini juga ada instruktur, nanti mereka ikut paket pelatihan training of trainers atau ToT, dan mereka nanti akan menjadi pelatih untuk melakukan pelatihan BISA ini di balai-balai,” katanya.
Menaker menambahkan, untuk tahap selanjutnya, instruktur yang sudah mengikuti pelatihan akan menjadi trainers bagi masyarakat umum. Ia pun menargetkan ke depan program ini dapat melahirkan 100.000 alumni pelatihan dalam setahun.
“Tentunya tujuan akhir pelatihan ini adalah penyerapan tenaga kerja dan menumbuhkan semangat kewirausahaan di seluruh Indonesia, sehingga tercipta ekosistem digital yang inklusif dan tangguh,” kata Yassierli.
Menaker menjelaskan, pelatihan dirancang dengan pendekatan workshop hands-on dan learning by doing, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkan langsung pembuatan konten, strategi promosi, dan pendekatan penjualan berbasis konten digital.
Melalui skema ini, instruktur diharapkan dapat menggandakan pelatihan serupa di balai pelatihan masing – masing, tim humas/media sosial Kemnaker dapat meningkatkan kualitas produksi kontennya, dan masyarakat umum dapat memanfaatkan keterampilan baru tersebut untuk membuka peluang penghasilan dari sektor ekonomi digital.
“Di sini juga ada instruktur, nanti mereka ikut paket pelatihan training of trainers atau ToT, dan mereka nanti akan menjadi pelatih untuk melakukan pelatihan BISA ini di balai-balai,” katanya.
Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada TikTok atas kontribusi dan komitmennya, mendukung pengembangan pelatihan vokasi nasional.
“Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital yang besar, tetapi juga memiliki tenaga kerja lokal yang unggul, kreatif, dan mampu bersaing,” katanya.
Dengan sinergi tersebut, ekonomi digital tambah Yassierli, diharapkan terus tumbuh secara inklusif, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing Indonesia di era digital.
Senada dengan Menaker, Head of Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto mengatakan, peluang ekonomi digital saat ini semakin terbuka luas, tetapi belum semua masyarakat memiliki akses terhadap keterampilan yang dibutuhkan untuk memanfaatkannya secara optimal.
Karena itu, TikTok memandang kolaborasi ini sebagai langkah penting untuk memperluas akses pelatihan yang relevan dan aplikatif.
“Melalui program ini, TikTok berkomitmen memberikan dukungan konkret, mulai dari pelatihan praktis hingga pengembangan kurikulum bagi para trainer dan masyarakat umum untuk menjadi content creator, affiliator, maupun pelaku usaha digital,” ujar Hilmi.
Ia menambahkan, dalam jangka panjang program BISA Bareng TikTok diharapkan dapat memberi dampak berkelanjutan bagi ekosistem ekonomi digital nasional.
“TikTok adalah platform yang inklusif, tempat siapa pun, dari latar belakang apa pun, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, menemukan audiensnya, dan menciptakan peluang ekonomi,” katanya. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), berkolaborasi untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total penduduk Indonesia, dan terus meningkat seiring naiknya angka harapan hidup.
Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani menyampaikan, bahwa kondisi tersebut menunjukkan Indonesia memasuki era masyarakat menua. Karena itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti saat membuka Workshop dengan tema “Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera” di Jakarta, Rabu (15/4).
Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia, memastikan implementasi kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi secara nasional.
Esti menegaskan, bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi kelompok lansia membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan.
“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga sedang menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.
“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” ujar Esti. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan. Karena itu, Ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lebih proaktif dan menjadi ujung tombak pencegahan, agar angka kecelakaan kerja di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.
Pesan itu disampaikan Yassierli saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4).
Keterangan foto: Menaker RI saat meninjau BBK3 Jakarta
Dalam arahannya, Ia menekankan bahwa perlindungan pekerja tidak cukup hanya dilakukan setelah insiden terjadi, tetapi harus diperkuat sejak awal, melalui langkah promotif dan preventif yang lebih masif.
“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran pegawai BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” kata Yassierli.
Menurut Yassierli, penguatan Balai K3 penting karena setiap kecelakaan kerja bukan hanya soal angka, melainkan menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan keluarga pekerja, dan kepercayaan terhadap sistem perlindungan kerja.
Karena itu, Balai K3 harus hadir bukan sekadar sebagai pelaksana fungsi teknis, tetapi juga sebagai institusi yang mampu membaca risiko, membangun budaya K3, dan memperkuat pencegahan di lapangan.
Ia juga menegaskan, bahwa target besar menurunkan kecelakaan kerja tidak dapat dikerjakan pemerintah sendirian. Kolaborasi dengan pihak swasta dan seluruh ekosistem pendukung K3 perlu diperkuat, termasuk dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai, yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain kolaborasi, Yassierli meminta penguatan kapasitas pegawai di lingkungan Balai K3. Ia menilai, pegawai tidak cukup hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga harus memiliki kemampuan manajerial dan analisis data agar hasil kerja mereka dapat menjadi dasar kebijakan yang kuat dan tepat sasaran.
Menurutnya, para penguji K3 harus berkembang menjadi sosok yang lebih komprehensif, dengan penguasaan terhadap budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik. Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada temuan teknis, tetapi mampu memberi arah bagi upaya pencegahan yang lebih efektif.
“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Selain itu, kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output yang dihasilkan bisa menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Secara khusus, Menaker juga mengingatkan pejabat fungsional, mulai dari instruktur, pengawas ketenagakerjaan, hingga mediator hubungan industrial, agar terus berkembang seiring peningkatan jenjang karier.
Semakin tinggi jabatan, kata dia, orientasi kerja harus makin kuat pada aspek manajerial dan perumusan kebijakan.
“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja kita di masa depan,” pungkas Yassierli. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pekerja, agar siap menghadapi perubahan teknologi, termasuk perkembangan Artificial Intelligence (AI), sehingga mampu meningkatkan daya saing dan tetap relevan di dunia kerja.
Ia mengatakan, bahwa tingkat penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia masih di bawah rata-rata global. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa dunia kerja berubah cepat dan Indonesia tidak boleh terlambat menyiapkan tenaga kerjanya.
“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli saat memberikan arahan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4).
Menurutnya, tantangan dunia kerja saat ini tidak lagi sebatas pada perlindungan hak-hak normatif, tetapi juga memastikan pekerja memiliki kompetensi yang memadai agar tetap relevan di tengah perubahan teknologi.
Dalam konteks tersebut, Menaker menilai serikat pekerja perlu mengambil peran yang lebih strategis. Tidak hanya hadir saat terjadi persoalan hubungan kerja, tetapi juga aktif menyiapkan pekerja menghadapi perkembangan teknologi, termasuk AI.
Menaker pun berharap, PKB yang baru saja ditandatangani tidak hanya menciptakan stabilitas, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kompetensi pekerja agar siap menghadapi tantangan masa depan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur Gusrizal menyampaikan, bahwa PKB ke-VIII ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
“Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan untuk mendukung kelangsungan PKT serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” tutupnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Jakarta – Bank Kalsel kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih sejumlah penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (I-OTDA), serta berbagai lembaga dan konsultan bisnis nasional.
Acara puncak penghargaan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (13/4) tersebut, dihadiri sejumlah kepala daerah, direksi BUMD, serta pemangku kepentingan sektor keuangan daerah. Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Firmansyah, serta Kepala Divisi Perencanaan dan Kinerja Deddy Setiawan.
Keterangan foto: Momen Bank Kalsel menerima penghargaan bergengsi pada TOP BUMD AWARD 2026
Keikutsertaan Bank Kalsel dalam ajang ini tidak berlangsung secara instan, melainkan melalui serangkaian tahapan penilaian yang komprehensif dan independen. Proses tersebut meliputi seleksi administrasi, pengisian kuesioner kinerja, hingga sesi presentasi dan wawancara penjurian yang diikuti langsung jajaran manajemen Bank Kalsel.
Berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri, Bank Kalsel berhasil meraih sejumlah penghargaan, yaitu Medali Golden Trophy (Bintang 5 selama 4 tahun berturut-turut), TOP Pembina BUMD 2026 (Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin), TOP BUMD Awards 2026 BPD Bintang 5 (Bank Kalsel), TOP CEO BUMD 2026 (Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin).
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin menyampaikan, bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Bank Kalsel serta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pemegang saham.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat inovasi layanan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Fachrudin.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut meraih penghargaan dalam ajang TOP BUMD Awards 2026.
Penghargaan tersebut menjadi kado istimewa dalam peringatan Hari Jadi ke-76 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sekdaprov Syarifuddin menilai capaian ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.
Keterangan foto: Momen Bank Kalsel menerima penghargaan bergengsi pada TOP BUMD AWARD 2026
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Ia juga mengharapkan penghargaan ini dapat semakin mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah, serta menekankan pentingnya terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di Kalimantan Selatan.
Ajang TOP BUMD Awards 2026 mengangkat tema “Inovasi BUMD dalam Pembangunan Berkelanjutan”, yang menekankan pentingnya peran BUMD, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui transformasi bisnis dan inovasi layanan .
Partisipasi Bank Kalsel dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat positioning dan meningkatkan brand awareness di tingkat nasional, sekaligus membuka peluang kolaborasi strategis dengan berbagai pihak.
Dengan capaian ini, Bank Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh sebagai bank daerah yang kompetitif, inovatif, dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Kalimantan Selatan. (ADV-RIW/EPS)
Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, sedang bersiap mengoptimalkan layanan bagi nasabah calon jemaah haji Indonesia, yang akan melaksanakan ibadah haji. Hal ini diperkuat melalui berbagai komitmen optimalisasi layanan pelunasan biaya haji melalui jaringan e-channel 126 ribu BSI Agen dan seluruh kantor cabang BSI.
Jelang musim haji, Perseroan terus meningkatkan layanan sebelum keberangkatan hingga kepulangan haji. Diantaranya penyediaan Kartu Debit Visa Umrah yang dapat digunakan Jemaah selama beribadah di Tanah Suci dan juga layanan BSI Call 14040, yang dapat menjadi akses bagi Jemaah yang membutuhkan bantuan layanan perbankan, dan dapat dihubungi realtime.
BSI berkomitmen untuk terus menjadi bagian one-stop solution bagi ekosistem haji dan umrah, memberikan nilai lebih bagi Jemaah sebagai wujud implementasi Melayani Sepenuh Hati.
Tahun ini setidaknya 83% calon Jemaah haji Indonesia merupakan nasabah tabungan haji BSI. Artinya, BSI masih mendominasi sebagai pemimpin pasar (market leader) jemaah haji reguler tunggu di Indonesia.
Posisi ini mendorong Perseroan untuk berperan aktif mendorong inklusi tabungan haji di seluruh kalangan dan terus mendukung pemerintah, menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mulai dari sosialiasi pelunasan biaya perjalanan haji, kolaborasi dengan Kementerian Haji terkait manasik haji dan juga optimalisasi jaringan dan layanan yang dapat diakses Jemaah haji sebelum dan selama ibadah haji berlangsung.
Animo masyarakat mempersiapkan biaya haji cukup baik, disman pada awal tahun ini jumlah nasabah tabungan haji terus meningkat seiring dengan tingkat literasi masyarakat terhadap persiapan ibadah haji cukup baik.
Hal ini tercermin dari data Februari 2026, Tabungan Haji di BSI tumbuh 10,98% secara YoY mencapai Rp15,47 triliun dengan lebih dari 7 juta rekening.
Kinerja tabungan yang cukup ample mendorong fungsi intermediasi dana yang baik dan mendorong DPK solid pada posisi Rp366 triliun naik 14,76% YoY.
Kondisi ini mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.
Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna mengatakan, persiapan haji membutuhkan persiapan fisik dan juga finansial yang baik. Untuk itu kami mempersiapkan infrastruktur digital yang menjadi bagian penting akselerasi pertumbuhan bisnis terutama optimalisasi peningkatan tabungan haji.
“Kami optimis tahun ini jumlah nasabah tabungan haji meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan membuka tabungan haji di BYOND by BSI,” tutupnya. (RIW/EPS)
Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan, bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus dikawal secara serius agar dapat berjalan efektif, dalam mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, mengingat tantangan utama kerap muncul pada tahap implementasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker Yassierli, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ke-XXIV periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan tiga serikat pekerja di Jakarta, Jumat (10/4).
Menaker RI saat memberikan sambutan
Ia menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki perhatian tinggi terhadap proses perumusan hingga penandatanganan PKB. Kemnaker turut mengawal proses tersebut melalui mediator hubungan industrial yang siap turun apabila terjadi kendala dalam perundingan.
Menurut Yassierli, PKB PT Freeport Indonesia yang telah disepakati menjadi dasar hukum yang sah bagi hubungan kerja selama tiga tahun ke depan, sekaligus menjadi acuan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Ia menekankan bahwa setelah penandatanganan, tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi berjalan sesuai dengan kesepakatan. Permasalahan sering muncul akibat perbedaan penafsiran atau ketidaksesuaian antara isi perjanjian dengan pelaksanaannya di lapangan.
“Ketika PKB sudah ditandatangani, maka selanjutnya adalah pelaksanaan. Biasanya yang terjadi adalah perbedaan pendapat atau perselisihan karena apa yang tertulis dalam PKB tidak terwujud dalam pelaksanaan,” ujar Yassierli.
Menaker juga mengapresiasi proses perundingan PKB antara manajemen PT Freeport Indonesia dan serikat pekerja, yang berlangsung konstruktif dan penuh semangat kekeluargaan, serta berhasil mencapai kesepakatan dalam waktu relatif singkat, yakni 18 hari.
Keterangan foto: Suasana penandatangan PKB PT Freeport Indonesia dsn 3 Serikat Pekerja
Ia mengungkapkan bahwa PKB yang kini memasuki periode ke-24 selama 48 tahun tersebut, mencerminkan komitmen jangka panjang dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Namun demikian, Ia mengakui masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum memiliki PKB atau belum berhasil mencapai kesepakatan meskipun telah melalui proses perundingan.
“Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk mendorong perusahaan agar memiliki Perjanjian Kerja Bersama. Sementara bagi yang sudah memiliki, kita dorong agar hubungan industrialnya tetap kondusif dan harmonis,” ujarnya.
Yassierli menambahkan, ke depan tantangan hubungan industrial akan semakin kompleks, sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergi antara serikat pekerja dan manajemen untuk mewujudkan hubungan industrial yang adaptif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyampaikan, bahwa proses perundingan PKB berlangsung secara kekeluargaan sehingga menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama.
Ia menjelaskan, dalam perjanjian tersebut disepakati sejumlah peningkatan kesejahteraan pekerja, antara lain kenaikan pendapatan sebesar 3 persen pada tahun pertama dan 4 persen pada tahun kedua.
Selain itu, tunjangan pendidikan meningkat sebesar 15 persen dan tunjangan akomodasi juga naik 15 persen.
Perusahaan juga menetapkan kenaikan kontribusi perusahaan untuk tabungan hari tua per bulan menjadi Rp2 juta pada semua tingkat karyawan pratama, tunjangan Shift Pekerja Tambang bawah tanah menjadi Rp85.000 dan Non-shift Pekerja Tambang Bawah Tanah menjadi Rp55.000.
Sementara itu, kompensasi kecelakaan kerja tambang yang mengakibatkan kematian meningkat dari 50 ribu dolar AS menjadi 75 ribu dolar AS. (KemenakerRI-RIW/EPS)