Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memimpin Delegasi Indonesia pada Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss.

Dalam forum tahunan International Labour Organization (ILO) tersebut, Menaker membawa kepentingan ketenagakerjaan nasional di tengah perubahan dunia kerja global.

Menaker Yassierli mengatakan, kehadiran Indonesia dalam ILC ke-114 menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta memastikan penciptaan lapangan kerja tetap berjalan.

“Indon esia hadir untuk membawa suara ketenagakerjaan nasional. Perubahan dunia kerja harus kita kelola agar pekerja tetap terlindungi, kesempatan kerja semakin terbuka, dunia usaha tetap berjalan, dan investasi tetap terjaga,” ujar Menaker Yassierli, Minggu (7/6).

Menurut Menaker, forum ILC penting karena isu yang dibahas berkaitan langsung dengan masa depan dunia kerja, mulai dari kepastian perlindungan bagi pekerja, peluang kerja bagi masyarakat, perlindungan pekerja perempuan, hak-hak pekerja platform digital, hingga keberlangsungan usaha yang menjadi sumber penciptaan lapangan kerja.

Isu-isu tersebut sejalan dengan tema ILC ke-114 tahun 2026, “Navigating Change Through Inclusive Social Dialogue”. Melalui tema ini, ILO menekankan pentingnya dialog sosial yang inklusif, representatif, dan berorientasi pada hasil agar perubahan dunia kerja dapat dikelola secara adil dan berkelanjutan.

Menaker menilai, pendekatan tersebut relevan dengan kebutuhan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan, mulai dari digitalisasi, perkembangan ekonomi platform, dinamika hubungan industrial, hingga tekanan global terhadap pasar kerja.

“Dalam situasi global yang penuh tantangan, dialog sosial menjadi kunci. Pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus terus membangun komunikasi yang konstruktif agar hubungan industrial tetap kondusif dan keberlangsungan usaha tetap terjaga,” katanya.

Dalam kerangka tersebut, perhatian Indonesia akan diarahkan pada sejumlah isu strategis dalam ILC ke-114.

Isu tersebut antara lain perlindungan hak-hak pekerja platform digital, kesetaraan gender di tempat kerja termasuk perlindungan pekerja perempuan, penguatan dialog sosial dan tripartit, serta dukungan terhadap penguatan partisipasi Palestina dalam forum ILO.

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Kementerian Ketenagakerjaan M. Arif Hidayat mengatakan, bahwa dalam rangkaian ILC ke-114, Menaker akan menyampaikan Pernyataan Nasional (National Statement) pada Sidang Pleno ILC ke-114. Menaker juga akan menghadiri Asia Pacific Group (ASPAG) Labour Ministers’ Meeting.

Selain itu, Menaker akan menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja, termasuk pekerja di sektor perikanan.

ILC merupakan forum tertinggi ILO yang mempertemukan perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari berbagai negara. Melalui forum ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk berperan aktif membawa kepentingan ketenagakerjaan nasional serta memperkuat upaya mewujudkan dunia kerja yang adil, inklusif, produktif, dan berkelanjutan. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi MagangHub Batch 2

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi Batch 2, pada 8–19 Juni 2026 melalui platform MagangHub.

Program yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini memberi kesempatan kepada peserta, memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan, sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dimiliki peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja.

“Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja,” kata Darmawansyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (7/6).

Menurutnya, dunia kerja saat ini membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri.

Karena itu, sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap kemampuan calon tenaga kerja.

Untuk mengikuti sertifikasi, peserta terlebih dahulu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, antara lain foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, serta dokumen pendukung lainnya apabila tersedia.

Setelah itu, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan jadwal asesmen. Pendaftaran yang telah masuk akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.

Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti. Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi peserta MagangHub Perguruan Tinggi Batch 2 dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional

Jakarta – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Polteknaker. Sebanyak 10 penghargaan berhasil diraih dalam dua ajang nasional, yakni Indonesia Polytechnic English Championship (IPEC) III 2026 di Surabaya dan Pencak Silat Jakarta National Championship IV 2026 di Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Cris Kuntadi mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, prestasi yang diraih menunjukkan semangat belajar, kerja keras, dan daya saing mahasiswa Polteknaker dalam berbagai bidang.

“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus berkembang, menginspirasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi di masa mendatang,” ujar Cris Kuntadi dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (6/6).

Pada ajang IPEC III 2026 yang berlangsung di Surabaya pada 3–5 Juni 2026, mahasiswa Polteknaker berhasil meraih empat penghargaan. Sementara pada ajang Pencak Silat Jakarta National Championship IV 2026 yang digelar pada 30–31 Mei 2026, mahasiswa Polteknaker membawa pulang enam penghargaan.

Cris Kuntadi menambahkan, bahwa capaian tersebut mencerminkan kualitas pendidikan vokasi yang tidak hanya berfokus pada penguasaan kompetensi teknis, tetapi juga mendorong pengembangan karakter, kemampuan komunikasi, sportivitas, dan daya saing mahasiswa.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa Polteknaker mampu berkembang dan berkompetisi di berbagai bidang. Kami berharap semangat berprestasi ini terus tumbuh dan menjadi bekal penting dalam memasuki dunia kerja,” pungkasnya.

Daftar Mahasiswa Polteknaker Peraih Penghargaan

Indonesia Polytechnic English Championship (IPEC) III 2026

  1. Gracia Letare Napitupulu (K3/2024) – Juara I Newscasting (Proficient);
  2. Brian Rizky Ramadhanie dan Shafa Nailah (RI/2024) – Juara II Videography Challenge (Competent);
  3. Fachri Akhar (MSDM/2025) – Juara III Interview (Proficient);
  4. Cello Brian Parulian Panjaitan (RI/2024) – Juara III Sales and Pitching (Proficient).

Pencak Silat Jakarta National Championship IV 2026

  1. Gaudentius Nico Ananta Ginting (MSDM/2025) – Juara I Kelas J Putra;
  2. Fildzah (MSDM/2024) – Juara II Kelas E Putri;
  3. Safitri Putri Maharani (RI/2025) – Juara III Seni Tunggal Putri Dewasa Prestasi;
  4. M. Nizar Zulfan (RI/2024) – Juara III Kelas G Putra;
  5. Hilman Bayu Wardana (K3/2024) – Juara III Kelas B Putra;
  6. Najwa Nur Khalishah (K3/2025) – Juara Harapan I Kelas A Putri. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Terbitkan PP Nomor 20 Tahun 2026, DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan kembali komitmen pemerintah, mendukung UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

Dukungan itu diperlihatkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, sebagai langkah penyempurnaan kebijakan perpajakan yang tepat sasaran, sederhana, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pajak, Kemenkeu, Bimo Wijayanto menyampaikan, bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan UMKM mendapatkan ruang yang luas untuk tumbuh, menggerakkan ekonomi daerah, dan menciptakan lapangan kerja tanpa terbebani administrasi perpajakan yang rumit.

“Sejak awal, pemerintah terus memberikan dukungan kepada UMKM melalui evolusi kebijakan perpajakan, mulai dari PP 46/2013 (tarif 1%), PP 23/2018 (tarif 0,5%), hingga PP 55/2022. Setelah evaluasi menyeluruh, PP Nomor 20 Tahun 2026 ini hadir sebagai penyempurnaan agar dukungan pemerintah semakin adil dan tepat sasaran,” ujar Bimo Wijayanto.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi publik dan pelaku usaha, DJP menjabarkan lima poin krusial dalam kebijakan baru ini.

Yakni, Fasilitas Tarif 0,5% dan Batas Omset Tetap Berlaku Fasilitas PPh Final UMKM sebesar 0,5% tidak dihapus. Batas omset yang dapat memanfaatkan fasilitas ini tetap sebesar Rp4,8 miliar setahun.

Selain itu, ketentuan omset sampai dengan Rp500 juta per tahun bagi Wajib Pajak Orang Pribadi tetap bebas pajak penghasilan.

Kemudian, Kemudahan Administrasi Tanpa Batas Waktu untuk WP Tertentu Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan PT Perorangan yang memenuhi ketentuan, fasilitas tarif final 0,5% dapat dimanfaatkan tanpa batas waktu.

Sementara itu, bagi Koperasi, fasilitas ini dapat digunakan selama 4 tahun sejak terdaftar. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha fokus mengembangkan bisnis tanpa beban administrasi.

Selanjutnya, Target Tepat Sasaran dan Mencegah Penyalahgunaan Kebijakan, ini memastikan insentif pajak benar-benar diterima usaha yang sedang bertumbuh untuk naik kelas.

Pemerintah juga mengantisipasi celah penyalahgunaan fasilitas, seperti tindakan memecah usaha atau membentuk beberapa entitas baru demi menghindari tarif pajak normal.

Mekanisme Umum Pajak Dihitung dari Laba, Bukan Omset Bagi badan usaha(seperti PT dan CV) yang kini beralih dari tarif final ke mekanisme perpajakan umum, perlu dipahami bahwa pajak tidak dihitung dari total omset kotor.

Pajak dihitung berdasarkan laba bersih (penghasilan neto) setelah dikurangi biaya – biaya operasional yang diperkenankan. Beralih ke mekanisme umum tidak otomatis membuat beban pajak menjadi lebih besar.

Keseimbangan Sistem dan Masa Transisi PP Nomor 20 Tahun 2026, menjaga keseimbangan antara dukungan UMKM dan terciptanya sistem perpajakan yang sehat serta adil.

Implementasi kebijakan ini akan dikawal ketat DJP melalui masa transisi, edukasi, serta pendampingan intensif agar pelaku UMKM dapat beradaptasi dengan baik.

DJP menegaskan bahwa semangat dari kebijakan ini bukan sekadar menjalankan fungsi regulasi, melainkan menempatkan pemerintah sebagai mitra strategis pelaku usaha.

“Pemerintah ingin hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai mitra yangmendampingi perjalanan para pelaku usaha. Kami ingin memastikan UMKM kitabertransformasi menjadi usaha yang semakin kuat, mandiri, dan memiliki daya saingtinggi,” tutup Bimo.

DJP mengimbau seluruh pelaku UMKM memanfaatkan layanan edukasi dan pendampingan yang disediakan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun melalui saluran resmi DJP. (DJPKALSELTENG-RIW/EPS)

Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Boga Group, menghadirkan kesempatan kerja bagi lansia berusia 60 tahun ke atas melalui Program Lansia Aktif.

Kolaborasi ini merupakan upaya memperluas akses kerja bagi lansia agar tetap produktif dan berdaya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan, Program Lansia Aktif merupakan langkah strategis merespons meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia.

Melalui program ini, Kemnaker mendorong dunia usaha untuk membuka akses kerja yang lebih inklusif bagi tenaga kerja lanjut usia.

“Kemnaker terus mengajak dunia usaha untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia. Program Lansia Aktif ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi lansia,” ujar Estiarty Haryani melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (5/6).

Pendaftaran program ini dibuka pada 3–8 Juni 2026. Posisi yang tersedia adalah Server (Pramusaji) dengan lokasi penempatan di Batam, Tangerang, Jakarta, Bekasi, Purwokerto, Surabaya, dan Bali.

Untuk mendukung aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelamar diwajibkan bersedia menjalani tes elektrokardiogram (EKG) serta memperoleh persetujuan dari keluarga untuk bekerja.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berusia 60 tahun ke atas, berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat, mampu berkomunikasi dengan baik, serta memiliki kondisi fisik yang memadai untuk menjalankan pekerjaan.

Bagi pelamar yang lolos seleksi dan diterima bekerja, Boga Group akan memberikan kompensasi dan fasilitas kerja sesuai ketentuan perusahaan, termasuk gaji bulanan dan tunjangan makan karyawan.

Skema kerja juga telah disesuaikan dengan kebutuhan lansia. Mereka akan bekerja selama lima hari dalam seminggu dengan durasi kerja lima jam per hari, termasuk satu jam waktu istirahat.

Adapun tugas utama posisi ini meliputi menerima pesanan pelanggan, menyajikan hidangan, serta menjaga kebersihan area meja makan setelah digunakan.

Kemnaker berharap program percontohan ini dapat menginspirasi lebih banyak perusahaan membuka ruang bagi tenaga kerja senior, sekaligus mengoptimalkan potensi lansia yang masih ingin berkontribusi secara aktif di dunia kerja dan masyarakat.

Adapun informasi dan pendaftaran Program Lansia Aktif dapat diakses secara daring melalui tautan bit.ly/bogakemnakerlansia6. (KemenakerRIRIW/EPS)

Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kinerja agar program – programnya memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

“Ujung dari berbagai persoalan pembangunan sering kali bermuara pada isu ketenagakerjaan. Karena itu, Kemnaker harus mampu menghadirkan solusi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Yassierli.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan mengenai Strategi Penguatan Tata Kelola dan Akuntabi litas Kinerja untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas (ZI) Kemnaker di Jakarta, Rabu (3/6).

Yassierli mengatakan, ruang lingkup tugas Kemnaker sangat luas, mulai dari penyiapan tenaga kerja yang kompeten, perluasan kesempatan kerja, perlindungan pekerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja menjadi kunci untuk memastikan setiap program berjalan optimal dan memberikan dampak yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kemnaker terus memperkuat program yang berfokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya melalui perluasan pelatihan vokasi guna meningkatkan kesiapan kerja lulusan SMA dan SMK serta menyesuaikan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

Upaya tersebut diikuti optimalisasi layanan penempatan tenaga kerja dan perlua san kesempatan kerja agar lulusan pelatihan dapat terserap lebih cepat oleh pasar kerja.

Selain itu, Kemnaker terus mengevaluasi berbagai regulasi guna mendukung terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif.

Berbagai ketentuan yang dinilai menghambat pelayanan ditinjau agar lebih sederhana, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi bagian penting dari penguatan organisasi. Kemnaker tengah menyiapkan modul pembelajaran berbasis standar kompetensi jabatan yang dapat diikuti secara bertahap sesuai jenjang karier.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

Transformasi organisasi turut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal berbasis risiko serta peningkatan fungsi investigasi untuk memastikan tata kelola organisasi berjalan secara transparan dan akuntabel.

Di saat yang sama, Kemnaker terus mendorong pembangunan sistem data terintegrasi guna mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Data menjadi fondasi untuk melihat persoalan secara utuh, melakukan evaluasi program, sekaligus menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Yassierli.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi mengatakan, penguatan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja merupakan fondasi utama peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang 2025 menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat efektivitas program dan kinerja organisasi.

“Berbagai hal yang kita hadapi harus menjadi pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Cris. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir, Perluas Akses Kompetensi

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP),

Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, pelatihan ini dirancang agar akses pelatihan vokasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan lebih dekat dengan domisili masing-masing, sehingga peserta dapat mengikuti pelatihan tanpa terkendala jarak maupun akses lokasi.

“Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2 026 Batch 2 kami laksanakan di BBPVP, BPVP, Satpel, dan UPTD di berbagai daerah agar akses pelatihan semakin merata. Pada Batch 2 ini, Kemnaker menargetkan sebanyak 30 ribu peserta,” ujar Yassierli dalam keterangannya melalui Biro Humas Kemnaker, Jumat (29/5).

Pelaksanaan program ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia melalui jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah.

UPTP penyelenggara meliputi BBPVP Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang, serta BPVP Ambon, Banda Aceh, Bandung Barat, Bantaeng, Banyuwangi, Belitung, Kendari, Lombok Timur, Padang, Pangkep, Samarinda, Sidoarjo, Sorong, Surakarta, dan Ternate.

Pelaksanaan PVN Batch 2 juga didukung Satpel Bengkulu, Lampung, Sofifi, Kupang, Bantul, Jambi, Lubuk Linggau, Majene, Mamuju, dan Palu.

Selain itu, program ini turut melibatkan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) di berbagai wilayah dengan BBPVP dan BPVP Kemnaker sebagai UPT pembina teknis.

Pada wilayah UPTP Pembina BBPVP Bandung, pelatihan mencakup Purwakarta, Garut, Tasikmalaya, Sukabumi, Kuningan, Kota Banjar, Ciamis, dan Sumedang.

Sementara itu, wilayah UPTP Pembina BBPVP Bekasi mencakup Mukomuko, Bengkulu Utara, Seluma, Kepahiang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kabupaten Bogor, Karawang, Kota Bogor, Katingan, Seruyan, Sukamara, Barito Utara, Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Kapuas, dan Tukoi Lau.

Di wilayah UPTP Pembina BBPVP Makassar, pelatihan mencakup Bone Bolango, Gorontalo, Luwu Utara, Pinrang, Takalar, Sinjai, Bone, Pangkep, Wajo, Palopo, Kepulauan Selayar, Parepare, Bireuen, dan Tolitoli.

Adapun wilayah UPTP Pembina BBPVP Medan mencakup Kepulauan Riau dan Bengkalis.

Untuk wilayah UPTP Pembina BBPVP Semarang, pelatihan mencakup Banyumas, Rembang, Tegal, Pemalang, Jepara, Pati, Temanggung, Purbalingga, Salatiga, Grobogan, Demak, Semarang, Kudus, Wonosobo, dan Kota Pekalongan.

Sementara itu, wilayah UPTP Pembina BBPVP Serang mencakup Pandeglang, Lebak, Sintang, Singkawang, Mempawah, Metro, Bandar Lampung, Musi Rawas, Banyuasin, Palembang, Prabumulih, dan Sumatera Selatan.

Pada wilayah UPTP Pembina BPVP Banda Aceh, pelatihan mencakup Aceh Selatan, Sabang, Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Timur, Bireuen, Meulaboh, dan Subulussalam.

Adapun wilayah UPTP Pembina BPVP Bandung Barat mencakup Subang, Kota Cirebon, Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung, dan Indramayu.

Wilayah UPTP Pembina BPVP Banyuwangi mencakup Situbondo, Jember, dan Kota Probolinggo. Sementara itu, wilayah UPTP Pembina BPVP Belitung mencakup Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan wilayah UPTP Pembina BPVP Kendari mencakup Kolaka Utara, Kabupaten Buton, dan Kolaka.

Pada wilayah UPTP Pembina BPVP Lombok Timur, pelatihan mencakup Sumbawa, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Lombok Utara, Dompu, Manggarai Barat, Kota Bima, Kabupaten Bima, Selong, Ende, dan Kupang.

Sementara itu, wilayah UPTP Pembina BPVP Padang mencakup Bungo, Tanju ng Jabung Timur, Kepulauan Mentawai, Payakumbuh, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat, dan Solok.

Adapun wilayah UPTP Pembina BPVP Samarinda mencakup Barito Kuala, Banjarmasin, Tanah Bumbu, Balikpapan, Bontang, Nunukan, dan Tarakan.

Di wilayah UPTP Pembina BPVP Sidoarjo, pelatihan mencakup Lamongan, Bojonegoro, Jombang, Mojokerto, Pasuruan, Malang, Surabaya, Tuban, Tulungagung, Kediri, Nganjuk, Sumenep, Wonojati Malang, dan Gresik.

Sementara itu, wilayah UPTP Pembina BPVP Sorong mencakup Biak dan Fakfak. Wilayah UPTP Pembina BPVP Surakarta mencakup DIY, Gunungkidul, Kulon Progo, Sukoharjo, Karanganyar, Purworejo, Boyolali, Wonogiri, Sragen, dan Ponorogo. Adapun wilayah UPTP Pembina BPVP Ternate mencakup Bitung. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memfasilitasi 15 skema sertifikasi kompetensi bagi lulusan Program Pemagangan Nasional (MagangHub).

Program ini dirancang untuk memperkuat kualitas SDM sekaligus memberikan pengakuan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, sertifikasi kompetensi berperan penting dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja. Karena itu, berbagai skema yang disiapkan disusun berdasarkan kebutuhan industri saat ini, mulai dari bidang administrasi perkantoran, teknologi informasi, pelayanan, keuangan, SDM, pengelolaan data, hingga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan lulusan MagangHub memiliki pengakuan atas kompetensi yang dimiliki sehingga lebih siap bersaing di pasar kerja,” ujar Yassierli dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (1/6).

Sebanyak 15 skema sertifikasi yang disiapkan, yaitu Pengelolaan Administrasi Perkantoran, Junior Secretary, Asisten Pengembang Web, Digital Marketing, Pembuatan Desain Grafis, Penyusunan Laporan Keuangan Entitas Tunggal, Supervisor Sumber Daya Manusia, Pelayanan Pelanggan, Front Office, Operator Komputer, Digital Filing, Produksi Karya Audio Visual, Analis Data, Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Penyusunan Laporan Keuangan untuk Pemula.

Melalui berbagai skema tersebut, lulusan MagangHub diharapkan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri, mulai dari pengelolaan administrasi dan pelayanan, penguasaan teknologi digital, pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia, hingga kemampuan analisis data dan penerapan keselamatan kerja.

Pelaksanaan sertifikasi akan dilakukan oleh BNSP melalui jejaring lembaga sertifikasi profesi yang bekerja sama dengan balai pelatihan vokasi Kemnaker di berbagai daerah.

Untuk mendukung program tersebut, Kemnaker telah memetakan kesiapan balai pelatihan vokasi di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil pemetaan, BBPVP Makassar, BBPVP Medan, dan BPVP Surakarta, masing – masing menyelenggarakan 15 skema sertifikasi.

BBPVP Bekasi sebanyak 11 skema. BBPVP Bandung, BBPVP Semarang, BPVP Aceh, BPVP Padang, BPVP Samarinda, dan BPVP Kendari masing-masing sebanyak 10 skema sertifikasi.

BPVP Banyuwangi dan BPVP Ternate masing-masing sebanyak 9 skema, sedangkan BPVP Bantaeng sebanyak 8 skema.

Adapun BPVP Pangkajene dan Kepulauan serta BPVP Belitung masing-masing sebanyak 7 skema sertifikasi. BBPVP Serang sebanyak 6 skema. BPVP Lomb ok Timur, BPVP Ambon, dan BPVP Sorong masing-masing sebanyak 4 skema.

Sementara BPVP Bandung Barat dan BPVP Sidoarjo masing-masing sebanyak 3 skema sertifikasi.

Secara keseluruhan, hasil pemetaan menunjukkan kapasitas penyelenggaraan mencapai 180 skema sertifikasi kompetensi di seluruh balai pelatihan vokasi Kemnaker.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses sertifikasi bagi lulusan MagangHub sekaligus memperkuat daya saing dan kesiapan mereka memasuki dunia kerja. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, (Menaker) Yassierli, memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila bertema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” yang berlangsung khidmat di Plaza Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, pada Senin (1/6).

Dalam amanatnya, Menaker mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda sebagai penjaga masa depan, untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology).

“Nilai-nilai luhur Pancasila tidak boleh hanya menjadi hiasan dinding kantor atau sekadar teks di buku sejarah, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-h ari,” kata Yassierli.

Menaker memberikan instruksi tegas kepada seluruh pegawai Kemnaker untuk mengawal dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tugas mereka.

“Saya titipkan Pancasila di tangan kalian. Pastikan setiap kebijakan publik yang lahir berlandaskan keadilan sosial memenuhi rasa keadilan publik, menjamin hak-hak masyarakat terkecil, dan tidak membiarkan ada rakyat yang merasa ditinggalkan, ” katanya

Pihaknya juga melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat merusak harmonisasi kebangsaan.

Dalam amanatnya, Menaker menegaskan bahwa peringatan hari lahirnya Pancasila tahun ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momen refleksi penting untuk memastikan api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia.

Yassierli menegaskan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” menjadi pernyataan tegas nilai-nilai luhur Pancasila tak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia di tengah keberagaman yang terdiri atas lebih dari 17.000 pulau dan ratusan etnik, melainkan juga menjadi jawaban bagi terciptanya perdamaian dunia yang abadi.

“Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya. Pancasila juga menjadi jangkar moral kita dalam menghadapi turbulensi global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik,” ujar Yassierli. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, bahwa sertifikasi kompetensi merupakan komponen penting bagi lulusan Program Magang Nasional (MagangHub), selain sertifikat kelulusan program pemagangan.

Sertifikasi tersebut menjadi bukti pengakuan atas kompetensi yang dimiliki peserta sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja.

Sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui balai-balai pelatihan vokasi yang tersebar di berbagai daerah.

“Pemerintah memfasilitasi sertifi kasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja,” kata Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (31/5).

Yassierli menjelaskan, alumni MagangHub yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi BNSP harus melakukan pendaftaran secara daring dan memilih salah satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai bidang serta pengalaman kerja yang dimiliki selama mengikuti pemagangan.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta akan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.

“Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah,” ujarnya.

Adapun 21 UPTP tersebut terdiri atas enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivi tas (BBPVP), yakni di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang.

Selain itu, terdapat 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), yaitu di Ambon, Banda Aceh, Bandung Barat, Bantaeng, Banyuwangi, Belitung, Kendari, Lombok Timur, Padang, Pangkep, Samarinda, Sidoarjo, Sorong, Surakarta, dan Ternate.

Yassierli menegaskan bahwa seluruh proses sertifikasi bagi alumni MagangHub tidak dipungut biaya dan diselenggarakan langsung di balai-balai pelatihan vokasi Kemnaker.

“Sertifikasi tersebut menjadi bukti valid atas keterampilan yang dikuasai sehingga memudahkan peserta untuk diserap oleh industri,” katanya.

MagangHub 2026 terus diperluas dengan target menjangkau hingga 150 ribu peserta. Untuk memperkuat kualitas lulusan, proses penyelesaian program juga diintegrasikan dengan sertifikasi kompetensi.

“Penting bagi lulusan MagangHub untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus memper kuat posisi mereka di pasar kerja,” kata Yassierli. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Exit mobile version