Kemnaker Optimalkan AI untuk Analisis Pasar Kerja dan Perencanaan Pelatihan

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen penuh memastikan tenaga kerja Indonesia siap menghadapi arus transformasi digital.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk merancang kebijakan ketenagakerjaan yang tepat sasaran, berbasis data, dan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi saat membuka Webinar bertema “AI untuk Analisis Kebutuhan Tenaga Kerja & Perencanaan Pelatihan”, Jumat (17/7), mengatakan, teknologi digital (khususnya AI) telah menjadi katalis utama yang mengubah lanskap dunia kerja, metode pembelajaran, hingga cara pemerintah merancang kebijakan publik.

“Mandat besar Kemnaker adalah memastikan tenaga kerja kita tidak tertinggal. Tantangannya bukan sekadar menyediakan pelatihan, tetapi memastikan pelatihan tersebut relevan dengan perkembangan industri. Di sinilah peran AI menjadi sangat krusial,” ujar Cris Kuntadi.

Dalam arahannya, Cris memaparkan empat peran krusial AI dalam mendukung ekosistem ketenagakerjaan. Yakni memetakan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri secara cepat, mengidentifikasi kesenjangan kompetensi (skill gap) yang harus segera ditutup, menyusun perencanaan pelatihan yang adaptif dan relevan dengan industri global, dan mendukung keputusan berbasis bukti (evidence-based decision making), bukan sekadar asumsi.

Kendati demikian, Cris mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat bantu. Kunci utama keberhasilan transformasi ini tetap berada pada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

Aparatur pemerintah dan tenaga kerja dituntut memiliki pola pikir adaptif dan semangat belajar yang berkelanjutan (continuous learning).

“Mari jadikan AI sebagai mitra strategis untuk meningkatkan layanan publik, memperkuat efektivitas organisasi, dan mendongkrak daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah global,” ujarnya.

Cris optimis, Indonesia mampu melakukan lompatan besar menuju masa depan ketenagakerjaan yang lebih unggul.

Modal besar berupa jumlah tenaga kerja melimpah, semangat gotong royong, dan budaya belajar digital harus dipadukan secara apik dengan kekuatan teknologi AI.

Melalui webinar ini, Kemnaker berharap tercipta ruang diskusi produktif untuk bertukar gagasan sekaligus membangun ekosistem pengembangan SDM yang modern, inklusif, dan berbasis data demi kemajuan bangsa. (KemenakerRI-RIW/APR)

Pertahankan Opini WTP, Wamenaker Minta Jajaran Kemnaker Jaga Akuntabilitas

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Dengan capaian tersebut, Kemnaker berhasil mempertahankan opini WTP selama empat tahun berturut-turut.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bukti nyata komitmen Kemnaker dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.

“Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi perwujudan komitmen seluruh insan Kemnaker dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab,” ujar Afriansyah.

Afriansyah menyampaikan hal tersebut saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2025 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III (Ditjen PKN III) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Jakarta, Kamis (16/7).

Afriansyah menegaskan, capaian tersebut tidak membuat Kemnaker berpuas diri. Sebaliknya, Kemnaker akan terus memperkuat tata kelola melalui pengetatan sistem pengendalian internal, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, serta perbaikan administrasi barang milik negara di setiap unit kerja guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Ia berharap opini WTP yang kembali diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Saya berharap perolehan opini WTP dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq, meminta seluruh kementerian dan lembaga terus memperkuat transparansi guna memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan tertib.

“Kementerian dan lembaga harus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Selain itu, Akhsanul menekankan pentingnya konsistensi kementerian dan lembaga menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semak in baik dan berkelanjutan.

“Tindak lanjut yang konsisten atas rekomendasi pemeriksaan adalah bagian krusial dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” katanya. (KemenakerRI-RIW/APR)

Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Kemnaker Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelabuhan.

Langkah ini berupa peluncuran aplikasi transformasi digital untuk pengelolaan layanan pelabuhan guna menciptakan tata kelola koperasi yang modern, transparan, dan berkeadilan.

“Sistem digital di Inkop TKBM membuat semua proses kerja, seperti data pekerja dan keuangan, menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau anggota serta pengurus,” ujar Wamenaker Afriansyah usai membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Inkop TKBM Pelabuhan Tahun Buku 2025 di Jakarta, Rabu (15/7)

Transformasi ini membawa manfaat langsung bagi lebih dari 86 ribu pekerja pelabuhan yang tersebar di 120 koperasi primer di seluruh Indonesia.

Melalui aplikasi Inkop TKBM, pencatatan data pribadi dan keahlian pekerja akan lebih terintegrasi.

“Digitalisasi ini memastikan penyaluran tenaga kerja berjalan secara adil dan merata, sekaligus memudahkan anggota memantau jadwal kerja dan hak-hak mereka secara online,” tambah Afriansyah.

Menurut Wamenaker, inovasi ini menjadi sebuah keniscayaan di tengah masifnya modernisasi pelabuhan, di mana aktivitas manual mulai digantikan mesin otomatis seperti Automated Guided Vehicles (AGV) dan Automated Stacking Cranes (ASC).

Hal ini membuktikan bahwa koperasi mampu bergerak lincah, profesional, dan inovatif.

Di samping efisiensi digital, Kemnaker mengingatkan pentingnya penguatan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengingat tingginya risiko kecelakaan di sektor bongkar muat.

Wamenaker menegaskan bahwa aspek perlindungan pekerja tidak boleh dikesampingkan.

“Perlindungan jaminan sosial, penyediaan alat pelindung diri yang layak, serta penerapan budaya K3 harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar,” tegasnya.

Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan, M Nasir menyatakan bahwa program digitalisasi ini merupakan komitmen berkelanjutan yang akan diterapkan di seluruh jaringan koperasi TKBM se-Indonesia dalam 1 tahun ke depan.

Transformasi ini juga mendukung pengembangan lini bisnis koperasi lainnya, seperti usaha simpan pinjam, leasing sepeda motor, mini market, klinik kesehatan, Developer perumahan, perkebunan kelapa sawit dan peternakan

“Kami terus mendorong transformasi koperasi melalui peningkatan kualitas SDM, digitalisasi layanan, pengawasan, serta pengembangan usaha yang produktif sesuai kebutuhan wilayah masing-masing,” kata H
M Nasir. (KemenakerRI-RIW/APR)

Kemnaker Apresiasi Partisipasi Perusahaan pada Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi partisipasi perusahaan yang telah mendaftarkan diri sebagai calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (PPN) Angkatan II Batch 1 Tahun 2026.

Partisipasi perusahaan menjadi modal penting memperluas kesempatan pemagangan berkualitas dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan, perusahaan yang belum lolos sebagai mitra penyelenggara PPN Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 menerima dua jenis notifikasi pada sistem berdasarkan hasil verifikasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi dalam Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (16/7).

Darmawansyah menjelaskan, perusahaan yang menerima notifikasi “Penyelenggara Dalam Proses Verifikasi” berarti belum lolos sebagai mitra penyelenggara PPN Angkatan II Batch 1 Tahun 2026.

Meski demikian, perusahaan tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses verifikasi dan seleksi PPN batch berikutnya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Berbeda dengan perusahaan yang menerima notifikasi “Penyelenggara Ditolak” juga belum lolos sebagai mitra penyelenggara PPN Angkatan II Batch 1 Tahun 2026.

Untuk dapat mengikuti seleksi pada batch berikutnya, perusahaan perlu mendaftarkan kembali sebagai calon mitra penyelenggara.

Agar peluang lolos pada batch berikutnya semakin besar, Darmawansyah mengimbau perusahaan memerhatikan beberapa hal. Pertama, memastikan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), meliputi profil perusahaan, jumlah pegawai, dan data pegawai telah dilengkapi serta diperbarui melalui wajiblapor.kemnaker.go.id. Operator dan mentor perusahaan juga harus sudah tercantum dalam data WLKP.

Kedua, lowongan magang yang diajukan harus relevan dengan kualifikasi lulusan perguruan tinggi.

Lowongan yang bersifat operator atau tidak sesuai dengan tujuan pengembangan kompetensi peserta berpotensi ditolak dalam proses verifikasi.

Ketiga, kurikulum magang harus selaras dengan posisi yang diajukan.

“Kurikulum yang jelas dan sesuai dengan posisi magang akan mempermudah proses verifikasi,” kata Darmawansyah.

Sementara itu, Darmawansyah menyampaikan bahwa mulai Kamis (16/7), calon peserta Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 sudah dapat mendaftar dan memilih lowongan magang pada perusahaan yang telah dinyatakan lolos sebagai mitra penyelenggara.

“Kami mengajak para lulusan perguruan tinggi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan memilih lowongan magang yang sesuai dengan minat dan kompetensinya,” ujar Darmawansyah. (KemenakerRI-RIW/APR)

Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbarui pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional ketenagakerjaan untuk memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui kurikulum berbasis kompetensi (competency-based training), pelatihan kini dirancang lebih adaptif, efektif, dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja untuk menghasilkan aparatur profesional dalam memberikan layanan ketenagakerjaan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, transformasi pola pelatihan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pejabat fungsional ketenagakerjaan memiliki kompetensi relevan dengan kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan dunia kerja.

Pejabat fungsional ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” ujar Cris saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7).

Melalui pola baru ini, Kemnaker menerapkan metode Massive Open Online Course (MOOC), yaitu pembelajaran daring yang memungkinkan peserta mempelajari materi konseptual secara mandiri. Sementara itu, pembelajaran tatap muka difokuskan pada praktik, studi kasus, simulasi, dan penguatan kompetensi.

“Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing – masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” kata Cris.

Cris menegaskan, perubahan durasi pelatihan tidak akan menurunkan standar kompetensi. Sebaliknya, pendekatan baru ini dirancang agar proses belajar lebih efektif dan efisien, sekaligus menghasilkan aparatur yang siap memberikan pelayanan publik.

Transformasi tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University sebagai sistem pembelajaran untuk pengembangan kompetensi pegawai.

Langkah tersebut penting untuk menjawab tingginya kebutuhan peningkatan kompetensi, yang tercermin dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpi nan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta,” ujar Cris. (KemenakerRI-RIW/APR)

Magang Nasional Angkatan II: Pendaftaran Peserta Dibuka 16 Juli

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mematangkan pelaksanaan Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch I Tahun 2026.

Menjelang dimulainya tahapan seleksi, Kemnaker mengingatkan mitra penyelenggara dan calon peserta memerhatikan jadwal pendaftaran sesuai lini masa yang telah ditetapkan.

Direktur Jenderal Bina Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Darmawansyah mengatakan, mitra penyelenggara yang terdiri atas perusahaan serta kementerian/lembaga (K/L) masih memiliki kesempatan menyelesaikan proses registrasi hingga 15 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.

“Kami mengimbau mitra penyelenggara, baik perusahaan maupun kementerian/lembaga yang ingin bergabung dalam Program MagangHub, agar segera menuntaskan proses registrasi. Batas akhir registrasi ditetapkan pada 15 Juli 2026 agar proses verifikasi dan validasi dapat diselesaikan sesuai jadwal,” ujar Darmawansyah di Jakarta, Selasa (14/7).

Setelah proses registrasi dan verifikasi mitra penyelenggara selesai, Kemnaker akan membuka pendaftaran bagi calon peserta pada 16 Juli 2026 pukul 13.00 WIB.

Mulai waktu tersebut, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dapat memilih mitra penyelenggara dan posisi magang yang telah lolos proses verifikasi.

“Bagi calon peserta yang telah melakukan pengecekan eligibilitas atau kesesuaian persyaratan, pendaftaran resmi dapat dilakukan mulai 16 Juli 2026. Peserta dapat memilih mitra penyelenggara dan posisi magang yang telah terverifikasi sesuai minat dan kualifikasi,” kata Darmawansyah.

Sebelum mendaftar, calon peserta diimbau memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, termasuk ketentuan mengenai usia dan latar belakang pendidikan agar sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan.

Darmawansyah berharap Program MagangHub Angkatan II Tahun 2026 menjadi sarana bagi lulusan dan pencari kerja untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan instansi pemerintah.

Menurutnya, keterlibatan perusahaan maupun kementerian/lembaga, menjadi faktor penting dalam menghadirkan program pemagangan yang berkualitas karena peserta akan memperoleh pengalaman belajar secara langsung di lingkungan kerja.

“Kami mengajak perusahaan dan kementerian/lembaga, memanfaatkan sisa waktu pendaftaran ini dengan sebaik-baiknya. Bagi para talenta muda Indonesia, persiapkan diri untuk mengikuti pendaftaran yang dibuka mulai 16 Juli 2026 dan manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Darmawansyah.

Informasi mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, jadwal pelaksanaan, serta daftar mitra penyelenggara dan posisi magang dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id. (KemenakerRI-RIW/APR)

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong pengembangan Family Friendly Workplace (FFW) atau tempat kerja ramah keluarga sebagai bagian dari penguatan Hubungan Industrial Pancasila.

Upaya tersebut menjadi penting mengingat baru sekitar 1,23 persen perusahaan di Indonesia yang menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, konsep FFW tidak berarti setiap perusahaan wajib membangun fasilitas daycare sendiri.

Penerapannya dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan masing – masing perusahaan. Seperti penyediaan daycare bersama di kawasan industri atau perkantoran, pemberian voucher atau subsidi, dan bekerjasama dengan daycare komunitas.

“Fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk penitipan anak, harus dipahami sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (14/7).

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan per 31 Mei 2026, dari lebih 262.000 perusahaan yang terdaftar, baru sekitar 3.222 perusahaan atau 1,23 persen yang menyediakan fasilitas penitipan anak.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya peluang pengembangan tempat kerja ramah keluarga di Indonesia.

Indah menjelaskan, penyediaan daycare tidak hanya membantu pekerja menjalankan peran sebagai orang tua, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan loyalitas pekerja, memperluas partisipasi angkatan kerja perempuan, mengurangi tingkat pergantian pekerja, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai investasi sumber daya manusia masa depan.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pengembangan layanan pengasuhan anak dan dukungan bagi keluarga merupakan strategi pembangunan nasional yang sejalan dengan amanat Pasal 100 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, RPJPN 2025 – 2045, serta arahan Presiden Prabowo pada peringatan May Day 2026.

“Kita ingin membangun hubungan industrial yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia,” kata Indah.

Daycare bukan sekadar fasilitas kesejahteraan pekerja, melainkan investasi strategis bagi produktivitas, daya saing perusahaan, dan kualitas generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045. (KemenakerRI-RIW/APR)

Hadiri Forum BRICS, Menaker Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli akan bertolak ke India, menghadiri Labour and Employment Ministers’ Meeting (LEMM) atau Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS pada 15–16 Juli 2026.

Forum tersebut menjadi wadah bagi para menteri ketenagakerjaan negara anggota BRICS untuk memperkuat kerja sama sekaligus membahas berbagai tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Agenda pembahasan dalam LEMM tahun ini akan berfokus pada empat isu strategis, meliputi Penguatan Jaminan Sosial dan Formalisasi Pasar Kerja; Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Inklusi dalam Angkatan Kerja; Kerja Sama Peningkatan Daya Saing, Pemetaan Keterampilan, dan Pengembangan Keterampilan Kerja; serta Pemanfaatan Teknologi Digital bagi Seluruh Pekerja, termasuk Pekerja Gig dan Platform.

Menaker Yassierli mengatakan, keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas kemitraan internasional sekaligus meningkatkan kolaborasi menghadapi dinamika ketenagakerjaan global.

“Forum BRICS menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang ketenagakerjaan. Melalui forum ini, Indonesia dapat bertukar pengalaman, memperluas kolaborasi, serta memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja,” ujar Menaker melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (14/7).

Menurut Menaker, tantangan ketenagakerjaan saat ini semakin kompleks, mulai dari transformasi pasar kerja, perubahan kebutuhan kompetensi, hingga pentingnya memperluas perlindungan bagi pekerja.

Karena itu, kerja sama antarnegara menjadi faktor penting menghadirkan solusi yang saling menguatkan.

“Indonesia siap berkontribusi secara aktif dalam setiap pembahasan serta berbagi praktik baik yang telah dilakukan untuk mendukung terwujudnya dunia kerja yang lebih inklusif, produktif, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Menaker.

LEMM BRICS menjadi momentum bagi negara – negara anggota untuk memperkuat kesamaan pandangan dalam menyikapi berbagai perkembangan ketenagakerjaan, sekaligus memperdalam pemahaman atas beragam pendekatan yang diterapkan dalam menghadapi perubahan dunia kerja. (KemenakerRI-RIW/EYN)

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang, Perluas Peluang Tenaga Kerja Indonesia

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan dunia usaha di negara tersebut.

Pemetaan tersebut dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi selama kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026.

Selama kunjungan, Wamenaker bersama delegasi berdialog dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan, sejumlah perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).

Dari rangkaian pertemuan tersebut, Kemnaker memperoleh gambaran mengenai kebutuhan industri Jepang, kesiapan tenaga kerja, serta aspek perlindungan yang perlu terus diperkuat.

Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan, Jepang masih memiliki peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia, terutama pada sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, care giving, dan sektor lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

“Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi,” ujar Wamenaker melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (13/7).

Menurutnya, mitra Jepang memberikan penilaian positif terhadap tenaga kerja Indonesia karena dinilai memiliki kemampuan adaptasi yang baik.

Namun, kualitas tenaga kerja tetap perlu diperkuat, terutama pada keterampilan praktik, kemampuan bahasa Jepang, penguasaan istilah teknis, keselamatan kerja, disiplin, serta pemahaman budaya kerja agar semakin sesuai dengan standar perusahaan Jepang.

Salah satu temuan penting dari kunjungan tersebut adalah perlunya pelatihan yang semakin mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan Jepang.

Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan menekankan pentingnya penguasaan praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, keselamatan kerja, serta menjaga kualitas dan kerapian area kerja.

Selain itu, kemampuan berkomunikasi dan menjalankan prosedur kerja secara disiplin juga menjadi perhatian.

Kemnaker juga mencatat bahwa penguasaan bahasa Jepang menjadi salah satu faktor penting mendukung kesiapan tenaga kerja Indonesia.

Karena itu, pembekalan tidak hanya mencakup kemampuan berbahasa sehari-hari, tetapi juga bahasa teknis yang digunakan di lingkungan kerja, termasuk istilah keselamatan dan komunikasi operasional.

Wamenaker menegaskan, masukan langsung dari perusahaan Jepang menjadi bekal penting bagi Kemnaker untuk menyempurnakan penyelenggaraan pelatihan vokasi di Indonesia.

“Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar – benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik,” kata Wamenaker.

Selain peningkatan kompetensi, kunjungan tersebut juga membahas penguatan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang, mulai dari pendampingan dan layanan pengaduan hingga pembekalan kesiapan mental, kemampuan adaptasi, serta budaya kerja Jepang, seperti kedisiplinan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan komunikasi di lingkungan kerja.

Pertemuan dengan Sekretariat APO juga membahas peluang penguatan kerja sama di bidang produktivitas, termasuk pengembangan kapasitas SDM, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Hasil pemetaan kebutuhan industri Jepang tersebut menjadi masukan bagi Kemnaker, menyelaraskan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan penyiapan tenaga kerja agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha serta perkembangan pasar kerja global.

“Hasil kunjungan ini menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia, mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga perlindungan.
Harapannya, tenaga kerja Indonesia semakin siap bersaing dan memperoleh peluang kerja yang berkualitas,” tutur Wamenaker. (KemenakerRI-RIW/

Kemnaker Gelar Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa seleksi wawancara calon peserta Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 berlangsung pada 10—15 Juli 2026.

Seleksi ini merupakan tahapan wajib yang harus diikuti calon peserta sebelum ditetapkan sebagai peserta pelatihan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan, seleksi wawancara menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan calon peserta mengikuti pelatihan sesuai bidang yang dipilih.

“Seleksi wawancara merupakan tahapan penting dalam proses seleksi calon peserta Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3. Kami mengimbau seluruh calon peserta mengikuti seleksi sesuai jadwal dan menunjukkan kesiapan serta komitmennya untuk mengikuti pelatihan hingga selesai,” kata Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (11/7).

Ia menjelaskan, hasil seleksi wawancara akan menjadi salah satu dasar penetapan peserta Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3.

Melalui tahapan ini, Kemnaker memastikan peserta yang terpilih memiliki kesiapan untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan sesuai bidang yang dipilih.

Kemnaker mengimbau seluruh calon peserta mengikuti seleksi wawancara sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mengikuti setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh.

Melalui proses tersebut, calon peserta dapat menunjukkan kesiapan dan komitmennya untuk mengikuti pelatihan hingga selesai.

Pengumuman peserta yang lolos seleksi akan disampaikan pada 16 Juli 2026 melalui Skillhub. Calon peserta diimbau memantau Skillhub secara berkala untuk mengetahui hasil seleksi serta informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan pelatihan. (KemenakerRI-RIW/EYN)

Exit mobile version