Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja memahami dan memanfaatkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bagian dari ekosistem pelindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus penguatan kompetensi dan kesiapan karier tenaga kerja Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menegaskan, bahwa JKP dirancang untuk memperkuat pelindungan sosial, sekaligus meningkatkan kesiapan pekerja menghadapi dinamika dunia kerja.

“JKP menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelindungan sosial sekaligus mendukung peningkatan kompetensi dan kesiapan kerja pekerja,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (14/6).

Adapun manfaat JKP meliputi uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan sesuai ketentuan yang berlaku, akses informasi pasar kerja, pelatihan kerja, serta bimbingan jabatan melalui konseling karier.

Salah satu fokus layanan JKP adalah bimbingan jabatan melalui konseling karier. Layanan ini membantu peserta memahami potensi, minat, dan kompetensi kerja yang dimiliki, menyusun rencana karier baru pasca PHK, serta memperoleh arahan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta.

Selain itu, konseling karier juga berperan dalam mengurangi stres dan kebingungan akibat kehilangan pekerjaan, meningkatkan kesiapan untuk kembali memasuki dunia kerja, serta memberikan rekomendasi pelatihan atau program peningkatan keterampilan (reskilling) guna memperbesar peluang memperoleh pekerjaan baru.

Adapun layanan bimbingan jabatan dan konseling karier diberikan aparatur ketenagakerjaan atau pengantar kerja pada instansi yang membidangi ketenagakerjaan, sesuai tugas pelayanan penempatan tenaga kerja.

Indah berharap, pekerja memahami syarat kepesertaan Program JKP dan memastikan diri memenuhi ketentuan agar dapat menjadi peserta serta memanfaatkan layanan yang tersedia.

Persyaratan tersebut antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah, belum berusia 54 tahun saat terdaftar, serta terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Selain itu, pekerja pada usaha mikro dan kecil harus terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Sementara pekerja pada perusahaan menengah dan besar harus terdaftar dalam program JKK, JKM, JHT, serta Jaminan Pensiun (JP).

“Kami mengajak pekerja untuk memahami syarat kepesertaan dan manfaat Program JKP agar dapat memanfaatkan seluruh layanan yang telah disiapkan pemerintah secara optimal,” ujar Indah. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Diumumkan 18 Juni, Peserta Diminta Pantau Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Tahun 2026 Batch 2 pada Kamis (18/6). Hasil seleksi dapat diakses peserta melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja.

Program PVN Batch 2 sebelumnya telah membuka pendaftaran pada 19 Mei–9 Juni 2026, dilanjutkan dengan proses seleksi dan wawancara pada 10–17 Juni 2026.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengimbau peserta untuk secara berkala memantau akun Skillhub masing-masing, untuk mengetahui hasil seleksi serta informasi lanjutan terkait pelaksanaan pelatihan.

“Pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2026 menjadi tahap penting bagi peserta yang telah mengikuti seluruh proses. Kami mengimbau peserta untuk memantau akun Skillhub secara berkala dan memastikan kelengkapan data agar dapat mengikuti tahapan berikutnya,” ujar Darmawansyah, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (14/6).

Ia menjelaskan bahwa PVN merupakan upaya strategis pemerintah meningkatkan kompetensi dan daya saing angkatan kerja Indonesia melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri.

“PVN dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Peserta yang lolos diharapkan dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh – sungguh agar kompetensi yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk bekerja maupun berwirausaha,” ujarnya.

PVN Batch 2 Tahun 2026 menyediakan kuota sebanyak 30.000 peserta yang akan mengikuti pelatihan di berbagai Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker di seluruh Indonesia.

Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti kegiatan kick off dan orientasi program pada 22 Juni 2026.

Selain pelatihan gratis, peserta juga memperoleh fasilitas pendukung, antara lain makan siang, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). (KemenakerRI-RIW/EPS)

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kompetensi dan kesiapan masyarakat Indonesia untuk mengisi peluang kerja di Jepang.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan, bahwa kedua program tersebut dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis, kemampuan berbahasa Jepang, serta etos kerja yang sesuai dengan standar internasional.

“Kesempatan kerja global harus diimbangi den gan kesiapan kompetensi yang memadai. Karena itu, Kemnaker terus memperkuat pelatihan vokasi dan pemagangan agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dan beradaptasi di lingkungan kerja internasional, termasuk di Jepang,” kata Darmawansyah, dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (13/6).

Melalui Program Pemagangan Jepang, peserta akan mengikuti pelatihan pra keberangkatan, pembelajaran bahasa Jepang, serta peningkatan keterampilan sesuai kebutuhan industri.

Setelah itu, mereka berkesempatan memperoleh pengalaman kerja secara langsung di berbagai perusahaan di Jepang.

Rekrutmen Program Pemagangan Jepang dilaksanakan secara bertahap di berbagai daerah melalui dinas ketenagakerjaan provinsi, kabupaten/kota, serta Balai Besar Pelatihan Vokasi Produktivitas (BBPVP) dan Balai Pelatihan Vokasi Produktifitas (BPVP) di seluruh Indonesia.

Selain skema pemagangan, Kemnaker juga menyediakan Pelatihan Kaigo bagi pencari kerja yang berminat berkarier di bidang perawatan lansia. Selama enam bulan, peserta akan mendapatkan pelatihan bahasa Jepang dan pembekalan kompetensi sebagai caregiver sesuai standar layanan kesehatan di Jepang.

“Bidang Kaigo menawarkan prospek yang menjanjikan seiring meningkatnya kebutuhan tenaga perawatan lansia di Jepang. Kami ingin menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan mampu bersaing pada sektor tersebut,” ujar Darmawansyah.

Darmawansyah mengimbau masyarakat agar hanya memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah dan tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan kerja ke luar negeri secara instan.

“Seluruh tahapan rekrutmen dan seleksi dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan,”ucapnya.

Informasi mengenai persyaratan, jadwal seleksi, serta tata cara pendaftaran Program Pemagangan Jepang dapat diakses melalui laman jepang.magangln.id. Adapun dokumen persyaratan administrasi tersedia melalui tautan bit.ly/FormulirPersyaratanPemaganganJapan.

Sementara informasi terkait Pelatihan Kaigo dapat diperoleh melalui platform SIAPkerja, Skillhub Kemnaker, dan laman msha.ke/hinodeindonesia. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Wamenaker: Industri Tak Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Bekasi – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan, bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi menjadi satu-satunya modal untuk memasuki dunia kerja. Di tengah transformasi digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI), dunia industri semakin membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi nyata, adaptif, dan siap kerja.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah akan kembali menggulirkan program MagangHub (Pemagangan Nasional) yang ditujukan bagi lulusan diploma dan sarjana atau fresh graduate.

Program ini didukung anggaran sebesar Rp4,14 triliun dan dirancang memperkuat kompetensi sekaligus mempercepat transisi lulusan perguruan tinggi ke dunia kerja.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah Noor, saat memberikan Kuliah Umum pada acara Wisuda Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Indonesia (UM Indonesia) Tahun Akademik 2025–2026 di Bekasi, Sabtu (13/6).

“Saat ini kita berada di era transformasi ketenagakerjaan yang bergerak sangat cepat. Dunia industri tidak lagi hanya mencari individu yang memegang selembar ijazah, melainkan mencari sarjana yang cakap dan memiliki kompetensi nyata,” ujar Afriansyah.

Menurutnya, MagangHub hadir sebagai solusi untuk menjembatani kesenjangan keterampilan (skill gap) dan ketidaksesuaian (mismatch) antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Melalui program tersebut, peserta akan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari uang saku, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pendampingan mentor profesional, hingga kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.

Afriansyah menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.

“Ijazah tidak lagi cukup karena industri tidak lagi bertanya apa ijazah kamu, melainkan apa kompetensimu. Sertifikat kompetensi inilah yang menjadi bukti bahwa tenaga kerja kita memiliki standar kemampuan yang dibutuhkan industri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Afriansyah mengungkapkan bahwa kondisi ketenagakerjaan nasional menunjukkan tren yang semakin baik. Per Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 4,68 persen.

Namun demikian, tantangan berupa disrupsi teknologi, otomatisasi, dan munculnya kebutuhan kompetensi baru tetap memerlukan penguatan ekosistem pelatihan dan vokasi yang terhubung dengan kebutuhan industri.

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah juga mendorong UM Indonesia memperkuat kolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan dunia industri, mengingat posisi kampus yang berada di kawasan industri strategis Bekasi.

“Kampus, pemerintah, dan industri harus bergerak bersama menyiapkan SDM yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini maupun masa depan,” ujarnya.

Di hadapan sekitar 370 wisudawan, Afriansyah berpesan agar para lulusan tidak hanya mengandalkan gelar akademik, tetapi terus meningkatkan keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.

“Investasi terbaik sebuah bangsa bukan pada sumber daya alamnya, melainkan pada kualitas sumber daya manusianya. Jadilah motor penggerak kemajuan ekonomi nasional,” pungkasnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun

Jakarta – Di tengah dinamika ekonomi, emas tetap menjadi primadona untuk menjadi salah satu investasi yang diyakini tahan terhadap inflasi. Hal ini dibuktikan dengan tetap meningkatnya animo masyarakat untuk memiliki emas dengan cara mencicil emas logam mulia.

Fenomena ini juga terjadi di Bank Syariah Indonesia yang mencatat pertumbuhan positif di bisnis emas. Tercatat hingga April 2026, cicil emas tumbuh mencapai 97,90% secara year on year mencapai Rp16,93 Triliun.

Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya diversifikasi investasi serta melihat emas sebagai alternatif instrumen yang aman untuk mencapai tujuan keuangan jangka menengah maupun panjang.

“Emas masih memiliki daya tarik bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi syariah di instrumen yang aman dan diyakini tahan terhadap inflasi. Potensi inilah yang kami garap untuk memperluas jangkauan nasabah emas BSI”, ujar Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna, dalam siaran pers Rabu (10/6).

Layanan cicil emas diminati semua kalangan mulai dari Gen Z, Milenial maupun Baby Boomers. Hal ini juga didorong berbagai faktor diantaranya jangka waktu yang dapat dipilih, angsuran yang disesuaikan, serta logam mulia ANTAM dan BSI Gold menjadi daya tarik nasabah.

Anton mengatakan, emas dapat menjadi asset untuk kebutuhan mendesak/jangka panjang seperti biaya sekolah, pergi haji maupun buat anak-anak muda persiapan pernikahan.

“Untuk itu, kami menyiapkan berbagai ukurang gramase emas logam mulia mulai dari 5 gram emas hingga 100 gram”, tambahnya.

Untuk memperkuat ekosistem emas, sebagai Bank Bulion, saat ini BSI juga bekerjasama dengan ANTAM terkait pasokan stok emas yang harapannya meningkatkan kerja sama yang tidak sekadar kelanjutan, melainkan ekspansi agresif dari sinergi yang sudah terbangun dalam kurun waktu lebih dari 10 tahun.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan mendorong Astacita Pemerintah melalui monetisasi emas dan ekosistem emas yang berkelanjutan. Selama 2025, BSI menyerap lebih dari 60% porsi penjualan emas ANTAM pada kategori pihak berelasi.

Adapun secara total keseluruhan penjualan emas ANTAM, BSI menyerap sekitar 11 persen.

BSI dan ANTAM sepakat meningkatkan kolaborasi mencakup perdagangan emas fisik Logam Mulia (LM) melalui akses digital, penguatan distribusi ritel, hingga sinergi pemasaran, literasi, dan edukasi investasi emas kepada masyarakat. (RIW/EYN)

Laba BSI April 2026 Capai 2,8 Triliun, Penyaluran Zakat Terus Meningkat

Jakarta – Hingga April 2026, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja solid. Publikasi laporan keuangan bulanan April 2026 pada situs perusahaan menunjukkan, BSI mencatatkan laba bersih (unaudited) mencapai Rp2,80 triliun naik 17,79% secara year on year (YOY).

Dengan total laba tersebut, proyeksi penyaluran zakat perusahaan pada April 2026 sekitar Rp72 miliar yang menunjukkan kebermanfaatan sosial BSI bagi masyarakat yang terus meningkat seiring kinerja. Adapun total asset pada periode ini naik 12,17% menjadi Rp452 triliun.

Laba yang positif juga didukung berjalannya fungsi intermediasi baik dari sisi pengelolaan dana pihak ketiga (DPK) serta pembiayaan dengan kualitas yang baik.

Hingga April 2026, Perseroan membukukan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp382 triliun tumbuh 17,90% (YOY) yang didominai Tabungan mencapai Rp165 triliun, tumbuh 22,02% (YOY), disusul Deposito dan Giro. Dengan komposisi tersebut, portofolio CASA BSI sebesar 63,48%. 

Capaian ini juga ditopang preference masyarakat semakin baik atas produk dan layanan BSI, salah satunya Tabungan Haji. Dari sekitar 203 ribu jamaah haji Indonesia yang berangkat ke tanah suci tahun ini, sebanyak 83,5% atau sekitar 169 ribu jamaah melakukan pelunasan haji melalui BSI.

Dari sisi pembiayaan, BSI berhasil menumbuhkan dobel digit atau 15,59% (YOY) mencapai Rp332 triliun dengan fokus pada pembiayaan Konsumer.

Meski tumbuh signifikan, secara kualitas pembiayaan yang disalurkan cukup sehat dengan indikasi Non-Performing Financing (NPF) gross 1,80% membaik dari 1,88% periode tahun sebelumnya.

Dari angka tersebut, ekspansi pembiayaan didominasi pembiayaan konsumer dan ritel, sektor produktif, UMKM dan Mikro yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Perseroan juga aktif dalam berbagai program perekonomian pemerintah melalui aspirasi lebih dari 80 ribu koperasi. Hingga Maret 2026 melalui berbagai inisiatif Program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp198 miliar kepada 211 dapur MBG, penyaluran KDMP dan penyaluran KUR yang masing-masing menjangkau lebih dari 80 ribu Koperasi dan 17,732 nasabah penerima KUR.

Dari sisi penyediaan rumah bersubsidi, BSI menyalurkan FLPP kuartal I sebanyak 894 nasabah. Adapun total pembiayaan rumah bersubsidi mencapai Rp5,7 triliun. Selain itu BSI juga berpartisipasi di dalam Pembiayaan Program Perumahan (KPP) untuk UMKM.

“BSI terus terus menjaga fundamental performance bisnis dan keuangan melalui optimalisasi aset, penjagaan kualitas pembiayaan, peningkatan fee-based income, penguatan CASA, serta peningkatan produktivitas pegawai melalui pengembangan ekosistem bisnis syariah dan bullion bank sebagai sumber pertumbuhan bisnis.” ujar Direktur Finance and Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho, dalam siaran pers Rabu (10/6).

Dengan strategi tersebut, BSI berharap dapat terus memperkuat posisi sebagai bank syariah terbesar di Indonesia dan bullion bank, sekaligus menjadi institusi keuangan syariah yang semakin relevan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memberi manfaat bagi seluruh stakeholder. (RIW/EYN)

Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial

Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menegaskan, bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit merupakan sarana penting mencegah perselisihan hubungan industrial melalui penguatan komunikasi dan dialog antara pekerja dan pengusaha di tempat kerja.

“LKS Bipartit hadir sebagai forum komunikasi dan konsultasi yang berfungsi memecahkan persoalan ketenagakerjaan secara dini sekaligus menciptakan ketenangan bekerja. Karena itu, LKS Bipartit tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif perusahaan,” kata Afriansyah.

Afriansyah menyampaikan hal tersebut saat membuka Webinar Sharing Session bertajuk “Menuju Hubungan Industrial Bebas Konflik melalui LKS Bipartit” yang diselenggarakan secara daring, Selasa (9/6).

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), hingga April 2026 tercatat sebanyak 28.236 LKS Bipartit telah terbentuk di berbagai perusahaan di Indonesia.

Keberadaan forum tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat dialog sosial dan membangun hubungan industrial yang harmonis.

Afriansyah mengatakan, berbagai perselisihan hubungan industrial umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Perselisihan sering kali berawal dari komunikasi yang tersendat, aspirasi yang tidak tersampaikan, atau kebijakan perusahaan yang belum dipahami secara utuh oleh para pihak.

“LKS Bipartit berperan sebagai ruang dialog awal, ruang klarifikasi, sekaligus mekanisme deteksi dini terhadap potensi persoalan di tingkat perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila forum tersebut berfungsi dengan baik, berbagai per soalan dapat dibicarakan sebelum berkembang menjadi perselisihan terbuka.

Aspirasi pekerja dapat didengar lebih awal, sementara perusahaan memiliki ruang untuk menjelaskan kebijakan dan kondisi usaha secara terbuka sehingga solusi dapat dicari bersama.

Ia menambahkan, semangat dialog dan musyawarah tersebut sejalan dengan nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila yang terus didorong penerapannya di lingkungan kerja.

“Kehadiran pemerintah dalam hubungan industrial bukan untuk memenangkan salah satu pihak, melainkan memastikan ruang dialog tetap terbuka, hak-hak pekerja terlindungi, dan keberlangsungan usaha tetap terjaga,” tegas Afriansyah.

Melalui webinar ini, Ia berharap pemahaman mengenai LKS Bipartit tidak berhenti pada aspek pemenuhan regulasi, tetapi berkembang menjadi praktik nyata yang dijalankan secara aktif dan dipercaya pekerja maupun pengusaha.

Dengan demikian, potensi perselisihan dapat dikenali, dibicarakan, dan diselesaikan sejak dini demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. (KemenakerRI-RIW/EYN)

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Jakarta – Pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja (job fair) kini semakin mudah setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), memperkuat fitur layanan pada platform SIAPkerja.

Pembaruan ini dihadirkan untuk menyederhanakan proses pengajuan hingga penerbitan persetujuan dalam satu sistem digital yang terintegrasi.

Melalui laman jobfair.kemnaker.go.id, seluruh proses mulai dari pengajuan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan kini dapat dilakukan secara digital.

Sistem ini dirancang agar proses berjalan lebih cepat, praktis, serta dapat dipantau secara real time.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan, digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih modern, transparan, dan efisien.

“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” ujar Estiarty dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (9/6).

Ia menjelaskan, layanan ini dapat dimanfaatkan instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta. Kemnaker juga mengimbau agar setiap penyelenggara mengajukan permohonan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten/kota melalui platform SIAPkerja pada fitur job fair.

Selain itu, penyelenggara diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan fitur SIAPkerja dalam pelaksanaan job fair, baik secara daring maupun hibrid.

Kemnaker menegaskan, penguatan layanan digital ini diharapkan dapat memperlancar penyelenggaraan job fair sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi kesempatan kerja di berbagai daerah.

“Mari manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern,” ajaknya. (KemenakerRI-RIW/EYN)

Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja

Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menegaskan, pentingnya penguatan pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi sebagai tiga pilar utama yang harus dimiliki mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja yang semakin dinamis.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 bertema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja” di Jakarta, Senin (8/6).

Afriansyah menjelaskan, pendidikan menjadi fondasi utama membangun pengetahuan, pola pikir, dan karakter mahasiswa.

Namun demikian, bekal akademik saja belum cukup untuk menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

Ia menekankan, kompetensi dan sertifikasi menjadi elemen penting yang melengkapi pendidikan formal. Sertifikasi kompetensi, kata dia, menjadi bentuk pengakuan atas kemampuan seseorang sesuai standar yang ditetapkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap kualitas calon tenaga kerja.

“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujar Afriansyah.

Lebih lanjut, Ia mendorong mahasiswa memanfaatkan masa perkuliahan sebagai ruang pengembangan diri melalui berbagai program peningkatan keterampilan, seperti pelatihan, pemagangan, dan uji kompetensi.

“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” katanya.

Afriansyah juga menekankan, bahwa penguatan SDM tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan industri agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Menurutnya, pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi harus berjalan beriringan untuk menghasilkan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing.

“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” tutur Afriansyah.

Ia menambahkan, penguatan tiga aspek tersebut diharapkan mampu melahirkan tenaga kerja yang adaptif, produktif, dan siap menghadapi perubahan, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, mengajak serikat pekerja/serikat buruh berkolaborasi dalam proses revisi Undang – Undang Ketenagakerjaan serta pembaruan sejumlah aturan ketenagakerjaan, yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan dunia kerja saat ini.

Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri puncak Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dirangkai dengan Seminar Ketenagakerjaan bertajuk “Peluang UU Perlindungan Buruh di Era Pemerintahan Baru” di Jakarta, Minggu (7/6).

Dalam kesempatan itu, Afriansyah menegaskan kesiapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta DPR RI dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

“Kemnaker siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang,” katanya.

Afriansyah menekankan bahwa keterlibatan pekerja dan serikat pekerja/serikat buruh dalam proses revisi aturan ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja, serta tetap mendukung iklim usaha yang sehat dan produktif.

“Kontrol sosial dari serikat buruh yang sehat dan independen seperti KPBI sangat penting dalam memastikan kebijakan ketenagakerjaan tetap berpihak kepada keadilan,” ujarnya.

Selain revisi Undang – Undang Ketenagakerjaan, Kemnaker juga mendorong percepatan pembaruan sejumlah regulasi yang dinilai sudah usang, termasuk Undang-Undang Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970 dan Undang-Undang Uap peninggalan era kolonial.

Menurut Afriansyah, pembaruan regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menjawab tantangan industri modern.

Ia mencontohkan, sanksi denda sebesar Rp100.000 atau kurungan tiga bulan bagi pelanggar ketentuan K3 yang masih tercantum dalam regulasi lama sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Karena itu, Kemnaker mendorong pembaruan sanksi pidana maupun administratif yang lebih tegas dan memiliki efek jera.

“Perlindungan K3 harus terus diperkuat agar setiap pekerja dapat bekerja dengan aman, sehat, dan produktif. Karena itu, penyempurnaan regulasi K3 menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan perlindungan pekerja yang lebih komprehensif,” ujarnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Exit mobile version