Kemnaker Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masih menjadi tantangan utama, memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global.

Ia menekankan bahwa penguatan kompetensi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan dunia usaha agar selaras dengan kebutuhan industri.

Pernyataan tersebut disampaikan Menaker Yassierli, saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Ketenagakerjaan dan Pendayagunaan SDM antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur SDM PT Pertamina (Persero) Andy Arvianto, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelatihan Vokasi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) antara Direktorat Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker dan Pertamina Corporate University di Jakarta, Senin (22/6).

Yassierli menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pertamina merupakan langkah strategis memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional, khususnya melalui pengembangan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri.

Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan tenaga kerja yang tidak hanya kompeten, tetapi juga adaptif terhadap dinamika dunia kerja.

Ia juga mendorong Pertamina agar dapat menjadi salah satu contoh dalam pengembangan SDM, pengelolaan hubungan industrial, serta penyiapan keterampilan masa depan (future skills) yang dibutuhkan di berbagai sektor.

“Kami ingin banyak cerita keberhasilan lahir dari Pertamina, termasuk dalam penguatan hubungan industrial dan pengembangan kompetensi SDM,” uja r Yassierli.

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi kunci dalam mencetak tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan standar industri.

Karena itu, perusahaan diharapkan tidak hanya menyediakan akses pembelajaran kerja, tetapi juga berperan aktif dalam membangun ekosistem pelatihan dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kemnaker semakin penting seiring meningkatnya tuntutan operasional dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Ia menyebut keberhasilan operasional perusahaan tidak hanya ditopang oleh infrastruktur, tetapi juga oleh kesiapan SDM yang mengawaki seluruh proses bisnis dari hulu hingga hilir.

Ia menambahkan, setiap hari ratusan ribu pekerja di lingkungan Pertamina Group terlibat menjaga kelancaran distribusi dan produksi energi nasional.

Karena itu, dibutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga m enjunjung tinggi disiplin serta budaya keselamatan kerja yang kuat.

“Di Pertamina Group, keberhasilan operasi dimulai dari SDM yang mengawakinya. Mereka memastikan seluruh proses berjalan aman, produktif, dan berkinerja tinggi,” kata Oki.

Sedangkan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan (Iwan Bule) berharap kolaborasi antara Pertamina dan Kementerian Ketenagakerjaan dapat menjadi langkah awal dalam membangun pusat pengembangan kompetensi keselamatan kerja berstandar nasional hingga regional.

Iriawan menyebut ruang kolaborasi ke depan juga dapat diperluas, tidak hanya pada pelatihan vokasi, tetapi juga pengembangan talenta untuk mendukung transformasi industri, digitalisasi, dan transisi energi menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya ingin sinergi ini menjadi tonggak penting dalam membangun SDM Indonesia yang unggul, memperkuat budaya keselamatan kerja, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” tutur Iriawan. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Outlook Ketenagakerjaan 2026 Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja

Jakarta — Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kementerian Ketenagakerjaan memproyeksikan jutaan peluang kerja baru dari hilirisasi industri dan ekonomi hijau.

Di saat yang sama, kajian tersebut juga memetakan sejumlah tantangan pasar kerja, mulai dari tingginya pekerja informal, kesenjangan kompetensi, hingga kebutuhan adaptasi terhadap transformasi digital.

Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, perubahan lanskap ketenagakerjaan pada abad ke-21 dipengaruhi berbagai faktor global, mulai dari perkembangan kecerdasan buatan ( artificial intelligence/AI), otomatisasi, digitalisasi, hingga tuntutan pembangunan berkelanjutan.

“Indonesia berada pada momentum penting untuk mentransformasi pasar kerja menuju struktur yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Outlook Ketenagakerjaan 2026 memberikan gambaran mengenai peluang, tantangan, serta arah kebijakan yang perlu ditempuh untuk memperkuat ketahanan pasar kerja nasional,” kata Anwar melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (22/6).

Salah satu peluang terbesar berasal dari kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang terus berkembang. Selain hilirisasi, transisi menuju ekonomi hijau juga diperkirakan menjadi sumber pertumbuhan lapangan kerja baru.

Outlook Ketenagakerjaan 2026 memproyeksikan jumlah green jobs mencapai 3,88 juta orang pada 2026, seiring berkembangnya energi baru terbarukan, ekonomi sirkular, elektrifikasi transportasi, dan modernisasi industri.

“Peluang kerja yang tercipta dari hilirisasi dan ekonomi hijau harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Karena itu, pengembangan keterampilan menjadi faktor yang sangat penting,” ujar Anwar.

Di sisi lain, Outlook Ketenagakerjaan 2026 juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian. Kajian tersebut mencatat sekitar 58 persen tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal.

Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu terus diperkuat.

Transformasi digital juga telah membuka peluang kerja melalui berkembangnya pekerjaan berbasis platform digital. Meski demikian, perkembangan tersebut menghadirkan tantangan terkait pengaturan hubungan kerja, perlindungan sosial, dan adaptasi regulasi ketenagakerjaan terhadap dinamika ekonomi digital.

Tantangan lain yang menjadi perhatian adalah kesenjangan kompetensi tenaga kerja. Outlook Ketenagakerjaan 2026 menunjukkan bahwa sekita r 50 persen tenaga kerja memiliki literasi digital dasar hingga menengah, sementara kebutuhan industri membutuhkan lebih dari 80 persen tenaga kerja yang memiliki kompetensi digital.

Selain itu, fenomena skillmismatch atau ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dan kebutuhan dunia kerja masih menjadi tantangan dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.

Untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada, Kemnaker terus mendorong penguatan sistem pengembangan kompetensi nasional melalui strategi link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan dunia usaha serta dunia industri.

Upaya tersebut dilakukan melalui revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), penguatan pelatihan berbasis teknologi, pengembangan kompetensi digital dan energi hijau, serta harmonisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan kebutuhan industri.

“Penguatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan relevansi pendidikan dan pe latihan vokasi, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk memanfaatkan berbagai peluang yang muncul dari transformasi ekonomi dan teknologi,” kata Anwar.

Ia berharap Outlook Ketenagakerjaan 2026 dapat menjadi referensi bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia dan menciptakan pasar kerja yang lebih tangguh, produktif, dan berkelanjutan. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Kemnaker Segera Gelar Orientasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menggelar Orientasi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 2 pada 22 Juni 2026 yang sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan pelatihan bagi peserta yang telah lolos seleksi.

Pelaksanaan PVN Batch 2 akan berlangsung di 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), 13 Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengimbau seluruh peserta yang dinyatakan lolos untuk memantau pengumuman resmi terkait jadwal dan instruksi teknis orientasi di balai pelatihan masing-masing.

“Kemnaker menyelenggarakan Program Pelatihan Vokasi Nasional untuk membekali peserta dengan keahlian berbasis kebutuhan industri agar memiliki kompetensi yang relevan, sehingga dapat meningkatkan peluang untuk bekerja maupun mengembangkan kewirausahaan,” ujar Darmawansyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (21/6).

Darmawansyah menjelaskan, PVN Batch 2 diprioritaskan bagi lulusan SMA/SMK sederajat dan terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun yang memiliki akun SIAPkerja.

Menurutnya, pelatihan vokasi menjadi salah satu upaya penting meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui penguatan keterampilan, produktivitas, disiplin, dan etos kerja.

“Peserta tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga berbagai pembekalan yang diperlukan agar lebih siap menghadapi dunia kerja maupun membangun usaha mandiri,” katanya.

Seluruh rangkaian pelatihan vokasi ini disediakan gratis oleh pemerintah. Peserta juga akan mendapatkan berbagai fasilitas pendukung selama mengikuti pelatihan, seperti makan siang, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta fasilitas asrama bagi peserta yang memenuhi kriteria.

Darmawansyah berharap peserta mengikuti seluruh tahapan pelatihan dengan sungguh – sungguh agar kompetensi yang diperoleh, menjadi bekal meningkatkan daya saing di dunia profesional.

“Melalui Program Pelatihan Vokasi Nasional ini, Kemnaker berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri dan mampu berkontribusi dalam penguatan kualitas tenaga kerja Indonesia,” ujarnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026. Pada batch 3, Kemnaker menargetkan sebanyak 20.000 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Pelatihan akan diselenggarakan melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengajak masyarakat usia kerja untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing di pasar kerja.

“Program Pelatihan Vokasi Nasional menjadi bagian dari komitmen Kemnaker dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” kata Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (20/6).

Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi faktor penting untuk menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri yang terus berkembang. Karena itu, Kemnaker terus memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap pelatihan kerja yang berkualitas. Melalui program ini, peserta dapat meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja,” ujarnya.

Darmawansyah menjelaskan, calon peserta yang ingin mengikuti PVN Batch 3 wajib memiliki akun SIAPkerja dan memilih program pelatihan sesuai minat serta kebutuhan.

Selain itu, peserta juga dapat mengisi Asesmen Kecocokan Kerj a (SPI) dan Asesmen Penilaian Diri yang bersifat opsional.

Adapun tahapan PVN Batch 3 meliputi pendaftaran peserta hingga 9 Juli 2026 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, proses seleksi dan wawancara akan dilaksanakan pada 10–15 Juli 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan diumumkan pada 16 Juli 2026. Adapun kickoff PVN Batch 3 dan orientasi peserta dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli 2026.

Darmawansyah berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut sebagai sarana meningkatkan keterampilan memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha mandiri.

“Pelatihan vokasi merupakan investasi. Semakin tinggi kompetensi yang dimiliki, semakin besar pula peluang memperoleh pekerjaan yang layak dan berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas nasional,” pungkasnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia (AII) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, Kamis (18/6).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut audiensi yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia pada 4 Juni 2026, terkait persoalan PHK yang dialami para pekerja perusahaan garmen tersebut.

Dalam mediasi yang mempertemukan serikat pekerja dan manajemen perusahaan, Wamenaker mendorong kedua belah pihak mengedepankan dialog, untuk mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.

Dalam perkembangan mediasi tersebut, manajemen PT AII menyampaikan peningkatan tawaran kompensasi kepada para pekerja.

Tawaran tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam upaya mendorong tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Tadi perusahaan menawarkan perbaikan perhitungan hak-hak pekerja sebesar satu kali ketentuan yang berlaku dari yang sebelumnya 0,5 kali.Silakan tawaran ini dipertimbangkan dengan matang oleh bapak dan ibu sekalian,” ujar Wamenaker.

Kepada 133 pekerja yang terdampak PHK, Wamenaker mengimbau agar mempertimbangkan secara saksama tawaran yang telah disampaikan perusahaan.

Ia menjelaskan bahwa apabila kesepakatan tidak tercapai, maka penyelesaian perselisihan dapat dilanjutkan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika belum tercapai kesepakatan, masih tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Wamenaker menegaskan, Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut serta memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan

Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menilai penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan konfederasi.

Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.

Afriansyah menyampaikan, bahwa pemerintah membuka ruang dialog dan partisipasi bagi organisasi pekerja untuk memberikan masukan terhadap berbagai regulasi yang sedang disempurnakan.

“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha,” kata Afriansyah Noor, saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6).

Selain membahas penyempurnaan regulasi, Afriansyah juga menyoroti mengenai pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

Pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan ketentuan yang berlaku dijalankan secara konsisten, sekaligus memberikan pelindungan bagi pekerja dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ia juga menilai penataan organisasi serikat pekerja dan konfederasi melalui mekanisme verifikasi yang lebih akurat perlu dilakukan.

Langkah tersebut penting agar representasi pekerja dalam berbagai forum dialog sosial didasarkan pada data keanggotaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Afriansyah turut menyinggung sistem alih daya atau outsourcing yang masih digunakan pada sejumlah sektor.

Ia mengatakan pemerintah terus melakukan pembaruan regulasi untuk memperkuat perlindungan pekerja, termasuk dalam pemenuhan hak atas upah dan jaminan sosial.

“Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal. Keseimbangan inilah yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” katanya.

Lebih lanjut, Afriansyah mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial.

Komunikasi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di tengah tantangan ekonomi.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus membuka ruang partisipasi dalam proses penyusun an kebijakan ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

“Kami ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” tutur Afriansyah. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Raih Anugerah Sahabat Pers SMSI 2026, Wali Kota Yamin : Media Adalah Mata dan Telinga Kepala Daerah

Jakarta – Konsisten menjaga hubungan yang harmonis kepada masyarakat dan insan pers, mengantarkan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, meraih penghargaan ‘Anugerah Sahabat Pers’ Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6) malam.

Anugerah SMSI 2026 yang bertema “Menjaga Kemerdekaan Pers dan Keberlanjutan Media dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045” ini, langsung diserahkan Ketua Dewan Pers, Prof Dr Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum SMSI Pusat, Dr Firdaus.

Anugerah SMSI 2026 ini meliputi 5 kategori, yakni

  1. Penghargaan Sahabat Pers Indonesia
  2. Penghargaan Pelopor kemerdekaan pers
  3. Penghargaan spirit pers Indonesia
  4. Penghargaan tokoh inspiratif
  5. Penghargaan pin emas SMSI

Adapun penerima anugerah SMSI, telah melalui seleksi dan pertimbangan oleh dewan juri mulai dari 61 usulan kemudian menjadi 32 nominasi, hingga keputusan terakhir ditetapkan 16 nama

16 nama itu meliputi Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (Anugerah Pelopor Kemerdekaan Pers Indonesia), tokoh masyarakat dan kepala daerah provinsi dan tingkat Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, diantaranya Wali Kota Banjarmasin, M Yamin (Anugerah Sahabat Pers Indonesia).

Penempatan Anugerah untuk Yamin, melalui pengalaman panjang di dunia politik dan pemerintahan sampai memimpin Kota Banjarmasin dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan kerja nyata.

Berbagai program prioritas terus dijalankan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari penanganan persampahan, pengendalian banjir, penataan lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM.

Di bawah kepemimpinannya, pelayanan publik terus didorong menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Baginya, pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri. Karena itu, sinergi bersama pemerintah pusat, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi fondasi dalam membangun Kota Seribu Sungai yang lebih maju dan berdaya saing.

Komitmennya dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan insan pers juga mendapat apresiasi.

Yamin menyampaikan syukur atas kepercayaan penghargaan Anugerah Sahabat Pers SMSI.

Baginya, insan pers bukan hanya sahabat terpercayanya dalam pemberitaan untuk masyarakat, namun juga berperan penting sebagai kontrol sosial dan pembangunan daerah.

“Media bukan sekadar penyampai berita, Ia adalah mata, telinga, dan mitra strategis bagi kepala daerah. Dengan kolaborasi yang sehat dan beretika, media membantu mewujudkan kebijakan yang berdampak dan dirasakan masyarakat,” ujar Yamin, setelah menerima penghargaan.

Tak heran setiap kegiatan yang diagendakan pemerintahan Kota Banjarmasin, insan pers perwakilan media online, cetak maupun elektornik selalu dilibatkan meliput, agar masyarakat mengetahui program pemerintah.

Ruang kritik membangun juga diharapkan agar keseimbangan kebijakan yang dikeluarkan berjalan dengan baik.

“Dengan semangat bekerja bersama dengan insan pers untuk menggerakkan Banjarmasin menuju kota yang lebih bersih, lebih maju, lebih sejahtera, dan semakin membanggakan,” tutupnya. (PEMKOBJM – SRI/RIW/EPS)

Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus Adaptif dan Modern

Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di seluruh Indonesia, menjadi Mini Campus yang adaptif, modern, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemnaker memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, konsep Mini Campus dirancang untuk mengubah BPVP dari sekadar tempat pelatihan kerja menjadi pusat pembelajaran vokasi yang terintegrasi, adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja, serta mampu membangun ekosistem pengemb angan kompetensi yang berkelanjutan.

“Konsep Mini Campus ini dirancang agar BPVP tidak hanya menjadi tempat pelatihan kerja. Nantinya, BPVP akan bertransformasi menjadi pusat pembelajaran vokasi yang terintegrasi, adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja, dan mandiri,” ujar Yassierli, saat membuka kegiatan Strategi dan Kick-Off Transformasi BPVP di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/6).

Menurut Yassierli, melalui konsep Mini Campus, BPVP diproyeksikan menjadi pusat pembelajaran vokasi yang didukung sarana dan prasarana modern serta teknologi mutakhir. Dengan demikian, lulusan pelatihan tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga inovasi, daya saing, dan kesiapan memasuki dunia kerja.

“Dengan dukungan sarana dan prasarana yang modern, BPVP akan mampu mencetak tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga inovatif, berdaya saing tinggi, dan siap diserap dunia usaha maupun industri,” katanya.

Yassierli optimis, transformasi tersebut akan memperkuat peran BPVP menjawab tantangan ketenagakerjaan masa depan sekaligus mempercepat penyediaan tenaga kerja kompeten di berbagai sektor industri strategis.

“Saya menginginkan tingkat serapan hasil lulusan pelatihan vokasi di Mini Campus minimal 80 persen,” tegasnya.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Kemnaker terus memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan vokasi melalui penyediaan puluhan ribu paket pelatihan gratis bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang terintegrasi dalam portal SIAPKerja.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas), Darmawansyah, menegaskan bahwa transformasi BPVP merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem pelatihan vokasi yang lebih relevan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi nasional.

Menurutnya, BPVP harus mampu menjadi pusat pengembangan kompetensi yang dekat dengan kebutuhan industri, responsif terhadap perubahan pasar kerja, serta mem berikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Transformasi ini bukan hanya perubahan struktur, tetapi juga perubahan cara kerja, orientasi kerja dan budaya layanan,” ujarnya.

Melalui transformasi BPVP menjadi Mini Campus, Kemnaker berharap balai-balai pelatihan vokasi semakin adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu menghasilkan talenta unggul yang siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global serta mendukung kebutuhan SDM industri Indonesia. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang, segera menyelesaikan seluruh tahapan akhir Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III Angkatan I yang akan resmi ditutup pada 18 Juni 2026.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, tahapan akhir program merupakan bagian penting yang harus diselesaikan secara tertib agar proses administrasi, penerbitan sertifikat, pencairan uang saku, dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi dapat berjalan lancar.

“MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir. Kami mengingatkan seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi,” kata Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (16/6).

Anwar menjelaskan, peserta diwajibkan melengkapi presensi terakhir, menyelesaikan laporan harian terakhir, serta mengisi kuesioner melalui sistem.

Pengisian kuesioner menjadi salah satu persyaratan wajib dalam proses penyelesaian program dan pencairan uang saku tahap akhir.

Selain peserta, mentor dan operator penyelenggara magang juga memiliki peran penting dalam penyelesaian program. Mentor bertugas memberikan persetujuan atas presensi dan laporan peserta, melakukan penilaian, serta mengisi kuesioner.

Sementara itu, operator penyelenggara magang bertanggung jawab menyiapkan sertifikat peserta, menyampaikan laporan penempatan maupun sertifikasi kompetensi apabila ada, serta melengkapi kuesioner operator.

Menurut Anwar, kelengkapan seluruh tahapan tersebut menjadi dasar dalam pengajuan tagihan uang saku bulan keenam. Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi persetujuan presensi, rapor bulanan, nilai akhir peserta, serta kuesioner peserta, mentor, dan operator.

“Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib,” ujarnya.

Kemnaker menjadwalkan pencairan uang saku pada 17–18 Juni dan 22–23 Juni 2026.

Adapun penutupan resmi MagangHub Batch III Angkatan I akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026.

Anwar menambahkan, peserta yang berhasil menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat magang. Sementara itu, peserta yang tidak menyelesaikan program tetapi telah mengikuti magang sekurang – kurangnya tiga bulan akan memperoleh surat keterangan sesuai ketentuan program.

Setelah program berakhir, peserta yang lulus juga berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pendaftaran sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026, sedangkan pelaksanaannya pada 13 Juli hingga 13 Agustus 2026 di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBPVP/BPVP Kemnaker dengan 15 skema sertifikasi yang tersedia.

Anwar berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan program hingga tuntas dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing di dunia kerja.

“Magang bukan sekadar memenuhi durasi belajar di tempat kerja, tetapi menjadi sarana untuk membangun kompetensi, etos kerja, dan kesiapan memasuki pasar kerja. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta menyelesaikan program ini dengan baik hingga tahap akhir agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal,” pungkasnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola Akuntabel

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melantik sepuluh pejabat baru di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Ruang Tridarma, Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (15/6).

Pelantikan ini mencakup Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, hingga Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Muda.

Dalam arahannya, Menaker Yassierli menekankan pentingnya akselerasi penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia. Kehadiran Pejabat Fungsional Utama yang baru dilantik diharapkan mampu membawa transformasi serius dalam pembinaan norma K3 dan norma k erja.

“Kita ingin implementasi sistem manajemen K3 dan budaya K3 hidup di Indonesia. Tandanya sederhana, berkurangnya angka kecelakaan kerja dan berkurangnya angka penyakit akibat kerja,” ujar Yassierli.

Ia juga meminta pejabat fungsional utama memperkuat tim di bawah komando Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker & K3).

Di hadapan seluruh pejabat, Menaker memberikan peringatan tegas mengenai sumpah jabatan. Ia menyatakan tak akan segan mengambil tindakan hukum atau administratif jika ada pejabat yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Pesan saya kepada semua pejabat di Kemnaker, bukan hanya yang baru dilantik, agar memegang sumpah dan janji yang menjadi pedoman untuk terus melakukan evaluasi. Saya sekali lagi, nothing to lose, tak segan-segan kalau ada indikasi, kita akan copot,” tegas Menaker.

Langkah ini, ujar Yassierli, menjadi bagian dari transformasi Kemnaker dalam mendukung upaya besar Presiden membangun birokrasi yang sehat, bersih, dan akuntabel.

Kepada bagian Tata Usaha (TU), Menaker mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan indikator Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan predikat Zona Integritas.

Menaker juga mengajak seluruh jajarannya untuk membangun marwah instansi agar menjadi nice place to grow.

“Kita sedang berada dan tumbuh di sini, mendapatkan kemanfaatan di sini, serta dapat memberikan banyak manfaat dengan hadir di sini,” ujarnya.

Kesepuluh Pejabat Kemnaker yang dilantik yakni :

  1. Dr. dr. Sudi Astono, M.S – Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama
  2. Robiatul Adawiyah – Arsiparis Ahli Muda
  3. Muhammad Fertiaz, SKM., MKKK – Kepala Balai K3 Bandung
  4. M.A. Habibi Kadir, ST., MM – Kepala Balai K3 Kendari
  5. Asmanidar Kuraisy, S.SI, M.Si – Kepala Balai K3 Makassar
  6. Intan Kusuma Dewi, S.Kom., MM – Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Sesditjen Binapenta
  7. Husen Mauludin, S.HI., MM – Kepala Bagian Umum dan Rumah Tangga Sesditjen Binalavotas
  8. Wahyudi Eko Prasetiyo, SE – Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Ditjen PHI Jamsos
  9. Raffi Wahyu Kusuma, S.ST., MM – Kepala Subbagian Tata Usa ha Direktorat Bina Kelembagaan K3
  10. Indri Widiyastuti – Kepala Subbagian Keuangan dan Perlengkapan PPSDM, Setjen.
    (KemenakerRI-RIW/EPS)

Exit mobile version