BSI Dukung Kolaborasi Digitalisasi Layanan Haji Bersama Kementerian Haji

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj), untuk meningkatkan kualitas layanan keuangan bagi jamaah haji Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Jakarta Jumat (21/11), sebagai bagian dari komitmen kedua pihak dalam menghadirkan pengalaman ibadah yang lebih aman, nyaman, dan modern, melalui pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan dalam penyelenggaraan haji. 

MoU ditandatangani  Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo dengan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. Melalui kesepakatan tersebut, BSI bersama Kementerian Haji Umrah menyepakati beberapa aspek. Antara lain operasional dan kebutuhan transaksi keuangan kelembagaan dan dalam penyelengaraan haji umrah, kemudahan akses layanan haji bagi para calon jamaah haji Indonesia, dan juga penggunaan produk dan layanan keuangan syariah di BSI.

Penandatanganan MOU ini juga merupakan tonggak awal layanan haji tahun 2026. Pemerintah telah mengumumkan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2026 adalah sebesar Rp87.409.365,45 per jamaah, dimana rata-rata jamaah membayar Rp54.193.806,58 dan sisanya ditanggung nilai manfaat dana haji. Bipih tahun ini lebih rendah sekitar Rp2 juta dibandingkan Bipih 2025.

Saat ini, penyelenggaraan memasuki persiapan pelunasan Bipih yang diperkirakan pada pekan keempat November 2025.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi kerjasama yang menjadi babak penting dalam mendukung penyelenggaraan haji Indonesia yang setiap menjadi salah satu negara dengan jamaah terbesar di dunia.

“Kami berkomitmen menyediakan layanan perbankan syariah yang lebih cepat, aman, dan terkoneksi dengan sistem di Arab Saudi sehingga jamaah dapat beribadah dengan tenang dan juga dapat melakukan transaksi keuangan di Arab Saudi secara aman,” ujarnya.

BSI juga telah menyiapkan berbagai layanan pelunasan biaya haji melalui berbagai channel baik offlline, online atau melaluli BSI Agen yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh jamaah haji Indonesia.

“Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji, sehingga peningkatan pelayanan haji dan umrah menjadi prioritas utama kami setiap tahun,” ujarnya.     

Dia menegaskan  kolaborasi dan sinergi dengan bank syariah terutama BSI, sebagai bank syariah terbesar diharapkan dapat memberikan kemanfaatan dan kemudahan layanan bagi calon jamaah haji Indonesia.

“Kami berharap BSI juga dapat mempermudah jamaah baik di Tanah Air maupun saat berada di Tanah Suci”, harapnya.

BSI adalah market leader bank yang melayani jamaah dari di Indonesia. Rerata setiap tahunnya, sebanyak 83% calon Indonesia berangkat ke Arab Saudi melalui layanan BSI. Dari sisi Tabungan haji, BSI saat ini mengelola lebih dari  6,7 juta rekening dengan sekitar 51% di antaranya sudah masuk dalam daftar tunggu (waiting list) untuk berangkat haji.

Anggoro juga mengungkap BSI terus mengedukasi masyarakat untuk menyiapkan keuangan haji secara terencana sehingga dana nasabah sudah siap saat pelunasan.

Selain itu, perusahaan juga mengoptimalkan penyediaan layanan keuangan syariah yang mudah diakses bagi calon jamaah haji, melalui digitalisasi layanan haji melalui BSI e-channel.

Diantaranya, 1.130 kantor cabang BSI, 5.969 ATM, Lebih dari 100 ribu BSI Agen, mobile banking BYOND by BSI  maupun BSI Net.

“Digitalisasi layanan haji merupakan bagian dari strategi BSI dalam mendukung percepatan transformasi layanan haji. Kami ingin memastikan calon jamaah dapat mengakses layanan haji dengan mudah, aman dan realtime dan sesuai prinsip syariah,” ujar Anggoro Eko Cahyo.

Dia juga menambahkan dengan proses yang semakin praktis dan mudah, calon jamaah dapat melakukan seluruh aktivitas perbankan terkait haji kapan pun dan di mana pun, tanpa harus datang ke kantor cabang. (RIW/EYN)

Jadi Tuan Rumah Bazar Amal Tahunan WIC, Kalsel Kenalkan Baksa Kembang dan Sasirangan ke 41 Negara Sahabat

Jakarta – Women’s International Club (WIC) Jakarta, kembali menggelar Bazar Amal Tahunan, di Jakarta International Convention Center, Hall B, pada 19-20 November 2025. Bazar ke-56 tahun ini, dibuka istri Wakil Presiden RI, Selvi Gibran Rakabuming, didampingi dan istri Gubernur Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin, mewakili Provinsi Kalimantan Selatan, selaku sponsor utama bazar tahun ini, pada Rabu (19/11).

Turut hadir pada acara tahunan ini, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman beserta istri, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK beserta istri, jajaran Forkopimda Kalsel, serta sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Kepada wartwan Press room Pemprov Kalsel, usai pembukaan, Gubernur Muhidin mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalsel sangat berterima kasih, sudah ditunjuk sebagai tuan rumah Bazar Amal Tahunan WIC tahun 2025.

“Kita berkesempatan mengenalkan Tari Baksa Kembang, dan kain khas Sasirangan yang sudah diakui UNESCO,” paparnya.

Bahkan, menurut Muhidin, istri Wakil Presiden diberi kesempatan melukis motif awal untuk kain Sasirangan, yang akan dilanjutkan para pengrajin Banua. Setelah selesai, kain ini kemudian akan diberikan kepada istri Wakil Presiden, Selvi Gibran Rakabuming.

‘Alhamdulillah hari ini kita menjadi tuan rumah Women’s International Club (WIC). Antusiasme para duta besar luar biasa, sekitar 41 duta besar hadir,” ucap Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman beserta istri.

Dengan penunjukan Kalsel sebagai promotor utama atau tuan rumah Bazar Amal Tahunan WIC tahun ini, maka diharapkan seni dan budaya Kalsel semakin dikenal di dunia internasional, serta menjadi pembuka jalan peningkatan jumlah kunjungan wisata.

Perlu diketahui, selain menampilkan kain Sasirangan, stall Kalimantan Selatan juga megenalkan makanan khas daerah dan souvenir kerajinan khas Kalimantan Selatan, sekaligus mempromosikan pariwisatanya.

Bazar tahunan ini, diikuti sekitar 41 kedutaan besar negara-negara sahabat di Indonesia mulai dari Kedutaan Republik Armenia sampai kedutaan Venezuela. Termasuk juga didalamnya 225 bisnis stall, 29 stall makanan dan minuman, dan 3 stall amal, stall WIC Merchandise, dan stallWhite Elephant, dengan harga tiket masuk seharga Rp. 25.000 per orang. (RIW/APR)

Hadiri Pembukaan Bazar Amal Tahunan WIC, Supian HK Harapkan Budaya Kalsel Go Internasional

Jakarta – Momen Bazar Amal Tahunan Women’s International Club (WIC), adalah waktu yang tepat mengenalkan budaya, kuliner serta pariwisata unggulan yang ada di Kalsel, agar go international.

Hal itu disampaikan, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, usai hadiri pembukaan Bazar Amal Tahunan ke-56 WIC tahun 2025, yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), pada Rabu (19/11).

Ketua DPRD Kalsel didampingi istri

Supian HK mengatakan, kegiatan WIC kali ini mampu meningkatkan kerjasama dan pertukaran pengalaman antar perempuan daerah, ibukota hingga mancanegara, yang akhirnya diharapkan dapat meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan.

“Ayo dukung Budaya Kalsel Go Internasional,” ucapnya

Supian HK mengatakan, acara kali ini adalah momen yang sangat bagus, untuk mengenalkan Budaya Kalsel kepada dunia internasional, agar semakin dikenal dan tidak tergilas zaman.

“Peran perempuan sangat diuntungkan dengan adanya acara ini, diharapkan kedepannya dapat meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan nasional”, jelasnya.

Supian HK menambahkan, dengan mengusung tema ”Kalimantan Selatan: The Soul of Borneo”, WIC kali ini juga menghadirkan komunitas seni dan pelaku UMKM dari Kalsel. Hal itu dikarenakan WIC mengundang dan mengikutsertakan 45 kedutaan besar dari berbagai negara di seluruh dunia, yang digelar 2 hari, 19 dan 20 November 2025.

“Gelaran ini diharapkan mampu mendongkrak popularitas kebudayaan Kalsel, dan meningkatkan solidaritas dan menyatukan keberagaman dalam semangat kemanusiaan,” tutupnya

Acara yang dibuka istri Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Selvi Gibran Rakabuming ini, merupakan acara tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan internasional, serta meningkatkan pertumbuhan UMKM. Dimana pelaksanaan tahun ini, Provinsi Kalsel ditunjuk sebagai promotor utama. (ADV-NHF/RIW/APR)

Tangani Sampah, KLH Sarankan Kalsel Optimalkan TPS3R

Jakarta – Optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), saat ini masih menjadi solusi paling efektif, untuk pengelolaan sampah di Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini diungkapkan Plt Deputi Pengelolaan Sampah Limbah dan B3, sekaligus Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementrian Lingkungan Hidup RI, Hanifah Dwi Nirwana, saat menerima kunjungan jurnalis Banua, yang tergabung dalam Pressroom Pemprov Kalsel, dikantornya di Jakarta Timur, Senin (17/11).

Hanifah menyampaikan, peluang Kalimantan Selatan untuk menerapkan Waste to Energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), masih menghadapi banyak tantangan. Sehingga, pemanfaatan TPS3R dengan maksimal, menjadi solusi paling tepat saat ini. Terutama dengan memperkuat pengelolaan sampah dari rumah tangga.

Fasilitas WTE, jelas Hanifah, umumnya memerlukan pasokan sampah minimal 1.000 hingga 1.500 ton per hari. Sementara sampah yang dihasilkan setiap daerah di Kalsel, masih di bawah 1.000 ton per hari. Kecuali TPA Banjarbakula, yang sudah mampu memasok sampah hingga 1.231 ton per hari.

“Namun tantangannya tidak hanya masalah produksi sampah, tetapi juga memerlukan konsistensi dan keberlanjutan, serta keseriusan dan kerjasama antardaerah. Terutama terkait penyediaan fasilitas angkutan sampah yang memadai” paparnya.

Hanifah menjelaskan, teknologi insinerasi modern kini menjadi pilihan utama di banyak negara dalam pengembangan WtE. Karena, teknologi ini mampu mengurangi volume sampah hingga 90 persen, aman secara lingkungan, dan sudah sesuai dengan ketentuan Perpres 109 Tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo mengakui, bahwa Kalsel masih belum siap mengembangkan WtE dalam waktu dekat ini.

Selain volume sampah yang belum memenuhi syarat, keterbatasan anggaran daerah juga menjadi tantangan besar.

“Oleh karena itu, sesuai saran dari KLH, kita akan maksimalkan TPS3R disetiap daerah”, tutupnya.

Press room Pemprov Kalsel, melakukan kunjungan ke Kementrian Lingkungan Hidup RI, dipimpin langsung Kepala Biro Adpim Pemprov, Berkatullah didampingi sejumlah jajarannya. Kedatangan rombongan dari Kalimantan Selatan ini, disambut langsung Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementrian Lingkungan Hidup RI, Hanifah Dwi Nirwana, didampingi Direktur Penanganan Sampah, Melda Mardalina. (RIW/APR)

Perkuat Sinergi Media dan Legislatif, Sekretariat DPRD Kalsel Kunker ke Sekretariat DPRD Provinsi DIY Yogyakarta

Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kapasitas, wawasan, serta memperluas jaringan kerja jurnalistik, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Jurnalistik ke Sekretariat DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (17/11/).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan informasi publik, terutama dalam mendukung tugas-tugas kehumasan dan hubungan media di lingkungan legislatif.

Kepada sejumlah wartawan, Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini menyampaikan, bahwa kunker ini dirancang untuk memperkuat hubungan profesional antara lembaga legislatif dengan insan pers. Menurutnya, kolaborasi yang terbangun dengan baik akan berdampak signifikan terhadap kualitas pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat.

“Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan wawasan kita, sekaligus memperluas jaringan kerja jurnalistik,” ucapnya

Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, (sasirangan biru)

Jaini menyampaikan, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat menuntut pejabat humas di lingkungan pemerintahan untuk lebih adaptif dan responsif. Melalui kunjungan ini, Sekretariat DPRD Kalsel berharap dapat menimba pengalaman baru dan menambah referensi pengelolaan hubungan media yang telah diterapkan di DPRD DIY.

“Kegiatan ini memperkuat sinergi antara media massa dan DPRD, sehingga informasi mengenai pembangunan serta kinerja kelembagaan dapat tersampaikan secara lebih efektif, akurat, dan berimbang,” ungkap Jaini.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD DIY, Marlina Handayani, menyambut baik kedatangan rombongan dari Kalimantan Selatan. Ia menilai pertemuan seperti ini sangat penting sebagai upaya memperkuat kerja sama antarlembaga legislatif di bidang kehumasan.

Pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan ini. Pressroom merupakan tonggak informasi bagi publik, sehingga penguatan hubungan dengan para jurnalis adalah hal yang tidak bisa dipisahkan.

“Peserta mendapatkan ruang diskusi, pertukaran pengalaman, serta kesempatan membangun jejaring yang lebih kuat. Semua ini pada akhirnya mendukung kualitas pemberitaan dan profesionalisme kerja di lapangan,” tutupnya

Suasana Pertemuan

Dalam sesi diskusi, kedua belah pihak membahas berbagai aspek pengelolaan informasi publik, termasuk strategi komunikasi, pemanfaatan ruang pressroom, pola pelayanan terhadap wartawan, hingga tata kelola konten publikasi digital. Selain itu, rombongan juga meninjau langsung fasilitas kehumasan yang digunakan Sekretariat DPRD DIY dalam menunjang kebutuhan pemberitaan dan aktivitas media.

Kunjungan kerja ini dipimpin Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Andri Yuzhar, Kabag Umum dan Keuangan, Ismiyati Rukyaningsih, Kasubbag Humas dan Protokol, Adi Radam, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Kalsel. Turut hadir pula tim Persroom DPRD Kalsel yang diketuai Ipik Gandamana, sebagai mitra utama penyebarluasan informasi kegiatan legislatif di Kalimantan Selatan.

Rombongan diterima langsung Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD DIY, Marlina Handayani, beserta jajarannya. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Ditandai dengan sesi tanya jawab, berbagi praktik baik, dan pemaparan program kerja kehumasan yang telah berjalan di masing-masing daerah. (ADV-NHF/RIW/APR)

Diskominfo Kalsel Sukses Antarkan KIM Tangguh Mentaos Juara Nasional

Tangerang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, melalui komunitas binaannya Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Tangguh Kelurahan Mentaos Kota Banjarbaru, berhasil meraih prestasi sebagai KIM Terkreatif dalam ajang KIM Festival 2025, di Kota Tangerang, Sabtu (15/11) malam.

Tahun ini merupakan kali ketiga Pemprov Kalsel berpartisipasi dalam ajang lomba tahunan yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Dimana ada tiga kategori utama, yaitu Ekonomi Kreatif, Sosial Budaya, dan Literasi.

Penghargaan KIM Kalsel sebagai KIM Terkreatif 2025

“Alhamdulillah, di kali ketiga perhelatan KIM Festival, Kalsel mengambil kategori Literasi dan berhasil menjadi KIM TERKREATIF 2025. Tentunya kami merasa bangga dan bersyukur atas capaian hasil kerja keras selama persiapan lomba kemarin bersama rekan KIM Tangguh dan Dinas Kominfo Kota Banjarbaru,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kalsel melalui Kasi Kemitraan Komunikasi Publik dan Hubungan Media, Erlinda Puspita Ningrum.

Adapun lomba tahun ini diikuti delapan provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jambi, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten sebagai tuan rumah.

KIM perwakilan masing-masing provinsi menampilkan prestasinya dalam melakukan diseminasi informasi program strategis pemerintah daerah, serta potensi pemberdayaan masyarakat di wilayahnya melalui pembuatan portofolio, video profil, video presentasi dan aktivasi stan pameran.

Kalsel sendiri menampilkan berbagai kreasi literasi digital dalam penyebaran informasi dan komunikasi publik kepada warga Banjarbaru dan sekitarnya.

“Di antaranya kami tampilkan Podcast KIM Tangguh, Mentaospedia, Sembakopedia, e-magazine KIM, survei literasi digital, Barunding Bubuhan Mentaos (BBM), jingle dan mars KIM Tangguh, dan pastinya diseminasi informasi melalui website kim.id serta berbagai platform media sosial,” terang Ketua KIM Tangguh, Abdul Karim.

Selain kegiatan literasi tersebut, stan Kalsel juga diisi dengan promosi UNESCO Geopark Meratus melalui tampilan video, booklet, majalah, banner dan games interaktif dengan pengunjung untuk mendapatkan souvenir berupa tumblr, payung dan e-money.

Sebanyak ratusan pengunjung dari warga lokal kota Tangerang dan Jabodetabek tercatat telah mengisi daftar hadir di stan dan terpapar informasi tentang Kalsel beserta potensi wisatanya yang dapat menjadi pintu pembuka keberhasilan pembangunan Kalsel ke depan. (DiskominfoKalsel-BDR/RIW/APR)

Pansus II DPRD Kalsel Menyusuri Jejak Penataan Perdagangan Jakarta

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menjajaki ibukota, untuk memahami bagaimana DKI Jakarta menata arus perdagangan yang terus berubah.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pansus II memperkaya pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, sebuah regulasi yang diharapkan mampu menjawab tantangan distribusi barang, fluktuasi harga, hingga perubahan perilaku belanja masyarakat di Kalsel.

Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kartoyo, ini bertemu jajaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta guna menggali pengalaman daerah metropolitan, akhir pekan tadi.

Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi (peci hitam)

Ketua Pansus II, Yani Helmi bersyukur, mendapatkan banyak masukan dari DKI Jakarta. Ia mencatat adanya perbedaan, di mana DKI Jakarta memiliki regulasi yang lebih spesifik, seperti Perda tentang Perpasaran, sementara Raperda Kalsel berambisi menjadi regulasi penyelenggaraan perdagangan yang komprehensif.

“Dalam dialog tersebut, substansi Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran, yang menjadi kerangka besar penataan perdagangan di ibu kota. Perda ini mengatur penyediaan dan distribusi barang, penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan, hingga klasifikasi izin usaha,” ungkapnya

Yani Helmi menilai, bagi Pansus II, Perda tersebut menawarkan gambaran bagaimana kebijakan dapat bekerja secara sistematis yakni mengatur ekosistem pelaku usaha, memperkuat kepastian hukum, dan memastikan pasar rakyat tetap memiliki ruang di tengah ekspansi ritel modern.

“Pendekatan menyeluruh ini dinilai relevan untuk Kalsel, terutama dalam memperkuat keseimbangan antara pasar tradisional, UMKM, dan pelaku usaha skala besar,” ucapnya

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II, Umar Sadik menambahkan, DKI Jakarta dipilih sebagai acuan studi komparasi, karena statusnya sebagai ibukota yang memiliki banyak sektor perdagangan seperti jasa, retail, dan lainnya yang lebih maju dari Kalsel.

Ia menargetkan masukan konkret yang didapat dari kunjungan ini dapat mempercepat finalisasi Raperda, yang nantinya diharapkan menjadi acuan bagi daerah.

“Perdagangan ini bisa menjadi salah satu pendapatan daerah yang sangat besar bagi Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kalsel diterima pihak Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua Sub Kelompok Perdagangan Dalam Negeri, Satrio Edi Wibowo. (ADV-NHF/RIW/APR)

Pansus I DPRD Kalsel Perkuat Pembahasan Raperda Pengelolaan BMD lewat Konsultasi ke Kemendagri

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Panitia Khusus (Pansus) I Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, melaksanakan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, akhir pekan tadi.

Konsultasi ini digelar, sebagai langkah penting untuk memastikan, bahwa rancangan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kalsel, selaras dengan ketentuan hukum nasional serta sesuai kebutuhan daerah.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari proses harmonisasi agar perda yang dihasilkan lebih kuat, efektif, dan tepat sasaran.

Suasana Pertemuan

Wakil Ketua Pansus I, Ahmad Sarwani, mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan banyak masukan penting selama konsultasi berlangsung. Salah satu masukan strategis yang disampaikan pihak Kemendagri, adalah rekomendasi agar DPRD Kalsel tidak membentuk perda baru, melainkan melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Kami mendapatkan banyak saran dan masukan terkait hal ini,” ujarnya

Menurut Sarwani, arahan tersebut sangat relevan dan akan menjadi acuan utama dalam pembahasan lanjutan. Selain membahas arah regulasi, forum konsultasi juga menyoroti sejumlah poin teknis seperti perencanaan kebutuhan barang, mekanisme pemanfaatan aset, hingga penyusunan pasal yang masih perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir.

“Seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Pansus I dalam penyempurnaan materi perda,” jelasnya

Ahmad Sarwani, menambahkan, pihaknya berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya tertib hukum, tetapi juga bermanfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan di Kalimantan Selatan.

“Dengan adanya masukan dan arahan dari pemerintah pusat, Pansus I optimistis bahwa Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah akan tersusun lebih komprehensif dan mudah diimplementasikan,” tutupnya

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kalsel diterima oleh Analis Hukum Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Ivo Arzia Isma, yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai penyelarasan regulasi daerah dengan kebijakan nasional serta standar pengelolaan aset pemerintah. (ADV-NHF/RIW/APR)

Resmi Berakhir, Kalsel Raih Peringkat ke-11 POPNAS 2025

Jakarta – Pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) serta Pekan Paralimpik Pelajar Nasional (PEPARPENAS) Tahun 2025, resmi ditutup di hall Gelanggang Mahasiswa Sumantri Brojonegoro (GMSB), Setiabudi, Jakarta, oleh Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Tohir, bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pada Minggu (9/11).

Gelar juara umum diumumkan Ketua Pengurus Besar POPNAS dan PEPARPENAS 2025 Andri Yansyah. Dimana
Provinsi DKI Jakarta, meraih juara umum, setelah mengumpulkan 101 medali emas.

Sedangkan, Provinsi Kalimantan Selatan, berhasil menduduki peringkat 11 dengan perolehan 5 medali emas, 12 medali perak, serta 10 medali perunggu.

Atlet Kalsel Karate meraih medali emas

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Pebriadin Hapiz menyampaikan, pihaknya bersyukur atas prestasi yang berhasil diraih tersebut.

“Peringkat 11 pada POPNAS Tahun 2025 ini mengalami peningkatan dari pelaksanaan POPNAS Tahun 2023 di Palembang, Kalsel berada di peringkat 16,” ucapnya.

Seperti diketahui, ajang POPNAS dan PEPARPENAS ini merupakan pembuktian pembinaan selama ini, dapat berjalan dengan baik di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pada kesempatan ini Dispora Kalsel juga berdiskusi dengan pihak pihak berkompeten dari Kemenpora, untuk membandingkan pembinaan dengan daerah lainnya,” ucapnya.

Mengingat, tutur Pebriadin, pembinaan atlet pelajar ini, berjenjang dari usia dini, pelajar, mahasiswa hingga menjadi atlet senior.

Atlet Kalsel Angkat Besi Meraih medali emas

“Dari mereka inilah, dipersiapkan untuk atlet atlet yang dapat bertanding pada Pra Pekan Olahraga Nasional mendatang,” ujarnya.

Sehingga dalam melakukan pembinaan diperlukan pembenahan lebih lanjut.

“Hasil dari POPNAS dan PEPARPENAS ini akan menjadi evaluasi Dispora Kalsel, terhadap pembinaan atlet,” ucapnya.

Pebriadin menilai POPNAS ini menjadi momentum penting, untuk memetakan potensi dan kelemahan, terutama dalam pembinaan usia dini.

“Pembinaan ke depan harus lebih selektif dan berbasis kualitas, bukan sekadar kuantitas atlet yang diberangkatkan dalam kejuaraan. Kita fokus pada atlet yang benar benar potensial dan bisa berkembang,” ucap Pebriadin.

Sedangkan, POPNAS dan PEPARPENAS Tahun 2025 di Jakarta, diikuti atlet pelajar dari 38 provinsi. Untuk POPNAS mempertandingkan 23 cabang olahraga, dan PEPARPENAS mempertandingkan 4 cabor. Kegiatan ini diikuti lebih dari 7.000 pelajar. (SRI/RIW/APR)

Studi Banding ke Jakarta, Bapemperda Kalsel Perdalam Mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah

JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan studi banding ke Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda Kalsel diterima langsung oleh Afifi, Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/11)

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan, kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman mengenai mekanisme, serta tata cara penyusunan produk hukum daerah. Baik yang berasal dari usulan inisiatif DPRD, maupun pemerintah daerah. Hasilnya, banyak masukan berharga dari konsultasi tersebut.

“Kami mengonsultasikan tentang tata cara penyusunan produk hukum daerah, baik yang bersifat usul inisiatif DPRD maupun pemerintah daerah,” ujarnya

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

Gusti Iskandar menambahkan, salah satu hal penting yang dibahas adalah mengenai batas waktu penyusunan rencana raperda, sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Dimana, jika raperda tidak terselesaikan dalam satu tahun anggaran, ternyata dapat diusulkan kembali di tahun berikutnya.

“Ini tanpa perlu menyusun naskah akademik baru, asalkan sesuai dengan rekomendasi Bapemperda,” jelasnya.

Anggota Bapemperda DPRD Kalsel, Dirham Zain menyampaikan, kunjungan ini memberikan banyak tambahan pengetahuan dan pengalaman. Misalnya, terkait raperda tentang barang milik daerah yang tidak tertib, tidak sesuai dengan aturan atau menimbulkan kerugian untuk daerah.

“DKI mencantumkan sanksi administratif tetapi tidak pidana, dan tetap dikonsultasikan dengan pihak eksekutif,” terang Dirham.

Sementara itu, Afifi menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kalsel. Ini merupakan bentuk silaturahmi dan kerja sama antardaerah, sekaligus menjadi sarana transfer knowledge dalam proses penyusunan raperda, agar dapat meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah dan meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah.

“Saya senang Bapak dan Ibu anggota DPRD Provinsi Kalsel berkunjung ke Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/RH)

Exit mobile version