Menaker Tekankan Pekerja Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menekankan para pekerja menjaga semangat berinovasi di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global, serta pesatnya perkembangan teknologi.

“Produktivitas kita mungkin sudah baik, tetapi filosofi seorang pekerja yang inovatif adalah selalu ada ruang untuk melakukan perbaikan dan inovasi,” kata Yassierli, saat menghadiri apel pegawai PT Panasonic Gobel Indonesia di Jakarta, Selasa (19/5).

Ia mengatakan, perkembangan teknologi seperti komputer, kecerdasan buatan (AI), hingga sensor digital harus dipandang sebagai alat pendukung untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja.

“Saya belajar cukup lama di bidang teknik industri dan banyak belajar dari budaya kerja Jepang tentang continuous improvement (perbaikan secara berkelanjutan). Selalu ada pertanyaan, bulan depan apa cara yang lebih baik yang bisa dilakukan agar pekerjaan menjadi lebih produktif dan berkualitas,” ujarnya.

Yassierli meyakini semangat inovasi di lingkungan Panasonic telah tumbuh dengan baik dan perlu diperkuat secara lebih masif dengan melibatkan seluruh unsur perusahaan, termasuk serikat pekerja.

“Ada budaya dan semangat untuk tumbuh bersama menuju tujuan bersama. Kombinasi disiplin ala Jepang dan kekeluargaan ala Indonesia ini sangat bagus dan melahirkan berbagai inovasi secara kultural,” ucapnya.

Selain inovasi, Yassierli juga menegaskan pentingnya pekerja tetap relevan di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.

“Inovasi dan produktivitas membutuhkan kompetensi baru. Karena itu, semangat untuk terus belajar harus selalu dijaga,” katanya.

Ia menambahkan bahwa di tengah perubahan global, prinsip no one left behind harus menjadi perhatian. Semua pekerja harus antusias dan aktif dalam menyongsong berbagai perubahan.

“Jangan sampai ada satu pun karyawan yang tertinggal. Semua berhak mendapatkan upskilling dan reskilling,” ucapnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Kemnaker Berkomitmen Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Jakarta – Pemerintah berkomitmen menciptakan keseimbangan yang harmonis antara peningkatan kinerja perusahaan dan perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja.

Komitmen ini disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta, Senin (18/5).

Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pekerja. Menurutnya, keberhasilan sebuah industri harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan sumber daya manusianya.

“Kami pemerintah selalu punya prinsip bahwa industrinya harus maju dan pekerjanya sehati dengan industri. Industri harus maju dan pekerjanya harus sejahtera. Menemukan rumusan itu tentu tidak mudah, tetapi itu yang terus kami upayakan,” ujar Yassierli.

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab konstitusional, untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia memperoleh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Karena itu, regulasi ketenagakerjaan terus disempurnakan agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja.

Menaker Yassierli juga mendorong agar peran serikat pekerja dapat bertransformasi menjadi lebih strategis. Hubungan antara manajemen dan pekerja harus bergeser dari pola konfrontatif menjadi kolaboratif guna melahirkan berbagai inovasi di tempat kerja.

“PKB bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk membangun hubungan industrial yang lebih transformatif,” tambahnya.

Melalui momen penandatanganan PKB XI ini, Menaker berharap nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah dapat menjadi fondasi hubungan industrial yang modern.

“Kolaborasi solid di PT Telkom Indonesia ini diharapkan mampu menjadi benchmark atau contoh nyata bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.

Sementara Dirut Telkom Dian Siswarini mengatakan PKB XI Telkom merupakan momentum untuk menata kembali Governance (Tata Kelola) dan Compliance (Kepatuhan), proses untuk memastikan keselarasan dengan regulasi dan memperjelas batas kewenangan masing – masing pihak.

Yakni dari sisi manajemen, serikat karyawan maupun karyawan serta mendorong penerapan merit system yang lebih kuat.

“Semoga PKB Telkom XI ini semakin memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkelanjutan serta serta sejalan dengan perlindungan hak-hak karyawan, sesuai regulasi yang berlaku, ” ujarnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Komisi III DPRD Kalsel Dorong Hilirisasi Batubara Berdampak Nyata

Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya, mengawal pengelolaan sektor pertambangan agar tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga mampu menghadirkan nilai tambah dan kesejahteraan bagi masyarakat daerah melalui program hilirisasi batubara.

Komitmen tersebut disampaikan saat Komisi III DPRD Kalsel bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke PT Adaro Indonesia di Jakarta, baru-baru tadi.

Foto bersama sumber Humas DPRD Kalsel

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mustaqimah menuturkan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas pertambangan, khususnya terkait keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan implementasi hilirisasi batubara di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar yang beroperasi di Kalsel, PT Adaro Indonesia mampu memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat, tidak hanya melalui aktivitas pertambangan, tetapi juga pengembangan industri turunan yang mampu menciptakan efek ekonomi jangka panjang.

“Komisi III ingin memastikan proses hilirisasi benar-benar berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Jangan sampai daerah hanya menjadi lokasi pengambilan sumber daya, tetapi manfaat tambahannya justru tidak dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain membahas hilirisasi, Komisi III DPRD Kalsel juga menyoroti pentingnya penguatan tanggung jawab sosial perusahaan.

Dewan menilai, dampak aktivitas pertambangan tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar area operasional atau ring satu dan dua, namun juga berdampak lebih luas terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Suasana pertemuan ke PT Adaro Indonesia di Jakarta

Karena itu, DPRD Kalsel berharap program TJSL PT Adaro Indonesia, dilaksanakan merata dan berkeadilan, sehingga manfaat kehadiran perusahaan dapat dirasakan masyarakat Banua secara keseluruhan.

“Kita berharap program CSR tidak hanya terfokus di wilayah tertentu saja. Dampak lingkungan akibat pertambangan dirasakan secara luas, sehingga masyarakat Kalimantan Selatan juga berhak mendapatkan manfaat pembangunan dari keberadaan perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Head External Relations PT Adaro Indonesia, Muhammad Antonio Kurniawan menyampaikan apresiasi, atas kunjungan Komisi III DPRD Kalsel beserta rombongan.

Ia menilai pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara perusahaan dengan pemerintah daerah.

Antonio menegaskan, PT Adaro Indonesia berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan, termasuk pelaksanaan reklamasi, pengelolaan pasca tambang, hilirisasi batubara serta pemerataan program TJSL.

“Kehadiran Adaro diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Kalimantan Selatan, baik bagi masyarakat sekitar operasional maupun pemerintah daerah secara keseluruhan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Perkuat Penanganan Bencana, Komisi IV DPRD Kalsel Konsultasi Mekanisme Dapur Umum ke Kemensos RI

Jakarta – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial Republik Indonesia, untuk berkonsultasi terkait mekanisme penyelenggaraan dapur umum penanggulangan bencana, baru-baru tadi.

Kunjungan dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam percepatan penanganan masyarakat terdampak bencana.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Bambang Yanto Permono

Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel diterima langsung Kepala Pokja PKBA Kemensos RI, Muhammad Delmi. Dalam pertemuan tersebut dibahas mekanisme penetapan status tanggap darurat hingga prosedur pengajuan bantuan logistik dan dapur umum bagi daerah terdampak bencana.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Bambang Yanto Permono menyampaikan, kunjungan ini menjadi upaya DPRD Kalsel memperkuat pemahaman terkait prosedur penanganan bencana, khususnya mekanisme pengajuan bantuan dapur umum kepada pemerintah pusat.

Menurut Bambang, daerah terdampak bencana dapat mengajukan permohonan SK Tanggap Darurat melalui kepala daerah kepada Kementerian Sosial RI sebagai dasar permintaan bantuan dapur umum dan logistik.

“SK tanggap darurat tersebut dikeluarkan oleh kepala daerah dan diajukan ke Kementerian Sosial RI,” katanya.

Bambang menjelaskan, pemahaman terhadap mekanisme tersebut sangat penting agar penanganan bencana di daerah dapat dilakukan cepat, tepat, dan sesuai prosedur, terutama untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat terdampak bencana.

Melalui konsultasi tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel berharap koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam penanggulangan bencana dapat semakin kuat.

Foto bersama sumber Humas DPRD Kalsel

“Kami ingin pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pokja PKBA Kemensos RI, Muhammad Delmi, mengatakan, SK Tanggap Darurat merupakan dokumen hukum resmi yang dikeluarkan kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun wali kota, sebagai dasar bagi Kementerian Sosial RI untuk bergerak cepat memberikan bantuan logistik dan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak bencana.

“SK Tanggap Darurat menjadi payung hukum penting dalam pengerahan personel Taruna Siaga Bencana atau Tagana, pengaktifan lumbung sosial, hingga pendirian dapur umum di lokasi bencana,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selama masa tanggap darurat fokus utama Kementerian Sosial adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi, terutama kebutuhan konsumsi melalui dapur umum serta bantuan logistik lainnya.

Status tanggap darurat diterbitkan ketika ancaman bencana telah nyata mengganggu kehidupan masyarakat dan membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah.

“Koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting agar penanganan bencana dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
(ADV-NHF/RIW/EPS)

Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka, Kuota 30 Ribu Peserta

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2, dengan kuota 30 ribu peserta. Pendaftaran dilbuka 19 Mei–9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah mengatakan, program ini diprioritaskan untuk lulusan SMA/SMK sederajat dan terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun serta telah memiliki akun pada platform SIAPkerja.

Seluruh rangkaian pelatihan vokasi disediakan gratis oleh pemerintah. Program tersebut disusun untuk mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja agar peserta siap bekerja maupun berwirausaha.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, untuk memanfaatkan Program Pelatihan Vokasi ini. Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas, Minggu (17/5).

Adapun tahapan pelaksanaan program dimulai dengan pendaftaran pada 19 Mei–9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id dan platform SIAPkerja.

Selanjutnya, proses seleksi dan wawancara dilaksanakan pada 10–17 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026, sedangkan kick off dan orientasi program dilaksanakan pada 22 Juni 2026.

Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP) serta 13 Satuan Pelayanan (Satpel) dan Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker di seluruh Indonesia.

Peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Jakarta — Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Berdasarkan Prestasi (SBP) Tahun Akademik 2026/2027 hingga 27 Mei 2026, dari jadwal sebelumnya pada 13 Mei 2026.

Perpanjangan ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia, yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi menyampaikan, bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat.

“Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi melalui siaran pers Biro Humas, Kamis (14/5).

Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.

Melalui SBP Tahun 2026, Polteknaker membuka kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih program studi yang sesuai dengan perkembangan dunia ketenagakerjaan dan industri saat ini.

Cris juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi https://pmb.polteknaker.ac.id/ (KemenakerRI-RIW/EPS)

Uji Ahli K3 Umum, Penguatan Kompetensi K3 di Dunia Industri

Jakarta — Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) semakin menjadi perhatian di dunia industri seiring meningkatnya tuntutan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi. Penguatan kompetensi di bidang ini pun menjadi penting untuk memastikan lingkungan kerja yang aman sekaligus produktif.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya menyatakan, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang K3 melalui Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum.

“Evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga memastikan calon Ahli K3 memahami norma dan prinsip K3 agar mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan produktif,” ujar Ismail di Jakarta, Selasa (12/5).

Kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Batch 2 dilaksanakan pada 12–13 Mei 2026 dan diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini digelar serentak di sejumlah wilayah di Indonesia, di antaranya Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

Salah satu peserta, Syibro Ihmi (29), asal Lamongan mengatakan, kompetensi K3 menjadi kebutuhan penting bagi tenaga kerja yang ingin memasuki dunia industri.

“Untuk memasuki dunia industri diperlukan kompetensi di bidang K3. Karena itu saya mengikuti kegiatan ini agar memahami dan menguasai penerapan K3 di tempat kerja,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan penerapan K3 di lingkungan kerja masih cukup besar, terutama terkait kesadaran dan kedisiplinan penggunaan alat pelindung diri (APD) dalam menjalankan standar keselamatan kerja.

“Kadang pekerja maunya yang praktis dan tidak mau repot, padahal keselamatan kerja itu sangat penting. Dari pengalaman saya, masih ada tempat kerja yang belum optimal dalam penerapan K3, seperti perlengkapan APD yang belum lengkap,” katanya.

Ia menilai peran Ahli K3 tidak hanya memahami regulasi dan aspek teknis, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya keselamatan kerja melalui edukasi kepada pekerja.

Peserta lainnya, Aidil Cahyadi (23), asal Makassar, mengatakan, tantangan selama mengikuti pembinaan dan evaluasi adalah membagi waktu antara pekerjaan dan proses pembelajaran, termasuk memahami cakupan regulasi K3 yang luas.

“Namun tantangan tersebut menjadi motivasi bagi saya untuk terus belajar dan berkembang,” ujarnya

Menurut Aidil, kegiatan sertifikasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan keselamatan kerja di lingkungan industri.

“Kegiatan ini sangat penting karena membantu kami memahami penerapan K3 di tempat kerja, tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga praktiknya secara langsung,” katanya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Wamenaker Tegaskan Peran SKKNI padaPenguatan SDM Maritim

Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menegaskan, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) berperan penting sebagai acuan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di berbagai sektor, termasuk bidang pertahanan dan keamanan maritim.

Ia menekankan bahwa sertifikasi kompetensi, merupakan instrumen strategis untuk memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan terukur, profesional, dan sesuai kebutuhan organisasi modern.

“Sertifikasi kompetensi bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari sistem penjaminan mutu nasional untuk memastikan setiap personel memiliki kapasitas yang terukur, profesional, adaptif, dan memenuhi standar kebutuhan organisasi modern,” ujar Afriansyah, saat menghadiri Penyaksian Awal Uji Kompetensi (witness) dan Penguatan Sistem Sertifikasi Kompetensi TNI Angkatan Laut di Jakarta, Rabu (13/5).

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas sertifikasi menjadi langkah penting menyiapkan SDM maritim yang andal di tengah dinamika geopolitik global dan pesatnya perkembangan teknologi.

Kondisi tersebut menuntut personel TNI Angkatan Laut memiliki kompetensi yang relevan, disiplin tinggi, serta kesiapan menghadapi tantangan baru.

Afriansyah menambahkan, posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia menjadikan wilayah maritim memiliki peran strategis, baik bagi pertahanan negara maupun aktivitas ekonomi dan perdagangan internasional.

“Wilayah maritim Indonesia merupakan ruang vital yang harus dijaga bersama. Karena itu dibutuhkan sistem pertahanan maritim yang kuat, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Ia mengapresiasi kolaborasi TNI Angkatan Laut bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) TNI AL, pada penguatan sistem sertifikasi berbasis standar profesi.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, industri, dan lembaga sertifikasi dalam mencetak SDM yang mampu bersaing secara global.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi langkah konkret dalam menyiapkan SDM unggul menuju visi Indonesia Emas,” pungkasnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas peluang penempatan magang teknis Indonesia ke Jepang melalui kerja sama dengan Pemerintah Prefektur Miyazaki.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama tentang pengembangan, pengiriman, dan penerimaan peserta Technical Intern Training Program (TITP) antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Gubernur Prefektur Miyazaki Shunji Kono di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (12/5).

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat hubungan Indonesia –Jepang di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam peningkatan kompetensi dan perluasan peluang penempatan peserta magang teknis.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Prefektur Miyazaki atas komitmennya dalam memperluas kerja sama ini, terutama dalam pengembangan SDM dan peningkatan kesempatan penempatan magang teknis Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pelatihan, pengiriman, dan penerimaan peserta magang teknis Indonesia di Prefektur Miyazaki.

Selain itu, kedua pihak akan memperkuat pertukaran data dan informasi secara berkala untuk mendukung keberlanjutan program.

Kemnaker juga menyiapkan pengembangan sistem berbagi informasi untuk mendukung pengembangan karier peserta setelah menyelesaikan program magang di Jepang.

Langkah ini dilakukan, seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di Jepang, termasuk di Prefektur Miyazaki yang tengah menghadapi penurunan jumlah penduduk.

Cris menambahkan, salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pelaksanaan job matching untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi calon peserta dengan kebutuhan mitra industri di Jepang.

Kemnaker juga menyiapkan pelatihan prapenempatan melalui balai pelatihan milik pemerintah maupun swasta yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan data Kemnaker, penempatan peserta magang teknis Indonesia ke Jepang pada 2025 mencapai 19.332 orang. Sementara itu, hingga Mei 2026, jumlah peserta yang telah diberangkatkan tercatat sebanyak 18.316 orang, yang menunjukkan capaian penempatan yang tetap tinggi pada periode awal tahun berjalan.

Khusus di Prefektur Miyazaki, jumlah peserta magang Indonesia juga mengalami peningkatan dari 243 orang pada 2025, menjadi 285 orang pada 2026.

Sementara itu, Gubernur Prefektur Miyazaki, Shunji Kono menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan, bahwa Prefektur Miyazaki saat ini menghadapi tantangan depopulasi sehingga membutuhkan peserta magang asing untuk mendukung berbagai sektor industri.

“Keberadaan warga Indonesia telah memberikan kontribusi besar bagi sektor pertanian di Prefektur Miyazaki. Kami melihat peluang bagi peserta magang Indonesia untuk berkiprah di lebih banyak sektor ke depannya,” ujarnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2, yang diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia pada 12–13 Mei 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) ini, menjadi langkah strategis Kemnaker memperkuat kompetensi calon Ahli K3 dalam mendorong budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di tempat kerja.

Evaluasi dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar, sebagai bagian dari upaya memperluas penguatan kompetensi K3 di dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, bahwa penguatan kompetensi Ahli K3 menjadi bagian penting untuk mendukung transformasi dunia kerja yang semakin dinamis dan berisiko tinggi.

Menurutnya, keberadaan 2.100 calon Ahli K3 Umum ini merupakan investasi penting dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional.

“Kemnaker terus mendorong agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja. Karena itu, kualitas Ahli K3 harus dipastikan sejak proses pembinaan dan sertifikasi,” ujar Yassierli.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Ismail Pakaya mengatakan, evaluasi tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan calon Ahli K3 Umum memiliki kompetensi memadai dalam memahami dan menerapkan norma K3 di tempat kerja.

“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan calon Ahli K3 benar-benar memahami norma dan prinsip K3, sehingga mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Ismail, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (12/5).

Adapun materi yang diujikan pada kegiatan ini meliputi dasar-dasar K3, pengawasan norma keselamatan kerja mekanik, pesawat uap dan bejana tekan, pesawat angkat dan angkut, keselamatan kerja listrik, penanggulangan kebakaran, keselamatan konstruksi bangunan, lingkungan kerja, Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta manajemen risiko.

Menurut Ismail, evaluasi tersebut merupakan tahapan wajib sebelum peserta memperoleh sertifikasi dan penunjukan sebagai Ahli K3 Umum sesuai ketentuan Kemnaker.

“Kami berharap para calon Ahli K3 Umum yang lulus evaluasi dapat menjadi agen perubahan budaya K3 di tempat kerja, mampu mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja, serta mendorong penerapan SMK3 secara efektif di perusahaan masing – masing,” ujarnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Exit mobile version