Darurat Sampah, DPRD Banjarmasin Usulkan Revisi Perda Kebersihan

BANJARMASIN — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan revisi Perda Nomor 21 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan, sebagai respon atas kondisi darurat sampah, setelah penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Kamis (11/12) Husaini, menyampaikan, revisi perda tersebut telah dimasukkan ke dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2026. Menurut Husaini, perubahan regulasi diperlukan untuk memaksimalkan penanganan sampah di kota ini, yang kondisi penanganannya semakin tertekan sejak penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada awal Februari 2025 lalu.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Husaini

“Revisi Perda 21/2011 kami harapkan memberikan kerangka hukum yang lebih adaptif dan solusi teknis untuk mengatasi keadaan darurat sampah ini,” ungkapnya

Husaini mengatakan, revisi yang diusulkan bertujuan memperkuat ketentuan pengelolaan sampah, mekanisme koordinasi antar-SKPD, kewenangan penegakan, serta insentif dan sanksi bagi pelaku, yang berkewajiban menjaga kebersihan. Langkah legislasi ini telah mendapat persetujuan awal dari Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Perubahan regulasi, diperlukan sinergi pelaksanaan antara pemerintah kota, masyarakat, serta sektor swasta untuk mengurangi volume sampah dan memastikan distribusi layanan pengumpulan dan pengolahan berjalan efektif,” pinta Husaini

Lebih lanjut Husaini menambahkan, dengan adanya regulasi yang diperbarui, diharapkan tata kelola kebersihan dan persampahan di Banjarmasin dapat ditangani secara lebih sistemik dan berkelanjutan.

“Langkah nyata merupakan wujud tidak ada lagi kekumuhan akibat sampah,” pungkasnya. (NHF/RIW/RH)

Pimpin Rakor, Yamin Ingatkan SKPD Pemko Banjarmasin Berikan Pelayanan Terbaik

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin melaksanakan Rapat Koordinasi, dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik dan Kualitas Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Selasa (9/12). Rapat dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.

“Saya menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, teriring ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada para narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan atas kesediaannya untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ungkap Yamin, dalam sambutannya.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin pada saat menyampaikan arahannya

Dengan adanya kegiatan ini, Yamin berharap, dapat semakin memperkuat komitmen Pemko Banjarmasin terhadap pelayanan publik yang lebih responsif, profesional, dan berintegritas di Kota Banjarmasin.

“Hari ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya,” ucap Yamin.

Menurutnya, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para Kepala SKPD, Direktur Perumda dan RSUD, Kepala UPTD, Lurah, dan Kepala Puskesmas.

“Penghargaan ini diberikan, karena mereka terus komitmen dan konsisten dalam mewujudkan pelayanan publik dan kinerja pemerintah yang berdampak kepada masyarakat,” ujar Yamin.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin ini juga menyampaikan
beberapa arahan, agar upaya peningkatan kualitas pelayanan
publik dan kinerja pemerintahan dapat terus diperkuat kedepannya.

“Arahan pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai amanat, berdasarkan, undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ucap Yamin.

Arahan kedua, selain pelaksanaan PKPPP Mandiri, Pemerintah Kota Banjarmasin juga melaksanakan survei kepuasan masyarakat melalui sistem pengumpulan dan pelaporan bersama data survei masyarakat dalam pelayanan (sumber daya) dengan sembilan indikator penilaian.

Yaitu kesesuaian persyaratan, prosedur pelayanan, kecepatan pelayanan, kesesuaian/kewajaran biaya, kesesuaian pelayanan, kompetensi petugas pelayanan, kualitas sarana dan prasarana, dan penanganan pengaduan.

“Serta arahan ketiga, penilaian kualitas pengelolaan kinerja skpd merupakan sebuah langkah penting dalam pelaksanaan ketentuan pasal 66 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai tugas untuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang
dilaksanakan perangkat daerah.

Penilaian kualitas kinerja tahun 2025, menggunakan formulasi dan variabel baru, termasuk pengukuran budaya kerja di setiap SKPD, ketepatan waktu, serta ketertiban pengisian aplikasi kayuh baimbai yang terintegrasi dengan TPP.

“SKPD dengan nilai terendah akan dievaluasi dan dapat dikenakan penyesuaian seperti penurunan TP yang dimaksudkan bukan sebagai hukuman negatif, tetapi sebagai pemicu peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Yamin berharap, kegiatan ini menjadi momentum untuk terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik serta kinerja yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.

“Hingga akhirnya, keberhasilan kita akan
tercermin dari meningkatnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Yamin.

Sementara untuk para pemenang, Yani. Berpesan, untuk meningkatkan prestasi yang telah diraih.

“Sedangkan untuk unit kerja lain yang belum berhasil, jadikan ini sebagai perhatian dan motivasi untuk semakin meningkatkan
kinerja ke depannya,” tutupnya. (SRI/RIW/RH)

Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal DPRD Kalsel, Masuk Tahap Finalisasi

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, memasuki tahap finalisasi.

Hal itu diungkapkan, Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Jahrian, baru-baru tadi.

Jahrian menjelaskan, raperda yang disusun secara komprehensif ini, dapat memperkuat iklim investasi di Banua, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Saat ini drafnya telah disusun rapi dan telah ditandatangani anggota Pansus.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Jahrian, saat memimpin rapat

“Semoga mendapat sambutan positif serta dukungan dari Gubernur Kalsel,” ujarnya.

Disampaikan Jahrian, dalam waktu dekat, Pansus II akan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, untuk mendapatkan fasilitasi dan bimbingan teknis sebelum memasuki tahapan penetapan.

Raperda ini tidak hanya mengatur tata kelola penanaman modal, tetapi juga memuat ketentuan strategis yang dirancang untuk mempercepat proses perizinan, memberikan kepastian layanan, serta menawarkan insentif bagi pelaku usaha.

Sumber humas DPRD Kalsel

“Poin utama yang menjadi fokus antara lain, kemudahan dan percepatan prosedur perizinan investasi, dan kepastian layanan publik, insentif yang selektif untuk sektor-sektor prioritas, mekanisme pengawasan serta akuntabilitas pelaksanaan kebijakan investasi,” jelasnya

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II, Adrizal, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga—baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun instansi vertikal—sebagai kunci keberhasilan implementasi Raperda. Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci, agar implementasi Raperda berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Hadirnya Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, akan membuka peluang lebih luas bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kalsel, sekaligus meningkatkan daya saing daerah dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Pertama di Kalsel, Ribuan Siswa Banjarmasin Terima Vaksin DBD Gratis

Banjarmasin – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi momok mematikan di Indonesia, sejak pertama kali teridentifikasi di Surabaya pada 1968 hingga tahun 2025 ini. Di Kalimantan Selatan, sampai tahun 2024 lalu, tercatat 3.236 kasus Demam Berdarah Dengue, dengan 16 kematian. Angka ini menggambarkan DBD masih menjadi ancaman serius yang harus terus diwaspadai.

Namun seiring dengan kemajuan teknologi dunia kedokteran, langkah pencegahan DBD dimulai pada 2015 lalu, dengan dikembangkannya vaksin demam berdarah. Dimana 10 tahun kemudian, Provinsi Kalimantan Selatan berkesempatan mendapatkan hibah 7.500 dosis vaksin DBD dari perusahaan farmasi Jepang, dan Kota Banjarmasin menjadi daerah pertama yang mendapatkan vaksin gratis ini.

“Vaksin ini telah melalui tahap uji klinis, dan memiliki izin edar resmi dari BPOM. Jadi saya mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria, untuk mendapatkan vaksin DBD ini,” jelas dr. Diauddin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, saat ditemui wartawan dikantornya kawasan Belitung Banjarmasin, Kamis (20/11) siang.

Tim Ketua Dokter Anak dan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel

Kriteria penerima vaksin ini, adalah mereka yang berusia 6-45 tahun. Sedangkan untuk pemberian vaksin di Banjarmasin, menyasar siswa Sekolah Dasar kelas 3 sampai 4.

Banjarmasin dipilih sebagai kota pertama di Kalsel, yang mendapatkan vaksin DBD ini mulai Januari 2026, karena temuan jumlah kasusnya yang selalu berada di posisi teratas.

“Program Kemenkes yang menargetkan nol kematian akibat dengue pada tahun 2030 ini, akan diberikan dalam dua tahap. Dosis pertama pada Januari 2026, dan dosis kedua diberikan tiga bulan setelahnya, pada April 2026”, ujar Prof. dr. Edi Hartoyo, Ketua Tim Dokter Anak Kalsel untuk Vaksin Dengue, di ruang kerja Kadinkes Kalsel.

Dokter Edi Hartoyo menambahkan, efektivitas vaksin diperkirakan mencapai 80 persen dalam mencegah infeksi, dan 85 persen mencegah gejala berat bahkan kematian. Dimana proses pemantauan terhadap penerima vaksin, dilakukan hingga tiga tahun.

“Penelitian ini tidak hanya berfokus pada pemberian vaksin, tetapi juga pemantauan kesehatan anak selama lebih kurang tiga tahun. Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk memberikan kesempatan ini kepada anaknya, karena manfaatnya yang akan dirasakan jangka panjang serta di pastikan vaksin tersebut sudah bersertifikat Halal”, tutupnya.

Data terbaru Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel menyebutkan, hingga 10 November 2025, tercatat 460 kasus DBD dengan 1 kematian di Kalimantan Selatan. Angka ini menunjukkan penurunan yang sangat signifikan, yaitu lebih dari 80 persen kasus dan lebih dari 90 persen kematian dibandingkan tahun 2024. (RIW/APR)

Gelar Temu Pelanggan, Disnakertrans Apresiasi Pengguna Jasa Lab K3 Kalsel

Banjarmasin – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Laboratorium Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Lab K3) Provinsi Kalimantan Selatan, memberi apresiasi dan penghargaan kepada pelanggan, pada Temu Pelanggan, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Kamis (20/11).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan Irfan Sayuti menyampaikan, temu pelanggan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pelanggan Lab K3 Kalsel.

“Kegiatan ini merupakan wujud penghargaan kami kepada pelanggan,” ungkap Irfan.

Selain itu, lanjutnya, temu pelanggan ini juga sebagai wujud rasa terima kasih kepada seluruh pelanggan, yang telah mendukung keberadaan Lab K3 Kalsel.

“Dimana dukungan ini sekaligus mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Irfan.

Kadisnakertrans Irfan Sayuti didampingi Kepala Lab K3 Kalsel Masrifani

Temu pelanggan kali ini, tambahnya, mengangkat tema Deteksi Dini Penyakit Jantung dan Nyeri Punggung Belakang Terhadap Keselamatan dan Kesehatan, untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

“Pada kegiatan ini kami juga memberikan sumber sumber informasi baru, melalui narasumber dokter spesialis emergency yang dihadirkan, untuk memberikan informasi serangan jantung dan nyeri punggung belakang di tempat kerja,” tutur Irfan.

Dikatakan Irfan, kegiatan ini juga merupakan sharing yang diberikan kepada pelanggan Lab K3.

“Kami mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini seluruh pelanggan Lab K3 Kalsel, dapat mengetahui apabila serangan jantung terjadi di lingkungan tempat kerja,” jelas Irfan.

Sementara itu, Kepala Lab K3 Masrifani mengatakan, pada kegiatan Temu Pelanggan ini, diisi juga dengan dialog tanya jawab, dari pelanggan.

“Dengan adanya saran dari para pelanggan tersebut, menjadi masukan bagi kami,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Masrifani, masukan ini nantinya, menjadi patokan lab K3 untuk melakukan perbaikan layanan.

“Kami berupaya untuk melakukan perbaikan serta peningkatan pelayanan,” ucapnya.

Sementara itu, dokter Spesialis Emergency RSUD Ulin Banjarmasin Shinta Atieka menjelaskan, serangan jantung atau henti jantung dapat terjadi dimana saja, termasuk di tempat kerja.

“Lab K3 ini memiliki keterkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga serangan penyakit jantung ini memang perlu diwaspadai,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Shinta, serangan jantung hendaknya dapat diketahui gejala atau tanda tandanya, untuk menghindari dampak fatal bagi pekerja.

“Seperti nyeri dada sebelah kiri hingga tembus ke bagian belakang, dan berkeringat dingin. Pada saat melihat rekan kerja mengalami hal tersebut, maka secepatnya untuk dibawa ke rumah sakit, agar mendapatkan pertolongan lebih lanjut,” jelasnya.

Gejala awal serangan jantung ini, tidak hanya wajib diketahui para pekerja saja, namun juga masyarakat umum. Sehingga dampak fatal dari serangan jantung berupa kematian, dapat dihindari.

Kegiatan ini dihadiri seluruh perwakilan Dinas Tenaga Kerja di 13 Kabupaten Kota di Kalsel, Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah 1, 2, serta 3 dan perwakilan pelanggan Lab K3 Kalsel. (SRI/RIW/APR)

Sejalan Visi Gubernur, Setwan Kalsel Tingkatkan SDM Religius Lewat Ceramah Agama

Banjarmasin – Dalam mendukung visi–misi Gubernur Kalimantan Selatan, khususnya dalam penguatan pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak, religius, dan berintegritas, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan pembinaan mental spiritual, melalui Ceramah Agama yang mengangkat tema “Keutamaan Ilmu dan Penuntut Ilmu serta Hukum-Hukum Islam” di Musholla Al-Ikhlas Setwan Kalsel pada Kamis (20/11).

Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini menyampaikan, program pembinaan mental spiritual ini, sejalan dengan komitmen Pemprov Kalsel untuk membentuk aparatur pemerintahan yang tidak hanya kompeten secara administratif, tetapi juga kuat dalam karakter dan nilai-nilai keagamaan.

“Ilmu adalah fondasi dari setiap kebijakan dan tindakan. ASN yang berilmu akan memiliki ketenangan, kedewasaan, dan ketajaman dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Menurut Jaini, pemahaman agama dan ilmu pengetahuan merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan, khususnya bagi aparatur yang bekerja dalam lingkungan lembaga legislatif.

Dimana, penguatan mental spiritual menjadi bagian penting dari pembangunan kualitas SDM aparatur. Ceramah agama ini mendukung arah pembangunan Provinsi Kalsel yang menempatkan nilai religiusitas sebagai bagian dari fondasi tata kelola pemerintahan.

Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, (memegang mic)

“Apa yang kita lakukan hari ini sejalan dengan visi Gubernur untuk membentuk aparatur yang profesional sekaligus berkarakter religius,” jelasnya.

Lebih lanjut Jaini menilai, bahwa pembinaan ini membantu memperkuat integritas ASN dalam menjalankan tanggung jawab yang semakin kompleks. Keterikatan antara ilmu, akhlak, dan tugas pelayanan publik harus terus dipelihara, agar lembaga berjalan dengan baik. Pihaknya ingin aparatur di lingkungan Setwan menjadi teladan.

“Ilmu dan akhlaknya baik, berdampak pada pelayanan kepada masyarakat yang semakin meningkat dari waktu ke waktu,” ungkap Jaini

Sumber Humas DPRD Kalsel

Sementara itu, dalam ceramahnya, M. Fadlian Noor menekankan, menuntut ilmu merupakan kewajiban yang membawa keberkahan baik untuk pribadi maupun lingkungan kerja. Ia menjelaskan bahwa seorang aparatur negara memiliki tanggung jawab besar sehingga membutuhkan bekal ilmu yang cukup, baik ilmu agama maupun ilmu yang berkaitan dengan tugas kedinasan.

“Ilmu adalah cahaya, seorang ASN mampu mengarahkan langkahnya menuju kebaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Langkah Sekretariat DPRD Kalsel memasukkan pembinaan spiritual sebagai agenda rutin, merupakan langkah tepat untuk mendukung pembangunan akhlak aparatur, sejalan pula dengan spirit pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan yang religius dan berorientasi pada kebaikan bersama.

Kegiatan ini turut dihadiri Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, M. Andri Yuzhar, serta jajaran staf Persidangan dan Perundang – Undangan Setwan Kalsel. (ADV-NHF/RIW/APR)

Waspadai Pinjol dan Judol Sejak Dini, Bank Kalsel Dorong Anak Cerdas Finansial

Banjarmasin – Bank Kalsel gencar mendorong masyarakat untuk menjauhkan diri dari ancaman pinjaman online, hingga praktik judi online sejak dini. Sembari memberikan edukasi keuangan, puluhan pelajar dari sekolah Almazaya pun diajak menyusuri keindahan objek wisata perairan susur sungai, dengan menggunakan kapal pinisi Barito River Cruise, Kamis (20/11).

Bank Kalsel bekerjasama dengan AMBAPERS, mengusung tema Edukasi Maritim, Literasi dan Inklusi Keuangan, mengajak 30 Pelajar Almazaya, yang nantinya diminta untuk menyebarluaskan sosialisasi tersebut kepada teman-teman disekolahnya.

Kegiatan edukasi di atas kapal Pinisi ini, rencananya akan digelar selama 15 hari, mulai 10 hingga 20 November 2025.

Hingga Kamis (20/11), sudah ada 8 sekolah yang diundang. Diantaranya SMKN 1, SMK Maestro, SMKN 5, SMAN 1, SMAN 2, SMKN 4, SMAN 5 Banjarmasin, dan Almazaya Senior High School.

Kepala Bagian Inklusi, Literasi dan Tanggung Jawab Sosial Bank Kalsel, Divisi Sekretaris Perusahaan, Fandry Azhari mengatakan, kerjasama yang mereka lakukan, diharapkan bermanfaat terutama untuk mengindari anak-anak dari kejahatan pinjol dan judol.

“Kami harus menanamkan literasi ini sejak dini, karena sekarang marak sekali aktivitas ilegal seperti pinjol dan ilegal” ujar Fandry.

Kegiatan tersebut disambut gembira anak-anak, meski diguyur hujan saat menyusuri sungai. Mereka terlihat bersemangat, apalagi Bank Kalsel memberikan bonus pembukaan tabungan Simpel yang dapat mereka miliki.

“Kami sangat senang belajar literasi kemaritiman dan keuangan, apalagi langsung dapat tabungan simpel” ujar Muhammad Abdan Solihin, siswa Almazaya.

Sebagai informasi sejak Januari hingga Juli 2025, Bank Kalsel telah membuka 12.293 rekening Tabungan Simpel bagi pelajar di Kalimantan Selatan. (ADV-RIW/APR)

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan, Raih Penghargaan Wajib Pajak Daerah Terbaik I Banjarmasin

Banjarmasin — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan, meraih penghargaan Wajib Pajak Daerah Terbaik I dalam ajang Sosialisasi Pajak Daerah, Penganugerahan Wajib Pajak Daerah Terbaik, dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Kota Banjarmasin Tahun 2025, yang diselenggarakan Pemerintah Kota Banjarmasin belum lama tadi.

Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada instansi dan pelaku usaha yang dinilai berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan administrasi, ketertiban pembayaran, serta pelaporan pajak daerah yang transparan.

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan diwakili Al-Muhid Ahya, Manager Regional Keuangan Sub Regional Kalimantan, yang menerima penghargaan secara langsung dari Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami di Pelindo untuk terus meningkatkan kepatuhan dan tata kelola perpajakan daerah. Kami percaya bahwa kontribusi pajak adalah bagian penting dalam mendukung pembangunan Kota Banjarmasin,” ujar Ahya seusai menerima penghargaan.

Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan, bahwa Pelindo dinilai konsisten dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, sekaligus memberikan kontribusi signifikan pada peningkatan PAD dari tahun ke tahun.

“Kami akan terus menjaga komitmen ini serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin. Pelindo siap mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui layanan kepelabuhanan yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan”, tutupnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan menegaskan perannya sebagai instansi yang tidak hanya berfokus pada layanan logistik dan kepelabuhanan, tetapi juga berkontribusi aktif terhadap pembangunan daerah melalui ketaatan perpajakan dan tata kelola perusahaan yang baik. (Pelindo-RIW/APR)

Samsat Banjarmasin 2, Uji Coba Layanan Perpanjangan Pajak STNK 5 Tahunan Keliling

Banjarmasin – UPPD Samsat Banjarmasin 2, melakukan sosialisasi Layanan Perpanjangan STNK 5 Tahun dan Pembayaran Pajak, melalui mobil keliling, di halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (19/11).

Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 2, Akhmad Naparin menjelaskan, kegiatan ini merupakan uji coba untuk pembayaran pajak 5 tahunan. Masa uji coba ini, disambut antusias masyarakat wajib pajak.

“Saat ini kami melaksanakan uji coba untuk pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan,” ungkapnya.

Kegiatan ini, lanjut Naparin, merupakan kolaborasi antara Bapenda Kalsel, dengan mitra kerja, serta kepolisian.

“Tujuan dari layanan ini, untuk memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat,” ucapnya.

Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 2 Akhmad Naparin

Namun, tambah Naparin, untuk saat ini layanan pajak kendaraan bermotor 5 tahunan keliling, masih diperuntukkan untuk kendaraan roda dua saja.

“Untuk tahap awal pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan ini, hanya kendaraan roda dua,” ujarnya.

Akan tetapi, tambahnya, tidak menutup kemungkinan, untuk kendaraan roda empat dapat dilakukan melalui Samsat Mobil Keliling.

Sementara itu, terpantau masyarakat menyambut antusias pelaksanaan uji coba pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK 5 Tahunan keliling tersebut.

Seperti yang disampaikan salah satu warga wajib pajak di Kota Banjarmasin, Rahmani.

Ia mengucapkan terimakasih, kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui layanan Samsat-nya, karena telah memberi kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan ini.

“Terimakasih kepada Samsat yang telah memberikan layanan ini, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak 5 tahunan,” ungkapnya.

Mengingat, selama ini untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan, hanya dapat dilakukan di kantor pelayanan Samsat saja.

“Dengan adanya layanan Samsat Keliling untuk pembayaran pajak lima tahunan ini, sangat membantu masyarakat,” ucapnya.

Rahmani berharap, layanan Samsat Keliling untuk pajak 5 tahunan ini, dapat dilaksanakan secara rutin serta terus menerus.

“Kami berharap layanan ini terus berjalan, karena manfaat yang diberikan,” ujarnya.

Rahmani juga mendoakan, dengan kemudahan yang diberikan tersebut, maka kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat.

“Dengan begitu maka PAD Kalsel akan meningkat,” ucapnya. (SRI/RIW/APR)

Bank Indonesia Tetapkan Bank Kalsel, Sebagai Bank Terbaik Dalam Sinergi Rupiah 2025

Banjarmasin — Sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga kualitas layanan kas dan pengelolaan rupiah di Kalimantan Selatan, Bank Indonesia menetapkan Bank Kalsel sebagai Juara 1 Kategori Apresiasi Sinergi CBP Rupiah Perbankan, pada ajang Festival Antasari 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan pada Sabtu (15/11) di Aula Bank Indonesia, Banjarmasin ini, dihadiri perbankan, pelaku UMKM, komunitas ekonomi kreatif, serta berbagai pemangku kepentingan daerah.

Penghargaan yang diterima, diserahkan langsung Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, A. Donanto H. W, kepada Direktur Bisnis Bank Kalsel, Akhmad Fauzi Noor.

Dalam hal ini, Bank Indonesia menilai Bank Kalsel sebagai perbankan dengan kontribusi paling konsisten dan signifikan, dalam mendukung pelaksanaan Cash Banking Provision (CBP) Rupiah. Termasuk penguatan layanan kas, edukasi ciri keaslian uang kepada masyarakat, serta pemenuhan uang layak edar di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain itu, Bank Kalsel dinilai aktif dalam penyetoran, penarikan, pengolahan, dan distribusi uang rupiah serta menjalankan berbagai program literasi rupiah dan kemitraan daerah.

Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, A. Donanto H. W menyatakan, bahwa penghargaan yang diserahkan, merupakan bentuk apresiasi terhadap mitra yang berperan dalam menjaga kualitas rupiah, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keaslian uang.

“Festival Antasari 2025 dan Malam Apresiasi ini kami selenggarakan untuk memberikan penghargaan kepada para mitra yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas rupiah, memperkuat layanan kas, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ciri keaslian uang. Kami mengapresiasi Bank Kalsel yang pada tahun ini berhasil meraih Juara 1 atas konsistensi, dedikasi, dan sinergi aktif dalam mendukung operasional CBP Rupiah di Kalimantan Selatan,” ucap Donanto.

Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Akhmad Fauzi Noor, mengucapkan berterima kasih kepada Bank Indonesia atas sinergi yang selama ini terbangun untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memastikan ketersediaan uang layak edar, edukasi ciri keaslian uang, serta layanan kas yang aman, cepat, dan nyaman bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam pengelolaan dan distribusi uang rupiah. Bank Kalsel akan terus memperkuat kerja sama dengan Bank Indonesia melalui literasi rupiah, digitalisasi layanan, serta penguatan ekosistem ekonomi daerah,” tutur Fauzi.

Sebagai Informasi, penghargaan ini menambah deretan capaian Bank Kalsel dalam mendukung stabilitas dan kelancaran sistem pembayaran, sekaligus mempertegas komitmen Bank Kalsel dalam menyediakan layanan kas yang aman, cepat, dan nyaman bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (ADV-RIW/APR)

Exit mobile version