7 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Legislator DPRD Banjarmasin Periode 2024-2029 Akan Gelar Reses Perdana

1 min read

Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, saat memberikan komentarnya

BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin Periode mas jabatan 2024-2029, akan menggelar Reses Perdana selama tiga hari.

Suasana Reses DPRD Banjarmasin beberapa waktu lalu

Kepada sejumlah wartawan Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, baru-baru tadi mengatakan, dari hasil Rapat Basan Musyawarah Anggota DPRD Banjarmasin akan melaksanakan reses selama tiga hari mulai 20 – 22 Oktober 2024. Dimana, kegiatan ini para wakil rakyat dapat bertemu langsung dengan konstituen dan menyerap aspirasi sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.

“Reses merupakan hak dewan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2019, tetapi kalau tidak mengambil tidak apa-apa,” ucapnya

Suasana Reses DPRD Banjarmasin beberapa waktu lalu

Disampaikan Iwan, untuk mekanisme Reses ini anggota DPRD kota Banjarmasin akan mengumpulkan sebanyak 300 orang sekaligus, atau bisa juga dibagi 100 orang per hari. Pihaknya tetap memfasilitasi seperti konsumsi, alat tulis kantor dan lain-lain sesuai keperluan dalam pertemuan di masyarakat.

“Kegiatan reses ini dilaksanakan perorangan, sama seperti tahun sebelumnya,” jelas Iwan

Lebih lanjut Iwan menambahkan, anggaran untuk reses DPRD Kota Banjarmasin ini sebesar Rp1,5 miliar. Alokasinya dibagi sebanyak 45 anggota dewan, yakni berkisar sekitar Rp 33 juta rupiah, untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Bagi anggota dewan yang tidak melaksanakan reses, maka tidak menerima anggaran yang sudah dialokasikan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.