Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin, Sepakati Kolaborasi Pasar Wadai Ramadhan 1446 Hijriah

Banjarmasin – Tidak terasa, kedatangan bulan suci Ramadhan tinggal menghitung hari. Begitu pula dengan kehadiran Pasar Wadai Ramadhan, yang hanya muncul setahun sekali, selama bulan puasa.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini Pasar Wadai Ramadhan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, akan bergabung dengan Pemko Banjarmasin. Dimana lokasi yang dipilih, adalah di sepanjang Siring 0 Kilometer, dan juga di halaman kantor Gubernur di Banjarmasin.

Kolaborasi pasar wadai ini, dipastikan Gubernur, Muhidin, saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pasar Wadai Ramadhan 1446 Hijriah, di kantor Gubernur di Banjarmasin pada Kamis (13/2) siang.

Turut mendampingi Gubernur, Plh Sekdaprov, Muhammad Syarifuddin, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi, Fathul Jannah dan juga Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Hadir pada rakor ini, jajaran SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin, serta Bank Kalsel.

Usai meninjau lokasi pasar wadai, kepada wartawan, Muhidin menegaskan, kolaborasi ini merupakan upaya untuk menyatukan kekuatan dan sumber daya, agar Pasar Wadai Ramadan 2025 dapat berjalan lebih baik. Ini juga sesuai dengan tagline Bekerja Bersama Merangkul Semua.

“Karena lokasinya di depan kantor Gubernur, dan berada di kota Banjarmasin, maka tidak ada salahnya kita berkolaborasi untuk menampung 145 pedagang tahun ini,” ujar Gubernur.

Rencananya menurut Muhidin, para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Wadai Ramadhan, akan ditempatkan di stan sepanjang Siring 0 Kilometer Banjarmasin, tanpa dipungut biaya atau gratis. Sedangkan halaman kantor Gubernur, diperuntukan bagi pedagang mitra Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalsel.

“Di dalam halaman Gubernur ini, nanti kita siapkan tempat untuk makan. Jadi masyarakat bisa langsung berbuka di sini,” urai Muhidin.

Bahkan, menurut Muhidin, tahun ini Pasar Wadai Ramadhan akan buka sampai jam 2 dinihari, untuk melayani masyarakat yang mencari makanan untuk bersahur.

“Mereka juga bisa bersahur di sini,” tutup Gubernur.

Pasar Wadai Ramadhan, biasanya dimulai sejak hari pertama bulan puasa. Dimana tahun ini, diperkirakan 1 Ramadhan bertepatan dengan 1 Maret 2025. (RIW/RDM/APR)

Pengelolaan Sampah di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Masuk Musrenbang 2026

BANJARMASIN – Pengelolaan sampah di Kecamatan Banjarmasin Tengah masuk dalam Perencanaan Pembangunan di Tahun 2026, hal tersebut dibahas pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Banjarmasin Tengah dilaksanakan, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Rabu (12/2). Dibuka Wakil Walikota Banjarmasin Ariffin Noor, didampingi Camat Banjarmasin Tengah, Maslun.

Wakil Walikota Banjarmasin, Ariffin Noor, didampingi Camat Banjarmasin Tengah, Maslun.

“Pada saat membuat rencana pembangunan tingkat Kecamatan Banjarmasin Timur, diharapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat,” ungkap Ariffin, kepada sejumlah wartawan.

Selain itu, lanjutnya, rencana pengelolaan sampah di Kecamatan Banjarmasin Tengah, dimasukkan ke dalam rencana pembangunan tahun 2026 mendatang.

“Pemerintah Kota Banjarmasin berharap, pada musrenbang tingkat kecamatan Banjarmasin Tengah ini, dapat menghasilkan rencana pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat setempat,” ucap Ariffin.

Sementara itu, Camat Banjarmasin Tengah Maslun menyampaikan, bahwa di Kecamatan Banjarmasin Tengah sudah menerapkan sistem pengolahan pemilihan sampah.

“Sebelum adanya edaran dari Walikota Banjarmasin mengenai permintaan pengelolaan pemilihan sampah di kelurahan, di Kecamatan Banjarmasin Tengah telah melakukan hal tersebut,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Maslun, di Kecamatan Banjarmasin Tengah memiliki program pemilihan sampah Silangsing atau sistem pemilihan sampah yang dilakukan di kelurahan yang melibatkan masyarakat setempat.

“Untuk program pemilihan sampah di Kecamatan Banjarmasin Tengah sudah berjalan,” ucapnya.

Namun, tambah Maslun, Kecamatan Banjarmasin Tengah saat ini terus melakukan peningkatan terhadap peran serta kelurahan dan masyarakat dalam pengolahan pemilihan sampah tersebut. (SRI/RDM/EYN)

Kembangkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Banua, Dispar Kalsel Gelar FPD

Banjarmasin – Dalam rangka mengembangkan sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Banua, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan menggelar
Forum Perangkat Daerah 2025.

Kepada sejumlah wartawan, usai acara, Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Muhammad Syarifuddin, pada Selasa (11/2) mengatakan, agenda utama dari forum ini membahas dan memberikan masukan terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pariwisata Kalsel tahun 2025-2029.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Muhammad Syarifuddin saat diwancara

“FPD ini merupakan acuan dalam melaksanaan program dan kegiatan Dispar Kalsel selama lima tahun mendatang,” ucapnya

Menurut Syarifuddin, saat ini Kalimantan Selatan memiliki enam destinasi pariwisata prioritas, salah satunya Loksado di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kerbau Rawa di Kabupaten HSU. Selain itu, Pemerintah Provinsi juga sudah menerbitkan Perda Ekonomi Kreatif. Dimana, untuk pengembangan serta pengimplementasian menjadi tantangan besar bagi Dinas Pariwisata.

“Destinasi wisata prioritas itu seperti kawasan religi, alam, budaya, buatan dan ekologi,” jelasnya

Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan, sebagai gerbang Ibukota Nusantara (IKN) pihaknya telah melakukan pembenahan pada sejumlah sektor pariwisata Kalsel. Dalam rangka meningkatkan kunjungan wisata ke Kalsel, diantaranya membuka rute penerbangan langsung ke Kalsel. Seperti Bali – Banjarmasin, Lombok – Banjarmasin dan Pontianak-Banjarmasin.

Suasana Forum Perangkat Daerah Dinas Pariwisata Kalsel

“Hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan kunjungan dan memajukan roda perekonomian,” tutupnya

Pada Forum Perangkat Daerah ini Dispar Kalsel, turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten seperti Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor, Direktur Akademi Pariwisata Nasional dan Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Raisha Aprillia.

Untuk diketahui, Forum Perangkat Daerah 2025 dibuka secara resmi Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Muhammad Syarifuddin, didampingi Kabid, Kasi dan Jajaran Dispar Kalsel. Dihadiri Perwakilan SKPD Pemprov Kalsel, Diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, Dinas Perdagangan Kalsel, Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota dan beberapa Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), bertempat di Aula Dispar Kalsel. (NHF/RIW/APR)

RSUD Ulin Gelar Konsultasi Publik 2025

Banjarmasin – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, menggelar Konsultasi Publik Tahun 2025, di Aula Ulin Tower Lantai 8, pada Selasa (11/2). Konsultasi Publik ini dibuka Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin.

“Konsultasi publik kali ini mengangkat tema, Bekerja Bersama Merangkul Semua Guna Peningkatan Mutu Pelayanan Publik RSUD Ulin yang Prima,” jelas Diauddin.

Diauddin mengatakan, konsultasi publik ini merupakan kegiatan rutin RSUD Ulin Banjarmasin, untuk mengetahui pendapat dari masyarakat mengenai pelayanan yang telah diberikan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.

“Semakin banyak keluhan yang disampaikan, maka RSUD Ulin Banjarmasin dapat memperbaiki layanan,” ucap Diauddin.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan meminta RSUD Ulin Banjarmasin meningkatkan fasilitas pelayanannya.

Plt Kadinkes Kalsel Muhammad Muslim

Seperti disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Muhamad Muslim, pada saat mengikuti kegiatan tersebut.

“Pelaksanaan Konsultasi Publik Tahun 2025 ini tentunya menjadi masukan bagi RSUD Ulin Banjarmasin,” ujarnya.

Dalam rangka, meningkatkan dua hal penting. Yaitu akses serta peningkatan mutu pelayanan.

“Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan dukungan untuk peningkatan pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini,” tutur Muslim.

Selain itu, lanjutnya, RSUD Ulin Banjarmasin juga diminta untuk meningkatkan pelayanan di bidang antrean pasien, keluhan serta lainnya, agar peningkatan pelayanan semakin meningkat ke depannya.

Kegiatan yang berlangsung satu hari ini, juga dihadiri Ombudsman Kalimantan Selatan, pihak kecamatan, kelurahan, media massa dan masyarakat umum khusus warga sekitar RSUD Ulin Banjarmasin, serta lainnya. (SRI/RIW/APR)

Musrenbang Banjarmasin Utara Sepakati Pembangunan Berskala Prioritas

Banjarmasin – Pemerintah kota melalui Kecamatan Banjarmasin Utara Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Banjarmasin Tahun 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, didampingi Camat Banjarmasin Utara Norrahmawati, Anggota DPRD Kota Banjarmasin Dapil Banjarmasin Utara Zainal Hakim dan Hendra. Dihadiri SKPD terkait di Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, tokoh masyarakat Banjarmasin Utara, bertempat di Aula Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin (10/2).

Suasana Musrenbang Banjarmasin Utara

Kepada sejumlah wartawan, Camat Banjarmasin Utara Norrahmawati usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, yang bertujuan membahas rancangan dan rencana yang dapat dikembangkan, dalam pelaksanaan pembangunan yaitu masing-masing satu Kelurahan mengusulkan 1 fisik dan 1 non fisik.

“Berbagai usulan dan aspirasi disampaikan, nantinya akan diajukan melalui Musrenbang tingkat Kota,” ucapnya

Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Utara Zainal Hakim, saat diwancara

Sementara itu, Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Utara Zainal Hakim menyampaikan, berbagai usulan disampaikan terutama yang menjadi skala prioritas, dan ini harus dilakukan penanganan sebaik-baiknya, agar tercipta pembangunan di kota ini yang lebih baik dan maju terdepan.

“Biasanya yang diusulkan masyarakat berkaitan infrastruktur seperti jalan lingkungan, jembatan dan titian,” jelasnya

Lebih lanjut Hakim menambahkan, dalam diskusi mengemuka, salah satu tokoh masyarakat meminta untuk secepatnya penanggulangan persampahan. Di mana,
ini harus ada solusi baik jangka pendek, menengah dan panjang. Pihaknya mengapresiasi Banjarmasin Utara telah mengadakan pelatihan pengolahan kompos dan penyiapan lahan pemilahan.

“Adanya pelatihan kompos ini penting, agar masyarakat mengetahui sampah yang bersifat organik bisa dipilah untuk pupuk kompos,” tutup Hakim. (NHF/RDM/APR)

Tingkatkan Perlindungan Data Pribadi, Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi KAMI Versi 5.0

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Keamanan Informasi (KAMI) versi 5.0 di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin (10/2) siang.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim, yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Sucilianita Akbar, menyampaikan bahwa keamanan informasi versi 5.0 merupakan pembaruan dari versi sebelumnya (4.2).

“Keamanan informasi versi 5.0 ini merupakan versi terbaru karena adanya beberapa poin tambahan, termasuk perlindungan data pribadi yang belum ada di versi sebelumnya yaitu versi 4.2,” katanya.

Sucialinita menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel serta Diskominfo kabupaten/kota se Kalsel.

Sosialisasi ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat melakukan pengisian indeks keamanan informasi secara mandiri, yang nantinya akan diverifikasi oleh Pemprov Kalsel dan Badan Siber di masing-masing SKPD.

Dengan demikian, setiap instansi diharapkan mampu meningkatkan keamanan informasi secara optimal.

“Sosialisasi berlangsung selama dua hari, pada 10–11 Februari 2025. Peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga melakukan praktik pengisian indeks keamanan informasi versi 5.0,” terangnya.

Sucialinita menambahkan pada 2024, indeks KAMI Pemprov Kalsel mengalami peningkatan hingga mencapai angka 4 lebih, yang dinilai cukup tinggi dan sudah dalam kategori baik.

“Saat ini, Pemprov Kalsel tengah melakukan transisi dari versi 4.2 ke 5.0. Mengingat hal ini ada keterkaitan bahwa pemprov Kalsel telah membentuk tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di 13 kabupaten/kota,” tambahnya.

Sucilianita menambahkan provinsi Kalsel menjadi salah satu perhatian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam penguatan indeks keamanan informasi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ke depan indeks keamanan informasi di Kalsel semakin meningkat.

Sementara itu, salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Sandiman Madya di Direktorat Pemerintah Daerah dan Sandi BSSN, Dr. Lukmanul Hakim, mengapresiasi langkah Pemprov Kalsel yang menjadi daerah kedua di Indonesia yang telah membentuk CSIRT di seluruh kabupaten/kota. Hal ini, menurutnya, menunjukkan komitmen kepala daerah yang tinggi dalam menjaga keamanan informasi di wilayahnya.

“Konteks kegiatan ini adalah bagaimana Pemprov Kalsel serta pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan self-assessment secara mandiri. Hal ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan mereka dalam pengendalian keamanan informasi di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Lukmanul Hakim berharap sosialisasi ini dapat mendorong seluruh instansi di Kalsel untuk semakin proaktif dalam meningkatkan keamanan informasi guna menghadapi tantangan di era digital. (NRH/RDM/APR)

Pansus Pemberian Insentif Bagi Investor DPRD Banjarmasin, Dibahas Lebih Detail

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Banjarmasin tengah melakukan pembahasan lebih detail lagi, tentang Pemberian Insentif atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor di kota ini.

Suasana rapat pembahasan Raperda Pemberian Insentif atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor, di Ruang Komisi I DPRD Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Pansus Raperda Pemberian Insentif atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor DPRD Banjarmasin Deddy Sophian, baru-baru tadi mengatakan, dari rapat lanjutan yang dilaksanakan ada poin penting ditekankan hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI. Dimana, pemberian insentif bukan dalam bentuk uang, tetapi kemudahan berinvestasi.

“Kami ingin kehadiran payung hukum ini, dapat semakin meningkatkan jumlah investor,” pintanya

Ketua Pansus Raperda Pemberian Insentif atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor DPRD Banjarmasin Deddy Sophian, saat diwancara

Deddy menjelaskan, hasil study komparatif ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia menyarankan untuk judul sebaiknya direvisi. Dengan demikian,
ini dibahas secara detail, agar tidak salah mengartikan Raperda tersebut.

“Banyaknya investasi tidak hanya berdampak meningkatkan perekonomian, juga memberi peluang menyerap tenaga kerja,” jelas Deddy

Lebih lanjut Deddy menambahkan, pihaknya ingin Banjarmasin yang berjuluk sebagai kota jasa dan perdagangan, terbukti ramah dengan investor. Sehingga, setiap tahun akan mengalami peningkatan 2025 ini, dari tahun 2024 lalu.

“Semoga calon investor baru akan tertarik dalam berinvestasi,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Aktivitas Bongkar Muat Jadi Keluhan, DPRD Banjarmasin Akan Kumpulkan Pengusaha Ekspedisi

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif akan mengumpulkan para pengusaha ekspedisi, terkait aktivitas bongkar muat yang menjadi keluhan masyarakat.

Kepada sejumlah wartawan, Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Nur Rahman, baru-baru tadi mengatakan, selama ini yang membuat warga keberatan, aktivitas bongkar muat dilakukan di pinggir jalan umum. Sehingga mengganggu arus lalu lintas, salah satunya kemacetan, apalagi di saat jam sibuk beraktifitas baik pagi dan sore hari.

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Nur Rahman, saat memberikan komentarnya

“Kami akan undang seluruh pengusaha ekspedisi dalam waktu dekat,” ucapnya

Ia menyampaikan, seharusnya aktivitas bongkar muat para pengusaha ekpedisi, tidak dilakukan di pinggir Jalan umum ataupun jalur lalu lintas. Namun, di halaman yang luas, agar mobil angkutan bisa masuk dan parkir.

“Para pengusaha ekspedisi haruslah memikirkan, karena aktivitas bongkar muat tidak sebentar,” kata Rahman

Lebih lanjut Rahman menambahkan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2013 tentang bongkar muat dan lokasi sudah ditentukan. Dengan demikian para pengusaha ekspedisi haruslah mentaati khususnya di kota yang juga dikenal sebagai jasa dan perdagangan.

“Kawasan yang sudah ada papan larangan bongkar muat, ini harusnya ditaati,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

2025, Dispora Kalsel Tingkatkan Fasilitas di SKB Mulawarman

BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan akan meningkatkan fasilitas sarana olahraga di lapangan sangar kegiatan belajar (SKB) Mulawarman Banjarmasin di Tahun 2025.

Hal ini disampaikan Pengelola Lapangan SKB Mulawarman Banjarmasin Rijal Hamid. Menurutnya hal ini dilalukan, pada tahun 2025 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Pengelola Lapangan SKB Mulawarman Banjarmasin Rijal Hamid

“Peningkatan tersebut, dengan direncanakannya pembangunan lanjutan, yaitu lapangan sepakbola mini,” ungkap Rijal, kepada sejumlah wartawan, pada Rabu (5/2).

Penambahan lapangan tersebut direncanakan akan dibangun oleh Bagian Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan.

Sedangkan, tambahnya, saat ini pengguna fasilitas lapangan mini soccer di SKB Mulawarman cukup banyak.

“Sejak dibuka untuk umum fasilitas lapangan mini soccer di SKB Mulawarman, masyarakat pencinta olahraga sepakbola, cukup antusias untuk menggunakan lapangan tersebut,” ucapnya.

Penggunaan lapangan mini soccer dilakukan secara bergilir oleh petugas setempat.

“Untuk saat ini jadwal penggunaan lapangan mini soccer di SKB Mulawarman Banjarmasin sudah penuh,” ujar Rijal. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar RDP Dengan Mitra Kerja dan Pengelola Cafe

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah mitra kerja dan salah satu pengelola kafe di kawasan Banjarmasin Utara, Selasa (4/2).

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah, menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan menindaklanjuti pemberitaan di media serta laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) oleh sebuah kafe di Jalan Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Utara. Sebagai hasil dari RDP, Pengelola Cafe tersebut akan melaksanakan aturan sesuai Peraturan Daerah.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah, saat memberikan komentarnya

“Hasil pertemuan tadi pengelola Cafe bersedia mentaati aturan,” ucapnya kepada wartawan, usai rapat.

Aliansyah menyatakan, selama ini pihaknya tidak melarang investor untuk berinvestasi di daerah, tetapi pelaku usaha harus menjalankan bisnisnya sesuai regulasi yang berlaku. Aturan tersebut, lanjutnya, mencakup pembatasan operasional kafe, seperti larangan penjualan minuman beralkohol, pembatasan penggunaan lampu berkedip, serta pengaturan tingkat kebisingan musik di tempat usaha.

“Kami minta Satpol PP Banjarmasin terus berikan pengawasan ektra lagi di lapangan agar regulasi ini dapat ditegakkan secara optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, menyatakan pihaknya siap memperketat pengawasan kepatuhan terhadap Perda di sektor usaha cafe. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan memberikan teguran, sanksi administratif, hingga tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, saat memberikan komentarnya

“Kami akan mengerahkan personel untuk memantau seluruh kafe di Banjarmasin guna memastikan kepatuhan terhadap Perda,” ujarnya.

Sebagai informasi, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Deddy Sophian, serta anggota lainnya, turut dihadiri perwakilan Satpol PP, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin. (NFH/NRH/RH)

Exit mobile version