Lantik Pejabat Pemprov Kalsel, Gubernur Muhidin Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme

Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (8/5).

Selain melantik pejabat struktural dan fungsional, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan periode 2026-2031.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalsel.

Gubernur Muhidin menegaskan, para pejabat yang dilantik harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mengedepankan profesionalisme dalam bekerja.

“Jabatan ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Muhidin.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada pejabat harus dibuktikan melalui kinerja nyata bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap pejabat akan terus dilakukan secara berkala agar penempatan jabatan sesuai kemampuan dan kompetensi.

Muhidin menjelaskan, pejabat yang telah dilantik pada dasarnya baru dapat dilakukan rotasi atau perombakan jabatan setelah dua tahun.

Meski demikian, penilaian kinerja tetap dilakukan secara berkala oleh pimpinan masing-masing.

“Saya minta kepada Sekda dan kepala dinas untuk memberikan penilaian objektif terhadap bawahannya, mana yang sangat baik dan mana yang masih kurang,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

“Kalau memang pekerjaannya kurang bagus tentu akan dievaluasi kembali. Semua harus bekerja profesional sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Selain profesionalisme, Muhidin juga menekankan pentingnya loyalitas seluruh pejabat terhadap pimpinan daerah, baik gubernur, wakil gubernur maupun sekretaris daerah.

“Pejabat harus loyal kepada pimpinan daerah agar pemerintahan berjalan solid dan program pembangunan bisa terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi menyampaikan, pejabat yang dilantik dan dikukuhkan terdiri dari tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, 39 pejabat administrator, serta 125 pejabat pengawas.

Selain itu, turut dilantik sebanyak 25 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Alhamdulillah, hari ini terlaksana pelantikan dan pengukuhan terdiri dari tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, 39 administrator, 125 pengawas, dan 25 pejabat fungsional,” jelas Noryadi.

Ia mengatakan, sesuai arahan gubernur, seluruh pejabat nantinya akan dievaluasi setiap enam bulan berdasarkan capaian kinerja masing-masing.

“Evaluasi dilakukan secara berkala untuk melihat kinerja pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tambahnya.

Noryadi juga mengungkapkan saat ini masih terdapat tiga jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang kosong, yakni pada Dinas ESDM, Staf Ahli Gubernur, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan.

Untuk pengisian jabatan tersebut, Pemprov Kalsel nantinya akan melaksanakan proses lelang jabatan sesuai arahan gubernur.

“Pengisiannya nanti melalui mekanisme lelang jabatan sesuai ketentuan dan arahan gubernur,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Jelang Idul Adha, RPH Banjarmasin Vaksinasi Sapi Kurban

BANJARMASIN – Dalam rangka menjaga kesehatan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha mendatang, petugas Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banjarmasin memeriksa kesehatan sapi kurban, yang mulai berdatangan, pada Kamis (7/5).

Kepala RPH Basirih Kota Banjarmasin, drh Anang Dwijatmiko mengatakan, jelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah sapi kurban mulai berdatangan ke tempatnya.

Ket foto : Kepala RPH Kota Banjarmasin drh Anang Dwijatmiko

“Setibanya, setiap sapi langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sekaligus vaksinasi oleh petugas terkait untuk memastikan kondisi hewan tetap sehat dan layak dikurbankan,” ungkap Anang, kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan Anang, vaksinasi diberikan untuk memastikan kondisi sapi tetap sehat hingga saat kurban nanti.

“Kita pastikan sapi-sapi tersebut juga sudah di vaksinasi di daerah daerah asal hingga sampai tempat tujuan untuk mencegah terjadi wabah penyakit mulut dan kaki,” ucap Anang.

Stok sapi kurban yang baru datang ini, lanjut Anang, sekitar 330 ekor berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sapi kurban dari luar daerah ini akan terus berdatangan hingga mendekati Hari Raya Idul Adha mendatang.

“Kedatangan sapi masih akan terus berlangsung sampai mendekati hari H. Kami terus memastikan hewan kurban yang beredar di Banjarmasin benar benar aman dan sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, bahwa kebutuhan hewan kurban di Banjarmasin tahun ini diperkirakan relatif sama seperti tahun sebelumnya, yakni sekitar 2.500 ekor sapi.

“Kebutuhan kurban kurang lebih masih sama seperti tahun lalu, sekitar 2.500 ekor. Tapi memang ada kenaikan harga di tingkat pengusaha karena faktor biaya operasional, terutama BBM,” ucapnya.

Kenaikan harga itu juga diakui salah seorang pengusaha sapi kurban, Rasidi Ahmad yang menyebutkan harga sapi tahun ini rata rata mengalami kenaikan.

“Ada kenaikan sekitar 1 juta rupiah per ekor dibanding tahun sebelumnya. Itu tergantung berat badan dan jenis sapinya,” tutup Rasidi. (SRI/RIW/EPS)

DPRD Kalsel dan DPRD Pulang Pisau, Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pembangunan Antar Daerah

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, sebagai upaya menguatkan sinergi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi kedewanan.

Kunjungan yang berlangsung di Kantor DPRD Kalsel, Rabu (6/5/), menjadi wadah strategis untuk berbagi pengalaman, meluaskan wawasan, serta mempererat hubungan antarlembaga legislatif daerah.

Rombongan DPRD Kabupaten Pulang Pisau dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, didampingi Wakil Ketua II, Arif Rahman Hakim.

Kehadiran rombongan disambut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, bersama jajaran sekretariat DPRD Kalsel.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh diskusi konstruktif. Berbagai isu strategis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari penguatan fungsi pengawasan DPRD, pembangunan daerah, pengelolaan sektor perekonomian, hingga optimalisasi pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengatakan, kunjungan kerja antar DPRD menjadi langkah penting membangun kolaborasi dan menguatkan kapasitas kelembagaan legislatif daerah.

Menurutnya, pertukaran pengalaman dan informasi sangat diperlukan agar DPRD mampu menjalankan tugas pengawasan secara lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“DPRD Kalsel menyambut baik kunjungan DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Pertemuan ini menjadi momentum positif untuk saling berbagi pengalaman, khususnya terkait pengawasan program pemerintah daerah serta strategi pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Suripno menambahkan, tantangan pembangunan daerah saat ini membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, dan DPRD sebagai mitra strategis dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Suasana pertemuan

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, menyampaikan apresiasi atas sambutan DPRD Kalsel dan berharap kunjungan kerja tersebut mampu memberikan referensi baru, untuk meningkatkan kinerja kelembagaan DPRD di daerahnya.

“Kami ingin menggali pengalaman dan praktik yang telah diterapkan DPRD Kalsel, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Banyak hal yang bisa menjadi bahan pembelajaran bagi kami untuk diterapkan di Pulang Pisau,” katanya.

Ia juga menilai komunikasi dan koordinasi antarlembaga legislatif daerah sangat penting, menghadapi dinamika pembangunan serta tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

“Kunjungan kerja ini, hubungan kelembagaan antara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau semakin erat, sekaligus mampu menghadirkan kolaborasi positif dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di masing – masing wilayah,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

DPRD Kalsel Jembatani Aspirasi Warga dan Mahasiswa, Dorong Pelestarian Meratus

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), sekaligus menerima penyampaian aspirasi dari warga Sidomulyo serta Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, Selasa (5/5), di Gedung B Lantai 4 Kantor DPRD Kalsel.

RDPU tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo, Alpiya Rakhman, serta Wakil Ketua Komisi IV Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Agenda ini membahas dua isu utama, yakni sengketa lahan warga Sidomulyo, Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru, serta wacana penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan, bahwa RDPU merupakan bagian penting untuk menjalankan fungsi representasi dan pengawasan lembaga legislatif, untuk memastikan pemerintahan berjalan responsif, dan akuntabel terhadap aspirasi masyarakat.

Dalam forum tersebut, perwakilan warga Sidomulyo menyampaikan harapan, agar mendapatkan jaminan rasa aman tanpa adanya intimidasi di tengah sengketa lahan yang melibatkan pihak TNI.

Menanggapi hal tersebut, Supian HK menyampaikan, bahwa DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Suasana RDPU sumber humas DPRD Kalsel

“Hari ini kita sepakat dengan pihak terkait untuk menunggu keputusan pengadilan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Apapun hasilnya nanti, kita akan terima sebagai keputusan hukum,” ujarnya.

Supian HK menambahkan, apabila putusan nantinya tidak berpihak kepada warga, DPRD akan berupaya mencari solusi, termasuk kemungkinan program bantuan perumahan melalui mitra kerja terkait.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan berusaha memberikan solusi terbaik, termasuk melalui program bedah rumah bagi warga yang terdampak,” tambahnya.

Selain isu sengketa lahan, RDPU juga diwarnai penyampaian aspirasi mahasiswa terkait pentingnya menjaga kelestarian Pegunungan Meratus, sebagai penyangga kehidupan utama di Kalimantan Selatan.

Mahasiswa menyoroti aspek penegakan hukum lingkungan, kebijakan publik, serta keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut.

Turut hadir dalam RDPU ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan TNI dan Polri, Badan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel.

DPRD Kalsel juga membuka ruang dialog langsung dengan mahasiswa dan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menyerap aspirasi secara terbuka dan inklusif.

“Semuanya kami ayomi dan rangkul, baik TNI, Polri, maupun masyarakat. DPRD tidak dalam posisi memutus perkara, tetapi memfasilitasi agar proses berjalan adil dan transparan,” tegas Supian HK.

Terkait wacana Taman Nasional Pegunungan Meratus, Supian HK menilai, perlu adanya kajian komprehensif dengan melibatkan masyarakat setempat agar kebijakan yang diambil memberikan dampak positif secara lingkungan maupun ekonomi.

Diketahui, hingga Mei 2026, status Pegunungan Meratus masih sebagai kawasan hutan lindung dan belum resmi ditetapkan sebagai Taman Nasional. Luas kawasan Meratus mencapai sekitar 640.000 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalsel.

Salah satu kawasan yang telah dikelola adalah Tahura Sultan Adam seluas sekitar 112.000 hektare di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Proses pengusulan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional sendiri telah berjalan sejak 2020 dan masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kementerian Kehutanan.

Sejumlah dinamika masih terjadi, mengingat kawasan tersebut juga menjadi ruang hidup bagi masyarakat adat Dayak Meratus, aktivitas pertambangan rakyat, serta perkebunan.

Pemerintah Provinsi Kalsel pun saat ini tengah mendorong kawasan Meratus untuk ditetapkan terlebih dahulu sebagai Geopark Nasional, sebagai langkah awal menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Melalui RDPU ini, DPRD Kalsel berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan keadilan serta kebermanfaatan bagi seluruh pihak,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Tekan Kenakalan Remaja, Pemko dan Forkopimda Banjarmasin Rancang Langkah Pembinaan Terpadu

Banjarmasin – Pemerintah kota melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menggelar pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin, bersama kepala SD, SMP, SMA/SMK, untuk membahas penanganan perilaku berisiko pada anak dan remaja serta kelompok rentan, di Aula Sekretariat Bersama Khatib Dayyan Kota Banjarmasin, Rabu (6/5).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, dihadiri Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin, unsur Forkopimda, sejumlah kepala SKPD, serta kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK se-Kota Banjarmasin.

Ananda menjelaskan, pertemuan ini digelar sebagai respons cepat atas maraknya fenomena perilaku negatif remaja, yang belakangan menjadi perhatian publik. Termasuk viralnya video aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok remaja bersenjata tajam.

Ananda menuturkan, Pemko Banjarmasin bergerak cepat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin. Namun menegaskan bahwa penyelesaiannya memerlukan langkah jangka panjang dan kolaborasi lintas sektor.

“Beberapa waktu terakhir kita melihat di media sosial adanya video viral tentang sekelompok anak remaja yang melakukan tindakan kekerasan dengan senjata tajam. Pemerintah Kota Banjarmasin sesuai arahan pak Wali Kota bergerak cepat menindaklanjuti masalah ini. Namun perlu diingat, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara instan karena sudah menjadi masalah yang mengakar,” ujarnya.

Wakil Walikota Banjarmasin Ananda saat memberikan arahan

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut sengaja melibatkan unsur Forkopimda dan institusi pendidikan, karena penanganan persoalan kenakalan remaja tidak dapat diselesaikan pemerintah sendiri.

“Masalah ini tidak bisa ditangani Pemko sendiri, tetapi harus melibatkan seluruh stakeholder, termasuk Forkopimda dan institusi pendidikan. Karena pelaku dari tindakan ini mayoritas masih dalam usia sekolah, maka kepala sekolah SD, SMP, SMA dan SMK kita libatkan dalam pembahasan solusi jangka panjang,” jelasnya.

Menurutnya lagi, Pemerintah Kota Banjarmasin telah merumuskan sejumlah langkah konkret untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Termasuk mengkaji sejumlah pendekatan pembinaan yang dinilai efektif diterapkan di daerah lain.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami telah merumuskan langkah – langkah konkret. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penerapan pola pembinaan kedisiplinan seperti yang dilakukan di Jawa Barat, karena dinilai cukup efektif menekan angka kekerasan remaja,” ungkapnya.

Meski demikian, Ia menegaskan pendekatan persuasif dan religius tetap menjadi prioritas utama pada penanganan awal.

“Pendekatan yang kami utamakan tetap persuasif, salah satunya melalui pembinaan religius dan penguatan karakter. Namun apabila restoratif justice tidak lagi memadai, maka harus ada langkah tegas karena ini menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Ananda juga menyoroti tantangan penanganan kasus remaja pelaku kekerasan yang masih berstatus anak di bawah umur. Sehingga proses hukum kerap terbatas.

“Kendala kita saat ini, mereka masih di bawah umur dan mengetahui bahwa ketika diamankan akan dikembalikan lagi. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi penanganan yang lebih efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, forum tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan daerah untuk menyusun solusi menyeluruh terhadap fenomena perilaku negatif remaja di Kota Banjarmasin.

“Atas arahan Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota, pemerintah kota mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang komprehensif melalui sinergi dengan Forkopimda. Karena fenomena perilaku negatif remaja ini membutuhkan solusi lintas sektor sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Terkait opsi pembinaan melalui pelatihan kedisiplinan di lingkungan semi-militer atau barak, Muzaiyin menyebut wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan formulasi lebih lanjut.

“Itu salah satu opsi yang muncul dalam rapat internal dan masih kami godok lebih lanjut sesuai arahan pimpinan. Konsepnya bukan seperti penjara, tetapi lebih kepada pembinaan kedisiplinan dan bela negara, misalnya melalui pelatihan di lingkungan seperti Rindam atau tempat pembinaan serupa,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh opsi yang tengah dibahas akan diformulasikan secara matang dengan mempertimbangkan aspek hukum, pendidikan, psikologis anak, serta efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Melalui forum ini, Pemko Banjarmasin berharap lahir langkah strategis dan terintegrasi dalam menangani perilaku berisiko anak dan remaja, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan berakhlak baik. (PEMKOBJM-SRI/RIW/APR)

TP PKK Banjarmasin Ajak Kader Terapkan Gerakan Minim Plastik

Banjarmasin – Dalam upaya menurunkan penggunaan plastik, pemerintah kota melalui Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin bersama PKK kecamatan dan kelurahan se-Kota Banjarmasin, menggelar pertemuan rutin bulanan yang dikemas dengan kegiatan edukatif terkait pengurangan sampah plastik, yang berlangsung di Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh, Rabu (6/5).

Kegiatan rutin dibuka langsung Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Neli Listriani, dan dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat, Ahmad Syauqi, seluruh camat beserta Ketua TP PKK kecamatan se-Kota Banjarmasin, serta TP PKK kelurahan.

Pada kesempatan itu, Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Neli Listriani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut komitmen PKK, mendukung pengurangan sampah dari rumah tangga.

Ketua TP PKK Banjarmasin Neli Listriani

Menurutnya, TP PKK Kota Banjarmasin menginstruksikan seluruh kader PKK di tingkat kecamatan dan kelurahan agar mulai membiasakan tidak menggunakan kantong plastik, saat berbelanja ke pasar.

Sebagai gantinya, kader diwajibkan membawa wadah guna ulang setiap kali bepergian untuk berbelanja.

“Paling tidak seluruh kader PKK diwajibkan membawa wadah sendiri ketika ke pasar. Satu orang bisa menghasilkan kurang lebih 10 kantong plastik dalam sekali belanja. Kalau dikalikan sekitar 1.500 kader PKK, tentu ini sudah sangat membantu mengurangi sampah plastik,” ujar Neli.

Neli menjelaskan, selain mengadakan pelatihan pengolahan sampah seperti EcoBrick dan kompos, TP PKK juga terus mengedukasi masyarakat agar mulai mengurangi penggunaan plastik dari aktivitas sehari-hari, khususnya saat berbelanja.

Meski demikian, Ia mengakui masih ada jenis plastik yang sulit dihindari penggunaannya. Karena itu, plastik yang masih digunakan diharapkan dapat dikelola dan diolah kembali agar memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

“Semua jenis plastik sebenarnya bisa dimanfaatkan dan diolah ulang sehingga memiliki nilai ekonomi tersendiri,” kata Ketua TP PKK Kota Banjarmasin.

Neli juga menyerahkan dua set kursi EcoBrick yang nantinya akan dimanfaatkan di Taman Edukasi Jahri Saleh sebagai sarana penunjang, termasuk untuk pojok baca.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kota Banjarmasin berharap kesadaran masyarakat terhadap pengurangan sampah plastik dan pengelolaan sampah rumah tangga semakin meningkat. (PEMKOBJM-SRI/RIW/APR)

Wali Kota Yamin Terima Apresiasi Pengendalian Inflasi dari Mendagri

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan, yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang berlangsung di Balikpapan, Selasa (5/5).

Pada kegiatan tersebut, Kota Banjarmasin menerima Bantuan Pemerintah Daerah sebesar Rp2.000.000.000 atas capaian Kategori Pengendalian Inflasi Daerah.

Bantuan dan penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, dan diterima Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.

Wali Kota Yamin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat Kota Banjarmasin.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi. Ini bukan hanya capaian pemerintah, tetapi hasil kolaborasi seluruh pihak, termasuk dukungan masyarakat Kota Banjarmasin. Ke depan, kami akan terus memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi agar stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat tetap kuat,” ujar Muhammad Yamin.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh aparat pemerintah di berbagai lini, mulai dari perangkat daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), hingga peran aktif aparat pengawasan dan penegakan di lapangan.

Sinergi yang solid turut menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga di Kota Banjarmasin.

Apresiasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi melalui langkah – langkah strategis dan kolaboratif.

Selain sebagai penghargaan, dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat program pengendalian inflasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (PEMKOBJM-SRI/RIW/

Disdag Kalsel Akselerasi UMKM, Tembus Pasar Global

Banjarmasin – Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, terus memperkuat langkah strategis, untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mampu bersaing hingga ke pasar internasional.

Salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Akselerasi Produk Lokal ke Pasar Global, selama dua hari, 5-6 Mei 2026 yang digelar disalah satu hotel berbintang di Banjarbaru.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, usai pembukaan kegiatan menyampaikan, Kalimantan Selatan memiliki potensi besar pengembangan produk berorientasi ekspor.

Berbagai produk unggulan seperti kain sasirangan, anyaman purun, kerajinan kayu, hingga rotan dinilai memiliki keunikan dan nilai jual tinggi di pasar global.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, saat menyampaikan sambutan

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha lokal, sekaligus membuka peluang ekspor bagi produk-produk unggulan Banua,” ucapnya.

Disampaikan Bagiawan, selain sektor kerajinan, produk pangan olahan juga menjadi perhatian. Hasil perikanan serta produk berbasis kelapa dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi komoditas ekspor yang kompetitif.

“Potensi produk lokal kita sangat besar. Tinggal bagaimana kita meningkatkan kualitas, kemasan, dan standar agar mampu bersaing di pasar internasional,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, saat berbincang dengan salah satu pelaku UMKM

Bagiawan menilai, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah peningkatan nilai tambah produk. Pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi mampu menghasilkan produk olahan dengan nilai ekonomi lebih tinggi.

Melalui pelatihan ini, sebanyak 30 peserta mendapatkan pembekalan komprehensif, mulai dari pemahaman standar internasional, strategi pemasaran global, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam memperluas akses pasar.

“Pelaku usaha diharapkan mampu beradaptasi dengan tuntutan perdagangan global yang semakin kompetitif,” harapnya.

Bagiawan menambahkan, Dinas Perdagangan Kalsel juga terus mendorong pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, baik melalui program pembinaan, promosi, maupun fasilitasi akses pasar.

Langkah ini dapat mempercepat transformasi UMKM lokal menjadi pelaku usaha yang berdaya saing global.

“Kami optimis produk – produk khas Banua tidak hanya mampu bertahan di pasar domestik, tetapi juga semakin dikenal dan diminati di pasar internasional, agar memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Gia. (DISDAGKALSEL-NHF/RIW/APR)

DPRD dan Gubernur Kalsel Sepakati Pembentukan Calon DOB Tanah Kambatang Lima

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, bersama Gubernur Kalsel menyepakati pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Selasa (5/5)

Laporan hasil pembahasan usulan pembentukan DOB tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman. Rapat turut dihadiri Gubernur Kalsel yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam laporannya, Alpiya menyampaikan bahwa pembentukan daerah otonom baru merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD dalam penataan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman

Ia menjelaskan bahwa penataan daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Pembentukan daerah otonom baru juga merupakan instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan dan inklusif di seluruh wilayah,” ungkapnya.

Pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Kalsel, pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, sumber humas DPRD Kalsel

Disampaikan Alpiya, proses pembahasan usulan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima telah dilakukan secara menyeluruh dan penuh kehati-hatian, dengan memerhatikan berbagai persyaratan administratif, termasuk adanya persetujuan dari pemerintah daerah induk serta aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa.

“Dari sisi persyaratan dasar, wilayah yang diusulkan dinilai telah memenuhi aspek kewilayahan dan kapasitas daerah. Calon daerah otonom baru tersebut mencakup 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.

Lebih lanjut Alpiya menambahkan, selain itu, pembentukan DOB ini juga dipandang strategis, untuk mendukung peran Kalsel sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), maka diperlukan struktur pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.

“Dengan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta dukungan ekonomi yang memadai,” pungkasnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama berita acara persetujuan bersama terhadap pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang ditandatangani pimpinan DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel melalui Sekda Provinsi Kalsel.

Persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur ini selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari tahapan pembentukan daerah otonom baru sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan. (ADV-NHF/RIW/APR)

Dispar Kalsel Gelar Ekspos Pendahuluan Rencana Aksi Pariwisata

Banjarmasin – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar ekspos pendahuluan penyusunan dokumen rencana aksi pengembangan kepariwisataan, sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Iwan Fitriady menegaskan, bahwa penyusunan dokumen rencana aksi tersebut tidak sekadar bersifat administratif, namun menjadi fondasi penting untuk mengoptimalkan potensi pariwisata daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, didampingi Kasi Pengelolaan Kawasan Pariwisata.

Menurutnya, ekspos pendahuluan ini juga melibatkan berbagai pihak, untuk menghasilkan perencanaan yang matang dan berbasis data. Dalam proses penyusunannya, Dispar Kalsel menggandeng Universitas Indonesia sebagai tim kajian.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dinas pariwisata dari 13 kabupaten/kota, SKPD lingkup provinsi, serta mitra strategis seperti PHRI dan ASITA.

“Ini menjadi tahapan awal dalam merumuskan arah kebijakan serta strategi penguatan sektor pariwisata di Kalimantan Selatan,” katanya, Selasa (5/5).

Iwan menjelaskan, sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Kalimantan Selatan. Hal ini sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dimana pertumbuhan ekonomi Kalsel ditargetkan mencapai 8,1 persen pada tahun 2029.

Dengan potensi wisata yang beragam, mulai dari wisata alam, budaya, hingga geopark, strategi pengembangan yang tepat dinilai sangat krusial untuk mengoptimalkan kontribusi sektor ini.

Narasumber dari UI Andi Simarmata.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri, kami optimistis strategi ini dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.

Lebih lanjut Iwan menambahkan, melalui sinergi lintas sektor tersebut, diharapkan rencana aksi yang disusun tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga mampu diwujudkan dalam program nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi tahapan awal, merumuskan arah kebijakan dan strategi penguatan sektor pariwisata di Kalimantan Selatan.

“Ekspos juga untuk menyusun strategi pengembangan pariwisata yang terarah, terukur, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version