Perkuat Sinergi, Polda Kalsel dan ULM Luncurkan Pusat Studi Ilmu Kepolisian
Peninjauan Pusat Studi Ilmu Kepolisian antara Polda Kalimantan Selatan dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
Banjarmasin – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi penegak hukum terus dilakukan, untuk menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks di tengah masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus peluncuran Pusat Studi Ilmu Kepolisian, antara Polda Kalimantan Selatan dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang digelar di Banjarmasin, Rabu (11/3).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalsel, Kombes Pol Maulana Hamdan mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi strategis antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan berbagai gagasan dan solusi berbasis keilmuan dalam mendukung tugas – tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat.

“Tantangan yang dihadapi saat ini semakin kompleks dan berkembang sangat dinamis. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif melalui kolaborasi berbagai pihak, khususnya antara akademisi dan praktisi,”
ucapnya.
Hamdan menyampaikan, dalam kerjasama ini, Polda Kalsel berperan sebagai praktisi yang memiliki pengalaman langsung di lapangan. Sementara Universitas Lambung Mangkurat hadir sebagai akademisi, yang memberikan landasan kajian ilmiah. Sinergi diharapkan mampu menghadirkan kebijakan maupun strategi yang lebih tepat sasaran.
“Dengan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, diharapkan setiap langkah yang diambil dapat lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LPPM ULM Sunardi menambahkan, Universitas Lambung Mangkurat sebagai lembaga akademis, memiliki peran strategis dalam menghasilkan berbagai penelitian yang berkaitan dengan persoalan sosial, keamanan, serta dinamika masyarakat.
“Hasil-hasil riset diharapkan dapat menjadi referensi ilmiah bagi pengembangan institusi kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut Sunardi berharap, kerja sama ini juga mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia melalui berbagai kajian akademik yang objektif dan konstruktif.
Pusat Studi Ilmu Kepolisian yang diluncurkan pada kegiatan ini, nantinya akan menjadi wadah kolaborasi lintas disiplin ilmu di lingkungan universitas.
Tidak hanya melibatkan akademisi dari Fakultas Hukum, tetapi juga berbagai bidang ilmu lainnya yang memiliki keterkaitan dengan isu-isu kepolisian, seperti ilmu sosial, kebijakan publik, teknologi, hingga komunikasi.
“Dengan pendekatan multidisipliner tersebut, berbagai permasalahan yang dihadapi institusi kepolisian dapat dikaji secara lebih komprehensif,” tutupnya. (NHF/RIW/APR
