30 April 2026

Komisi III DPRD Kalsel Sinkronkan Program Strategis UPTD, dan Perkuat Pengawasan

Foto : Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah, saat memimpin rapat

Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus memperkuat fungsi pengawasan serta sinkronisasi program pembangunan daerah melalui rapat kerja bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Kamis (5/3).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel Lantai IV Gedung A ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah.

Foto : suasana Rapat kerja bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), di ruang Komisi III DPRD Kalsel

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah mengatakan, pertemuan tersebut menjadi forum strategis menyelaraskan rencana program jangka menengah UPTD periode 2024–2029, sekaligus membahas rencana kegiatan tahun 2026.

Pengawasan ini penting agar perencanaan, pelaksanaan program, hingga penggunaan anggaran dapat berjalan tepat sasaran. Sejumlah UPTD menyampaikan kebutuhan tambahan sarana dan prasarana operasional, untuk menunjang pelayanan yang lebih optimal.

“Kami ingin memastikan setiap program yang disusun UPTD selaras dengan arah pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Mustakimah menjelaskan, rapat kerja ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan implementasi program pembangunan daerah.

Foto : sumber Humas DPRD Kalsel

Dimana, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar – benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin melihat secara langsung bagaimana rencana program strategis UPTD ke depan, sekaligus memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan program kerja tahun 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mustakimah menambahkan, beberapa UPTD masih membutuhkan dukungan tambahan peralatan dan fasilitas operasional. Hal tersebut dinilai penting mengingat sejumlah unit teknis memiliki peran strategis, tidak hanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sehingga, apabila fasilitas dan dukungan operasional dapat diperkuat, maka kinerja UPTD akan semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

“Pentingnya kolaborasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh perangkat teknis, agar setiap program pembangunan dapat berjalan selaras dan berkelanjutan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.