BANJARBARU – Untuk meningkatkan langkah progresif “Back To Basic”, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Banjarbaru kembali menggelar sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (30/5) .
Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini guna mencegah peredaran gelap narkoba di dalam lapas dan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia siang ini kita laksanakan sebanyak 4 buah kamar hunian sekaligus, dan tidak ditemukan adanya narkoba. Namun, kita masih menemukan berbagai barang terlarang lainnya, mulai dari handphone, terminal rakitan dan kabel-kabel liar, hingga senjata tajam, serta benda lainnya,” ungkapnya
Amico menambahkan, barang hasil temuan dalam razia langsung dihancurkan atau dimusnahkan.
“Pemusnahan barang temuan razia dilakukan untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan, agar tidak ada lagi didapati benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” terangnya.
Dikatakan Amico, Razia yang dilakukan Lapas Banjarbaru merupakan giat rutin tim satops PAS dalam upaya untuk memastikan kondisi Lapas dalam keadaan aman dan kondusif dari gangguan kamtib.
“Kami berkomitmen dan terus bersinergi untuk membersihkan barang-barang terlarang dengan razia rutin setiap pekannya, sehingga terjaga kebersihan lingkungan dan tercipta situasi Lapas yang kondusif,” tandasnya
Untuk diketahui, razia “Back To Basic” Tim Satops Patnal PAS Lapas Banjarbaru dilaksanakan dengan humanis dan menerapkan protokol kesehatan. Giat razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. (RILIS-RDM/RH)
BANJARBARU – Memasuki Juni, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2022/2023 akan segera dimulai. Tepatnya sejak 6 Juni 2022 nanti.
Terkait hal ini anggota Komisi 1 DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto meminta agar Pemko Banjarbaru serius terhadap perkembangan sektor pendidikan di kota ini. Salah satunya soal PPDB yang memang harus benar-benar dimatangkan dalam kesiapannya.
“PPDB SMP di kota Banjarbaru diharapkan berasaskan objektif, transparan, dan akuntabel tanpa diskriminasi,” kata Windi kepada abdi Persada FM, Jumat (27/5).
Menurut data yang dimiliki legislator PDI Perjuangan ini, saat ini ada 14 SMP Negeri dan 10 SMP swasta di Banjarbaru.
“Semoga semua pendaftar bisa tertampung. Hal ini tentu dapat membuat kualitas pendidikan kita lebih baik dan merata,” kata Windi.
Selain itu ia juga meminta agar kesiapan seperti pelaksanaan lewat daring (online) bisa disiapkan maksimal. Mengingat PPDB akan masih dilaksanakan dengan format yang sama.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan edaran mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk seluruh SMPN di kota ini.
PPDB tahun ini masih melalui 4 jalur; yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi, yang pendaftarannya dibuka pada tanggal 6 – 8 Juni 2022. (RDM/RH)
BANJARBARU – Layanan poli jiwa di fasilitas kesehatan kerap dipandang masyarakat hanya diperuntukkan bagi orang yang mengalami sakit jiwa berat alias gila (skizofenia). Namun faktanya layanan pengobatan ini secara umum dapat mengatasi berbagai jenis gangguan kejiwaan, seperti depresi, kecemasan hingga autisme.
Sejak 2019, Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru telah menghadirkan layanan poli jiwa sebagai rujukan utama orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Hadirnya layanan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Banjarbaru ini tentunya dilengkapi dengan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.
Dokter Spesialis Jiwa RSD Idaman Banjarbaru, Dokter Sinta Dyah Amrih Lestari, SpKJ, mengungkapkan bahwa layanan poli jiwa mampu menangani berbagai penyakit gangguan kejiwaan yang sering kali muncul tanpa disadari.
“Penyakit yang kita tangani di poli jiwa ini seperti gangguan kecemasan, episode depresi, gangguan psikotik, gaming addiction atau kecanduan bermain game, ADHD atau gangguan fokus, autisme, dan lain-lain,” katanya.
Dijelaskan dokter spesialis jiwa lulusan Universitas Sebelas Maret (UNS) ini, gangguan kejiwaan merupakan masalah kesehatan yang perlu ditangani sesegera mungkin agar tidak berlanjut pada kondisi fatal dan berujung pada kematian. Bukan tanpa alasan, penyakit gangguan jiwa yang terus dibiarkan dapat menyebabkan pasien mendengar suara-suara, halusinasi hingga self harm (suatu tindakan atau dorongan untuk menyakiti atau melukai diri).
Namun sayangnya fenomena yang terjadi di tengah masyarakat ihwal pentingnya mengobati gangguan kejiwaan kerap terbentur dengan rasa malu pasien. Tak sedikit pula banyak orang yang tak menyadari telah mengidap gangguan kejiwaan lantaran dianggap sebagai suatu hal yang normal.
“Seperti fenomena gunung es yang tidak terlihat, padahal di dalamnya ini banyak orang-orang yang mengalami masalah pada kejiwaan. Salah satu yang sering ditemui adalah gangguan kecemasan yang di awali dengan keluhan tidak bisa tidur, tremor, keringat dingin, ada juga yang sampai gejala seperti gastritis (perut terasa tidak nyaman),” ujar Dokter Sinta.
Dokter yang telah berkarir selama 13 tahun ini meyakini dengan adanya layanan poli jiwa di RSD Idaman Banjarbaru dapat memudahkan dan mengurangi rasa malu pasien berobat ke psikiater. Termasuk pula biaya pengobatan yang terjangkau.
“Dengan adanya poli jiwa ini di RSD Idaman Banjarbaru maka memudahkan dan mengurangi rasa malu pasien untuk berobat. Untuk biaya bisa menggunakan BPJS ataupun umum,” ucapnya.
Adapun pelayanan poli jiwa di RSD Idaman Banjarbaru saat ini menggunakan metode pengobatan yang paling efektif, yakni psikoterapi dan psikofarmaka. Selain telah dilengkapi MMPI untuk dewasa, poli jiwa ini juga nantinya akan dilengkapi alat MMPI A (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) khusus remaja yang mana alat ini digunakan untuk menilai apakah seseorang mengalami gangguan jiwa atau tidak.
“Sarana prasarana akan terus dilengkapi. Harapannya kita ingin mengurangi stigma masyarakat bahwa ke dokter jiwa tidak hanya untuk orang dengan gangguan gila saja, tetapi untuk berbagai jenis gangguan kejiwaan. Kepada masyarakat Banjarbaru bisa memanfaat layanan poli jiwa ini dan jangan malu untuk berobat di RSD Idaman,” tutupnya. (RILIS-RDM/RH)
BANJARBARU – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Se-Banjar Raya di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel kembali melakukan razia secara mendadak pada puluhan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (23/5) malam.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Dirbimkemas dan PA), Pujo Harianto dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi yang turut didampingi Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, dan Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Banjar Raya.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi dalam press release kegiatan mengungkapkan bahwa, razia kali ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi Lapas Banjarbaru dalam keadaan kondusif dari gangguan keamanan dan ketertiban.
“Ada beberapa barang terlarang kita temukan dalam razia malam ini. Kita juga melakukan tes urin secara acak kepada perwakilan WBP dan petugas Lapas Banjarbaru, semuanya hasilnya negatif. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak, yang telah hadir dan memantau langsung razia kali ini,” ungkapnya.
Ditambahkan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono bahwa, razia kali ini sasaran utamanya adalah barang terlarang seperti, Narkoba, Handphone dan instalasi listrik secara ilegal.
“Razia malam ini memang tidak ditemukan adanya narkoba di Lapas Banjarbaru, namun kita masih menemukan berbagai barang terlarang didalam kamar hunian WBP, mulai dari handphone yang diduga melalui oknum atau melalui titipan, kabel-kabel liar, hingga senjata tajam. Untuk hasil penggeledahan, nantinya akan langsung dimusnahkan oleh jajaran Lapas Banjarbaru,” jelasnya
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk deteksi dini guna mencegah peredaran narkoba didalam lapas dan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen dan terus bersinergi untuk membersihkan barang-barang terlarang dengan razia rutin setiap pekannya, sehingga terjaga kebersihan lingkungan dan tercipta situasi Lapas yang kondusif,” tandasnya
Tim Satopas Patnal PAS Se-Banjar Raya yang turut hadir dalam giat razia di Lapas Banjarbaru, di antaranya Lapas Banjarmasin, Bapas Banjarmasin,Rubasan Banjarmasin, Lapas Narkotika Karang Intan, LPP Martapura, LPKA Martapura, LPP Martapura, Rutan Marabahan, dan Rutan Pelaihari. (LAPAS.KELASIIB-RDM/RH)
BANJARBARU – Memperingati Hari Raya Trisuci Waisak 2566 BE pada 16 Mei 2022, sebanyak 3 (tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha di Lapas Kelas IIB Banjarbaru mendapatkan Remisi Khusus.
Penyerahan SK Remisi secara simbolis dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Septyawan Kuspriyo Pratomo di Aula Gedung II Lapas Banjarbaru. Senin (16/5) pagi.
Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang mengatakan, Remisi Khusus (RK-I) merupakan pemotongan masa tahanan yang diberikan pada hari Raya Waisak kepada WBP beragama Buddha yang berkelakuan baik.
“Di Lapas Banjarbaru, ada 6 orang warga binaan yang beragama budha. 3 orang kita usulkan untuk mendapatkan remisi karena dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Sementara itu, 3 orang lainnya belum bisa diusulkan karena masih berstatus tahanan, pencabutan PB, dan perbaikan remisi,” jelasnya.
Amico juga menyampaikan, melalui pemberian remisi khusus menjadi bentuk implementasi pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia dan pelayanan yang menjadi hak-hak para WBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut Amico menyampaikan dalam pemenuhan hak-hak tersebut syarat utama yaitu berkelakuan baik dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Kemudian telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas, dengan predikat baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.
“Dengan memenuhi seluruh kriteria yang berlaku, pada momentum Hari Raya Trisuci Waisak 2566 BE tahun ini para WBP yang beragama Buddha berhak untuk memperoleh Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan,” pungkas Amico
Untuk diketahui, Remisi RK.I yang diperoleh WBP adalah 2 orang mendapatkan Remisi sebanyak 2 Bulan dan 1 Orang mendapatkan Remisi sebanyak 1 Bulan dengan kasus 340 KUHP sebanyak dua orang dan 365 KUHP sebanyak 1 orang. (LAPAS.KLSIIB.BJB-RDM/RH)
BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan masuk dalam 6 besar Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk kriteria Outstanding Achievement.
Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin, Kamis (12/5) mengatakan, pihaknya bersyukur karena Banjarbaru kembali berpeluang meraih prestasi di tingkat nasional yang membanggakan bagi daerah maupun masyarakat.
“Kami bersyukur dan berharap agar hasil akhirnya menempatkan Pemko Banjarbaru menjadi salah satu yang terbaik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilaksanakan ke empat kalinya ini,” ujar Aditya.
Menurutnya, sejauh ini masih cukup banyak kekurangan dalam hal penanganan pengaduan pelayanan publik, tetapi semuanya akan dibenahi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Untuk diketahui, Kementerian PANRB menetapkan Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik setelah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke empat.
Peserta terbaik terdiri dari 6 peserta dari perwakilan Instansi Pemerintah (IP) kriteria Outstanding Achievement, 30 peserta perwakilan dari IP Umum, dan 15 peserta perwakilan dari Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP). 51 peserta terbaik itu akan masuk ke dalam tahap evaluasi lanjutan/wawancara yang meliputi presentasi, wawancara, dan observasi lapangan jika dibutuhkan. Presentasi dan wawancara dilakukan dalam waktu bersamaan di hadapan panel tim evaluasi, yang direncanakan mulai 23 Mei 2022.
Berbeda dari tahun sebelumnya, kolaborasi penyelenggaraan kali ini dilakukan oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia. (RDM/RH)
BANJARBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman kota Banjarbaru kini memiliki layanan unggulan untuk para pasien Thalamessia. Layanan Hematologi Onkologi Anak ini diluncurkan dalam acara Hari Thalassemia Sedunia sekaligus peluncuran Layanan Hematologi Onkologi Anak (Thalasemia) RSD Idaman, Rabu (11/5).
Kepada sejumlah wartawan, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah yang didampingi Komandan Yonif 623/BWU Mayor inf Dimas Yamma Putra, Direktur Poltekes Banjarmasin Mahpolah, dan Plt. Direktur RSD Idaman Banjarbaru dr. Danny Indrawardhana menyampaikan pihaknya bersama-sama saling bergandengan agar bisa memenuhi kebutuhan darah untuk pasien Thalasemia.
“Hari ini kami ingin memperlihatkan kepedulian kita kepada kota Banjarbaru bahkan Kalimantan Selatan, bahwa kita peduli terhadap pasien Thalassemia. Dan hari ini kita berkomitmen bekerjasama mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para pasien Thalasemia. Terutama persoalan kurangnya stok darah untuk mereka,” jelas Said.
Menurutnya, kebutuhan akan darah yang jumlahnya mencapai 120 -160 kantong perbulan ini, tidak bisa diatasi sendiri oleh RSD Idaman Banjarbaru. Ketidakmampuan ini dapat diatasi jika adanya kerjasama seluruh pihak.
“Seluruh komponen di Banjarbaru, baik instansi vertikal, lembaga-lembaga pendidikan, atau komponen masyarakat lainnya, mari kita bekerjasama untuk turut peduli mengatasi persoalan pasien thalasemia ini,” ajaknya.
Hal senada juga disampaikan Plt. Direktur RSD Idaman Banjarbaru dr. Danny Indrawardhana. Menurutnya RSD Idaman merupakan satu dari dua rumah sakit di Kalimantan Selatan yang secara konsen menangani pasien Thalassemia.
“Jika melihat data di RSD Idaman, kebutuhan akan darah untuk pasien ini perminggunya bisa mencapai 30-40 kantong. Dan pasien kita tidak hanya dari Banjarbaru, tapi juga dari luar kota bahkan luar provinsi. Hal inilah kemudian kita tindak lanjuti dengan beberapa kali rapat, bahkan studi banding ke daerah yang memiliki layanan thalasemia, hingga akhirnya kita resmi membuka layanan ini yang ditunjang dengan adanya kita miliki dokter ahli yang menangani penyakit ini,” jelasnya.
Danny berharap, dengan tersedianya layanan Hematologi Onkologi Anak (Thalassemia) yang termasuk dalam layanan unggulan di RSD Idaman Kota Banjarbaru ini, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami berharap, layanan unggulan yang kami berikan ini dapat dimanfaatkan untuk masyarakat Banjarbaru dan sekitarnya, apabila memiliki masalah dengan gangguan darah seperti Thalasemia ini. Walau sebenarnya tidak hanya thalassemia yang ada dilayanan Hematologi Onkologi Anak ini, tapi juga persoalan Anemia Defisiensi Besi pada anak-pun ada di RSD Idaman ini,” harapnya. (RDM/RH)
BANJARBARU – Meski masih ujicoba, pengoperasian Automatic Traffic Control System (ATCS) milik pemerintah kota Banjarbaru yang terintegrasi melalui ruang kontrol di Command Centre Dinas Perhubungan setempat, mendapat apresiasi dari DPRD Banjarbaru. Apresiasi ini disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Napsiani Samandi.
Menurut Napsiani, sistem ATCS seperti ini sangat bagus diterapkan di kota Banjarbaru, mengingat kota Banjarbaru kini merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan yang mobilitas pengendara juga akan semakin padat.
“Kita mengapresiasi langkah pemerintah kota dalam pengaturan lalu lintas. Terlebih bersinergi dengan kepolisian dalam hal menertibkan pengguna jalan agar selalu taat berlalu lintas. Sehingga ATCS ini dipandang perlu bahkan menjadi kebutuhan kota ini dalam hal menjaga keamanan dan kelancaran pengendara,” ucap Napsiani kepada Abdi Persada FM, Senin (9/5).
Dari informasi yang didapatkan pihaknya, menurut Napsiani sudah ada dua titik lokasi yang dipasang ATCS ini, yakni di area lampu lalu lintas atau trafic light di jalan A Yani Km 33 dan trafic light depan Mako Brimob Polda Kalsel. Diharapkannya kedepan ada penambahan titik lokasi lagi.
“Saya kira di bundaran simpang empat Banjarbaru itu juga perlu penempatan ATCS ini, karena kalau kita lihat, setiap akhir pekan, apalagi bila ada hajatan di area sana, kemacetan kerap terjadi, dan tidak ada petugas yang mengaturnya,” pungkasnya. (RDM/RH)
BANJARBARU – Pengawasan lalu lintas di persimpangan dan ruas jalan utama Kota Banjarbaru melalui Automatic Traffic Control System (ATCS) yang terpusat di Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru dapat dikatakan efektif.
Hal ini terbukti, sejak diujicobakan 6 Mei lalu, sistem ini dapat memonitor pergerakan para pengendara sebagai pengguna jalan. Bukan hanya itu, keberadaan ATCS ini juga dapat dengan cepat mengurai kemacetan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Ahmad Syarief Nizami menjelaskan, sistem pengendalian lalu lintas ini terintegrasi melalui ruang kontrol di Command Centre Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
“Dengan adanya sistem pengendalian lalu lintas ini, semoga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran dalam berlalu-lintas di Kota Banjarbaru,” katanya kepada Abdi Persada FM, Senin (9/5).
Selain dapat memonitor dijelaskan Nizam, sistem ini juga dilengkapi dengan pengeras suara yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada pengendara. Dan ATCS ini sendiri, menurut Nizam masih memonitor jalan di dua titik yaitu di trafic light A Yani Km 33 dan trafic light depan Mako Brimob Polda Kalsel. Sementara setiap harinya, akan stanby 5 personel yang memonitor layar, dari jam 07.00 – 23.00 WITA.
“ATCS ini akan segera diresmikan Wali Kota, kita lagi menyiapkan kelengkapan sarana prasarananya dan kestabilan jaringan, setelah itu baru diresmikan beliau,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ATCS ini merupakan gagasan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. Yang diharapkan mampu menjadi solusi utama dalam mengurai kondisi kemacetan jalan di kota Banjarbaru yang sekarang telah resmi menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Selatan.
Gagasan itu, disampaikan Wali Kota Banjarbaru bersama Kadishub sebelumnya, saat melakukan kunjungan ke Kementerian Perhubungan RI. Dan beruntung, langsung direspon baik oleh Kemenhub, dengan pemberian ATCS ini. Sehingga untuk pendanaan alat dari pusat. Sementara untuk sarana penunjang seperti listrik dan internet dari pemerintah kota Banjarbaru sendiri. (RDM/RH)
BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Kerja terkait Tata Tertib (tatib) dewan, Senin (9/5), bertempat di Ruang Rapat Baru Lantai 2 Gedung DPRD Banjarbaru.
Kepada Abdi Persada FM, usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman menyampaikan, peserta rapat kerja ini adalah seluruh anggota dewan, dan sudah terbahas atau terselesaikan 89 pasal dari total 177 pasal yang ada dalam tatib.
“Ini sudah rapat yang kesekian kalinya, dan kami baru menyelesaikan setengahnya,” ucapnya.
Dijelaskan Taufik, jika tahun-tahun sebelumnya hanya dibahas pansus, tahun ini pihaknya melibatkan seluruh anggota dewan.
“Tahun-tahun lalu dibahas oleh pansus, ditahun ini kami sengaja melibatkan semua anggota DPRD. Ini kami lakukan agar semua anggota dewan memahami isi tatib karena akan menjadi acuan semuanya,” jelasnya.
Dalam beberapa kali rapat tatib ini, disampaikan Taufik pula, ada beberapa regulasi yang mengalami penambahan dan ada pula yang dikurangi, namun yang jelas, tujuannya tidak lain agar regulasi DPRD ke depan lebih baik.
Beberapa perubahan dalam regulasi ini menurut Taufik menyesuaikan kondisi saat ini.
“Perubahan itu misalnya, yang saat ini masih dalam pandemi COVID-19, maka bila aturan terdahulu penyelenggaraan rapat dengan tatap muka, maka dalam tatib disesuaikan dengan kondisi sekarang, yakni bisa dilakukan melalui zoom meeting atau daring,” ujarnya.
Diakuinya, rapat kerja terkait tatib ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2022, dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
“Kami memang tidak terburu – buru untuk menyelesaikan karena maindset kami adalah sama – sama belajar, memahami pasal per pasal dari tartib tersebut. Mungkin 2 sampai 3 bulan ini selesai,” pungkasnya. (RDM/RH)