Triwulan Kedua, PKB di Banjarbaru Sudah Capai 70 M
1 min readBANJARBARU – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Banjarbaru bergulir positif. Sejak adanya kebijakan relaksasi, capaiannya pun berhasil mengumpulkan Rp70 miliar atau 65 persen dari pendapatan. Namun, angka ini merupakan hasil akumulasi keseluruhan penerimaan Januari – Agustus 2023.
Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie melalui Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB, Andri Iskandar Zulkarnain, mengungkapkan, tercatat dari Juni ke Juli 2023 rata-rata pendapatan yang terkumpul selama satu bulannya sekitar Rp8 miliar.
“Namun, setelah kebijakan relaksasi dijalankan ini cenderung mengalami kenaikan penerimaan,” ungkapnya, Selasa (12/9).
Sementara rentang waktu Juli ke Agustus, kata dia, kembali naik diangka Rp10,2 miliar.
“Artinya, ada peningkatan sebesar Rp2,2 miliar,” bebernya.
Berkat pemberian insentif itu, kata dia, sangat berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan. Apalagi, pihaknya tinggal mengejar 35 persen lagi untuk menuntaskan target pendapatan khususnya dari komponen pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Kita optimis realisasinya bakal tercapai dalam rentang 4 bulan dari September ini,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)