Wawali Banjarbaru : BTPKLW-TNI Diharapkan Dapat Gerakkan Perekonomian Warga

BANJARBARU – Pemerintah Pusat melalui Kodim 1006/Banjar, di Aula serba guna Kodim 1006/Banjar menggelar pemberian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW-TNI), Kamis (14/10).

Acara ini selain dihadiri langsung oleh Komandan Kodim 1006/Banjar Letkol Inf. Imam Muchtarom, juga dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Kapolres Kota Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Andri Irawan, Kepala Dinas Koperasi Kota Banjarbaru Muhammad Rustam, serta Camat dan Lurah se kota Banjarbaru.

Dandim 1006/Banjar Letkol Inf. Imam Muchtarom menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran bantuan program Pemerintah Pusat yang di peruntukkan untuk pedagang kaki lima dan warung yang terkena PPKM level 4 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 27 dan No. 28 tahun 2021 yang penyalurannya melalui TNI- POLRI.

“Agar penyalurannya tepat pada sasaran Kodim 1006/Banjar melalui Babinsa di lapangan telah melakukan pendataan serta penginputan data melalui aplikasi, masyarakat yang telah terdata berdasarkan pengamatan para Babinsa tanpa ada usur diskriminatif,” jelasnya Imam.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan, Pemerintah sangat merasakan dampak yang ditimbulkan oleh bencana COVID-19 ini yang mengakibatkan kesulitan ekonomi yang di alami oleh seluruh warga masyarakat, sehingga masyarakat banyak yang kehilangan mata pencahariannya, karyawan yang dirumahkan serta banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang gulung tikar.

“Dengan memahami kondisi seperti itu Pemerintah berupaya menjembatani kebutuhan masyarakat melalui program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW-TNI) berupa uang tunai dengan sejumlah Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) yang dalam hal ini Pemrintah Kota Banjarbaru bersinergi dengan Kodim 1006/Banjar dalam penyaluran bantuan guna tepat sasaran serta terverifikasi belum pernah menerima bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebelumnya,” jelas Wartono.

Selanjutnya menurut Wartono, penyaluran akan dibuatkan jadwal dengan estimasi 200-300 orang perharinya.

“Semoga dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu menggerakkan ekonomi khususnya untuk masyarakat Kota Banjarbaru sebagai modal tambahan usahanya untuk dapat digunakan dengan baik,” harap Wartono. (HUMPRO.BJB-RDM/RH)

Faktor Sosial Jadi Penyebab Gangguan Disabilitas Mental Seseorang

BANJARBARU – Disabilitas mental merupakan keterbatasan akibat gangguan pada pikiran atau otak. Seseorang disebut memiliki disabilitas mental jika masalah tersebut telah menjadi rintangan atau hambatan untuk melakukan fungsi sosial dalam pemenuhan kebutuhan, pemecahan masalah dan kegiatan sehari-hari.

Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru Muhdi kepada Abdi Persada FM pada Rabu (13/10) menyebutkan ada tiga faktor penyebab terjadinya disabilitas mental diantaranya faktor genetik, faktor alam, serta faktor sosial.

Faktor genetik dijelaskan Muhdi biasanya diakibatkan oleh keturunan. Namun setelah berkembangnya ilmu pengobatan di masa sekarang sudah sangat jarang ditemukan penyandang disabilitas mental yang diakibatkan oleh faktor genetik. Sedangkan faktor alam terjadi akibat kecelakaan atau bahkan akibat terkena penyakit malaria.

“Penyakit malaria dapat menyebabkan demam yang sangat tinggi hingga dapat menyebabkan kerusakan saraf otak, sehingga beresiko terjadinya disabilitas mental,” jelas Muhdi.

Selain dua faktor tersebut, Muhdi mengatakan faktor sosial merupakan faktor yang paling sering terjadi kepada anak usia remaja yang salah pergaulan.

“Penyalahgunaan obat obatan yang cenderung marak bekakangan ini sehingga efek samping penyalahgunaan tersebut juga dapat menyebabkan gangguan pada otak,” jelas Muhdi lagi.

Mudi menambahkan di BRSPDM Budi Luhur Banjarbaru terdapat beberapa terapi penanganan untuk penyandang disabilitas mental yaitu pertama terapi fisik seperti menjaga kebersihan serta olahraga, kedua terapi sosial dimana terapi ini dilakukan agar penyandang disabilitas mental dapat mengendalikan emosi serta berinteraksi dengan sesama, ketiga terapi spiritual dengan mengajarkan serta menerapkan ilmu keagamaan, dan yang terakhir terapi vokasional yaitu terapi yang memberikan keterampilan untuk penyandang disabilitas mental sehingga bisa berdaya guna, mandiri, dan produktif.

“Misalnya keterampilan tata rias, perkebunan, perikanan, kerajinan tangan serta yang bersifat rekreatif seperti musik dan vokal” tutup Muhdi. (TR21-01/RDM/RH)

Calo CPMI Diharap Dapat Dikasuskan

BANJARBARU – Pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor terus dilakukan oleh UPT Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.

Sepanjang tahun ini hingga awal Oktober 2021, sedikitnya ada 6 kali penggagalan telah dilakukan dengan total 17 calon tenaga kerja.

“Pencegahan ini dilakukan karena yang bersangkutan akan berangkat melalui jalur non-prosedural atau ilegal,” ujar Kepala UPT BP2MI Banjarbaru, Amir Hakim Abdi Sihotang belum lama ini.

Namun Amir menyayangkan, dari banyaknya penertiban yang telah dilakukan, belum ada satupun calo atau sponsor yang diamankan hingga diproses di pengadilan.

“Belum pernah lagi kita (mengungkap kasus pengiriman PMI non-prosedural),” ungkapnya

Untuk memberikan efek jera, Amir menginginkan adanya penegakan hukum terhadap pelaku pengiriman PMI secara ilegal.

“Makanya kami berharap kalau ada lagi upaya pencegahan bisa sampai upaya penuntutan biar ada efek jera,” harapnya.

Amir berujar, selama menjabat sebagai Kepala BP2PMI Banjarbaru, Ia menargetkan ada kasus pengiriman tenaga kerja keluar negeri non-prosedural yang berhasil dikasuskan hingga meja hijau.

“Harus ada pecah telur untuk Kalselteng,” lanjutnya.

Ia juga mengaku, telah melakukan audiensi dengan Kapolda Kalsel perihal ini. Amir pun mengkalim telah mendapatkan dukungan terhadap upaya penindakan bagi calo yang sudah merugikan banyak pihak ini.

“Saya menghadap langsung ke Kapolda, beliau sangat mendukung sekali pengungkapan kasus ini,” ucapnya.

Pihak kepolisian, lanjut Amir, tentu mempunyai trik-trik khusus dalam mengungkap setiap kasus.

“Mereka kan punya trik-trik khusus, paling tidak di-BAP-lah dulu,” harapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat tidak berangkat ke luar negeri untuk bekerja melalui jalur tidak resmi.

“Ikut yang resmi saja, jangan mudah percaya dengan para calo,” imbaunya.

Amir menuturkan, ada berbagai kerugian yang sangat mungkin terjadi apabila masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural, seperti tidak mendapatkan upah yang sesuai hingga mengancam keselamatan.

“Misalnya perjanjian ditempatkan di Arab Saudi, ternyata malah ditempatkan di Suriah atau negara konflik lainnya, ini kan sangat merugikan,” pungkasnya. (ASC/RDM/RH)

PTM di Banjarbaru Dipastikan 11 Oktober 2021

BANJARBARU – Pemerintah kota Banjarbaru sepakat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 11 Oktober 2021 mendatang. Menyusul level PPKM di kota Banjarbaru diturunkan ke level 2.

Untuk mendukung kesiapan pelaksanaan PTM, pemerintah kota Banjarbaru melaksanakan apel kesiapan PTM di SD Negeri 2 Loktabat Selatan kota Banjarbaru pada Kamis (7/10), yang dihadiri oleh Wali kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin dan Wakilnya Wartono, Ketua DPRD kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, Forkopimda kota, SKPD terkait serta diikuti oleh Kepala Sekolah dan Ketua Komite dari tingkat PAUD hingga SMP di kota Banjarbaru.

Selain pelaksanaan apel, wali kota Banjarbaru bersama wakilnya juga meninjau langsung simulasi kegiatan PTM di sekolah tersebut mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara tertutup (indoor) maupun terbuka (outdoor).

Suasana simulasi kegiatan PTM di ruang tertutup (indoor)

Disela kegiatan Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, untuk mencegah munculnya klaster COVID-19 di sekolah, pihaknya akan melakukan peninjauan serta penyemprotan disinfektan secara berkala kepada sekolah yang melaksanakan kegiatan PTM.

“Nanti akan dilakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 3 (tiga) kali dalam sepekan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah),” papar Aditya.

Selain itu Aditya menilai orang tua siswa dalam hal ini turut berperan penting untuk mencegah terjadinya klaster COVID-19 dalam kegiatan PTM. Seperti memastikan kesehatan anak sebelum pergi ke sekolah serta selalu bersedia untuk antar jemput anak sekolah.

“Agar setelah pulang dari sekolah anak langsung ke rumah, jadi risiko terpapar virus COVID-19 dari luar sekolah dapat di minimalisir,” jelas Aditya.

Meskipun sudah diperbolehkan, namun tidak semua sekolah di kota Banjarbaru dapat melaksanakan PTM pada 11 Oktober nanti.

Kepala Dinas Pendidikan kota Banjarbaru M Aswan mengungkapkan, PTM di kota Banjarbaru hanya akan dilakukan oleh sekolah percontohan atau pilotting yang sudah mendapat persetujuan pemerintah kota.

“PTM akan dilaksanakan oleh seluruh SMP di kota Banjarbaru baik yang Negeri maupun Swasta, dan untuk TK serta SD hanya 3 sekolah di setiap Kecamatan,” ungkap Aswan.

Sedangkan proses pembelajaran dijelaskan Aswan, akan dilakukan selama 120 menit atau 3 mata pelajaran untuk Sekolah Menengan Pertama (SMP) dan 60 menit untuk Taman Kanak-Kanak (TK).

“Siswa nanti akan dibagi menjadi 3 kelompok dalam setiap kelasnya, jika kelompok pertama melakukan PTM di sekolah, maka kelompok kedua dan ketiga melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring (online),” tutup Aswan. (TR21-01/RDM/RH)

Wali Kota Banjarbaru Lantik 179 Administrator dan Pengawas Lingkup Pemko

BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2021, Rabu (6/10) bertempat di aula Bina Satria kota Banjarbaru.

Sebanyak 179 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkungan Lingkup Pemerintah kota Banjarbaru dilantik di saksikan oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, Sekretaris Daerah Kota Banjabaru Said Abdullah, serta para asisten, staf ahli dan kepala SKPD Lingkup pemko Banjarbaru.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru berpesan bahwa jabatan Pejabat Administrator merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelayanan dan memiliki karakteristik tertentu.

“Semoga dengan adanya pelantikan dan penempatan pejabat Pejabat Pengawas Lingkungan ini, akan membawa perubahan yang berarti ke arah yang lebih baik bagi pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Banjarbaru kedepan, bagi kualitas pelayanan publik kita, dan bagi reformasi birokrasi,” harapnya.

Aditya juga menegaskan bahwa pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini, bagian dari pengembangan karier, pembenahan, dan pemantapan organisasi, dalam rangka Reformasi Birokrasi yang menuntut efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Pelantikan jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan merupakan bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” tegas Ovie (saapan akrab wali kota).

Ia juga berharap kepada para pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara secara profesional, inovatif, dan bertanggung jawab, serta penuh dedikasi.

“Saya berharap kepada Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan pemko, agar menitik beratkan pelayanan dan pengabdiannya secara profesional, bukan berorientasi dan termotivasi untuk cepat naik pangkat atau mengejar tunjangan semata. Tapi memiliki komitmen yang tinggi terhadap Sumpah/Janjinya, karena selain dipertanggung jawabkan di hadapan manusia dan Negara, juga dipertanggung jawabkan segala perbuatannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas nya. (RDM/RH)

KLHK Berikan Pelatihan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar Kepada Warga Kota Banjarbaru

BANJARBARU – Setelah melakukan pelatihan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) kepada warga Desa Sungai Ratas Hulu Kabupaten Tapin, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan pelatihan PLTB kepada warga kota Banjarbaru, Rabu (6/10).

Pelatihan PLTB ini digelar Kementrian LHK bekerjasama dengan International Tropical Timber Organitation (ITTO) dalam rangka upaya mitigasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementrian LHK RI, Basar Manullang

Selain itu Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementrian LHK Basar Manullang mengatakan kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo untuk mengikutsertakan seluruh pihak termasuk masyarakat serta relawan untuk bersama sama melakukan upaya pencegahan karhutla.

“Mencegah jelas jauh lebih baik daripada memadamkan,Peran masyarakat dalam hal ini diharapkan dapat menjadi subjek pembangunan serta mitra strategis,” tegas Basar.

Salah satu solusi permanen dalam upaya pencegahan karhutla, dijelaskan Basar yaitu dapat berupa merubah sikap dan perilaku masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan sehingga dapat berdampak pada perekonomian masyarakat dalam jangka panjang. Sehingga masyarakat di tuntut untuk tidak berpikir secara instan dalam membuka lahan.

“Kita ajarkan proses pembukaan lahan tanpa dibakar dengan cara memangkas lahan, sehingga limbah ranting serta batang kayu dapat dimanfaatkan untuk dijadikan cuka kayu, pupuk, serta dapat dijadikan arang,” jelas Basar.

Selain pelatihan dan pembekalan kepada masyarakat, Kementrian LHK memberikan bantuan berupa pompa air untuk para petani serta dua buah alat pembuatan asap cair untuk dikelola di kelurahan Landasan Ulin Timur.

Koordinator Kegiatan Kerjasama ITTO Fire Project Irfan Malik Setiabudi mengungkapkan kegiatan PLTB ini akan dilaksanakan di 8 provinsi di Indonesia termasuk Kalimantan Selatan.

“Di Kalimantan Selatan ada dua wilayah, pertama kemarin di kabupaten Tapin, dan sekarang di kota Banjarbaru,” ungkap Irfan.

Sedangkan alat pembuat asap cair dijelaskan Irfan berguna agar asap limbah hasil pemangkasan lahan yang di bakar menggunakan alat tersebut dapat berubah menjadi cairan serta arang.

“Cairan dari asap tersebut nantinya dapat digunakan menjadi pupuk serta pembasi hama, bahkan di Kementrian LHK dijadikan untuk disinfektan COVID-19,” ucapnya lagi.

Sementara itu Lurah Landasan Ulin Timur kota Banjarbaru Deny Adi Surya mengapresiasi kegiatan pelatihan ini. Deny mengharap kegiatan PLTB ini dapat menjadi inovasi bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi terlebih dalam masa pandemi saat ini.

“Kita berharap kedepannya tidak hanya sekedar proyek tetapi juga dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam segi ekonomi,” harap Deny.

Deny juga turut mengapresiasi kepedulian masyarakat serta relawan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan di kota Banjarbaru khususnya Kelurahan Landasan Ulin Timur. Hal ini terbukti dalam satu tahun terakhir hingga saat ini Deny membeberkan tidak ada kebakatan hutan yang berdampak besar di wilayahnya. (TR21-01/RDM/RH)

Turun Level PPKM, Wali Kota Banjarbaru : Kita Prioritaskan PTM

BANJARBARU – Pemerintah menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kota Banjarbaru . Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin ((4/10)

“Perpanjangan luar Jawa-Bali diusulkan dua minggu ke depan mulai tanggal 5-18 Oktober 2021 dengan cakupan adalah 6 kota/kabupaten dari sebelumnya 10 kota/kabupaten masuk ke level 4,” tuturnya

Dalam konferensi pers, Senin (4/10).
Dia menyebut, 6 kota/kabupaten yang masih masuk ke dalam kategori PPKM level 4 antara lain Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan. Sebelumnya, ada 10 kota/kabupaten yang masuk ke dalam kategori PPKM level 4 ini, selain keenam daerah yang telah disebutkan tersebut, empat daerah lainnya antara lain Aceh Tamiang, Banjarbaru, Kutai Kartanegara, dan Balikpapan.Dia mengatakan, 6 kabupaten/kota yang masih masuk dalam ketagori PPKM level 4 karena masih belum mencapai target yang ditentukan atau testing masih relatif terbatas, atau ada sedikit kenaikan tingkat kasus positif (positivity rate).

“Sedangkan 44 kabupaten/kota masuk ke dalam level 3, meningkat dari sebelumnya 108 daerah, 292 kabupaten/kota diterapkan PPKM level 2 dari sebelumnya 249 daerah, serta 44 kabupaten/kota untuk PPKM level 1 dari sebelumnya 19 kabupaten/kota,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, dengan  perubahan status PPKM dari level 4 menjadi 2 ini, memberikan kelonggaran bagi pemerintah Kota Banjarbaru untuk menerapkan kebijakan – kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan masyarakat. Kegiatan PTM akan menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan.

“Alhamdulillah, Kota Banjarbaru bisa keluar dari level 4. Pemko tentu akan sesegera mungkin menyesuaikan pengaturan kegiatan masyarakat. salah satu yang menjadi aspirasi warga  adalah pelaksanan Pembelajaran tatap Muka.  Tentu saja, PTM ini akan dilaksanakan kepada sekolah-sekolah yang dianggap telah memenuhi persyaratan, dari sisi penerapan protokol kesehatan, sisi vaksinasi kepada siswa dan guru serta aspek lainnya. Kita tidak menginginkan bahwa PTM ini malah akan menimbulkan permasalahan baru dengan timbulnya cluster sekolah seperti yang terjadi didaerah lain,” kata Wali Kota Banjarbaru yang disapa Ovie ini panjang lebar.

Dijelaskan Ovie juga bahwa stok vaksinasi mencukupi untuk mencapai target.

“Kita juga memiliki stok vaksin yang cenderung cukup untuk memenuhi ketentuan kewajiban capaian vaksin sebesar 50 persen. Kami mengharapkan masyarakat dapat mengikuti program vaksin ini, semua elemen masyarakat dari Karang Taruna , OJK, instansi vertikal lainnya akan melaksanakan vaksin secara masal. Kami menghimbau masyarakat Kota Banjarbaru untuk mengikuti program percepatan vaksin ini,” katanya.

Untuk vaksin door to door,  disampaikan Wali Kota Banjaru, saat ini Pemerintah Kota belum bisa melaksanakannya.
“Kita belum bisa melaksanakan, karena mekanisme vaksinasi yang mewajbkan proses screening sesuai dengan prosedur vaksinasi yang ditetapkan, selain itu proses pendaftaran vaksin dilakukan secara onlen. tentu saja ini menjadi masalah tersendiri bagi pelaksanaan vaksinasi door to door. jelas Walikota Banjarbaru,” pungkasnya. (HUMPRO.BJB-RDM/RH)

PELTI Banjarbaru Gelar Turnamen Tenis Beregu Putera se-Kalsel

BANJARBARU – Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PELTI) kota Banjarbaru menggelar Turnamen Tenis Beregu Putera antar PELTI se-Kalimantan Selatan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93, Jumat (1/10)

Kegiatan ini dilaksanakan sejak 1 – 3 Oktober 2021 serta diikuti sebanyak 26 tim dari perwakilan 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan dengan total hadiah Rp12 juta.

Ketua Panita Pelaksana Darius Anas mengatakan, selain memperingati Sumpah Pemuda kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga kesehatan di masa pandemi serta untuk tetap menjalin silaturahmi antar anggota PELTI se-Kalsel.

“Satu tahun kita terbelenggu dalam keterbatasan gerak akibat wabah pandemi, semoga dalam perlombaan ini dapat menjalin silaturahmi kita sembari meningkatkan kesehatan tubuh serta menyalurkan hobi,” terang Darius.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali kota Banjarbaru Wartono mendukung kemajuan olah raga Tenis di kota ini dengan berencana mempercantik lapangan dengan mengecat ulang lapangan serta menambah lampu untuk kebutuhan pencahayaan.

“Nanti setelah perlombaan, kita akan benahi lapangan Tenis Idaman ini agar menjadi lapangan Tenis kebanggaan kota Banjarbaru,” ucap Wartono.

Pertandingan Tenis ini juga diharapkan menjadi angin segar untuk memajukan kembali olah raga di kota Banjarbaru.

“Kemarin kita sudah laksanakan mini soccer (sepak bola mini), sekarang tenis, semoga nanti setelah level PPKM sudah turun, kita bisa menjalankan aktifitas seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perlombaan tenis oleh PELTI kota Banjarbaru ini sempat beberapa kali mengalami penundaan pelaksanaan jadwal diakibatkan level 4 PPKM di kota Banjarbaru yang terus diperpanjang. (TR21-01/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Bersama Pemkab Balangan Jalin Kerjasama Terkait Perhutanan Sosial

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan jalin kerjasama terkait operasionalisasi izin perhutanan sosial. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili Asisten II Setdaprov Kalsel, Saiful Azhari serta Bupati Balangan Abdul Hadi, di salah satu hotel di Banjarbaru, Rabu (29/9).

Dalam sambutan tertulisnya, Sahbirin Noor menyampaikan keinginan Pemprov Kalsel agar kawasan hutan dapat dikembangkan hingga menjadi tulang punggung pembangunan di Kalsel.

“Pemprov Kalsel menginginkan keberadaan masyarakat dalam kawasan hutan menjadi tulang punggung ekonomi di Kalsel. Untuk itu perlu kegiatan pemberdayaan masyarakat secara serius untuk memunculkan produk-produk usaha oleh masyarakat dalam kawasan hutan,” katanya dalam sambutan yang dibacakan oleh Saiful Azhari.

Terkait penandatanganan MoU dijelaskan Plt Kepala Dinas Kehutanan Prov Kalsel Fatimatuzzahra, merupakan kesepakatan bersama dalam rangka pengembangan pemberdayaan masyarakat pada areal persetujuan pengelolaan perhutanan sosial. Yang mana wilayah ini termasuk dalam Kabupaten Balangan.

“Berdasarkan arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, penandatanganan MOU ini sebagai sinergi program pembangunan Kehutanan dan pariwisata serta optimalisasi pemanfaatan sumberdaya hutan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada areal persetujuan pengelolaan perhutanan sosial,” terang Aya (sapaan akrabnya).

Adapun tujuan lainnya ujar Aya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada areal persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dan diharapakan kalau nanya hutan di Kabupaten Balangan secara lestari dan berkelanjutan.

Aya menambahkan, kesepakat anantara Gubernur Kalsel dan Bupati Balangan berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditandatangani, dengan empat hal yang menjadi pokok kesepakatan.

“Empat hal ini sudah berdasarkan arahan Pak Gubernur, yakni; pengembangan ekowisata, pengembangan hasil hutan kayu, pengembangan hasil hutan bukan kayu serta pengembangan dan penguatan kelembagaan dan kapasitas masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Balangan Abdul Hadi menyambut baik dengan kerjasama ini, mengingat ruang lingkup yang ditawarkan sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Balangan, yang telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan.

“Dengan adanya MoU ini, yang kemudian ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman SKPD teknis dengan Pemprov Kalsel, inshaallah pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial di Balangan akan semakin baik,” ujarnya.

Diketahui, sampai saat ini di Kabupaten Balangan terdapat 12 persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dengan luas kurang lebih 10.733 Ha, yang melingkupi 2 Kecamatan yaitu halong dan tebing tinggi yang hampir semua memiliki potensi destinasi wisata. (ASC/RDM/EPS)

Masyarakat Kurang Mampu Akan Mendapat Bantuan STB

BANJARBARU – Siaran TV analog, atau siaran televisi yang biasa di tonton masyarakat Indonesia akan beralih ke sistem penyiaran TV digital. Rencana pengalihan tersebut akan dilaksanakan mulai April hingga November tahun 2022.

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan provinsi Kalimantan Selatan Faried Fakhmansyah usai menghadiri rapat sosialisasi dan koordinasi pemberian bantuan STB di Command Center Setda Prov Kalsel, (29/9) mengatakan solusi agar masyarakat yang kurang mampu dapat menangkap sinyal siaran TV digital maka akan diberikan bantuan berupa Set Top Box (STB).

“Syarat untuk mendapatkan STB harus merupakan WNI (Warga Negara Indonesia), memiliki TV analog, serta tercover siaran TV digital,” terang Faried.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah kabupaten/kota diminta agar segera mengusulkan rumah tangga kurang mampu yang layak mendapatkan bantuan STB dari Kemkominfo RI.

“Kami berharap Dinas Kominfo dan Dinas Sosial dapat bersinergi untuk segera melakukan pendataan kepada masyarakat kurang mampu yang mempunyai TV analog dan layak untuk dibantu,” imbaunya.

Sehingga diharapkan, seluruh masyarakat dapat menikmati siaran televisi walaupun berganti dari TV analog ke TV digital.

“Karena bagaimanapun media TV, maupun media elektronik lainnya merupakan salah satu sarana pembelajaran serta sarana untuk memajukan masyarakat di provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya. (TR21-01/RDM/EPS)

Exit mobile version