Masyarakat Kurang Mampu Akan Mendapat Bantuan STB
1 min read
Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan provinsi Kalimantan Selatan, Faried Fakhmansyah
BANJARBARU – Siaran TV analog, atau siaran televisi yang biasa di tonton masyarakat Indonesia akan beralih ke sistem penyiaran TV digital. Rencana pengalihan tersebut akan dilaksanakan mulai April hingga November tahun 2022.
Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan provinsi Kalimantan Selatan Faried Fakhmansyah usai menghadiri rapat sosialisasi dan koordinasi pemberian bantuan STB di Command Center Setda Prov Kalsel, (29/9) mengatakan solusi agar masyarakat yang kurang mampu dapat menangkap sinyal siaran TV digital maka akan diberikan bantuan berupa Set Top Box (STB).
“Syarat untuk mendapatkan STB harus merupakan WNI (Warga Negara Indonesia), memiliki TV analog, serta tercover siaran TV digital,” terang Faried.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah kabupaten/kota diminta agar segera mengusulkan rumah tangga kurang mampu yang layak mendapatkan bantuan STB dari Kemkominfo RI.
“Kami berharap Dinas Kominfo dan Dinas Sosial dapat bersinergi untuk segera melakukan pendataan kepada masyarakat kurang mampu yang mempunyai TV analog dan layak untuk dibantu,” imbaunya.
Sehingga diharapkan, seluruh masyarakat dapat menikmati siaran televisi walaupun berganti dari TV analog ke TV digital.
“Karena bagaimanapun media TV, maupun media elektronik lainnya merupakan salah satu sarana pembelajaran serta sarana untuk memajukan masyarakat di provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya. (TR21-01/RDM/EPS)