19 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemprov Kalsel Bersama Pemkab Balangan Jalin Kerjasama Terkait Perhutanan Sosial

2 min read

Gubernur Kalsel diwakili Asisten II Setdaprov Kalsel bersama Bupati Balangan tandatangani MoU terkait perhutanan sosial

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan jalin kerjasama terkait operasionalisasi izin perhutanan sosial. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili Asisten II Setdaprov Kalsel, Saiful Azhari serta Bupati Balangan Abdul Hadi, di salah satu hotel di Banjarbaru, Rabu (29/9).

Dalam sambutan tertulisnya, Sahbirin Noor menyampaikan keinginan Pemprov Kalsel agar kawasan hutan dapat dikembangkan hingga menjadi tulang punggung pembangunan di Kalsel.

“Pemprov Kalsel menginginkan keberadaan masyarakat dalam kawasan hutan menjadi tulang punggung ekonomi di Kalsel. Untuk itu perlu kegiatan pemberdayaan masyarakat secara serius untuk memunculkan produk-produk usaha oleh masyarakat dalam kawasan hutan,” katanya dalam sambutan yang dibacakan oleh Saiful Azhari.

Terkait penandatanganan MoU dijelaskan Plt Kepala Dinas Kehutanan Prov Kalsel Fatimatuzzahra, merupakan kesepakatan bersama dalam rangka pengembangan pemberdayaan masyarakat pada areal persetujuan pengelolaan perhutanan sosial. Yang mana wilayah ini termasuk dalam Kabupaten Balangan.

“Berdasarkan arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, penandatanganan MOU ini sebagai sinergi program pembangunan Kehutanan dan pariwisata serta optimalisasi pemanfaatan sumberdaya hutan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada areal persetujuan pengelolaan perhutanan sosial,” terang Aya (sapaan akrabnya).

Adapun tujuan lainnya ujar Aya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada areal persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dan diharapakan kalau nanya hutan di Kabupaten Balangan secara lestari dan berkelanjutan.

Aya menambahkan, kesepakat anantara Gubernur Kalsel dan Bupati Balangan berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditandatangani, dengan empat hal yang menjadi pokok kesepakatan.

“Empat hal ini sudah berdasarkan arahan Pak Gubernur, yakni; pengembangan ekowisata, pengembangan hasil hutan kayu, pengembangan hasil hutan bukan kayu serta pengembangan dan penguatan kelembagaan dan kapasitas masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Balangan Abdul Hadi menyambut baik dengan kerjasama ini, mengingat ruang lingkup yang ditawarkan sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Balangan, yang telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan.

“Dengan adanya MoU ini, yang kemudian ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman SKPD teknis dengan Pemprov Kalsel, inshaallah pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial di Balangan akan semakin baik,” ujarnya.

Diketahui, sampai saat ini di Kabupaten Balangan terdapat 12 persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dengan luas kurang lebih 10.733 Ha, yang melingkupi 2 Kecamatan yaitu halong dan tebing tinggi yang hampir semua memiliki potensi destinasi wisata. (ASC/RDM/EPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.