Penataan Simpang 4 Sungai Besar Berjalan Mulus, Pedagang Kooperatif Kosongkan Aset Pemko

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru terus menunjukkan komitmennya menata wajah kota dengan melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas aset daerah di kawasan Simpang 4 Sungai Besar.

Lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat usaha oleh sejumlah pedagang akan ditata ulang dan dialihfungsikan menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Langkah penataan tersebut telah dilakukan secara bertahap dan persuasif sejak 26 Maret 2026 melalui pemberian surat teguran kepada para pedagang yang menempati lahan milik Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan dasar kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai.

Menjelang berakhirnya tenggat waktu surat teguran ketiga yang dijadwalkan pada Jumat mendatang, para pedagang menunjukkan sikap kooperatif dengan mulai mengosongkan lokasi dan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

Camat Banjarbaru Selatan, Muhammad Firmansyah mengungkapkan, bahwa proses penataan berjalan lancar berkat kesadaran para pedagang yang memahami status kepemilikan lahan tersebut.

Sejak diberikan surat peringatan pertama sampai menjelang jatuh tempo untuk surat teguran ketiga di hari Jumat, hampir seluruh pedagang yang memanfaatkan aset pemerintah kota tersebut, sudah membongkar secara mandiri.

“Memang pada dasarnya, pedagang di sana telah memahami dan mengetahui bahwa lahan yang mereka gunakan untuk berusaha selama ini merupakan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Menurut Firmansyah, pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah menjadi kunci terciptanya suasana yang kondusif selama proses penataan berlangsung.

Tidak hanya mengedepankan aturan, pemerintah juga terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang sehingga proses pengosongan lokasi dapat berjalan tanpa konflik.

Penataan kawasan Simpang 4 Sungai Besar ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Keberadaan Ruang Terbuka Hijau nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, mulai dari fungsi ekologis, estetika kota, hingga menjadi ruang publik yang nyaman dan representatif.

Dengan semakin banyaknya pedagang yang secara sukarela membongkar bangunannya, proses penataan kawasan tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghadirkan perubahan positif bagi pembangunan kota.

Ke depan, kawasan strategis Simpang 4 Sungai Besar diharapkan tampil lebih tertata, hijau, dan menjadi salah satu wajah baru Kota Banjarbaru yang modern, nyaman, dan berkelanjutan. (MedCenBJB-RIW/EPS)

SPMB SMA/SMK Dibuka Transparan, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Pungli dan Sekolah Favorit

Banjarbaru – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, dilakukan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi.

Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim mengatakan, seluruh proses penerimaan murid baru mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan melalui SK Juknis SPMB Nomor 3.3.1/0.200/KUM/2026 tertanggal 5 Maret 2026.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat

“SPMB di Kalimantan Selatan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Untuk daerah yang akses internetnya masih terbatas, pelaksanaannya bisa dilakukan secara hybrid agar seluruh masyarakat tetap terlayani,” kata Abdul Rahim di Banjarbaru, belum lama tadi.

Ia menjelaskan, penerimaan siswa baru dibagi ke dalam empat jalur, yakni domisili sebesar 35 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi lima persen.

Jalur prestasi sendiri terbagi menjadi prestasi akademik dan nonakademik, masing -masing 15 persen. Pada jalur akademik, penilaian mempertimbangkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, Disdikbud Kalsel juga bekerja sama dengan Telkomsel untuk penyediaan sistem aplikasi pendaftaran.

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar, aman, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.

Selain memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan, Disdikbud Kalsel juga mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari calon peserta didik maupun orang tua.

Menurut Abdul Rahim, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan yang mengacu pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pencegahan gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, orang tua, siswa, maupun seluruh panitia di satuan pendidikan agar tidak ada gratifikasi. Kalau ada pemberian dalam bentuk apa pun, harus ditolak,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat menghilangkan anggapan mengenai sekolah favorit.

Menurutnya, seluruh SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Selatan memiliki kurikulum, standar pembelajaran, serta kualitas layanan pendidikan yang sama.

“Semua sekolah itu sama. Gurunya sama – sama mengajar, kurikulumnya juga sama. Jangan hanya memilih sekolah karena mengikuti teman. Pilihlah sekolah sesuai kebutuhan dan pertimbangan masing – masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, memastikan pihaknya akan memberikan sanksi apabila ditemukan praktik pungli atau gratifikasi selama pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, Disdikbud telah berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk mengawasi jalannya penerimaan siswa baru.

“Kalau ada pelanggaran tentu akan kami tindak sesuai ketentuan. Surat edaran dari gubernur sudah sangat jelas, sekolah tidak boleh menerima apa pun dari calon peserta didik maupun orang tua,” ujar Dedi.

Disdikbud Kalsel juga membentuk Tim SPMB yang melibatkan unsur dinas dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Selama masa pendaftaran, layanan pengaduan disiapkan baik di kantor Disdikbud maupun di masing – masing sekolah agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat.

“Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak harus datang ke kantor dinas apabila mengalami kendala saat proses pendaftaran karena setiap sekolah telah memiliki mekanisme pelayanan dan pengaduan yang terhubung dengan tim di Disdikbud Kalsel,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Pemprov Apresiasi Polda Kalsel, Ungkap 128 Kilogram Narkotika Jaringan Lintas Provinsi

Banjarbaru – Pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan atas keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 128 kilogram.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (18/6).

Adi Santoso menegaskan, penyampaian barang bukti narkotika kepada publik merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran Polda Kalsel atas kerja keras, dedikasi, dan ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba hingga hasilnya dapat disampaikan kepada publik pada hari ini,” ujarnya.

Menurut Adi, keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian bersama instansi terkait, melindungi masyarakat dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menilai setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya ketergantungan dan berbagai dampak sosial yang ditimbulkan.

Selain itu, konferensi pers juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus peringatan tegas bagi pihak-pihak yang masih terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Keberhasilan ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika,” katanya.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak.

Menurutnya, sinergi pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, dan masyarakat luas.

“Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen bangsa harus bersatu padu dalam memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif membangun kesadaran kolektif dan menyebarkan informasi yang benar mengenai bahaya narkotika, agar tidak ada generasi Banua yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Jangan biarkan satu pun generasi Banua hancur karena narkoba. Mari kita perangi para bandar dan pengedar hingga ke akarnya demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat,” tambahnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 128,7 kilogram sabu-ssbu dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp 231 miliar.

Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah tersangka yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional. (BDR/RIW/EPS)

Gagalkan Peredaran 128 Kilogram Sabu-Sabu, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi

Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika, dengan menggagalkan peredaran sekitar 128 kilogram sabu-sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi, dan terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6). Kegiatan ini dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rusyanto Yudha Hermawan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso yang mewakili Gubernur Kalsel Muhidin, serta Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.

Ket : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menyampaikan konferensi pers

Dalam operasi yang dilakukan selama periode 8-12 Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti sabu seberat 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram.

Selain itu, petugas juga mengamankan 5 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rusyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika itu rencananya diedarkan di sejumlah kabupaten kota di Kalimantan Selatan.

“Untuk peredaran narkotika ini, para tersangka akan mengedarkan di kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Selatan, terutama di daerah-daerah pertambangan dan wilayah pertumbuhan ekonomi, termasuk juga di kawasan perkotaan,” ujarnya.

Menurut Kapolda, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi jajaran kepolisian dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas provinsi, dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kami mengungkap jaringan narkotika yang tidak hanya beroperasi di Kalimantan Selatan, tetapi juga terhubung dengan jaringan yang lebih luas,” katanya.

Dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp231 miliar, pengungkapan ini menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang berhasil diungkap Polda Kalimantan Selatan di tahun 2026.

Ket : sejumlah barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan Polda Kalsel

“Kami memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menelusuri asal-usul narkotika tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat karena menyasar berbagai kalangan dan berpotensi merusak generasi muda.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Kalimantan Selatan dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan. Atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan, kami akan memberikan penghargaan kepada personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Transisi Pergantian Pengelola, UPPD Samsat Banjarbaru Gratiskan Parkir Pengunjung

Banjarbaru – Pengunjung UPPD Samsat Banjarbaru masih dapat memanfaatkan fasilitas parkir tanpa dipungut biaya. Kebijakan ini diberlakukan selama proses penunjukan pengelola parkir yang baru masih berlangsung.

Status parkir gratis diterapkan setelah masa kerja sama pengelolaan lahan parkir dengan pihak ketiga berakhir. Untuk sementara, pengelolaan lahan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Indra Surya mengatakan, berakhirnya perjanjian kerja sama mengharuskan aset tersebut terlebih dahulu dikembalikan kepada pengelola aset sebelum dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme baru.

“Selama proses administrasi berlangsung, masyarakat tidak dikenakan biaya parkir di lingkungan UPPD Samsat Banjarbaru,” kata Indra.

Ia menjelaskan pemerintah saat ini sedang menyelesaikan tahapan appraisal atau penilaian aset sebagai dasar untuk kerja sama pemanfaatan lahan berikutnya.

Setelah seluruh proses selesai, pengelolaan parkir akan kembali dikerjasamakan melalui pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Indra, penyelesaian proses tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu bulan, bergantung pada tahapan administrasi yang harus dilalui.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Muhammad Rudy Wardhany memastikan, masyarakat tidak perlu khawatir soal adanya pungutan selama masa transisi.

“Untuk sementara parkir di UPPD Samsat Banjarbaru digratiskan. Tidak ada penarikan biaya parkir kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, layanan parkir di kawasan UPPD Samsat Banjarbaru dikelola pihak ketiga dan menjadi salah satu sumber penerimaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. (MRF/RIW/EPS)

Dorong Pelestarian Warisan Budaya Kalsel, Pameran Peradaban Dayak Digelar di Museum Lambung Mangkurat

Banjarbaru – Museum Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan kembali menghadirkan ruang edukasi budaya melalui Pameran Temporer I Tahun 2026 yang mengangkat tema “Merawat yang Ada, Menjaga yang Tersisa”.

Pameran yang berlangsung mulai 18 Juni hingga 31 Juli 2026 ini menampilkan perjalanan peradaban masyarakat Dayak di Kalimantan Selatan.

Pameran Temporer I Museum Lambung Mangkurat dibuka oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel

Kegiatan dibuka Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan, Eddy Suwarto, di Museum Lambung Mangkurat, Banjarbaru, Kamis (18/6).

Eddy mengapresiasi inisiatif Museum Lambung Mangkurat yang dinilai selaras dengan arah pembangunan kebudayaan daerah, khususnya mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengangkat kembali nilai-nilai budaya Banjar dan budaya lokal lainnya.

“Ini merupakan inisiatif yang sangat baik dari Museum Lambung Mangkurat. Pameran ini menjawab salah satu misi dalam RPJMD, yaitu mengangkat kembali tradisi dan kebudayaan yang ada di Banua,” ujarnya.

Menurut Eddy, Kalimantan Selatan memiliki kekayaan budaya yang sangat besar sehingga diperlukan upaya yang berkelanjutan agar warisan tersebut tetap hidup di tengah masyarakat.

Ia berharap penyelenggaraan pameran seperti ini tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan.

“Yang terpenting adalah konsistensi. Kita sudah memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Tinggal bagaimana mengimplementasikannya dalam dimensi pemajuan kebudayaan, baik dari sisi ekspresi budaya, pendidikan maupun ekonomi,” katanya.

Eddy menegaskan, museum saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan koleksi benda bersejarah. Lebih dari itu, museum memiliki peran penting sebagai media edukasi untuk mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.

“Fungsi museum bukan sekadar tempat menyimpan koleksi, tetapi bagaimana warisan budaya itu dapat diteruskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya. (SYA/RIW/EPS)

Tramtis BKD Kalsel Cetak ASN Purnatugas Tetap Produktif dan Mandiri

Banjarbaru – Melalui Program Pelatihan Keterampilan Praktis (Tramtis), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong ASN yang akan memasuki masa purnatugas, siap menjalani kehidupan baru yang lebih mandiri dan sejahtera.

Program yang telah berjalan sejak 2007 dan telah memiliki alumni sebanyak 2.000 lebih peserta tersebut, terbukti memberikan manfaat nyata bagi para peserta.

Sejumlah alumni Tramtis kini berhasil mengembangkan usaha di berbagai sektor, mulai dari pertanian, peternakan hingga agribisnis, sehingga tetap produktif setelah tidak lagi aktif sebagai ASN.

Kepala BKD Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Indera Malik mengatakan, Tramtis dirancang sebagai bekal bagi ASN menjelang masa pensiun agar memiliki keterampilan praktis sekaligus kesiapan mental menghadapi perubahan kehidupan setelah purnatugas.

“Melalui Tramtis, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan secara langsung. Kami ingin menumbuhkan rasa percaya diri sehingga ASN yang memasuki masa pensiun tetap mampu berkarya, produktif, dan memiliki sumber penghasilan yang dapat menunjang kesejahteraan keluarga,” ujar Indera.

Menurutnya, pelatihan tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan, tetapi juga diarahkan untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan melalui pemanfaatan berbagai peluang usaha yang potensial di daerah.

“Peserta diberikan wawasan untuk mengembangkan usaha di bidang pertanian, agribisnis, perikanan maupun peternakan.
Harapannya, mereka dapat melihat peluang yang ada dan mampu membangun usaha secara mandiri setelah memasuki masa purnatugas,” jelasnya.

Keberhasilan program ini terlihat dari sejumlah alumni yang kini mampu mengembangkan usaha dan menjadi pelaku ekonomi produktif di wilayahnya masing – masing.

BKD mencatat beberapa lulusan Tramtis sukses mengelola usaha pertanian hingga peternakan yang terus berkembang setelah pensiun.

“Kami bersyukur banyak alumni yang berhasil memanfaatkan ilmu yang diperoleh selama pelatihan. Ada yang mengembangkan usaha tanaman jahe dan ada pula yang berhasil mengelola usaha peternakan. Ini menunjukkan bahwa program Tramtis mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi peserta,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen mempersiapkan ASN menghadapi masa pensiun, BKD Kalimantan Selatan kembali melaksanakan Tramtis pada Tahun Anggaran 2026.

Pelatihan digelar dalam tiga angkatan yang diperuntukkan bagi ASN yang akan memasuki masa purnatugas, khususnya dari kalangan staf dan guru sesuai usulan perangkat daerah.

Pelaksanaan pelatihan berlangsung selama 4 hari dengan kombinasi materi teori, praktik lapangan, serta kunjungan langsung ke UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Wonojati, Malang.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai akses permodalan usaha melalui kerja sama dengan Bank Kalsel.

“Melalui program ini, diharapkan para ASN yang memasuki masa pensiun tidak hanya siap menghadapi perubahan status kepegawaian, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

334 SMA/SMK di Kalsel Terapkan Pendidikan Inklusif, Layani Ratusan Siswa Berkebutuhan Khusus

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperluas akses pendidikan inklusif di jenjang sekolah menengah. Hingga 2025, sebanyak 334 SMA dan SMK telah ditetapkan sebagai penyelenggara pendidikan inklusif, sebagai upaya memastikan anak berkebutuhan khusus memperoleh hak pendidikan yang setara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 207 SMA dan 127 SMK. Sementara itu, tercatat 304 peserta didik berkebutuhan khusus telah mengikuti layanan pendidikan di jenjang SMA/SMK.

Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim

“Perkembangan pendidikan inklusi di Kalimantan Selatan menunjukkan hasil yang positif. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas bagi semua,” kata Abdul Rahim di Banjarbaru, Rabu (17/6).

Menurutnya, pengembangan pendidikan inklusif merupakan implementasi visi Gubernur Kalimantan Selatan melalui semangat “Bekerja Bersama, Merangkul Semua”.

Prinsip tersebut diterjemahkan dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk mengakses pendidikan tanpa diskriminasi.

Untuk memperkuat layanan tersebut, Disdikbud Kalsel memfokuskan program pada tiga aspek utama, yakni memperluas akses pendidikan inklusif, meningkatkan mutu layanan, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia pendidikan.

Program yang dijalankan meliputi pengembangan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, pemutakhiran data peserta didik berkebutuhan khusus, penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD), hingga pelatihan dan pendampingan bagi guru serta kepala sekolah.

“Kami ingin pendidikan inklusif tidak hanya berhenti sebagai kebijakan, tetapi benar – benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik di sekolah – sekolah formal,” ujarnya.

Abdul Rahim menyebut salah satu capaian penting beberapa tahun terakhir ialah semakin luasnya jaringan sekolah inklusif, disertai peningkatan kapasitas guru dan penguatan kolaborasi antara sekolah reguler dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pusat sumber layanan pendidikan inklusif.

Saat ini sekitar 500 guru telah mengikuti pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan mengenai pendidikan inklusif. Program tersebut akan terus diperluas agar semakin banyak tenaga pendidik mampu memberikan layanan pembelajaran yang adaptif sesuai kebutuhan peserta didik.

Selain peningkatan kompetensi guru, pemerintah juga secara bertahap memenuhi sarana dan prasarana ramah disabilitas sesuai kebutuhan masing – masing sekolah.

Fasilitas yang disiapkan tidak hanya berupa akses fisik seperti jalur mobilitas dan toilet ramah disabilitas, tetapi juga media pembelajaran dan teknologi pendukung.

Meski demikian, Abdul Rahim mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan tenaga pendidik khusus, belum meratanya sarana pendukung, hingga masih adanya stigma terhadap peserta didik berkebutuhan khusus.

Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat pendampingan melalui Unit Layanan Disabilitas, meningkatkan kualitas pendataan, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat, perguruan tinggi, komunitas disabilitas, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kami optimis tantangan tersebut dapat diatasi secara bertahap melalui kerja sama semua pihak. Pendidikan inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Abdul Rahim juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk membangun lingkungan belajar yang aman, ramah, dan bebas diskriminasi sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya.

“Pendidikan inklusif adalah wujud nyata kehadiran negara agar tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan,” tutupnya. (SYA/RIW/EPS)

Masyarakat Kalsel Diimbau Nobar Piala Dunia 2026 di Ruang Publik, Gerakkan Ekonomi dan UMKM

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat memanfaatkan momentum perhelatan Piala Dunia 2026 dengan menggelar dan mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) di ruang-ruang publik.

Selain menjadi sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

nonton bareng piala dunia di lapangan dr Murdjani Kota Banjarbaru

Imbauan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Selatan Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rusma Khazairin, menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 400.2.7/4657/SJ terkait pemanfaatan momentum Piala Dunia 2026 untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Rusma mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik arahan tersebut karena sejalan dengan upaya memperkuat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, kegiatan nobar yang dilaksanakan di ruang publik, menciptakan perputaran ekonomi melalui meningkatnya aktivitas perdagangan dan jasa di sekitar lokasi kegiatan.

“Momentum Piala Dunia 2026 dapat dimanfaatkan tidak hanya sebagai ajang hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai peluang untuk menggerakkan ekonomi lokal. Kehadiran masyarakat dalam kegiatan nobar tentu akan memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM yang berjualan di sekitar lokasi,” ujarnya, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Command Center Setdaprov Kalimantan Selatan, akhir pekan tadi.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah mendorong penyelenggaraan nobar yang tertib, aman, dan melibatkan pelaku usaha lokal. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati pertandingan sepak bola dunia sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil dan pelaku UMKM.

Menurut Rusma, ruang publik seperti taman kota, lapangan terbuka, kawasan wisata, maupun fasilitas umum lainnya dapat dimanfaatkan sebagai lokasi penyelenggaraan nobar dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.

“Selain memberikan manfaat ekonomi, kegiatan nobar juga mampu memperkuat interaksi sosial dan kebersamaan masyarakat. Momentum tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun suasana yang positif di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Rusma menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota serta berbagai pihak terkait, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan nobar yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami berharap kegiatan nobar Piala Dunia 2026 dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan. Pelaku UMKM mendapatkan peluang usaha yang lebih besar, sementara masyarakat dapat menikmati suasana kebersamaan dalam mendukung dan menyaksikan pertandingan sepak bola dunia,” tutup Rusma. (MRF/RIW/EPS)

Perkuat Peran Umat dan Nilai Kebangsaan, MUI Kalsel Gelar Mukerda I dan Dialog Kebangsaan

Banjarbaru – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan mulai menyusun arah kebijakan organisasi untuk 5 tahun ke depan melalui Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I Masa Khidmat 2026–2030 yang dirangkai dengan Dialog Kebangsaan di Banjarbaru, Senin (15/6).

Mukerda I MUI Kalimantan Selatan dibuka Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Marsudi Syuhud, dan turut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, unsur pemerintah daerah, tokoh agama, serta sekitar 500 peserta dari berbagai unsur MUI se-Kalimantan Selatan.

Suasana Mukerda I dan Dialog Kebangsaan MUI Kalsel di Banjarbaru

Ketua Umum MUI Kalimantan Selatan, KH Ahmad Syairazi mengatakan, program yang dirumuskan dalam Mukerda harus mampu diwujudkan dalam langkah-langkah nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Melalui forum ini kita melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan sekaligus menetapkan agenda – agenda prioritas yang akan menjadi arah gerak organisasi pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Menurut Syairazi, sejak berdiri MUI memegang dua peran utama, yakni sebagai Khadimul Ummah atau pelayan umat dan Shodiqul Hukumah atau mitra pemerintah.

Di Kalimantan Selatan yang dikenal sebagai daerah religius, peran tersebut dinilai semakin strategis karena ulama menjadi rujukan masyarakat dalam berbagai persoalan kehidupan.

Karena itu, MUI tidak hanya menjalankan fungsi keagamaan, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan umat, mulai dari akidah, ibadah, pendidikan, ekonomi syariah, ketahanan keluarga, hingga persoalan sosial dan kebangsaan.

“Fatwa, tausiah, rekomendasi, dan berbagai program MUI harus menjadi instrumen yang menghadirkan kemaslahatan nyata bagi umat dan bangsa,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga menaruh harapan besar agar hasil Mukerda mampu memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso menegaskan, MUI memiliki posisi penting dalam menjaga persatuan bangsa, memperkuat toleransi, sekaligus menjadi rujukan masyarakat dalam kehidupan beragama.

Menurutnya, tantangan kebangsaan saat ini semakin kompleks. Arus informasi yang tidak terkendali di media sosial memunculkan berbagai persoalan seperti penyebaran fitnah, ujaran kebencian, hingga paham-paham yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Karena itu nilai-nilai kebangsaan harus terus diperkuat di semua generasi. Ruang dialog kebangsaan seperti yang digagas MUI perlu diperluas kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap program kerja yang dihasilkan dalam Mukerda tidak hanya berorientasi pada pembinaan keagamaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian persoalan sosial di daerah.

Adi menyebut sejumlah isu yang memerlukan perhatian bersama antara lain peningkatan kualitas pendidikan, penanganan stunting, pemberantasan narkotika, pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, hingga pelestarian lingkungan hidup.

“Pemerintah dan ulama harus saling merangkul untuk memperkuat solidaritas kebangsaan. Kepatuhan umat kepada ulama diharapkan dapat dioptimalkan untuk mengajak masyarakat berperan aktif menyelesaikan berbagai persoalan bangsa dan daerah,” katanya. (SYA/RIW/EPS)

Exit mobile version