Gagalkan Peredaran 128 Kilogram Sabu-Sabu, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi
Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika, dengan menggagalkan peredaran sekitar 128 kilogram sabu-sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi, dan terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6). Kegiatan ini dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rusyanto Yudha Hermawan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso yang mewakili Gubernur Kalsel Muhidin, serta Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.

Dalam operasi yang dilakukan selama periode 8-12 Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti sabu seberat 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram.
Selain itu, petugas juga mengamankan 5 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rusyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika itu rencananya diedarkan di sejumlah kabupaten kota di Kalimantan Selatan.
“Untuk peredaran narkotika ini, para tersangka akan mengedarkan di kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Selatan, terutama di daerah-daerah pertambangan dan wilayah pertumbuhan ekonomi, termasuk juga di kawasan perkotaan,” ujarnya.
Menurut Kapolda, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi jajaran kepolisian dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas provinsi, dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kami mengungkap jaringan narkotika yang tidak hanya beroperasi di Kalimantan Selatan, tetapi juga terhubung dengan jaringan yang lebih luas,” katanya.
Dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp231 miliar, pengungkapan ini menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang berhasil diungkap Polda Kalimantan Selatan di tahun 2026.

“Kami memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menelusuri asal-usul narkotika tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat karena menyasar berbagai kalangan dan berpotensi merusak generasi muda.
“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Kalimantan Selatan dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan. Atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan, kami akan memberikan penghargaan kepada personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)
