Pemprov Apresiasi Polda Kalsel, Ungkap 128 Kilogram Narkotika Jaringan Lintas Provinsi
Ket : Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Adi Santoso saat menyampaikan sambutan Gubernur
Banjarbaru – Pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan atas keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 128 kilogram.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (18/6).

Adi Santoso menegaskan, penyampaian barang bukti narkotika kepada publik merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran Polda Kalsel atas kerja keras, dedikasi, dan ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba hingga hasilnya dapat disampaikan kepada publik pada hari ini,” ujarnya.
Menurut Adi, keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian bersama instansi terkait, melindungi masyarakat dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Ia menilai setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya ketergantungan dan berbagai dampak sosial yang ditimbulkan.
Selain itu, konferensi pers juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus peringatan tegas bagi pihak-pihak yang masih terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Keberhasilan ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika,” katanya.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak.
Menurutnya, sinergi pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, dan masyarakat luas.
“Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen bangsa harus bersatu padu dalam memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif membangun kesadaran kolektif dan menyebarkan informasi yang benar mengenai bahaya narkotika, agar tidak ada generasi Banua yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Jangan biarkan satu pun generasi Banua hancur karena narkoba. Mari kita perangi para bandar dan pengedar hingga ke akarnya demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat,” tambahnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 128,7 kilogram sabu-ssbu dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp 231 miliar.
Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah tersangka yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional. (BDR/RIW/EPS)
