Layanan BTS Banjarbakula Direncanakan Hingga Ke Martapura Kota

BANJAR – Layanan angkutan umum berbasis layanan Buy The Service (BTS) Banjarbakula direncanakan dapat menjangkau hingga ke Martapura Kota, Kabupaten Banjar.

Sejak diresmikan pada akhir Desember 2022 lalu, angkutan umum berupa Bus itu sudah melayani sebagian wilayah di Kabupaten Banjar yakni Kecamatan Gambut dan sekitarnya.

Demi peningkatan akses layanan publik ke masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, mengaku sudah menyurati pihak ddBalai Transportasi Darat, agar Bus BTS dapat menjangkau hingga ke wilayah Martapura Kota.

“Kami minta dari terminal di Bundaran Banjarbaru ke arah Ponpes Darussalam, tujuannya memberikan layanan ke masyarakat termasuk angkutan untuk santri juga,” ujarnya, Senin (5/6).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana

Nyoman menyebut, layanan tidak menjangkau hingga ke Kecamatan Simpang Empat karena sisa jarak yang disepakati dengan perusahaan penyedia layanan BTS hanya berkisar 4 Kilometer.

“Berdasarkan hitungan, diperkirakan jumlah penumpang ke arah sana juga sedikit,” ungkapnya.

Rencana pemekaran layanan ini dipastikan tidak akan berpengaruh terhadap angkutan umum lain. Pasalnya, Nyoman mengaku sudah menyusun strategi agar angkutan lain seperti Andes (angkutan desa) menjadi trayek pengumpan (feeder) penumpang ke lokasi BTS nanti.

“Intinya kita kan yang namanya pemerintah, masyarakat dan pengusaha ini saling bersinergi, bermitra dan sudah menyusun rencana agar tidak ada yang dirugikan,” tuturnya.

Nyoman berharap rencana pengembangan layanan BTS ini dapat berpengaruh positif terhadap layanan transportasi darat di Kabupaten Banjar, termasuk dalam penanganan inflasi di bidang transportasi.

“Mudah-mudahan keinginan Pemkab Banjar ini bisa ditanggapi positif oleh masyarakat,” tutupnya.(SYA/RDM/APR)

Kejari Banjar Musnahkan 101 Barbuk Putusan Tetap Periode 2021-2022

BANJAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar memusnahkan barang bukti (barbuk) dalam perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) periode 2021-2022, di halaman kantor Kejari Kabupaten Banjar, Rabu (31/5).

Sedikitnya sebanyak 101 barbuk putusan tetap yang dimusnahkan pada kegiatan ini, sebagian besar merupakan perkara yang terjadi di tahun 2022 lalu.

Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan mengatakan dari 101 putusan tersebut, 56 barbuk diantaranya merupakan perkara narkotika.

“Selebihnya sajam (senjata tajam), pencurian, asusila dan lainnya,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang sebelum dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berupa narkotika jenis sabu-sabu dan psikotropika seberat 92,9605 gram, 120 botol alkohol, 59 buah telepon genggam, 45 buah toples wadah kosmetik, 39 buah sajam, 27 lembar baju, celana dan kain.

Bupati Banjar Saidi Mansyur berharap, melalui kegiatan ini, dapat terjalin koordinasi, komunikasi Forkopimda Kabupaten Banjar yang semakin baik.

Keprihatinannya terhadap maraknya kriminalitas khususnya narkotika di Kabupaten Banjar juga ditunjukkannya dengan perencanaan pembangunan lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten ini.

Salah seorang petugas saat memotong senjata tajam yang menjadi barang bukti dalam kasus perkara

“Tadi saya sudah bicara dengan (perwakilan) BNN Kota Banjarbaru, untuk meminta BNN Pusat agar membangun BNN disini. Sehingga, pengedaran narkotika di Kabupaten ini dapat lebih diminimalisir,” ujarnya.

Saidi berharap, sinergitas Forkopimda Kabupaten Banjar selama ini mampu menjaga wilayah yang dipimpinnya aman dan tentram bagi masyarakat, terutama wisawatan lokal.

“Jadi mereka yang dari luar juga bisa datang dengan aman dan nyaman,” tutupnya. (SYA/NRH/APR)

Gubernur Kalsel Gelar Halal Bihalal Bersama Habaib, Alim Ulama dan Tokoh Agama

BANJAR – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menggelar Halal Bihalal bersama para Habaib, Alim Ulama dan Tokoh Agama, di kediaman pribadinya, di Kampung Keramat, Martapura Timur, Kabupaten Banjar, pada Rabu (31/5).

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan, kegiatan halal bihalal ini bukan hanya sekedar sarana silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan segala kemampuan dalam menjawab berbagai permasalahan keumatan yang terjadi.

Para alim ulama yang dalam kedudukannya sebagai pemimpin informal di tengah masyarakat, menurut Paman Birin, memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk memperkokoh etika, moral dan spiritual kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (peci hitam), saat menjamu salah satu tokoh agama dalam acara halal bihalal

“Para alim ulama tidak saja berperan menjaga moral bangsa dan etika beragama, tetapi sekaligus berfungsi untuk mencerahkan, mencerdaskan dan membimbing umat dengan ajaran nilai-nilai keislaman,” katanya.

Paman Birin menambahkan, dalam melaksanakan peran dan fungsinya, para habaib serta para ulama maupun tokoh-tokoh agama harus didukung oleh semua pihak.

“Sehingga keberadaannya diharapkan mampu berdiri tegak ditengah-tengah umat Islam dengan keanekaragaman organisasi mazhab dan amalan keseharian,” tuturnya.

Paman Birin menyebutkan saat ini umat Islam termasuk di Kalimantan Selatan, tengah menghadapi pengaruh negatif yang menyebabkan terkikisnya akidah dan akhlak.

Kondisi itu, lanjutnya, membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius, sehingga seluruh lapisan masyarakat harus bekerja keras dan bekerjasama untuk mengawasi dan membentengi, serta membimbing umat Islam di Kalsel.

Doa bersama Habaib, Alim Ulama dan Tokoh Agama disela kegiatan halal bihalal bersama di kediaman Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor

“Hal itu dapat dimulai dari pembangunan akidah di keluarga, generasi muda dan masyarakat, dengan cara mengajak mereka untuk berbuat amar makruf nahi mungkar,” ungkapnya.

Tak lupa, Paman Birin juga berterimakasih dan mengapresiasi Habaib, Alim Ulama dan Tokoh Agama di banua yang selama ini terus berjuang mengisi majelis taklim, berdakwah dan membimbing umat Islam di provinsi ini.

“Mari kita mantapkan semangat dalam berbuat baik, demi kemajuan, ketentraman dan kemaslahatan umat beragama yang ada di banua Kalimantan Selatan, Kalsel Babussalam,” tutupnya. (SYA/NRH/APR)

UPPD Samsat Martapura Gelar Sosialisasi PAP Kepada Wajib Pajak

BANJAR – Dalam rangka meningkatkan pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP), Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura akan melaksanakan sosialisasi kepada pelanggan wajib pajak.

Disampaikan Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli, Kepada Abdi Persada FM, baru – baru tadi.

Zulkifli menyampaikan, dalam rangka meningkatkan PAP diwilayah Kabupaten Banjar, pihaknya selalu melaksanakan intesipikasi dan juga estenpikasi kepada pelanggan wajib pajak, dengan selalu memberikan sosialisasi tentang PAP. Pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, dalam rangka untuk menambah wajib pajak diwilayah Kabupaten Banjar.

“Realisasi PAP di Kabupaten Banjar mulai Januari hingga Mei ditahun 2023, mencapai Rp.3,5 Milyar atau dengan persentase sebesar 44,7 persen. Capaian ini terbilang masih rendah, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 8Milyar lebih, hingga akhir tahun,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Riam Kanan, menjadi penyumbang terbesar Pajak Air Permukaan (PAP), di Kabupaten Banjar, dengan persentase mencapai 89,1 Persen hingga bulan Mei ditahun 2023. Selain PLTA Riam Kanan, PT Air Minum Intan Banjar menduduki posisi kedua penyumbang PAP terbesar, dengan persentase sebesar 7,4 persen.

“Kemudian disusul dari sektor pertambangan 2,6 persen, dan perkebunan 0, 9 persen,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dalam rangka meningkatkan PAP diwilayahnya, pihaknya juga terus mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) No 038, Tahun 2021, untuk menambah pelanggan wajib pajak dibidang PAP, kegiatan jemput bola dilaksanakan dalam rangka sosialisasi tentang Pergub No 038, Tahun 2021. bagi wajib pajak yang belum mengetahui tentang peraturan gubernur tersebut, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi dari pintu ke pintu disetiap perusahaan yang memakai air untuk kegiatan mereka.

“Apabila pelaku perusahaan sudah memahami terkait Pergub No 038, Tahun 2021. Maka kami akan menjadikan mereka sebagai wajib pajak,” tutup Zulkifli. (MRF/RDM/RH)

Jelang Keberangkatan, Satu Jemaah Haji Asal Banjar Wafat

BANJAR – Empat hari jelang keberangkatan kelompok terbang pertama asal kabupaten Banjar, Humas Kementrian Agama Banjar mengumumkan berita duka. Satu jemaah haji asal kecamatan Karang Intan, meninggal dunia pada Kamis (25/5) sore. Jemaah yang wafat tersebut bernama Awariyah Masyuni Majri usia 50 tahun 4 bulan, warga jalan Datu Panjang, Madi Kapau Timur Karang Intan Kabupaten Banjar.

Almarhumah Awariyah merupakan salah satu jemaah haji Kalsel kloter pertama, yang akan diberangkatkan perdana pada Senin (29/5). Almarhum tercatat mendaftar sebagai jemaah haji pada 9 Desember tahun 2010 lalu.

“Keluarga besar Kementerian Agama Kalsel dan PPIH Embarkasi Banjarmasin turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah, semoga almarhumah husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran”, ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd saat mendengar kabar tersebut.

Hal ini memang sangat disayangkan, mengingat operasional pemberangkatan haji tinggal menghitung hari. Tentu sudah banyak persiapan dan rencana yang telah dilakukan almarhumah untuk berangkat haji.

“Akan tetapi sebagai manusia kita hanya bisa berencana, namun Allah SWT jua lah yang menentukan dan menghendaki apakah kita bisa melaksanakan ibadah haji atau tidak,” tambah Tambrin.

Tambrin menceritakan kasus meninggalnya jemaah haji menjelang keberangkatan haji sudah sering terjadi, bahkan ada yang sudah sampai di embarkasi meninggal dunia.

“Seperti kasus dua hari yang lalu diberitakan satu orang jemaah haji asal Surabaya satu hari menjelang keberangkatan meninggal dunia,” katanya.

Oleh karena itu, Tambrin kembali mengingatkan seluruh jemaah haji yang akan berangkat, agar senantiasa menjaga kondisi kesehatan dengan sebaik-baiknya dan penting juga untuk senantiasa berdoa kepada Allah, agar diberikan kesehatan dan keselamatan serta kemudahan dalam melaksanakan ibadah haji.

“Semoga semua jemaah haji diberikan umur yang panjang dan kesempatan dapat melaksanakan haji dengan sempurna,” harapnya. (KANWIL.KEMENAG.KALSEL-RIW/RDM/RH)

Bupati Banjar Lepas CJH Kabupaten Banjar

BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar salat hajat sekaligus pelepasan Calon Jamaah Haji (CJH), di Masjid Syi’arussholihin, Martapura, Senin (22/5).

Suasana pelepasan CJH Kabupaten Banjar di Masjid Syi’arussolihin, Martapura, Senin (22/5).

Pelepasan 379 CJH Kabupaten Banjar dilepas oleh Bupati Banjar, Saidi Mansyur, didampingi Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al-Habsyie dan Kepala Kemenag Kabupaten Banjar, Nazwan Noor.

Dalam sambutannya, Saidi mengucapkan selamat kepada calon jamaah yang berangkat ke tanah suci pada 28 Mei 2023 mendatang.

“Semoga menjadi haji yang mabrur dan pulang dengan selamat ke kampung halaman,” harapnya.

Saidi juga berpesan kepada CJH agar mengutamakan kesehatan selama beribadah haji. Begitupula dengan kesiapan perlengkapan.

“Bawa perlengkapan secukupnya, jangan terlalu berlebihan,” pesannya.

Di tempat yang sama, Kepala Kemenag Kabupaten Banjar,  Nazwan Noor menjelaskan, dari 18 ribuan jemaah yang terdaftar, 461 diantaranya mendapat panggilan berangkat haji tahun ini.

Dari jumlah tersebut, Nazwan mengungkapkan, sebanyak 379 sudah melakukan pelunasan.

“Sisanya menyatakan menunda dengan alasan sakit, hamil, meninggal dunia dan mutasi ke daerah lain,” ungkapnya.

Adapun pada tahun ini, keberangkat CJH Kabupaten Banjar terbagi menjadi 3 kloter. Keloter pertama berjumlah 323 orang ditambah 2 pendaming diberangkatkan pada 28 Mei 2023 terdiri dari 145 laki-laki dan 185 perempuan, dengan usia tertua 85 tahun dan termuda 20 tahun.

“Keberangkaran kedua nanti pada keloter 16 sebanyak 31 orang, diberangkatkan pada 18 Juni 2023 tergabung dengan jamaah asal Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Tapin. Sementara yang ketiga pada kloter 17 sebanyak 25 orang diberangkatkan 20 Juni 2023 tergabung dengan jamaah asal Banjarmasin, Hulu Sungai Utara dan Padang,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Jelang Pemilu 2024, Warga Desa Sungkai Belajar Saring Informasi

BANJAR – Warga Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar belajar untuk menyaring informasi menjelang pelaksanaan Pemilu pada Tahun 2024 mendatang melalui sosialisasi nilai-nilai Pancasila yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail, beberapa waktu lalu.

Suasana Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail

Menurut Isra, Kabupaten Banjar tercatat sebagai salah satu wilayah dengan jumlah pemilih yang cukup besar. Tingginya jumlah pemilih itu, lanjutnya, dikhawatirkan menimbulkan kerawanan konflik akibat salah dalam menerima informasi.

Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail (dua dari kiri) didamping warga Desa Sungkai

Oleh karena itu, Anggota Dewan Kalsel yang merupakan mantan birokrat ini mengingatkan warga agar tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan.

“Sekarang ini tahun politik, mudah-mudahan nantinya masyarakat di sini walaupun berbeda pilihan, tetapi mereka tetap bersatu dan dapat menghargai perbedaan pendapat,” harapnya.

Sementara, warga Desa Sungkai, Khairil Anwar mengucapkan terimakasih atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini karena sangat bermanfaat bagi warga untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Harapannya melalui kegiatan ini, tentunya masyarakat akan semakin mencintai bangsa dan negara indonesia”, tambahnya.

Sedangkan, warga Desa Sungkai, Widayati mengeluhkan harga kebutuhan bahan-bahan pokok yang kembali merangkak naik. Kondisi ini dirasakan sangat membebani masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga.

“Kami minta supaya harga kebutuhan pokok jangan sampai naik lagi. Kami selaku ibu rumah tangga sangat kebingungan bila harga-harga mahal”, tuturnya.

Tak hanya dalam rangka menyambut pemilu, Isra Ismail juga mengingatkan warga agar menghindari konflik sosial karena ekonomi. Apalagi menjelang hari raya Idul Adha dimana harga beberapa kebutuhan pokok saat ini sudah mulai merangkak naik. (NRH/RDM/RH)

Pelayanan Samsat di PPP Kecamatan Gambut Telah Dibuka

BANJAR – Plaza Pelayanan Publik (PPP) Kecamatan Gambut diresmikan oleh Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur sejak September tahun 2022 yang lalu. Sejak diresmikan, PPP Kecamatan Gambut dapat melayani pelayanan perizinan dan kependudukan, seperti pembuatan perizinan berusaha (OSS) dan perekaman serta cetak KTP. Tahun 2023 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Unit Pendapatan Pelayanan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Pintu (Samsat) Martapura, turut berpartisipasi memberikan pelayanan di PPP Kecamatan Gambut dengan membuka Pelayanan Kesamsatan.

Pelayanan Samsat di PPP Kecamatan Gambut

Kepada Abdi Persada FM, Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli menyampaikan, bahwa pelayanan kesamsat’an di PPP Gambut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat, khususnya Masyarakat di Kecamatan Gambut, Manarap, dan sekitarnya. Serta ketaatan masyarakat, dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan meningkat. Pelayanan Kesamsat’an di PPP Gambut tersebut dapat memberikan 2 pelayanan kepada masyarakat, yakni pembayaran pajak tahunan, serta pembayaran pajak kendaraan lintas kabupaten-kota.

Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli

“Pelayanan Samsat yang berlokasi di PPP Gambut sudah beroperasi sejak senin (15/5) lalu. Pelayanan kami dapat melayani pelanggan wajib pajak, yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, dan lintas kabupaten-Kota, ” ungkap Zulkifli kepada Abdi Persada FM pada Jum’at (19/5).

Dilanjutkan Zulkifli, agar tidak terjadi bentrokan pelayanan antara pelayanan Samsat di PPP Gambut dengan Samsat Keliling (Samkel) yang juga melayani warga di Kecamatan Gambut. Maka pihaknya akan merubah jadwal pelayanan Samkel yang dulunya beroperasi di Kecamatan Gambut ke Kecamatan Lain. Seperti menempatkan unit Samkel di Kecamatan Aluh-Aluh, yang dinilai berjauhan dengan Kecamatan Gambut. Sehingga pelayanan Samkel serta Samsat di PPP Gambut akan lebih maksimal.

“Jadi unit Samkel akan dapat diakses masyarakat yang rumahnya jauh dari Kecamatan Gambut, seperti di Kecamatan Aluh-Aluh,” lanjut Zulkifli.

Ia menambahkan, pihaknya mengharapkan dengan dibukanya pelayanan Samsat di PPP Gambut, dapat meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor bagi Provinsi Kalsel. Apalagi dengan baru dibukanya pelayanan Samsat di PPP Kecamatan Gambut, maka pihaknya sudah memiliki 4 Unit Pelayanan Samsat untuk melayani Masyarakat Kabupaten Banjar.

“Kami mempunyai unit Samkel, pelayanan Samsat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Barokah Martapura, pelayanan Samsat di Plaza Pelayanan Publik (PPP) Kecamatan Simpang Empat-Mataraman, dan Pelayanan Samsat di PPP Kecamatan Gambut,” tutup Zulkifli. (MRF/RDM/RH)

765 Hektare Kawasan Hutan Diperlukan Untuk Jadi Kawasan APL Bendungan Riam Kiwa

BANJARBARU –  Trayek tata batas kawasan hutan produksi tetap (HP) untuk pembangunan bendungan Riam Kiwa, akan mencakup 765 hektare kawasan hutan yang akan dikelurkan menjadi kawasan Area Penggunaan Lain (APL).

Hal itu disampaikan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKLH) Wilayah V Banjarbaru, Firman Fahada, usai menggelar rapat pembahasan trayek batas Riam Kiwa, bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, dan Pemkab Banjar, di salah satu hotel Kota Banjarbaru, Senin (15/5).

(ki-ka) Kepala BPKLH Wilayah V Banjarbaru, Firman Fahada saat sesi wawancara bersama Kepala BWS Kalimantan III, I Putu Eddy Purna Wijaya

Firman menyebut, berdasarkan data yang diperoleh, ada  sepanjang 74.857 meter panjang trayek pada tata batas kawasan hutan yang akan diukur nantinya.

“Pengukuran akan dimulai pekan ini, tapi kita rencanakan dulu yang pasti bulan Juni harus sudah selesai target pengukurannya,” ucapnya.

Setelah itu, lanjut Firman, seluruh hasil akan disahkan oleh panitia kawasan batas. Dan akan ada rapat lanjutan untuk bahan diajukan ke Menteri KLHK guna penetapannya.

Sementara itu, Kepala BWS Kalimantan III, I Putu Eddy Purna Wijaya mengungkapkan, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melancarkan program pembanguan bendungan Riam Kiwa ini.

“Terkait proyek ini masih dalam tahap lelang, yang jelas sebelum pelaksanaan fisik nantinya kita akan bangun dulu aksesnya dan meminta areal yang akan dikerjakan lebih dulu untuk diclearkan lahannya,” terangnya.

Hal serupa juga disebutkan, Sekda Kabupaten Banjar, Muhammad Hilman. Ia menyebut, Pemkab Banjar terus mendukung pembangunan bendungan Riam Kiwa yang saat ini masih dalam tahap pengukuran luar batas kawasan hutan.

Sekda Kabupaten Banjarbaru, Muhammad Hilman

“Karena lokasi yang akan dibangunkan bendungan oleh kementerian PUPR melalui BWS Kalimantan III adalah areal kehutanan, maka diperlukan pengukuran untuk berapa kawasan hutan yang akan dikeluarkan dari kawasan hutan ke areal penggunaan lain untuk pengerjaan proyek ini,” ungkapnya.

Untuk bidang yang masuk lahan kawasan hutan, menurutnya akan ditangani tim terpadu, sedangkan bagian APL bisa langsung diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Sehingga dalam penyelesaian lahan akan dilakukan secara pararel. Dimana lokasi yang menjadi prioritas maka akan berjalan pengerjaannya,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Puluhan Warga Kertak Hanyar Antusias Ikuti Sosper Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

BANJAR – Puluhan warga Desa Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar tampak sangat antusias mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail (kiri) dan Ketua RT 6 Kertak Hanyar II, Arpana (kanan).

Kegiatan sosper tersebut dilaksanakan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Isra Ismail bertempat disalah satu cafe di Kabupaten Banjar, Senin (8/5), menghadirkan narasumber yaitu praktisi dan dosen di salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin, Susan.

Menurut Isra, sejauh ini masih banyak warga yang belum mengetahui adanya Perda Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin ini, termasuk anggaran khusus untuk bantuan hukum bagi warga miskin di Kalsel. Bahkan, masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis melalui dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

“Saya mengharapkan masyarakat tidak mampu bisa nantinya terbantu kalau berkaitan dengan masalah hukum karena kita tahu sekarang banyak persoalan hukum. Di dalam Perda ini juga diatur bantuan hukum secara gratis bagi warga tidak mampu yang terlibat dalam masalah hukum seperti persoalan tanah, tata usaha negara, bahkan di luar pengadilan,” jelasnya  kepada wartawan.

Puluhan warga Kertak Hanyar II Mengikuti Sosialisasi Perda 10/2015.

Oleh karena itu, Isra berharap dengan adanya sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2015 ini, masyarakat dapat mengetahui dan menyebarluaskannya kepada warga di lingkungannya sehingga masyarakat miskin mendapatkan bantuan secara gratis oleh pemerintah jika memiliki persoalan hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

“Sepengetahuan saya, mungkin masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah bagi warga tidak mampu. Nah dalam sosialisasi ini juga disampaikan cara agar mendapatkan bantuan hukum secara gratis,” tuturnya.

Sementara, Ketua RT 6 Desa Kertak Hanyar II, Arpana menambahkan sosialisasi Perda ini sangat bermanfaat bagi warga karena masyarakat di RT-nya masih banyak yang belum mengetahui adanya bantuan hukum secara gratis yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat tidak mampu yang terlibat persoalan hukum.

“Sosialisasi Perda ini belum pernah dilakukan di wilayah kami. Ini pertama kali dan sangat bermanfaat. Mudah-mudahan Pak Isra dapat membimbing warga di lingkungan ini supaya wawasan pengetahuan kami bisa bertambah,” harapnya. (NRH/RDM/EYN)

Exit mobile version