DPRD Kalsel Gelar RDP Bahas Penghapusan Honorer

BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (8/6). RDP tersebut menyikapi surat edaran oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias menyampaikan informasi tersebut tentunya membuat para tenaga honorer menjadi resah, tidak hanya di Kalsel, namun diyakininya juga di daerah lain bahkan seluruh Indonesia.

Suasana RDP Komisi I DPRD Kalsel bersama BKD Kalsel

“Untuk itu, hari ini kita bersama BKD Provinsi Kalsel melaksanakan RDP, kami ingin tahu perkembangan terkait kebijakan tersebut. Kami ingin melihat bagaimana BKD menyikapi ini, arah pemetaannya seperti apa,” katanya.

Menurut Rachmah, menyikapi hal itu harus ada solusi konkrit yang dapat mengakomodir para honorer. Sebab, posisi para tenaga honorer sekarang ini, menurutnya memiliki peranan penting, baik di posisi teknis/profesi seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan serta di posisi administratif.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman meminta kepada seluruh tenaga honorer untuk jangan resah, dan tetap bekerja dengan baik seperti biasanya. Pasalnya, pihaknya tengah memetakan solusi, agar nanti para tenaga honorer dapat diikutkan seleksi CPNS dan PKKK.

“Kami mengakui honorer saat ini banyak yang berkompeten dan menempati posisi pekerjaan yang krusial. Makanya saat ini kita telah melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat bisa diberikan kesempatan mengikuti test CPNS maupun PPPK,” jelasnya.

Sejauh ini, tambah Syamsir, ada salah satu solusi yang coba ditawarkan yakni dengan menggunakan sistem outsourcing. Namun, solusi ini tentu sangat terbatas, hanya untuk tenaga keamanan dan tenaga kebersihan saja.

Sedangkan Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Sahrujani berpendapat solusi terbaik yaitu seluruhnya diikutsertakan seleksi CPNS atau PPPK. Ia berharap penjaringan PPPK ini seluruhnya diserahkan sistemnya kepada pemerintah provinsi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas. Pasalnya, menurut Suripno, yang lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan daerah, yakni provinsi itu sendiri, terlebih anggaran penggajiannya yang nanti juga akan menjadi tanggungan daerah itu sendiri.

Menanggapi hal tersebut, beberapa waktu ke depan, BKD akan melakukan pendataan dan penataan para honorer yang potensial. Diakui Syamsir, saat ini provinsi masih membutuhkan tenaga-tenaga para honorer tersebut. Penghapusan secara ekstrem menurutnya dapat mengganggu stabilitas pelayanan.

“Misalkan rumah sakit, siapa yang akan merawat kalau perawa-perawatnya tidak ada, kemudian Satpol PP, siapa yang mengawal perdanya, artinya kita masih membutuhkan dan perlu kehati-hatian dalam menyikapi edaran tersebut, sambil jalan kita lihat regulasi selanjutnya,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Tinjau Progres Pembangunan Mako, Kapolda Kalsel Pastikan Selesai Akhir Tahun

BANJARBARU – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto meninjau perkembangan pembangunan gedung baru Markas komando (Mako) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (8/6).

Peninjauan pembangunan gedung Mako Polda Kalsel di Jalan Darma Praja Timur, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru tersebut, bertujuan untuk mengetahui progres pembangunan yang telah dilakukan selama ini.

Pada saat melakukan peninjauan Kapolda Kalsel didampingi Pejabat Utama Polda Kalsel, dan mendapat keterangan secara langsung dari Pelaksana Pembangunan.

Dalam keterangannya, Kapolda Kalsel mengatakan, bahwa progres pembangunan Mako Polda baru telah berjalan sesuai rencana, hingga saat ini pembangunan telah mencapai 7,9 persen.

Bahkan, lanjut Kapolda Kalsel, berdasarkan dari paparan yang disampaikan Pelaksana Pembangunan, pada akhir November 2022 mendatang, pembangunan Mako Polda baru telah selesai 100 persen.

Perkembangan pembangunan Mako baru dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tertata dengan baik ini pun, membuat Kapolda Kalsel merasa puas dan optimis.

“Semoga pada akhir Desember 2022 nanti, Kita sudah bisa mendapatkan Gedung Mako Polda Kalsel yang baru, dan perencanaan pindah Polda Kalsel sudah bisa dilakukan secara bertahap,” terang Kapolda Kalsel.

Dia pun berharap, pembangunan Mako Polda Kalsel yang baru ini bisa selesai sesuai dengan rencana, baik secara kualitas, eksterior dan interior maupun perencanaan.

“Pastinya, Mako Polda Kalsel di Banjarbaru ini akan jauh lebih baik daripada Mako Polda Kalsel yang ada saat ini di Banjarmasin dan Mako baru ini akan menjadi warisan bagi generasi berikutnya untuk bisa bertahan puluhan tahun kemudian,” tambahnya.

Sebelum meninjau langsung progres pembangunan gedung Mako baru, Kapolda Kalsel juga menggelar Rapat Evaluasi Gabungan pembangunan Mako Polda Kalsel dan Penunjang Sumber Anggaran Hibah / CSR pihak ke-3.

Dalam rapat tersebut turut hadir Karo Rena Polda Kalsel, Karo Log Polda Kalsel, Dir Polair Polda Kalsel, Kabid Humas Polda Kalsel, Kabid Keu Polda Kalsel, Kabid Propam Polda Kalsel, Wadir Reskrimum Polda Kalsel, Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, dan Kapolres Banjarbaru serta pihak ke-3 dalam hal ini Project Manager PT. Adhi Karya, Direktur Utama PT. Citra Megah Utama, Project Manager PT. Haka Utama, Konsultan Pengawas PT. Deta Decon. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar Rapur Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Suasana rapat paripurna DPRD kota Banjarmasin

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, pada Rabu (8/6) menjelaskan, penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban Pemerintah kota dalam penggunaan APBD tahun 2021. Laporan keuangan itu amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2005 Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

“Tugas legislatif mengawasi penggunaan anggaran,” ucapnya

Disampaikan Yamin, setelah penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu yang telah disampaikan Wali Kota Banjarmasin. Dari hasil pemandangan umum fraksi- fraksi telah menyetujui dibahas ke tahap selanjutnya.

“Delapan fraksi di DPRD sepakat dibahas, sehingga akan dijadwalkan,” katanya

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, realisasi anggaran dan pertanggungjawaban Pemerintah kota, sebelumnya telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kali selama berturut turut dari BPK RI.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Kita bersyukur bisa mempertahankan WTP, semoga mampu ke 10 kali,” harapnya

Ibnu menambahkan, dengan selesainya proses audit dan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI, maka akan dilanjutkan pembahasan untuk mendapat persetujuan DPRD Banjarmasin, agar nanti dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Semua catatan akan dilanjutkan ke pembahasan berikutnya, terutama perbaikan administrasi,” tutup Ibnu Sina.

Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Wakil Ketua Matnor Ali dan Tugiatno, dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, sedangkan kalangan legislatif diikuti sebanyak 33 orang, dari jumlah 45 orang anggota Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Kebakaran di Kemuning, Wawali Banjarbaru Apresiasi Kesigapan Petugas Damkar

BANJARBARU – Kesigapan dan kecepatan petugas pemadam kebakaran mendapat apresiasi dari Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

Pasalnya, ia menyaksikan sendiri para petugas damkar ini, berhasil memadamkan api dalam waktu singkat, saat musibah kebakaran terjadi pada sebuah gudang di kawasan RT. 26 RW. 03 Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, tepatnya di belakang ‘Angkringan & Coffe’ Rabu (8/6) bertepatan saat azan magrib berkumandang.

“Saat diinfokan bahwa ada kebakaran di dekat sini, saya langsung teruskan ke petugas pemadam kebakaran. Alhamdulillah dengan cepat dapat dipadamkan,” ucapnya usai melihat lokasi yang terbakar.

Ia juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada petugas pemadam kebakaran, atas kerja cepatnya, dalam memadamkan api.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh petugas pemadam kebakaran, begitu cepatnya melakukan padaman, hingga api benar-benar padam,” ucapnya lagi.

Hingga berita ini diturunkan, musibah kebakaran yang berdekatan dengan kediaman pribadi Wakil Wali Kota Banjarbaru ini, tidak diketahui penyebabnya, namun dipastikan tidak ada korban jiwa. (RDM/RH)

Sebelum Akhiri Masa Pemeliharaan, Balai Prasarana Permukiman Segera Tunaikan Perbaikan

BANJARBARU – Menyusul kerusakan fasilitas yang dialami, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel segera menunaikan tanggungjawabnya untuk memperbaiki pedestrian di kawasan Sekumpul Martapura, Kabupaten Banjar.

Sempat heboh dan viral oleh salah seorang yang juga mantan anggota legislatif Kalsel Anang Rosadi di media sosial, kontroversi ini pun ternyata juga ditanggapi serius Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi dan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Banjar Ikhwansyah.

Menanggapi itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalsel Noor Dewi Sari menyampaikan soal proyek yang diakui hingga saat ini masih dalam tahap pemeliharaan dan bakal dihibahkan kepada Pemkab Banjar apabila pembangunan revitalisasinya mampu berjalan lancar sesuai perencanaan bersama.

PPK Balai Prasarana Permukiman, Noor Dewi Sari saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/8), terkait rusaknya fasilitas di pedestrian Sekumpul Martapura, Banjar.

“Sudah sesuai spesifikasi di perencanaan. Bahannya memang itu,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (8/6) siang.

Disamping itu, penyebab pecahnya beberapa paving block di sekitar pedistarian Sekumpul Martapura, sebut Dewi, diduga akibat truk bermuatan berat yang sering melindas fasilitas ini meski pun sudah pernah mendapat teguran keras.

“Lokasi yang rusak itu hanya dibeberapa titik dan itu tidak semuanya misal rumah sakit, retail modern dan kantor. Selain itu, sesuai perencanaan memang tidak memakai semen tetapi menggunakan abu batu,” jelas dia.

Dia juga mengungkapkan tactile block yang dikhususkan sebagai jalur penuntun untuk penyandang disabilitas diakui memang dipasang menggunakan perekat alias lem.

“Ditempel disejumlah pedesterian (trotoar),” beber Noor Dewi Sari.

Tetapi terlepas itu, pihaknya berkomitmen akan memperbaiki semua kerusakan yang ada di trotoar Sekumpul Martapura Kabupaten Banjar sebelum masa pemeliharaan proyek berakhir.

“Kami terus mengawal proyek ini karena masih menjadi tanggungjawab kontraktor,” jelasnya.

Secara garis besar, ditegaskannya, proyek yang dikerjakan dibawah Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR RI tersebut sudah sesuai dengan perencanaan.

“Kami berkomitmen akan memperbaiki seluruh kerusakan trotoar tersebut sebelum dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Banjar,” sambungnya.

Terpisah, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdkab Banjar Ikhwansyah meminta kontraktor yang memegang proyek ini menanggung segala kerusakan tersebut sebelum nantinya penyerahan aset dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar.

Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Banjar Ikhwansyah

“Jika proyek ini sesuai spek, baru dipertimbangkan untuk penghibahan,”

Terlebih, ungkap Ikhwan, untuk memastikan proyek berjalan baik pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Kami juga menghimbau agar masyarakat dan pengunjung sekumpul untuk menjaga jalur pejalan kaki tersebut,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi, Banjarmasin Raih Peringkat Satu Terbanyak

BANJARMASIN – Saat ini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan telah menyelesaikan, Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, di salah satu hotel berbintang, di Kota Banjarmasin, Rabu (8/6).

Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disbudporapar) Kota Banjarmasin Apriadi mengatakan, pihaknya bersyukur perwakilan peserta pemuda pelopor asal Kota Banjarmasin, mampu meraih peringkat pada seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

“Tentunya kami bersyukur seluruh perwakilan pemuda pelopor Kota Banjarmasin, mampu meraih peringkat di Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

Menurut Apriadi, 5 bidang pemuda pelopor Kota Banjarmasin, mampu meraih peringkat dsemua bidang. Diantaranya, peringkat 1 diraih 2 bidang yaitu Bidang Pangan serta Bidang Inovasi Teknologi. Peringkat 2 berhasil diraih Bidang Pengelola Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Pariwisata, serta Peringkat 3 diraih Bidang Pendidikan, dan Bidang Agama, Sosial, dan Budaya.

“Kami terus melakukan pembinaan terhadap peningkatan kualitas pemuda melalui, pemuda pelopor di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Sementara itu, Dispora Kalsel mengharapkan kepada para pemenang pada seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi mampu membanggakan Banua, pada tingkat nasional mendatang.

Seperti yang disampaikan, Kabag Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Heru Susmianto.

Kabag Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel Heru Susmianto

“Saat ini kami telah menyelesaikan Penjurian Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Dan, lanjut Heru, para pemenang peringkat 1 nantinya akan dikirim untuk mengikuti Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Nasional mendatang.

“Kami juga akan mempersiapkan para pemenang tersebut, untuk dapat mempersiapkan penampilan mereka pada Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Nasional mendatang,” ujar Heru. (SRI/RDM/RH)

TPPS Kalsel Siap Terjun ke Desa, Guna Tekan Angka Stunting

BANJARBARU – Berdasarkan data BKKBN, Kalimantan Selatan merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Indonesia tahun 2022 ini.

Merujuk pada Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, 5 wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel) termasuk dalam 76 kabupaten/kota berkategori “merah”. Diantaranya Kabupaten Banjar, Tapin, Barito Kuala, Balangan, dan Tanah Laut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Ariadi Noor mengatakan, pihaknya bersama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalsel sudah memberikan gambaran ke kabupaten/kota terkait kondisi stunting di wilayah mereka.

Dari hasil pemetaan tersebut tersebut diakuinya, TPPS Kalsel akan terjun langsung ke kabupaten/kota untuk mengevaluasi komitmen Pemerintah Daerah masing-masing dalam menekan angka stunting, dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke desa-desa untuk melihat langsung keperluan ibu hamil dan balita dalam melengkapi kebutuhan asupan gizi.

“Pemerintah daerah kami minta untuk mengumpulkan data nama dan alamat ibu hamil dan balita, selanjutnya akan dikunjungi oleh TPPS provinsi dengan skala prioritas,” ucapnya Ariadi, Selasa (7/6).

Selain itu, lanjut Ariadi, pihaknya juga akan menjadikan daerah yang angka stuntingnya rendah sebagai contoh inovasi dalam menekan angka stunting untuk daerah lain.

“Kita akan melihat upaya apa yang telah mereka lakukan dalam menekan stunting, lalu akan kita kaji tiru, sehingga tim kita dapat lebih fokus dalam mencegah stunting di Kalsel,” terangnya.

Langkah lainnya, beber Ariadi, Wagub Kalsel, Muhidin, selaku Ketua TPPS Kalsel menginginkan keterlibatan pihak swasta dalam mencegah stunting di Kalsel melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

“Misalnya ada yang memberikan CSR ke desa atau kecamatan sehingga bisa dinikmati langsung oleh masyarakat, seperti memberikan susu formula atau makanan tambahan,” bebernya.

Menurut Ariadi, keterlibatan tokoh masyarakat dan pemuka agama juga sangat berpengaruh terhadap penekanan stunting. Karena  selain akibat asupan gizi yang tidak tercukupi, stunting juga diakibatkan oleh pernikahan di usia muda yang cenderung terjadi di wilayah pelosok.

“Jika kita lihat, angka kemiskinan Kalsel ini terbaik se Indonesia, jadi stunting bisa saja diakibatkan oleh pernikahan di usia muda. Makanya kita libatkan pemuka agama untuk mensosialisasikan ini,” tutupnya.(SYA/RDM/RH)

Bank Kalsel Berikan Beasiswa Kepada Mahasiswa UNISKA MAB

BANJARMASIN – Sebagai bentuk perhatian dalam bidang pendidikan sekaligus implementasi atas upaya pencapaian tujuan nasional, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memberikan bantuan beasiswa kepada 92 (sembilan puluh dua) mahasiswa Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB).

Seremonial dilakukan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Pusat Bank Kalsel, pada Selasa (7/6). Secara simbolis, bantuan diserahkan Direktur UPZ Bank Kalsel, M. Fajri Muhtadi kepada perwakilan mahasiswa UNISKA MAB, Nina Khairina Fadillah, dengan didampingi Kepala Divisi Usaha Syariah Bank Kalsel, Muhammad, dan Pembina Yayasan UNISKA MAB, Rahmi Hayati Tadjuddinnor. Turut menyaksikan Sekretaris Yayasan, Maskur Sariman beserta jajaran Wakil Rektor UNISKA MAB, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Suriadi beserta jajaran staf Divisi Usaha Syariah dan UPZ Bank Kalsel.

Direktur UPZ Bank Kalsel, M. Fajri Muhtadi, dalam sambutannya menyampaikan, bantuan beasiswa yang diberikan merupakan salah satu upaya meningkatkan sumber daya manusia yang handal dan siap pakai, untuk terjun ke masyarakat atau pemerintahan.

“Saat ini jenjang pendidikan yang harus dilewati sangatlah panjang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, semoga bantuan beasiswa ini dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan para penerima beasiswa, sehingga nantinya melahirkan penerus bangsa yang unggul. Sebagai informasi, para penerima beasiswa ini telah dipilih atas dasar kesesuaian dengan 8 (delapan) asnaf sehingga layak menerima bantuan beasiswa,” terang Fajri.

Selanjutnya, Muhammad Zainul selaku Wakil Rektor I yang bertindak mewakili Rektor UNISKA MAB, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi, dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian yang ditunjukkan Bank Kalsel melalui UPZnya, dalam memberikan beasiswa kepada anak didiknya yang membutuhkan.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Bank Kalsel melalui UPZnya atas bantuan beasiswa yang diberikan. Kami harap ini dapat memacu pada mahasiswa penerima beasiswa untuk semakin meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri, sehingga nantinya menjadi individu yang mampu berkontribusi untuk masyarakat, bangsa dan negara. Kami juga mengharapkan kerjasama antara Bank Kalsel dengan UNISKA MAB yang telah terjalin baik selama ini, dapat terus dilakukan dan ditingkatkan,” tutur Zainul.

Pada kesempatan yang sama, Nina Khairina Fadillah, mahasiswi semester 6 FKIP Pendidikan Bahasa Inggris UNISKA MAB, yang bertindak sebagai perwakilan mahasiswa penerima beasiswa, tidak dapat menyembunyikan kebahagiaan dan rasa syukurnya atas beasiswa yang diterima.

“Saya sebagai perwakilan mahasiswa penerima beasiswa UPZ Bank Kalsel sangat berterima kasih kepada Bank Kalsel dan UNISKA MAB atas bantuan beasiswa ini. Semoga hal ini dapat menjadi amal jariyah bagi pihak Bank Kalsel dan UNISKA MAB, dan bantuan ini dapat kami gunakan sebaik-baiknya. Berkah selalu untuk kita semua, maju terus Bank Kalsel dan UNISKA MAB,” pungkasnya. (ADV-RIW/RDM/RH)

Dispar Kalsel, Minta Pemkab dan Pemko Terus Angkat Potensi Desa

BANJARMASIN – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan meminta kepada seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk terus mengangkat potensi desa di daerah masing-masing.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, baru-baru tadi, mengatakan, saat ini desa wisata di Kalimantan Selatan memiliki potensi dan keindahan alam yang bagus, dari data sementara ada sekitar 100 desa wisata, sehingga Pemerintah Kabupaten dan Kota setempat, harus meangkatnya agar semua potensi bisa dikenal tidak hanya penduduk lokal, luar daerah juga mancanegara.

“Kita tidak perlu berwisata ke jauh tempat, karena alam sendiri sudah memberikan cukup banyak kelebihan,” pintanya.

Syarifuddin menyampaikan, pihaknya akan selalu berupaya untuk mengembangkan destinasi wisata, terutama berbasis desa wisata. Ia berharap ke depan Pemerintah Kabupaten dan Kota, dapat mempetakan desa wisata unggulan untuk bisa dikembangkan bersama, karena mereka lebih mengetahui potensi yang dimiliki daerahnya.

“Tahun 2023 mendatang, diupayakan akan banyak lagi diusulkan persiapan ADWI,” katanya.

Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan, dalam pengembangan desa wisata, pihaknya siap memberikan dukungan fasilitasi untuk mengembangkan potensi, supaya lebih banyak desa wisata yang mewakili hingga ke tingkat nasional.

“Kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno, pekan lalu, tentu semakin menambah kemajuan pariwisata di Kalsel,” tutup mantan Pjs Bupati Kotabaru itu. (NHF/RDM/RH)

Pansus PBG DPRD Banjarmasin, Bahas 23 Item Bentuk Bangunan

BANJARMASIN – Panitia khusus Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), memasuki pasal pembahasan tentang item bentuk bangunan.

Menurut Ketua Pansus Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, kepada wartawan pada Selasa (7/6), dalam pembahasan pasal kali ini lebih fokus pada besaran nilai bangunan. Ada sekitar 23 Item bentuk bangunan yang akan ditentukan besaran nilai bangunan mulai dari pagar, lapangan olahraga, lapangan upacara, dan menara BTS.

“Semua nilai bangunan mengacu pada ketentuan sudah baku dari Kementrian RI PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang retribusi PBG,” ungkapnya

Hilyah menjelaskan, dalam pembahasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terjadi perbedaan dengan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yakni perhitungannya lebih detail. Ia mencontohkan, perhitungan IMB hanya permeter persegi. Namun dalam aturan PBG dihitung perunit dengan item berbeda.

“Misal warga akan membangun rumah, maka ruangan satu izin, kemudian pagar satu izin, bahkan septik tank harus ada izin, sehingga satu bangunan itu bisa lebih dari tiga izin,” jelasnya.

Lebih lanjut Hilyah menambahkan, dalam pembahasan Raperda PBG, lebih menegaskan peningkatan kualitas dan kuantitas dari setiap bangunan, baik rumah atau gedung, sebagai memberi tempat berlindung yang layak dan aman.

“Kita bahas mulai dari izin, bahan dan kontruksi bangunan yang harus sesuai dengan aturan ketetapan yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version