DPRD Kalsel Gelar RDP Bahas Penghapusan Honorer
2 min readBANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (8/6). RDP tersebut menyikapi surat edaran oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias menyampaikan informasi tersebut tentunya membuat para tenaga honorer menjadi resah, tidak hanya di Kalsel, namun diyakininya juga di daerah lain bahkan seluruh Indonesia.
“Untuk itu, hari ini kita bersama BKD Provinsi Kalsel melaksanakan RDP, kami ingin tahu perkembangan terkait kebijakan tersebut. Kami ingin melihat bagaimana BKD menyikapi ini, arah pemetaannya seperti apa,” katanya.
Menurut Rachmah, menyikapi hal itu harus ada solusi konkrit yang dapat mengakomodir para honorer. Sebab, posisi para tenaga honorer sekarang ini, menurutnya memiliki peranan penting, baik di posisi teknis/profesi seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan serta di posisi administratif.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman meminta kepada seluruh tenaga honorer untuk jangan resah, dan tetap bekerja dengan baik seperti biasanya. Pasalnya, pihaknya tengah memetakan solusi, agar nanti para tenaga honorer dapat diikutkan seleksi CPNS dan PKKK.
“Kami mengakui honorer saat ini banyak yang berkompeten dan menempati posisi pekerjaan yang krusial. Makanya saat ini kita telah melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat bisa diberikan kesempatan mengikuti test CPNS maupun PPPK,” jelasnya.
Sejauh ini, tambah Syamsir, ada salah satu solusi yang coba ditawarkan yakni dengan menggunakan sistem outsourcing. Namun, solusi ini tentu sangat terbatas, hanya untuk tenaga keamanan dan tenaga kebersihan saja.
Sedangkan Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Sahrujani berpendapat solusi terbaik yaitu seluruhnya diikutsertakan seleksi CPNS atau PPPK. Ia berharap penjaringan PPPK ini seluruhnya diserahkan sistemnya kepada pemerintah provinsi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas. Pasalnya, menurut Suripno, yang lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan daerah, yakni provinsi itu sendiri, terlebih anggaran penggajiannya yang nanti juga akan menjadi tanggungan daerah itu sendiri.
Menanggapi hal tersebut, beberapa waktu ke depan, BKD akan melakukan pendataan dan penataan para honorer yang potensial. Diakui Syamsir, saat ini provinsi masih membutuhkan tenaga-tenaga para honorer tersebut. Penghapusan secara ekstrem menurutnya dapat mengganggu stabilitas pelayanan.
“Misalkan rumah sakit, siapa yang akan merawat kalau perawa-perawatnya tidak ada, kemudian Satpol PP, siapa yang mengawal perdanya, artinya kita masih membutuhkan dan perlu kehati-hatian dalam menyikapi edaran tersebut, sambil jalan kita lihat regulasi selanjutnya,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)