DPRD Banjarmasin Akan Pelajari Usulan Bawaslu

BANJARMASIN – Kalangan legislatif akan mempelajari usulan anggaran, dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Banjarmasin.

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, kepada wartawan pada Senin (13/6) sore, dari hasil pertemuan dengan Bawaslu kota Banjarmasin, pihaknya akan mempelajari bersama tim anggaran, terkait usulan anggaran, karena dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya

“Kita akan koordinasikan dulu dalam waktu dekat ini,” ucapnya

Harry menjelaskan, kalau nanti pelaksanaan Pilkada menjadi tanggungjawab daerah, maka usulan itu akan dibahas melalui rencana kerja anggaran APBD murni 2023 kota Banjarmasin.

“Anggaran yang diusulkan sekitar Rp16,1 miliar,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Banjarmasin, Muhammad Yasar menyampaikan, dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024, untuk anggaran mengalami peningkatan, yaitu sekitar Rp16,1 miliar. Sedangkan Pilkada tahun 2019 lalu hanya Rp13 miliar, karena dalam pelaksanaannya masih mendapatkan dana hibah dari Bawaslu Provinsi Kalsel.

Ketua Bawaslu kota Banjarmasin, Muhammad Yasar

“Pelaksanaan pilkada tahun 2024 nanti, tidak mendapatkan lagi dana hibah, otomatis dibebankan kepada daera masing-masing,” jelas Yasar.

Lebih lanjut Yasar menambahkan, keperluan
anggaran itu diantaranya honorarium, kemudian kegiatan Bawaslu Banjarmasin dalam pelaksanaan Pilkada, dan persiapan PSU. Usulan ini sudah sesuai dengan keperluan, karena tahapan Pilkada dimulai Oktober 2023 mendatang.

“Kami konsultasikan dengan DPRD Banjarmasin, mudah-mudahan bisa diakomodir,” tutup Yasar.

Untuk diketahui, dalam pertemuan itu, berlangsung di ruang Ketua DPRD Banjarmasin, didampingi wakilnya Muhammad Yamin, beserta seluruh komisioner dan staf Badan Pengawas Pemilihan Umum kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Tekan Stunting di Tabalong, Wagub Kalsel Ingin Beri Balita Susu Formula

TABALONG – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, menginginkan pemberian tambahan asupan gizi bagi balita berupa susu formula untuk mengatasi stunting.

Susu formula tersebut sebagai tambahan, selain upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Suasana kunker Wagub ke Tabalong untuk program penurunan stunting

Hal ini disampaikan Wagub Kalsel Muhidin saat melakukan kunjungan kerja, dalam rangka percepatan penurunan stunting di Pendopo Bupati Tabalong, Selasa (14/6).

“Kami ingin memberikan tambahan susu formula kepada balita, dananya nanti dari CSR perusahaan,” sebut Muhidin.

Menurutnya, susu merupakan nutrisi tambahan yang berguna mendukung kebutuhan vitamin untuk tumbuh kembang anak.

Disampaikannya, susu formula dalam bentuk sachet nantinya akan diberikan di daerah daerah yang prevalensi stunting tinggi.

Menurut Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalsel itu, pihaknya akan meminta bantuan dari perusahaan di daerah, untuk berkontribusi mempercepat penurunan stunting.

“Kami akan meminta kepada perusahaan, untuk turut berkontribusi, selama ini hanya membantu disekitarnya, nanti kami akan kumpulkan dulu kemudian disalurkan ke wilayah yang tinggi prevalensinya,” sebutnya.

Wagub Kalsel juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemkab Tabalong untuk menurunkan stunting.

Sebelumnya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan, kebiijakan dalam intervensi stunting dilakukan dengan gerakan gempur stunting.

Bupati menjelaskan, gerakan gempur stunting
adalah gerakan bersama pemerintah, pihak swasta dan masyarakat untuk melakukan percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Tabalong.

Dengan inovasi tersebut, Kabupaten Tabalong setiap tahun berhasil menurunkan stunting. Sebagaimana data stunting dari tahun 2007 sampai 2021 grafiknya selalu menurun.

Berdasarkan data elektronik – Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau E-PPGBM tahun 2021, prevalensi stunting Tabalong adalah 8,88 persen. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Pengawas dan Administrator Disdukcapil-KB dan Kepsek Lingkup Provinsi Kalsel Resmi Dilantik

BANJARBARU – Sebanyak 185 orang Kepala Sekolah (Kepsek) SMA, SMK, dan SLB lingkup Provinsi Kalsel, dan 5 orang pejabat administrator dan pengawas Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Diskdukcapil-KB) Provinsi Kalsel, dilantik Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel pada Selasa (14/6).

Selain Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Pelantikan tersebut dihadiri Plt. Kepala BKD Provinsi kalsel Syamsir Rahman, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Muhammadun, serta Kepala Disdukcapil-KB Provinsi Kalsel Zulkifli.

Dalam sambutannya orang yang akrab disapa Paman Birin ini menyampaikan, kegiatan pelantikan diharapkan dapat membawa kebaikan bagi semua pihak, serta mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sehingga bisa membawa kemajuan banua Kalsel.

“Pemerintah Provinsi Kalsel akan terus mengevaluasi target kinerja dan performa yang disepakati serta aspek-aspek penilaian kinerja lainnya,” ungkap Paman Birin.

Paman Birin menambahkan, proses mutasi dan promosi seperti pelantikan ini diselenggarakan setelah melakukan pertimbangan pada objektivitas, kompetensi, dan kualifikasi, syarat jabatan, serta penilaian prestasi kinerja, ditambah kualitas dan kreativitas kepemimpinan masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Upaya ini pada dasarnya bagian dari dinamika organisasi yang bersifat alami, dan sudah menjadi tugas dan wewenang Gubernur untuk melakulan tugas-tugaa manajerial dan memberikan pembinaan kepada ASN termasuk yang baru saja dilantik,” ungkap Paman Birin.

Kepada 185 Kepala Sekolah yang baru saja dilantik, Paman Birin mengharapkan dapat meningkatkan sektor pendidikan di banua Kalsel, sektor pendidikan harus diprioritaskan untuk pembangunan daerah, penguatan daya saing sumber daerah, sehingga dapat difokuskan pada penyelenggaraan pendidikan menengah.

“Kepada pejabat dan Kepala Sekolah yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat bekerja dan menunaikan tugas serta tanggung jawab jabatan, berikan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi,” sahut Paman Birin.

Sebelum mengakhiri sambutan, Paman Birin mengharapkan sektor pendidikan dapat meningkat dan berdampak pada kualitas sumber daya di Banua Kalsel. (MRF/RDM/RH)

Paman Yani Dukung Produktivitas TPA Banjarbakula Untuk Tingkatkan PAD

BANJARMASIN – Wakil Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula sebagai salah satu potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel.

Suasana Rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, kepada wartawan, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Ariadi Noor dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel di ruang Komisi II DPRD Kalsel, Selasa (14/6).

Suasana Rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel

Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini menjelaskan dalam pertemuan tersebut, pihaknya sengaja memanggil DLH dan Bappeda yakni dalam rangka mendengar paparan apa-apa saja potensi yang ada pada TPA Banjarbakula.

“Ternyata potensinya luar biasa, sehingga hari ini kita juga menghadirkan Bappeda untuk perencanaan ke depan itu seperti apa. Setelah dilakukan pemaparan, ternyata potensi-potensi untuk pendapatan asli daerah ini luar biasa,” jelasnya.

Potensi tersebut antara lain ialah terkait pendayagunaan limbah dan lain sebagainya. Untuk itu, lanjut Paman Yani, harus ada suntikan modal oleh pemerintah daerah untuk membangun sarana dan prasarana penunjang lainnya.

“Kita tadi sudah menghitung bersama kawan-kawan DLH dan ternyata sangat menguntungkan, sehingga tinggal apakah ini menjadi skala prioritas pada pemerintah kita di perubahan nanti untuk dilaksanakan, kita akan bicarakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor menerangkan bahwa terkait BLUD TPA Banjarbakula ini, pihaknya bersama Komisi II DPRD Kalsel sudah selaras dengan pola pikir yang dibangun, yaitu menjadikan BLUD TPA Banjarbakula menjadi betul-betul produktif dalam mengelola sampah.

“Tadi sudah kita lihat apa-apa saja permasalahan dan kebutuhan yang ada untuk meningkatkan target pendapatan asli daerah, bahkan ada potensi lebih dari Rp3 miliar dalam setahun,” tambahnya. (NRH/RDM/RH)

Upayakan KPM di Desa Untuk Tuntaskan Permasalahan Stunting di Kalsel

BANJARBARU – Pemerintah sedang berupaya keras untuk menuntaskan permasalahan stunting di Kalsel dengan mengoptimalkan peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang dibentuk secara khusus ditingkat desa.

Kabid Kelembagaan dan Sosial Dasar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel Noor Saufiah mengungkapkan ada sekitar ratusan Kader Pembangunan Manusia (PKM) yang siap memberikan edukasi tentang pentingnya pencegahan stunting di pedesaan.

Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar Dinas PMD Kalsel Noor Saufiah

“Tahun 2020 kami sudah menggelar Bimtek untuk KPM sebanyak 88 orang dan 2022 ini sekitar 114 kader dan seluruhnya terlaksana,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, baru-baru tadi.

Sebagai yang berperan aktif di pedesaan, kader ini juga telah dibekali pelatihan melalui bimbingan teknis (Bimtek) sebagai tolak ukur dalam rangka memaksimalkan langkah strategis dalam penurunan stunting di Kalsel.

“Fungsi mereka disana itu adalah membantu pemerintahan desa dalam mengintervensi gizi yang terintegrasi ditingkat desa,” bebernya.

Secara keseluruhan, ia memaparkan, ada sekitar delapan aksi nyata dalam menekan angka stunting di Kalsel. Tetapi, spesifiknya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi lebih fokus kepada rencana aksi empat dan lima.

“Untuk aksi keempat itu sudah terealisasi seratus persen oleh kabupaten/kota. Sedangkan, untuk aksi kelima yakni sudah ada sekitar 1.895 kader dengan capaian sekitar 102 persen dari total desa di Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Sementara itu Kades Banua Budi Rahman memaparkan sebagai bentuk kepanjangan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) salah satu upaya yang digalakkan pihaknya adalah peningkatan kapasitas kemampuan Kader Pembanguan Manusia (KPM).

Kades Banua Budi Rahman (kiri) saat menggendong bayi pada pelaksanaan Posyandu yang rutin digelar

“Kami memiliki KPM sebanyak dua orang dan telah mendapatkan pelatihan dari Pemprov Kalsel dan sesuai dengan program yang fokuskan saat ini adalah penurunan stunting dan untuk menggajian melalui dana desa dengan anggaran pertahunnya sekitar 1.500.000 rupiah,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan pencegahan angka stunting, Pemerintahan Desa Banua Budi juga telah meanggarkan sebanyak Rp4.800.000 atau sekitar 0,65 persen dari alokasi dana desa.

“Kami setiap bulannya mengadakan kegiatan posyandu dalam rangka pencegahan dan menurunkan angka stunting dengan alokasi anggaran 400.000 rupiah melalui alokasi dana desa,” papar Kades Banua Budi Rahman.

Seperti diketahui, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masuk dalam jajaran wilayah kategori kuning yang nyaris masuk zona merah dengan prevalensi mencapai 29,6 persen menyusul Hulu Sungai Selatan sebesar 29,1 persen. (RHS/RDM/RH)

Propam Polda Kalsel, Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri

BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), pada Senin (13/6). Kegiatan berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel, Banjarbaru, selama tiga hari, hingga 15 Juni 2022.

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta memimpin jalannya kegiatan, yang dihadiri Waka SPN Polda Kalsel dan diikuti personel Polda Kalsel.

Dalam pelaksanaannya, berlangsung juga penyerahan Perkadiv No.1 Tahun 2017 yang secara simbolis diserahkan Kabid Propam Polda Kalsel, serta dilakukan juga penandatangan pakta integritas oleh para peserta Pembinaan Pemulihan Profesi tahun 2022.

Kombes Pol Djaka mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pembinaan Pemulihan Profesi Polri bagi personel yang menjalani Masa Pengawasan di lingkungan Polda Kalsel.

Dalam sambutannya, Kabid Propam juga menyampaikan sejumlah poin, terkait larangan bagi anggota Polri yang diatur dalam PPRI, KKEP, PERKAP, dan Kejahatan Pidana. Ia juga memberikan nasehat, saran dan masukan bagi peserta yang melakukan Pembinaan dan Pemulihan Profesi.

Suasana pembinaan dan pemulihan profesi Polri

“Personel harus bangga tidak melakukan pelanggaran, hargai dirimu, hargai institusimu, tegakkan kehormatanmu, jaga wibawamu, dan Polri kebanggaanku,” tekannya.

Kabid Propam mengaku setiap anggota Polri yang telah selesai menjalani hukuman kode etik atau disiplin Polri, wajib diberikan pembinaan ulang. Ini agar hak-hak anggota tersebut akan dikembalikan dalam memperbaiki karier profesi mereka.

“Dan mereka betul-betul taat dan patuh kepada aturan yang berlaku, dan menjadi teladan dan menjalankan tugas sebagai anggota Polri dengan benar demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” pintanya.

Perwira tiga melati di pundaknya ini mengatakan, menjadi personel Polri adalah sebuah kebanggan. Oleh karena itu, personel diminta tidak lagi membuat masalah dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga kehadiran Polri di tengah-tengah keluarga, institusi dan masyarakat, kalian akan menjadi berguna dan lebih baik dalam pelayanan dan pengabdian.

“Setiap personel kami minta untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, miras dan perzinahan,” tegas Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

Tingkatkan Kemampuan, BPKP Kalsel Kirimkan 5 Auditor Ikuti Pelatihan KPK

BANJARMASIN – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap, menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tipikor Pidana Korupsi Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Rudy M. Harahap hadir sebagai salah satu narasumber, yang memberikan materi tentang Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.

Kegiatan ini diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dibuka Deputi Bidang Koodinasi dan Supervisi, KPK RI Nurul Gufron melalui zoom, serta dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Selatan, Bareskrim Polri, Jampidsus Kejagung, Inspektur Kalsel, Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Kepala BPK RI Kalsel.

Kegiatan yang berlangsung dari 13 hingga 16 Juni 2022 disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin ini, bertujuan mendorong peningkatan kapasitas dan kemampuan penegak hukum serta auditor, dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koodinasi dan Supervisi, KPK RI Nurul Gufron menyatakan keseriusan pemerintah, memberantas tindak pidana korupsi, tercermin dari adanya lembaga APH Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. Ketiga lembaga tersebut yang didukung BPK, BPKP serta Inspektorat, harus selalu bersinergi dan harmonis secara bersama-sama dalam spirit, motivasi dan komitmen memberantas korupsi.

“APH harus memiliki standar dan prosedur penanganan perkara yang sama serta memiliki pemahaman yang sama atas peraturan perundang-undangan perkara yang ditanganinya dan aturan keuangan negara, dengan menerapkan teknik dan profesionalisme hukum yang sama,” kata Nurul Gufron.

Sedangkan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam sambutannya berharap, melalui pelatihan bersama ini, bisa memiliki sumber daya manusia penegak hukum yang berkualitas dan auditor yang handal dalam kemajuan pembangunan melalui penanganan tipikor.

“Kita tahu, penanganan Tipikor sudah terjalin dengan baik oleh seluruh pihak berkepentingan, baik dari KPK, Polda, Kejaksaa Tinggi, BPK, BPKP dan Inpektorat, dalam mengawal pembangunan di Kalsel,” kata Birgjen Pol Bahtiar.

Sementara itu. Gubernur Kalimantan Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun upaya edukasi, sosialisasi pencegahan hingga penindakan terhadap Tipikor tetap berjalan, namun potensi terjadinya Tipikor masih ada dan berkembang.

“Maka dari itu, komitmen seluruh kepentingan sangat diperlukan dalam memberantas Tipikor, sehingga upaya pemberantasan Tipikor dapat berjalan semakin baik dan mampu menutup potensi terjadinya pelanggaran, khusunya bagi penyelenggara negara,” kata Sahbirin.

Sahbirin juga meminta kepada seluruh pihak yang berkentingan untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, kerja sama lintas sektoral, peningkatan kapasitas SDM serta dalam penanganan Tipikor pun harus secara sungguh-sungguh, sistematis dan berkelanjutan.

Pelatihan ini diikuti 75 peserta, yang terdiri dari Penyidik pada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Jaksa pada Direktorat Penyidikan Jampidsus kejagung RI, Auditor Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, Auditor BPK RI Kalsel serta Auditor Perwakilan BPKP Kalsel yang mengirimkan 5 orang peserta. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/RH)

Aturan Lepas Masker Tak Berlaku di Panti Lansia Kalsel

BANJARBARU – Meski aturan kebijakan lepas masker telah diterapkan pemerintah. Nyatanya, hal tersebut tak berlaku bagi para lanjut usia dan pengidap komorbit. Mengingat, kondisi keduanya juga dianggap rentan terhadap COVID-19.

Menanggapi hal itu, Kepala Panti Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Lajut Usia (PRPSLU) Budi Sejahtera Kalsel, Surya Fujianorrochim mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga masih memperketat aturan protokol kesehatan dengan tidak melonggarkan penggunaan masker.

Kepala PRPSLU Budi Sejahtera Provinsi Kalsel Surya Fujianorrochim

“Ini berlaku bagi keluarganya yang menjenguk. Bahkan, kami yang bekerja disini juga tidak diperkenankan untuk melepas masker saat berinteraksi dengan lansia dan masih menggunakan aturan lama. Mengingat, COVID-19 belum hilang sepenuhnya,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Senin (13/6) siang.

Selain menekan lajunya penambahan kasus COVID-19, hal ini diakui juga sebagai komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terhadap lansia yang berada dilingkungannya.

“Kendati mereka sudah divaksin ketiga atau booster tetap saja kami tidak ingin lansia disini terpapar COVID-19. Tentu ini juga sebagai bentuk usaha kami dalam memberikan rasa nyaman dan aman,” ungkapnya.

Diketahui kebijakan pelonggaran penggunaan masker memang mulai diterapkan sebagai bentuk terkendalinya COVID-19. Tetapi, peruntukkannya hanya diruang terbuka yang tidak memicu atau menimbulkan kerumunan.

“Ada pengecualian tadi dari Presiden Jokowi. Yang mana, lansia ditempat kami ini cukup rentan terhadap penularan virus ini apalagi rata-rata yang dirawat ini kondisinya juga sudah mengkhawatirkan. Maka dari itu, disini tetap memperketat prokes,” paparnya.

Selama masih adanya pandemi ini kunjungan dari pihak keluarga lansia tetap dibatasi dan wajib memperketat protokol kesehatan.

“Begitu pula tenaga kesehatan kami dilingkungan Panti Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Lajut Usia Budi Sejahtera Kalsel,” ucap Surya.

Tak hanya lansia, menurut dia, pengidap penyakit bawaan (komorbit) juga dianggap sangat rentan terhadap penularan COVID-19.

“Tetapi, hal tersebut harus benar-benar diwaspadai dan diantisipasi agar keselamatan lansia dapat terjamin aman dan nyaman,” ungkapnya.

Seiring pengetatan prokes, dirinya pun membeberkan sudah ada 184 lanjut usia yang telah menempati fasilitas layanan ini.

“Penerimaannya melebihi dari target. Yang mana, dari informasi terakhir sekitar 184 lansia yang mendaftarkan diri tetapi tidak seluruhnya lolos dan kami tetap menerapkan karantina 10 hari sebelum menempati wisma,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

90 Persen Alkes RSUD Ulin Banjarmasin Gunakan Produk Dalam Negeri

BANJARMASIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, saat ini telah memberikan dukungan terhadap Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Serta telah menggunakan produk dalam negeri sebesar 90 persen.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar mengatakan, RSUD Ulin Banjarmasin memastikan memberikan dukungan terhadap P3DN.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar (Memegang Mikropon)

“Salah satu bentuk dukungan tersebut, dengan memberikan tempat pelaksanaan Pameran alat kesehatan dan Laboratorium produk dalam negeri di Aula RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, disela sela Pameran alat kesehatan Produk Dalam Negeri di aula RSUD Ulin Banjarmasin, yang berlangsung pada 11 – 12 Juni 2022.

Izzak mengatakan, dengan adanya pameran alat kesehatan di Aula RSUD Ulin Banjarmasin, maka pihaknya semakin mengenal alat kesehatan produk dalam negeri tersebut.

“Sehingga, Pameran Alkes, sebagai sosialisasi kepada pihak rumah sakit sebagai pengguna akan semakin menggena, apabila tidak kenal maka tidak sayang,” ucapnya.

Izzak berharap, dengan adanya kegiatan pameran alat kesehatan produk dalam negeri ini, sehingga kedepannya RSUD Ulin akan menggunakan alat kesehatan produk dalam negeri tersebut.

Untuk saat ini di RSUD Ulin Banjarmasin dari total keuangan dari anggaran daerah yang dipakai baik dari APBD serta BLUD, untuk Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang sudah dikerjakan hampir 90 Persen.

Sedangkan, sisanya adalah peralatan canggih yang belum diproduksi di Indonesia. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar Rapur Tiga Raperda

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin menggelar rapat paripurna, tentang Penyampaian Raperda Prakasa Pemerintah Kota Perumahan Kawasan Pemukiman, Perubahan Perda Nomor 14 tahun 2011 Penanggulangan Kemiskinan, dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Senin (13/6).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, tujuan pengajuan Raperda tentang Perumahan Kawasan Pemukiman, untuk menata hunian yang berkualitas, kemudian Revisi Perda Perubahan Perda Nomor 14 tahun 2011 Penanggulangan Kemiskinan, dimaksudkan warga yang tidak mampu benar-benar tertangani maksimal, dan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, agar kembali bangkit para pelaku usaha, seiring mulai melandai pandemi COVID-19.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya

“Setelah rapur terbuka ini, kita gelar rapat intern untuk penetapan Ketua Pansus dan anggota,” ucapnya

Harry berharap, dengan terbentuknya Ketua Panitia Khusus dan anggota, pembahasan dapat segera dilakukan, supaya dapat menjadi payung hukum untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di kota seribu sungai.

“Masing-masing delapan fraksi sudah memberikan pemandangan umum, dan sepakat dibahas,” jelasnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi seluruh fraksi setuju dibahas ketingkat selanjutnya, karena Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman bertujuan untuk menata pembangunan perumahan yang berkembang sangat pesat.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman

“Kami ingin penataan pemukiman akan terencana ke depan,” ungkapnya.

Ikhsan menambahkan, untuk Revisi Perda Perubahan Perda Nomor 14 tahun 2011 Penanggulangan Kemiskinan, bertujuan masyarakat miskin akan terakomodir dalam penanganan baik kesehatan, sandang dan pangan, sedangkan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai upaya menjadikan pelaku wira usaha baru, terus meningkatkan produksinya, agar tidak ada lagi yang gulung tikar.

“Mari bersama-sama kita wujudkan pembangunan yang lebih maju terdepan,” tutupnya

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi unsur pimpinan Muhammad Yamin, Matnor Ali, dan Tugiatno beserta kalangan eksekutif. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version