19 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Aturan Lepas Masker Tak Berlaku di Panti Lansia Kalsel

2 min read

BANJARBARU – Meski aturan kebijakan lepas masker telah diterapkan pemerintah. Nyatanya, hal tersebut tak berlaku bagi para lanjut usia dan pengidap komorbit. Mengingat, kondisi keduanya juga dianggap rentan terhadap COVID-19.

Menanggapi hal itu, Kepala Panti Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Lajut Usia (PRPSLU) Budi Sejahtera Kalsel, Surya Fujianorrochim mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga masih memperketat aturan protokol kesehatan dengan tidak melonggarkan penggunaan masker.

Kepala PRPSLU Budi Sejahtera Provinsi Kalsel Surya Fujianorrochim

“Ini berlaku bagi keluarganya yang menjenguk. Bahkan, kami yang bekerja disini juga tidak diperkenankan untuk melepas masker saat berinteraksi dengan lansia dan masih menggunakan aturan lama. Mengingat, COVID-19 belum hilang sepenuhnya,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Senin (13/6) siang.

Selain menekan lajunya penambahan kasus COVID-19, hal ini diakui juga sebagai komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terhadap lansia yang berada dilingkungannya.

“Kendati mereka sudah divaksin ketiga atau booster tetap saja kami tidak ingin lansia disini terpapar COVID-19. Tentu ini juga sebagai bentuk usaha kami dalam memberikan rasa nyaman dan aman,” ungkapnya.

Diketahui kebijakan pelonggaran penggunaan masker memang mulai diterapkan sebagai bentuk terkendalinya COVID-19. Tetapi, peruntukkannya hanya diruang terbuka yang tidak memicu atau menimbulkan kerumunan.

“Ada pengecualian tadi dari Presiden Jokowi. Yang mana, lansia ditempat kami ini cukup rentan terhadap penularan virus ini apalagi rata-rata yang dirawat ini kondisinya juga sudah mengkhawatirkan. Maka dari itu, disini tetap memperketat prokes,” paparnya.

Selama masih adanya pandemi ini kunjungan dari pihak keluarga lansia tetap dibatasi dan wajib memperketat protokol kesehatan.

“Begitu pula tenaga kesehatan kami dilingkungan Panti Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Lajut Usia Budi Sejahtera Kalsel,” ucap Surya.

Tak hanya lansia, menurut dia, pengidap penyakit bawaan (komorbit) juga dianggap sangat rentan terhadap penularan COVID-19.

“Tetapi, hal tersebut harus benar-benar diwaspadai dan diantisipasi agar keselamatan lansia dapat terjamin aman dan nyaman,” ungkapnya.

Seiring pengetatan prokes, dirinya pun membeberkan sudah ada 184 lanjut usia yang telah menempati fasilitas layanan ini.

“Penerimaannya melebihi dari target. Yang mana, dari informasi terakhir sekitar 184 lansia yang mendaftarkan diri tetapi tidak seluruhnya lolos dan kami tetap menerapkan karantina 10 hari sebelum menempati wisma,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.